Pemilihan Umum Tahun 1977 di Pusat Telekomunikasi Departemen Dalam Negeri.
KEDUA : Mengangkat Pejabat-pejabat yang nama-namanya tercantum dalam ruang 2 untuk disamping jabatannya sehari-hari, ditunjuk dalam jabatan seperti tercantum dalam ruang 4 Daftar Lampiran Keputusan ini.
KETIGA : Team Pelaksana Komunikasi Pemilihan Umum 1977 bertugas :
a. mengirim berita Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 1977 dari Pusat ke Daerahdaerah Tingkat I/Daerah Tingkat II;
b. menerima berita dari Daerah Tingkat I/Daerah II dan menyalurkan kepada instansi yang bersangkutan secara aman, tertib, cepat dan tepat;
c. menjamin kerahasiaan berita yang dikirim dan yang diterima mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 1977.
KEEMPAT : segala pembiayaan untuk keperluan Team Pelaksana Tehnis Komunikasi Pemilihan Umum 1977 dibebankan pada Anggaran Belanja Lembaga Pemilihan Umum.
KELIMA : Masa kerja Team Pelaksana Tehnis Komunikasi Pemilihan Umum 1977 di Pusat Telekomunikasi Departemen Dalam Negeri terhitung sejak tanggal 1 Oktober 1976 sampai dengan selesainya pelantikan DPR/MPR.
KEENAM : Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal 1 Oktober 1976 dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diatur kembali sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan.761