Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis Nomor 29 Tahun 2001
Tampilan
| GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG CIAMIS Jl. Jend. Ahmad Yani No. 134 Ciamis 46213 |
SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN CIAMIS
NOMOR : 29 TAHUN 2001
TENTANG
PEDOMAN PENYELENGGARAAN
MASA TA’ARUF CALON ANGGOTA KELUARGA AMBALAN PENEGAK
(MATA CAKAP)
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis,
| Menimbang: |
|
| Mengingat: |
|
| Memperhatikan: | Hasil Loka Karya PLPK dan Pertemuan Pemangku Adat tanggal 2-4 Juni 2001 di Ciamis. |
MEMUTUSKAN
| Menetapkan: |
| Pertama | : | Mencabut Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis Nomor : 02 Tahun 1987 jo. Nomor : 02 Tahun 1991 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemusatan Latihan Pengenalan Kepenegakan (PLPK). |
| Kedua | : | Mengesahkan Pedoman Penyelenggaraan Masa Ta’aruf Calon Anggota Keluaraga Ambalan Penegak (MATA CAKAP) sebagaimana terlampir dalam surat keputusan ini. |
| Ketiga | : | Menginstruksikan kepada semua jajaran Gerakan Pramuka Se-Kabupaten Ciamis untuk segera menyesuaikan dalam penyelenggaraan Mata Cakap. |
| Keempat | : | Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, dengan catatan apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. |
| Ditetapkan di | : | Ciamis | |
| Pada tanggal | : | 15 Juli 2001 | |
| Kwartir Cabang Kabupaten Ciamis, Ketua,
| |||
| Tembusan disampaikan kepada : |
|
Lihat pula
[sunting]
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tidak ada Hak Cipta atas:
- hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
- peraturan perundang-undangan;
- pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
- putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
- kitab suci atau simbol keagamaan.
Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.
Domain publikDomain publikfalsefalse