Halaman yang memiliki pranala ke "Penunjukan Kepala Kantor Pendaftaran Tanah Sebagai Pegawai Pencatat Balik-Nama Untuk Barang Tak Bergerak Dan Kapal"
Halaman-halaman berikut ini memiliki pranala ke Penunjukan Kepala Kantor Pendaftaran Tanah Sebagai Pegawai Pencatat Balik-Nama Untuk Barang Tak Bergerak Dan Kapal:
Menampilkan 1 butir
- Peraturan Pemerintah Nomor 152 Tahun 1948 (halaman pengalihan) (← pranala | sunting)