Halaman ini telah diuji baca
KETUJUH : | Untuk kelancaran penyelenggaraan Rapat Kerja,
maka pelaksanaan tugas Organizing Committee dibagi dalam- kelompok yaitu : |
KEDELAPAN : | Penyediaan bahan-bahan Rapat Kerja dan penyediaan tempat persidangan, penginapan dan lain sebagainya supaya diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana. |
KESEMBILAN : | Biaya penyelenggaraan Rapat Kerja ini dibe
bankan pada anggaran belanja Lembaga Pemilihan Umum. |
KESEPULUH : | Keputusan ini mulai i berlaku pada tanggal di
tetapkan dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diubah dan diatur kembali sebagai mana mestinya apabila terdapat kekeliruan. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 8 Desember 1976. AN. MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM SEKRETARIS UMUM ttd (R. SOEPRAPTO) 789 |