Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/759

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

diubah dan diatur kembali sebagaimana mestinya, apabila kemudian ternyata terdapat kekeliruan.

SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan seperlunya.

Ditetapkan di : Jakarta.

Pada tanggal : 16 September 1976.

MENTERI DALAM NEGERI/KETUA

LEMBAGA PEMILIHAN UMUM

ttd

AMIRMACHMUD

753