Indonesia Raya
Lirik asli (1928)[sunting]INDONESIA RAJA I Indonesia, tanah airkoe,
Hidoeplah tanahkoe, Refrain Indones', Indones', II Indonesia, tanah jang moelia,
Soeboerlah tanahnja, III Indonesia, tanah jang soetji,
S'lamatlah rajatnja, |
Lirik resmi (1958)[sunting]INDONESIA RAJA I Indonesia tanah airku,
Hiduplah tanahku, Refrain Indonesia Raja, II Indonesia, tanah jang mulia,
Suburlah tanahnja, III Indonesia, tanah jang sutji,
S'lamatlah rakjatnja, |
Lirik modern[sunting]INDONESIA RAYA I Indonesia tanah airku,
Hiduplah tanahku, Refrain Indonesia Raya, II Indonesia, tanah yang mulia,
Suburlah tanahnya, III Indonesia, tanah yang suci,
S'lamatlah rakyatnya, |
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
- Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
- Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan; ...
- Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.