Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab IV/Bagian Kedua
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Halaman ini diusulkan untuk dihapus dengan alasan: halaman yang tidak diperlukan. Alasan penghapusan mungkin dapat dibaca di Wikisource:Usulan penghapusan. Jika tidak setuju, silakan sampaikan pendapat Anda di sana. |