Lompat ke isi

Sastra Lisan Minangkabau/Kata Pengantar

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

KATA PENGANTAR

Pepatah, pantun dan mantra sebagai bagian dari pelengkap adat yang hidup dalam masyarakat Minangkabau, diwariskan dari suatu generasi ke generasi dalam bentuk tutur kata tradisional yang merupakan bagian dari sastra lisan Minangkabau.

Sebagai sastra lisan bentuk ini disampaikan dari mulut ke mulut.

Tim peneliti berusaha mengumpulkannya dengan maksud agar karya sastra lisan tersebut dikembangkan, ditingkatkan dan dibaca oleh generasi yang akan datang. Hal ini sesuai pula dengan apa yang diputuskan oleh Seminar Pengembangan Sastra Daerah yang diadakan di Jakarta pada tanggal 13 sampai dengan 16 Oktober 1975 yang lalu baik dalam hubungannya dengan usaha penelitian maupun dalam rangka usaha peningkatan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian dalam bidang pengetahuan sastra daerah.

Pelbagai rangkaian kemusykilan ditemui dalam pelaksanaan tugas ini, antara lain dalam usaha mencari penutur, terutama penutur mantra yang di daerah Minangkabau sudah makin berkurang di samping pola kerja dan tata laksana yang belum sempurna. Namun semua kemusykilan ini dapat diatasi berkat ketekunan dan rasa tanggung jawab staf pelaksana serta keterbukaan dan bantuan yang diberikan oleh: Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatra Barat, para bupati, camat, wali nagari, dan dinas-dinas; Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sumatra Barat; Rektor IKIP Padang; ninik mamak, cerdik pandai, pemuda dan pemuka masyarakat lainnya, serta para penutur dan pawang, yang turut menunjang penelitian ini.

Kepada semua pihak yang tersebut di atas, kami mengucapkan terima kasih. Akhirnya kepada Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Sumatra Barat, dan Pimpinan Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah di Jakarta, disampaikan laporan penelitian ini dengan harapan dapatlah hendaknya memenuhi maksud dan tujuan yang telah ditetapkan.

Terima kasih.

Padang, 25 Pebruari 1978 Tim Peneliti Halaman:Sastra Lisan Minangkabau.pdf/13

1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kebudayaan daerah merupakan bagian dari kebudayaan nasional. Usaha penggalian, inventarisasi, dan pengembangan kebudayaan daerah itu sendiri bukan saja mempunyai arti penting untuk kebudayaan daerah itu sendiri, tetapi juga penting untuk kebudayaan nasional, Tidak hanya terbatas dalam memperkaya ragam, tetapi sekaligus sebagai usaha peningkatan secara kualitatif.

Sastra lisan merupakan salah satu bentuk kebudayaan daerah yang diwariskan dari mulut ke mulut. Jenis sastra seperti itu perlu didokumentasikan dan diinventarisasi secara cermat. Usaha ke arah ini telah dilakukan yaitu Tamsin Medan dan kawan-kawan (1975) telah meneliti sastra lisan Minangkabau jenis kaba dan Jamil Bakar dan kawan-kawan (1976) meneliti sastra lisan Minangkabau tradisi pasambahan helat perkawinan. Meskipun demikian, kedua penelitian tersebut perlu dilengkapi dengan penelitian pepatah, pantun, dan mantra. Sebab pantun, ‘pepatah, dan mantra Minangkabau merupakan jenis sastra yang pernah dan masih hidup serta berkembang dalam masyarakat pendukungnya.

Ketiga jenis sastra lisan seperti tersebut di atas sangat berkaitan erat dengan tradisi masyarakatnya, Bahkan, jenis=jenis sastra lisan ini hampir-hampir bersifat seremonial yaitu dikeluarkan dan disampaikan hanya pada waktu upacara tertentu, Masyarakat sekarang ada kecenderungan untuk melonggarkan ikatannya dengan tradisi lama sehingga kemungkinan besar jenis-jenis sastra lisan tersebut akan menjadi punah karena tidak terpelihara.

Oleh karena itu, untuk menyelamatkan jenis-jenis sastra lisan tersebut telah dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi tentang jenisjenis sastra lisan Minangkabau yang berupa pantun, pepatah, dan mantra, berupa pengenalan jatar belakang sosial budaya tempat jenis sastra lisan itu berkembang serta pengenalan terhadap struktur jenis sastra tersebut. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah. Misalnya, untuk memperoleh data tentang mantra, yang mempunyai sifat magis dan rahasia, sukar diperoleh kesediaan para informan untuk memberikannya. Beberapa dukun atau pawang yang sudah dikenal sebagai ahli mantra tidak bersedia menuturkan mantranya. Hal ini mungkin disebabkan adanya kekuatiran akan penyalahgunaan mantra tersebut. Mungkin juga karena syarat-syarat menuntut mantra tersebut tidak dipenuhi. Misalnya, kita harus menyerahkan lidah buaya atau parang ikan hiu. Kemungkinan lain juga adalah karena para dukun atau pawang tidak ingin dikenal di dalam masyarakat Karena mantra yang dimilikinya berupa mantra hitam (jahat).

1.2 Populasi dan Sampel

Untuk mendapatkan data dan informasi tentang sastra lisan Minangkabau yang berupa pantun, pepatah, dan mantra yang dipakai sebagai populasi jalah penutur masing-masing jenis sastra. Untuk pepatah yang diambil sebagai sampel adalah ahli adat, ninik mamak, dan cerdik pandai. Ketiga golongan masyarakat ini dipilih sebagai sampel dengan alasan bahwa mereka merupakan unsur pimpinan dalam masyarakat Minangkabau. Untuk pantun yang digunakan sebagai sampel adalah tukang dendang pengiring salung atau rebab dan anak randai karena merekalah yang sering berpantun/sedangkan sampel untuk mantra adalah dukun, pawang, dan pendekar silat karena mereka banyak ”panyimpanan” (memiliki mantra).

Untuk sampel daerah ditetapkan dua daerah menurut pembagian lingkungan adat, yaitu daerah Luhak Nan Tigo (Luhak Tanah Datar, Luhak Agam, Luhak Lima Puluh Kota) dan daerah Rantau Pasisir (Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan). Daerah ini dipilih sebagai sampel karena lebih berkaitan dengan kebiasaan yang diadatkan oleh penduduknya. Dari masing-masing daerah diambil satu atau dua nagari dari satu kecamatan yang dipandang dapat mewakili daerah-daerah itu, Adapun daerah tersebut adalah sebagai berikut.

1) Nagari Pasir Lawas, Kecamatan Sungai Tarab (Tanah Datar),
2) Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso (Agam);
3) Nagari Guguk VII Koto, Kecamatan Guguk dan Nagari Kota nan IV Payakumbuh (Lima Puluh Kota);
4) Nagari Kota Tengah, Kecamatan Kota Tengah (Padang Pariaman); dan
5) Nagari Surantih Kecamatan Batang Kapas (Pesisir Selatan).

Untuk keperluan penelitian ini diambil dua orang penutur untuk jenis sastra lisan pepatah dan pantun, dan seorang atau dua orang penutur untuk jenis mantra. Untuk mendapatkan data dan informasi tentang latar belakang jenis sastra lisan yang diteliti dan pandangan dari masyarakat diedarkan dua buah bentuk daftar pertanyaan yang ditujukan kepada sepuluh orang penutur untuk setiap daerah dan kepada anggota masyarakat yang berstatus ninik mamak, alim ulama, pejabat, cerdik pandai, dan pemuda sebanyak lima puluh orang untuk setiap daerah. Di samping itu, daftar pertanyaan untuk anggota masyarakat, yaitu kepada sepuluh orang penyair di kota Padang diedarkan secara khusus.

Sedangkan penyebaran daftar pertanyaan pada lokasi penelitian dilaksanakan secara acak (random). Dari jawaban yang masuk dapat dinyatakan bahwa jumlah sampel ada sebanyak 306 orang.

1.3 Metode dan Teknik Penelitian

Data yang masuk diperoleh dengan beberapa cara, yaitu dengan pengisian daftar pertanyaan, rekaman, pencatatan, dan wawancara terbuka. Pengolahan data dari jawaban kedua daftar pertanyaan setelah dikelompok-kelompokkan, kemudian digolong-golongkan sesuai dengan sasaran yang dicari melalui tabulasi. Hasil pengolahan semacam ini telah dapat menggambarkan adanya kecenderungan tertentu yang kemudian hasilnya itu dijabarkan dalam bentuk persentase.

Untuk keperluan transkripsi dipakai teknik rekaman.

2. PERKEMBANGAN SASTRA LISAN MINANGKABAU:
PEPATAH, PANTUN, DAN MANTRA


2.1 Hubungan dengan Masyarakatnya

Bentuk sastra itu amat berkaitan dengan tradisi masyarakatnya. Hubungan itu dapat berupa ditampilkannya sastra lisan itu dalam upacara dan acara-acara tradisional masyarakat yang bersangkutan. Hubungan yang lain ialah sastra lisan tersebut bersumber dan kemudian sekaligus mengandung adat dan kebiasaan, tingkah laku dan kepercayaan masyarakat.

Kedua bentuk itu juga terlihat dalam sastra lisan Minangkabau. Bentuk-bentuk sastra lisan pasambahan misalnya, merupakan bentuk sastra yang bersifat seremonial, yaitu jenis sastra yang lebih banyak ditampilkan waktu upacara-upacara tertentu. Misalnya, pada upacara helat perkawinan, bertegak penghulu, dan kematian. Sastra lisan kaba juga merupakan jenis sastra yang ada kaitannya dengan suatu acara dan upacara. la merupakan suatu acara pelengkap dari suatu pesta atau helat perkawinan. Tentu saja juga di samping hubungan dengan acara dan upacara masyarakat tradisional tersebut bentuk sastra ini juga menggambarkan dan bersumber dari filsafat yang hidup dalam masyarakatnya.

Demikian juga dengan masalah sastra lisan Minangkabau lainnya: pepatah, pantun dan mantra. Pepatah dan pantun merupakan jenis sastra yang juga disampaikan dan terdapat dalam bentuk-bentuk sastra lisan lainnya. Di dalam kaba juga dijumpai bentuk-bentuk dan pantun. Demikian juga di dalam bentuk sastra lisan pasambahan, Maka dengan demikian, jenis pepatah dan pantun selain juga melekat dengan upacara-upacara dan acara- acara dalam tradisi masyarakat Minangkabau ia juga merupakan pencerminan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat tradisional tersebut. Bahkan pada suatu masa berpepatah dan berpantun dalam masyarakat Minangkabau merupakan sebagian daripada tradisi. Setiap orang Minangkabau merasa sebagai orang Minangkabau yang baik bilamana mereka sanggup berpepatah dan berpantun. Akan halnya dengan mantra mungkin agak berbeda dengan pepatah dan pantun. Jenis sastra lisan ini hanya dimiliki atau dikuasai oleh kelompok masyarakat yang terbatas sekali, yaitu hanya oleh para dukun, pawang atau para pendekar yang “berilmu” saja. Untuk dapat memiliki dan menguasai mantra diperlukan syarat-syarat yang amat berat. Bukan saja syarat-syarat yang formal tapi juga syarat-syarat yang berhubungan dengan sikap dan mental. Di dalam mantra juga akan terlihat dengan jelas latar belakang tradisi dan filsafat serta latar belakang kepercayaan yang hidup di dalam masyatakat tersebut. Perkembangan tradisi dan filsafat serta kepercayaan tersebut juga akan mempengaruhi perkembangan mantra. Bagaimana mantra sebelum datangnya agama Islam dan bagaimana pula sesudah masuknya Islam akan terlihat perbedaannya tidak saja dalam isi tapi juga dalam struktur (terutama bahasanya). Perkembangan pantun, pepatah, dan mantra sebagai jenis sastra lisan yang berkaitan erat dengan tradisi masyarakat Minangkabau akan banyak ditentukan oleh perkembangan tradisi itu sendiri. Dalam masyarakat yang masih kuat tradisinya maka bentuk-bentuk pantun, pepatah, dan mantra ini akan tetap hidup dan bertahan. Demikian juga bila dibandingkan masyarakat kota dan masyarakat desa akan jelas terlihat bahwa dalam masyarakat pedesaan jenis pantun, pepatah, dan mantra masih hidup dan bertahan sementara dalam masyarakat kota cenderung menjadi berkurang, kalau tidak dapat dikatakan hilang. Hal ini tentu saja ada hubungannya dengan penghayatan terhadap tradisi.

Secara umum dapat dikatakan bahwa masyarakat Minangkabau sekarang mulai melonggarkan ikatan-ikatan tradisinya. Baik berkurangnya upacara-upacara dan acara-acara yang bersifat tradisional maupun terhadap nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat tersebut. Dalam lingkungan masyarakat desa gejala ini mungkin tidak sekuat yang berlaku dalam masyarakat kota, Namun, kecenderungan itu jelas dapat dirasakan.

Keadaan yang demikian juga akan mempengaruhi perkembangan pantun, pepatsh, dan mantra. Karena pantun, pepatah, dan mantra ini amat berkaitan erat dengan tradisi masyarakatnya, kecenderungan melonggarkan ikatan-tkatan tradisi tersebut menyebabkan pula perkembangan pantun, pepatah, dan mantra menjadi berkurang. Dari sejumlah daftar pertanyaan yang disebarkan sehubungan dengan lamanya penutur menguasai sastra lisan pantun, pepatah dan mantra terlihat bahwa 62% sudah menguasai selama 15 tahun lebih, 30% telah menguasai antara 10 dan 15 tahun dan hanya 87% yang menguasai antara 5 sampai dengan 10 tahun. Hasil angket ini memperlihatkan rata-rata para penutur sastra lisan adalah orang yang sudah sejak lama menguasainya. Usaha pewarisan berlangsung agak lamban karena tidak banyak penutur-penutur yang memiliki dan menguasai sastra lisan ini. Kenapa hal ini terjadi? Tentu saja ada beberapa sebab, tapi sebab yang penting adalah oleh semakin longgarnya ikatan tradisi masyarakat tempat sastra lisan tersebut hidup.


2.2 Hakikat Pepatah dan Perkembangannya

Sastra lisan pepatah sudah semenjak lama tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Minangkabau. Malah kelahiran pepatah ini disebabkan oleh kecenderungan watak masyarakat Minangkabau.

Di dalam masyarakat Minangkabau segala sesuatu lebih banyak disampaikan secara sindiran atau berupa tamsilan. Kemampuan seseorang untuk menyampaikan sesuatu dalam bentuk sindiran dan tamsilan dianggap sebagai ciri kebijaksanaan. Demikian juga bagi orang yang menerima. Kemampuan memahami tamsilan dan sindiran dianggap pula sebagai ciri kearifan.

Pepatah termasuk salah satu bentuk tamsilan atau sindiran tersebut. Berasal dari kata “patah” yang setelah melalui proses reduplikasi sehingga menjadi “pepatah”. Pepatah digunakan untuk pematahkan pembicaraan orang lain secara halus dan berbentuk sindiran atau tamsilan.

Ungkapan atau kalimat pepatah biasanya berbentuk tetap. Untuk hal tertentu sudah ada ungkapan yang tertentu pula. Biasanya berbentuk kalimat atau sekurang-kurangnya berupa kelompok kata.

Pepatah ini adalah juga alat untuk melahirkan pikiran dan perasaan secara tidak langsung terhadap apa yang dimaksudnya dengan jalan kiasan. Karena itu, berpantun adalah cara yang baik untuk menyampaikan nasihat, teguran, anjuran, dan sindiran serta mudah pula ditangkap oleh orang yang menerimanya. Hal ini merupakan tanda akan kepekaan perasaan yang dimiliki masyarakat, di samping sebagai suatu petunjuk bahwa diperlukan rasa bahasa yang tinggi untuk dapat menyampaikan dan menerima pepatah. Tidak mungkin seseorang akan menyampaikan isi hatinya kepada orang lain dengan pepatah, seandainya si penerima tidak mempunyai perasaan yang peka dan rasa bahasa yang tinggi.

“Bagaimana kita akan dapat menikmati indahnya suatu bahasa seandainya kita tidak dapat menguasai dan mengusahakan keindahan yang terdapat dalam kesusastraannya. Dengan cara bagaimanakah kita akan dapat menikmati lezat cita rasanya suatu hasil kesusastraan seandainya kita tidak dapat memahami apa yang tersembunyi dalam pepatah-petitih, atau pribahasa serta tamsil dan ibarat yang terdapat dalam bahasa bersangkutan, oleh karena pepatah-petitih itu adalah laksana mata air yang tak pernah kering-keringnya walau di panas terik sekalipun” (Sabaruddin Ahmad, 1954). Jika kita perhatikan akan ternyata bahwa orang Minangkabau adalah orang yang cenderung suka memakai kata-kata kias dan banding ini. Lebih-lebih lagi bila mereka berbicara dengan ipar dan ninik mamak. Mereka harus berbicara menggunakan kias dan banding seperti untaian pepatah di bawah ini:

Takilek ikan dalam aia,
lah tantu jantan batinonyo.
Kilek balivang lah ka kaki,
kilek camin lah ka muko

Takilas ikan dalam air,
sudah tentu jantan betinanya,
Kilat beliung sudah ke kaki,
kilat cermin sudah ke muka.


Perkataan kias dan banding ini nampaknya sudah menyatu dengan tradisi masyarakat Minangkabau. Pepatah menyatakan "manusia tahan kias, binatang tahan palu”.

Pemakaijan pepatah ini pada zaman lampau hidup subur dalam masyatakat Minangkabau. Setelah diteliti terlihatlah bahwa isi pepatah itu mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Tetapi dalam perkembangan dan pertumbuhan akhir-akhir ini, pepatah sudah mulai langka didapatkan hingga sulit kita menemukan pepatah yang baru dan halus. Bahkan, sudah ada sebagian yang telah hilang dj tengah masyarakat. Dari jawaban pertanyaan yang disebarkan kepada sebagian anggota masyarakat ternyata bahwa 50% di antaranya menyatakan minat mereka mempelajari pepatah sudah menurun.

Begitu pula dalam masalah pewarisan: di antara sedikit orang yang masih mengenal pepatah tidak banyak lagi yang mewariskannya kepada anak kemenakan mereka. Hal ini terbukti dari wawancara yang dilakukan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Dalam usaha pengembangan, 92% menyatakan tidak ikut lagi mengembangkannya, Hanya 8% saja lagi yang metakukanaya.

2.3 Hakikat Pantun dan Perkembangannya

Pantun sebagai sastra lisan sudah sejak lama dikenal oleh masyarakat Minangkabau. Pada umumnya tidak ada penduduk yang tidak mengenal pantun baik mereka yang menetap di kota-kota maupun penduduk yang berdiam di daerah pedusunan. Pantun ini telah mendarah daging dalam ke- hidupan masyarakat dan meliputi segala aspek kehidupan mereka. Dapat disebutkan bahwa seseorang Minang itu belumlah dapat dikatakan orang Minang jika ia tidak pandai berpantun. Hal ini terbukti dengan bunyi pantun di bawah ini:

Ka suok jalan ka Sungayang, manurun jaian ka Sumaniak. Kok iyo awak urang Minang, bapantun malah agak ciek.

Ke kanan jalan ke Sungayang, menurun jalan ke Sumaniak, Kalau benar kita orang Minang, berpantun malah agak sebuah.

Sebait pantun yang diungkapkan di atas agaknya akan membawa pengertian kepada kita bahwa seolah-olah anak Minang itu bisa berpantun sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan keadaan seperti Hamka yang lang- sung melahirkan sebait pantun ketika ia berhadapan dengan seorang yang berlagak pandai atau berlagak tahu dari orang lain (Panitia Peringatan Buku 70 Tahun Buya Prof.Dr. Hamka 1978):

Kuning menguning cirik di tandas debam berdebam jatuh ke air kejar mengejar ikan pawas akhirnya cirik menjadi cair.

Contoh lain dapat dikemukakan seperti pantun yang dibuat untuk menimbulkan semangat berjuang sewaktu revolusi menghadapi penjajahan Belanda:

Mandaki bukik Kandikia manurun ka Koto Tua habih anggranat jo badia

jo tenju dilawan jue.

Mendaki bukit Kendikia,
menurun ke kota Tua
Habis granat dan bedil,
dengan tinju dilawan juga.

Ditinjau dari segi pemakai sejak zaman dahulu bentuk pantun dalam kehidupan masyarakat merupakan milik seluruh masyarakat. Akan berbeda halnya bila dibandingkan dengan jenis sastra lisan lainnya seperti mantra, pepatah, persembahan, dan kaba. Sastra lisan yang disebutkan terakhir hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja. Bahkan pepatah, pasambahan, dan kaba, hampir selalu dihiasi oleh pantun. Begitu pula pituah-pituah adat dalam tradisi Minangkabau kebanyakan diungkapkan juga dalam bentuk pantun.

Pada periode sebelum perang dunia kedua pantun ini juga hidup dan berkembang di tengah-tengah dunia percintaan remaja. Perasaan cinta yang dilukiskan melalui surat-menyurat diungkapkan dan dibumbui dengan pantun.

Dalam bentuk kehidupan lain, umpamanya tukang pedati, untuk perintang-rintang hatinya mengiringkan kerbaunya yang berjalan dengan santai sekali, berdendang di atas pedatinya dengan lagu-lagu yang berbentuk pantun.

Di kota-kota Sumatra Barat kepandaian berpantun merupakan pula suatu mata pencaharian, yaitu dengan cara mendendangkan pantun yang diiringi salung. Para pendengar menyumbangkan sejumlah uang untuk setiap lagu yang diperdengarkan.

Di Studio RRI Padang dan Bukittinggi selalu disiarkan pada malam hari selama satu jam dalam seminggu acara salung yang diiringi dengan dendang pantun. Begitu pula dalam acara-acara pada radio-radio amatir yang ada di Sumatra Barat salung dan pantun selalu diperdengarkan setiap minggu.

Di dalam pantun banyak ditemui aspek kehidupan masyatakat. Bahkan untuk hal dan peristiwa tertentu diperlukan pantun tertentu pula.

Ada pantun yang menyangkut adat-istiadat, keagamaan, generasi muda, dan dunia kanak-kanak. Di samping itu, ada pula pantun yang menyangkut masalah sosial ekonomi dan perjuangan.

Pada umumnya sebuah pantun terdiri dari empat baris. Namun tak jarang pula sebuah pantun terdiri dari enam, delapan, dan bahkan sepuluh baris. Setiap pantun mestilah mempunyai sampiran. Sampiran berfungsi mengantarkan isi, Sampiran dan isi mempunyai rima ab ab, abv abc, atau abcd abcd dan seterusnya. Akan tetapi, ada kalanya juga terdapat rima aa aa, aaa aaa, dan seterusnya. Dalam perkembangannya sekarang kelihatan tradisi berpantun mulai berkurang. Pertama, menyangkut masalah sambutan masyarakat. Kedua, menyangkut masalah pewarisan.

Dari sejumfah daftar pertanyaan yang diajukan kepada anggota masyarakat 50% menjawab bahwa minat masyarakat terhadap pantun kurang sedang selebihnya menyatakan biasa-biasa saja. Sementara itu dalam masalah mewariskan, 56% dari penutur menjawab bahwa mereka menggunakan cara dari mulut ke mulut sebagai usaha pewarisan.

2.4 Hakikat Mantra dan Perkembangannya

Mantra sesungguhnya merupakan media manusia untuk berhubungan dengan kekuatan yang gaib. Namun tidak setiap orang dapat berhubungan dengan kekuatan yang gaib itu. Seseorang yang memerlukan bantuan dari kekuatan yang gaib meminta pertolongan seorang dukun atau pawang. Dukun dan pawang inilah nantinya yang akan berhubungan dengan kekuatan gaib tersebut. Ja berhubungan dengan membacakan (melafalkan)mantra tertentu sesuai dengan maksud dan tujuan yang ingin dicapai.

Mantra bertolak dari kesadaran akan kosmos, Bahwa alam yang nyata (zahir) merupakan mikrokosmos dari alam yang lebih luas dan gaib. Sebuah mama adalah mikrokosmos dari pengertian dan hakikat dari bendanya (Tamsin Medan, 1975), Penghormatan terhadap sebuah simbol sama pentingnya dengan penghormatan terhadap pengertian yang sesungguhnya.

Di dalam mempelajari mantra diperlukan persyaratan-persyaratan khusus, Misalnya, dengan menyediakan kain putih sekabung, sekin (pisau) sebilah, pisang dan sirih selengkapnya. Syarat-syarat ini kelthatannya formal sekali, tetapi sesungguhnya benda-benda tersebut merupakan lambang dari pengertian yang lebih luas dan lebih dalam. Benda-benda tersebut merupakan mikrokosmos dari suatu makrokosmos, Ia merupakan wakil dari hakikat dan pengertian yang lebih dalam.

Di dalam dunia mantra ini juga dikenal beberapa bentuk pantangan. Misalnya, pantangan yang harus dilaksanakan sewaktu memutus kaji (ilmu). Si murid dipantangkan untuk bertemu dengan sang guru dalam masa tertentu. Jika pantangan ini terlanggar, hal itu bisa berakibat fatal. Misalnya, salah seorang dapat meninggal karenanya. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk dari kesadaran akan hubungan antara mikrokosmos dengan makrokosmos.

Di dalam mantra, sebuah kata tidak hanya sekedar mengantarkan pengertian tertentu saja (yang sesuat dengan kata itu} tapi sekaligus juga mengantarkan pengertian dan keadaan yang lebih luas. "Sering sebuah kata tertentu selain mewakili pengertian tertentu, juga ada yang langsung mewakili “bendanya” atau "hal keadaannya”(Tamsin Medan,1975).

Di dalam mantra yang ada hubungannya dengan "bisa" sering tersebut Kata-kata atau nama Sutan Karimun dan Sidan Naurai. Kata atau nama ter-sebut selain mengantarkan pengertian tertentu ia juga sekaligus lambang dari suatu keadaan bahkan suatu peristiwa sebagai latar belakang.

Sidan Naurai seorang istri yang sial. la telah kawin beberapa kali, tapi selalu suami-suaminya meninggal pada permulaan masa perkawinannya. Akhirnya ia kawin dengan seorang lebai yang bernama Sutan Karimun. Peristiva masa lalu Sidan Naurai menjadi tanda tanya oleh Sutan Karimun sehingga pada malam pertama perkawinannya diintipnya istrinya yang sedang tidur, Rupanya dari lubang hidung Sidan Naurai keluar seekor Lipan merah bercahaya-cahaya dan menjalar di sepanjang tubuhnya. Sewaktu didekatinya lipan itu kembali menghilang dan masuk ke dalam lubang hidung Sidan Naurai, Besoknya disediakan Sutan Karimun sebuah perangkap berupa buluh, Ia berjaga-jaga. Sewaktu lipan itu keluar ditampungnya dengan buluh itu. Kemudian butuh itu ditutup dan diletakkan jauh-jauh. Keesokannya butuh itu dibakarnya di tengah sawah. Abunya disimpan dan dipandang sebagai induk bisa.

Dalam mantra nama Sidan Naurai selain sebagai nama ia juga merupakan asal dari bisa (lipan) sementara Sutan Karimun adalah penakluk dan penyimpan bisa tersebut, Dalam kepercayaan totemisme segala benda yang dianggap keramat mestilah dapat dijelaskan berdasarkan suatu peristiwa atau kejadian yang merupakan asal-usul kekeramatan itu. Demikian pula dengan mantra. Nama, benda, atau sesuatu yang diseru didalam sebuah mantra merupakan lambang dari yang keramat atau sakti. Kenapa nama, benda atau sesuaiu itu yang diseru, ini akan punya cerita tersendiri.

Kehidupan mantra sebetulnya lebih subur dan lebih cocok dengan kepercayaan animisme atau dengan totemisme. Akan tetapi, ternyata bahwa sesudah ajaran Islam masuk semuanya tidak serta-merta meniadakan kehidupan mantra, Malahan terjadi semacam asimilasi.

Awalnya dengan mengucapkan nama Allah dan akhirnya dengan mengembalikan agama ini kepada Allah.Bentuk lain dari asimilasi itu ialah semakin berkurangnya mantra-mantra jahat (hitam) karena mantra yang demikian dianggap tidak cocok dengan ajacan Islam, Sementara mantra-mantra yang bertujuan baik tetap hidup dan dikaitkan dengan kepercayaan dan ajaran Islam.

Sebagai jenis sastra mantra ini menjadi unik dan menarik oleh adanyaunsur magis dan kepercayaan di dalamnya. Sebagai salah satu bentuk puisi ia ternyata ekspresif sekali, Kata-kata kadang-kadang menjadi tenggelam dalam suasana. Sebagai mantra ia tidak akan ada artinya bilamana proses pemusatan dan pendalaman tidak mencapai titik yang maksimal. Inilah yang disebut di dalam mantra sebagai "ma'rifat".

Ini pula agaknya yang menarik perhatian para penyair modern untuk lebih banyak berorientasi kepada mantra. Suasana mantra lebih cocok dan lebih relevan dengan suasana yang diperlukan puisi modern. Dari sejumlah daftar pertanyaan yang disebarkan kepada beberapa penyair, 100% menjawab bahwa mereka amat berminat mempelajari mantra dan 100% pula menjawab pengetahuan tersebut akan mereka terapkan dalam puisi-puisi yang akan mereka tulis.

Orientasi kepada mantra adalah orientasi kepada suasana dan kepada proses penciptaan. Karena di antara bentuk-bentuk puisi lisan, mantralah yang memiliki proses intensifikasi dan proses konsentrasi yang paling kuat.

Punya suasana yang intens dan bahkan magis.

3. TRANSKRIPSI



3,1 Pepatah


Angek-angek cirik ayam




Alah dikirim ka bulan.

Aden jatuah: tapai, inyo jatuah asok



Alak keok inyo kini

Alun duduak alah mancongkong.


Ayan lapeh tangan hacirik.


Anjiang manyalak tando nak tulang


Alun pai alah babaliak


Panas-panas tahi ayam.
(Suatu tindakan atau usaha yang
hangatnya hanya sebentar saja dan
kemudian dingin dan tidak berke-
lanjutan).
Telah dikirim ke bulan.
(Dibunuh).
Saya jatuh tapai dia jatuh asap.
{Saya jatuh dan tidak bangkit lagi
sementara dia jatuh tapi bertambah
naik),
Sudah keok dia sekarang.
(Tidak melawan lagi).
Belum duduk sudah mencongkong.
(Tidak lagi menurut urutan dan tata
caranya),
Ayam lepas tangan bertahi.
(Yang diinginkan tidak dapat malah
malunya/aibnya yang diperoleh).
Anjing menyalak tanda ingin tulang
(Seorang berbicara dan memprotes
hanya Karena ingin bahagian).
Belum pergi sudah kembati.
{Suatu perbuatan tanpa dukungan
bukti bukti).


Halaman:Sastra Lisan Minangkabau.pdf/28

Bak jawi batali iduang.

Bak jawi bertali hidung,

(Seseorang yang selalu menuruti ke- hendak orang lain tanpa memban- tah).

Bakulimek sabalun abih,

Berhemat sebelum habis.

(Kita hendaklah berhemat sebelum habis).

Bapitaruah atah ka mancik,

Mempertaruhkan atah kepada tikus.

(Menumpangkan sesuatu barang ke- pada orang yang membutuhkan).

Bali-bali mintak.

Beli-beli mintak.

(Membeli dengan harga murah se- kali).

Bantuak manonton pilem India.

Seperti menonton film India.

(Dibuat-buat dan cenderung cengeng).

Bapitaruah ayam ka musang,

Mempertaruhkan ayam kepada musang.

(Suatu pekerjaan atau kepercayaan yang tidak pada tempatnya sebab bagaimanapun pekerjaan atau ke- percayaan tersebut akan dirusakkan oleh yang kita percayai itu).

Basanda ka baringin gadang.

Bersandar kepada beringin besar.

(Minta pertolongan kepada orang kuat dan mampu).

Batanam tabu di bibia.

Bertanam tebu di bibir.

(Mulut manis tapi culas dan bo- hong).

Damulk gadang kauik,

Pendiam gedang kaut.

(Seseorang yang kelihatannya baik, tetapi tamak).

Dunia diadang saku-saku dijatk,

Dunia dihadang saku-saku dijahit. (Ambisi besar tapi tidak mau ber- korban).


15

Halaman:Sastra Lisan Minangkabau.pdf/30 Halaman:Sastra Lisan Minangkabau.pdf/31 Halaman:Sastra Lisan Minangkabau.pdf/32 Halaman:Sastra Lisan Minangkabau.pdf/33 Halaman:Sastra Lisan Minangkabau.pdf/34 Disakah di bao turun

ditarah jo sakin tajam dari Makkah ka banua Ruhun dari Ruhun turun ka Ajam

Dipatah dibawa turun ditarah dengan pisau tajam dari Mekkah ke benua Rum dari Rum turun ke Ajam

Dilariak jo sakin tajam dipatah rantiang si Kabau dari Ruhun ka Ajam Malimpah ka Minangkabau.

Dipotong dengan pisau tajam dipatah ranting si Kabau dari Rum turun ke Ajam melimpah ke Minangkabau

Dipatah rantiang si Kabau dipatah dipasilangkan melimpah ka Minangkabau batumpu ka Pariangan.

Dipatah ranting si Kabau dipatah dipersilangkan melimpah ke Minangkabau bertumpu ke Pariangan.

Sananlah madat nan baguntiang gantong sipuluik jo padi lah batumpu ka Pariangan di sananlah adat mako badiri.

Di sanalah madat nan bergunting gantang sipulut dengan padi lah batumpu ke Parlangan

di sanalah adat maka berdiri. Halaman:Sastra Lisan Minangkabau.pdf/36

Membuang tiba ke hulu
kenallah pantau karena menjala
diletak dalam cupak
dimasak dengan sipedas
Luhak nan berpenghulu
rantau nan beraja
tegak nan tidak tersundak
melenggang nan tidak terpepeh.

b. Undang-undang

Cubadak di tangah padang
sabingkeh ambiak ka gulai
apokah cupak di hulubalang
baruliah titah dari pegawai.

Cempedak di tengah padang
sebingkah ambil untuk gulai
apakah cupak di huluhalang
beroleh titah dari pegawai.

Sabingkah ambil untuk gulai
dapat diguiai bulan puasa
apakah cupak di pagawai
baruliah titah dari rajo.

Sebingkah ambil untuk gulai
dapat digulai bulan puasa
apakah cupak dari pegawai
beroleh tilah dari raja.

Urang Silungkang mambao sapek
urang Bulakan manibac raja
nan mancancang nan mamapek
nan bautang nan mambaia.

Orang Silungkang membawa sepat
orang Bulakan membawa air
yang mencencang yang memepat
yang berulang yang membayar.


Kaluak paku kacang balimbiang
tampuruang lengeang-lenggangkan
lenggang dibao ka Saruaso
anak dipangku kamanakan dibimbiang
urang kampuang dipatenggangkan
tenggang nagari jan binaso.

Keluk paku kacang belimbing
tempurung lenggang-lenggangkan
lenggang dibawa ke Saruaso
anak dipangku kemenakan dibimbing
orang kampung dipertenggangkan
tenggang nagari jangan binasa.

Ramo-ramo si Kumbang janti
katik Endah pulang bakudo
Patah tumbuah hilang baganti
pusako lamo baitu juo.

Rama-rama si Kumbang janti
khatib Endah pulang berkuda
patah tumbuh hilang berganti
pusaka lama begitu juga.

Anak itiak anak angso
bari manyudu dalam banda
kok ketek bari manamo
kok gadang bari bagala.

Anak itik anak angsa
beri menyudu dalam bandar
jika kecil beri bernama
jika besar beri bergelar.

Jaik- bajaik mata kasuanyo
suji basuji mato-matonyo
jikalau rahib pado usulnyo
mako dicari pado asanyo,

Jahit-berjahit mata kasurnaya
suji bersuji mata-matanya
jikalau raib pada usulnya
maka dicari pada asalnya.

"Si Turok namo bilalang"
inggirih rurun baniago"
"nan bacupak nan bagantang"
"nan balukih nan balimbago."

Si Turok nama bilalang
Inggeris turun berniaga
nan bercupak nan hergantang
nan berlukis nan berlimbaga.

"Apo tacampak ka Bangkaulu"
"manjadikan si undang-undang"
"apo nan cupak di Pangulu"
"mampalajari undang-undang."

Apa tercampak ke Bengkulu
menjadikan si undang-undang
apa nan cupak di Penghulu
mempelajari undang-undang.

¢. Sirlah di Carano (sirih di cerana)

"Dirandang-randang memasak"
"dikirai-kirai ka banda"
"tatangguak ikan Gulamo
dibilang-bilang di atok"
"dicurai-curai dipapa"
"disambahkan malah carano."

Direndang-rendang memasak
dikirai-kirai ke bandar
testangguk ikan Gulama
dibilang-bilang di atap
dicurai-curai dipapa
disembahkan malah cerana.