Lompat ke isi

Revolusi–Sosialisme Indonesia–Pimpinan Nasional

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Revolusi–Sosialisme Indonesia–Pimpinan Nasional  (1961) 
oleh Soekarno

Dimuat dalam buku Dibawah Bendera Revolusi

Saudara-saudara sekalian!

Alangkah bahagianya kita pada hari ini!

Pada hari ini, kita merayakan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan kita yang ke-16. Pada hari ini, Republik kita genap berusia dua windu. Pada hari ini, kita boleh menyebutkan angka keramat 17 dua kali. Dua kali! Sebab pada hari ini, kita mengalami tujuhbelas Agustus ketujuhbelas kalinya. Pada hari ini kita mengalami 17 x 17 Agustus! Dus pada hari ini, kita mengalami 17 Agustus tingkat maha-keramat!

Di sinilah letak keistimewaan Hari Proklamasi sekarang ini: dua windu Republik, dan 17 tingkat maha-keramat. Tetapi tidak hanya itu. Kita memasuki windu yang ketiga daripada Republik kita, dan kita memasuki tahun terakhir daripada Triprogram Kabinet Kerja. Karena itu, maka kita harus bersama-sama membikin balans, membikin neraca yang obyektif, daripada perjuangan kita seluruhnya, dan sambil lalu juga dari pelaksanaan Triprogram Pemerintah. Bukan dengan cara seorang boekhouder yang mengadakan "dubbel boekhouding", tetapi dengan terus-terang, dengan hati yang bergelora, dengan menunjukkan aktiva-aktivanya, tetapi juga mengakui passiva-passivanya. Perjuangan makin meningkat, makin menghebat, makin sengit, tugas makin berat, makin menggunung, dan ini hanya bisa ditanggulangi dengan semangat yang kritis, ya, bahkan semangat yang selfkritis.

Proklamasi 17 Agustus 1945!

Dua windu lamanya kita telah hidup di bawah pengayomannya, dua windu lamanya kita hidup di bawah sinar suryanya. Ya, pengayoman! Sebab, proklamasi itu merupakan cetusan tekad nasional, cetusan daripada segala kekuatan nasional secara total, dan karena ketotalannya itulah maka kita bisa bertahan sampai sekarang, dan Insya Allah, juga akan bertahan sampai ke akhir zaman. Pernah, lebih dari limabelas tahun yang lalu, fihak Belanda berkata, bahwa Republik Indonesia tidak akan mengalami iapunya 17 Agustus yang kedua, karena akan hancur, dengan sendirinya berantakan disebabkan iapunya "innerlijke conflicten", tetapi kenyataannya ialah, bahwa Republik Indonesia berkat iapunya "ketotalan" itu, telah bertahan sampai sekarang mengalami iapunya 17 x 17 Agustus, – 17 kali ia punya 17 Agustus yang keramat.

Dan sinar suryanya! Pada waktu kita berjalan, Proklamasi menunjuk-kan arahnya jalan. Pada waktu kita lelah, Proklamasi memberikan tenaga-baru kepada kita. Pada waktu kita berputus-asa, Proklamasi membangun-kan lagi semangat kita. Pada waktu di antara kita ada yang nyeléwéng, Proklamasi memberikan alat kepada kita untuk memperingatknn si penyeléwéng itu bahwa mereka telah nyeléwéng. Pada waktu kita menang, Proklamasi mengajak kita untuk tegap berjalan terus, oleh karena tujuan terakhir memang belum tercapai.

Bahagialah Rakyat Indonesia yang mempunyai Proklamasi itu; bahagialah ia, karena ia mempunyai pengayoman, dan di atas kepalanya ada sinar surya yang cemerlang! Bahagialah ia, karena ia dengan adanya Proklamasi yang perkataan-perkataannya sederhana itu, tetapi yang pada hakekatnya ialah pencetusan daripada segala perasaan-perasaan yang dalam sedalam-dalamnya terbenam di dalam iapunya kalbu, sebenarnya telah membukakan-keluar iapunya Pandangan-Hidup, iapunya Tujuan-Hidup, iapunya Falsafah-Hidup, iapunya Rahasia-Hidup, sehingga selanjutnya dengan adanya Proklamasi beserta anak-kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, ia mempunyai Pegangan Hidup yang boleh dibaca dan direnungkan setiap jam dan setiap menit. Tidak ada satu bangsa di dunia ini yang mempunyai Pegangan Hidup begitu jelas dan indah, seperti bangsa kita ini. Malah banyak bangsa di muka bumi ini, yang tak mempunyai pegangan hidup samasekali!

Dengarkan sekali lagi bunyi Naskah Proklamasi itu:

"Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya".


Dan dengarkan sekali lagi Pembukaan Undang-Undang Dasar '45:

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


Atas berkat rakhmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Demikianlah bunyi Proklamasi beserta anak-kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar '45. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukiskan kita punya Pandangan-Hidup sebagai bangsa, kita punya Tujuan-Hidup, kita punya Falsafah-Hidup, kita punya Rahasia-Hidup, kita punya Pegangan-Hidup!

Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar '45 adalah satu "pengéjawantahan" daripada kita punya isi-jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung daripada kita punja deepest inner self.

17 Agustus '45 mencetuskan-keluar satu Proklamasi Kemerdekaan beserta satu Dasar Kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus '45 adalah sebenarnya satu Proclamation of Independence dan satu Declaration of Independence. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan UndangUndang Dasar '45 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 adalah loro-loroning-atunggal. Bagi kita, maka Proclamation of Independence berisikan pula Declaration of Independence. Lain bangsa, hanya mempunyai Proclamation of Independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai Declaration of Independence saja. Kita mempunyai Proclamation of Independence dan Declaration of Independence sekaligus!

Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita-sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa Rakyat Indonesia telah menjadi satu Bangsa yang merdeka.

Declaration of Independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar '45 serta Pembukaannya, mengikat Bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.

Proklamasi kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad daripada perjuangan kita, oleh karena seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat memuncaknya kerahtotal daripada semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah – physik dan moril, materiil dan spirituil.

Declaration of Independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar '45, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan ke Negaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara-batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita.

Maka dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan dari Declaration of Independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar '45 dengan Pembukaannya itu.

"Proklamasi" tanpa "Declaration" berarti bahwa kemerdekaan kita tidak mempunyai falsafah. Tidak mempunyai Dasar Penghidupan Nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak mempunyai arah, tidak mempunyai "raison d'être," tidak mempunyai tujuan selain daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pratiwi.

Sebaliknya, "Declaration" tanpa "Proklarnasi", tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar-dan-tujuan, segala prinsip, segala "isme", akan merupakan khayalan belaka,- angan-angan kosong-melompong yang terapung-apung di angkasa raya.

Tidak, saudara-saudara! Proklamasi kemerdekaan kita bukan hanya mempunyai segi negatif atau destruktif saja, dalam arti membinasakan segala kekuatan dan kekuasaan asing yang bertentangan dengan kedaulatan bangsa kita, menjebol sampai keakar-akarnya segala penjajahan di bumi kita, menyapu-bersih segala kolonialisme dan imperialisme dari tanah-air Indonesia, – tidak, Proklamasi kita itu, selain melahirkan kemerdekaan, juga melahirkan dan menghidupkan kembali Kepribadian Bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya: Kepribadian politik, kepribadian ekonomi, kepribadian sosial, kepribadian kebudayaan, pendek-kata Kepribadian Nasional.

Kemerdekaan dan Kepribadian Nasional adalah laksana dua anak-kembar yang melengket satu sama lain, yang tak dapat dipisahkan tanpa membawa bencana kepada masing-masing.

Saudara-saudara sekalian!

Dengan sengaja saya pada hari keramat ini membeberkan kembali di muka saudara-saudara semangat dan arti yang dalam daripada Proklamasi 17 Agustus '45. Buat apa? Oleh karena saya ingin, supaya saudara-saudara semuanya terutama sekali para pemimpin, – baik pemimpin-pemimpin kecil maupun pemimpin-pemimpin yang berkaliber gembong, pemimpin-pemimpin di daerah maupun pemimpin-pemimpin di ibu-kota, pemimpin-pemimpin partai, organisasi karya, Angkatan Bersenjata, pemimpin-pemimpin pemuda dan pemudi, pemimpin-pemimpin wanita, ya pemimpin-pemimpin yang bertingkat Menteri sekalipun, – supaya semuanya menyadari semangat dan arti Proklamasi.

Sebab, kesadaran inilah merupakan sumber utama daripada pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat. Kesadaran inilah merupakan sumber maha-agung yang mendeburkan sosialisme Indonesia. Kesadaran inilah merupakan sumber Tirta-Kencana yang memancurkan Manipol-USDEK, yang sekarang sedang kita laksanakan dan pertumbuhkan.

Kesadaran inilah dapat kita pakai sebagai sumber untuk menghindari dan menghantam penyeléwéngan-penyeléwéngan secara besar-besaran, atau untuk mengkoreksi penyeléwéngan secara kecil-kecilan yang kadang-kadang terjadi di sana-sini.

Kesadaran inilah dapat dipakai untuk mengetahui (onderkennen) penyeléwéngan-penyeléwéngan-besar di masa yang lampau, yang hampir saja membawa Republik ke dalam kehancuran.

Kesadaran inilah dapat dipakai sebagai perisai-jiwa, agar kita tidak jatuh lagi ke dalam ulangan penjeléwéngan-penjeléwéngan tadi.

Dan, – ini penting! -, kesadaran inilah dapat dipakai sebagai sumber-ilham, sumber-fikiran, sumber-tekad, sumber-tenaga, untuk memberikan sumbangan positif dalam memperkembang-kan konsepsi-konsepsi baru dalam Penghidupan Nasional kita yang sekarang sedang tumbuh-hebat dan kita pertumbuhkan itu.

Sekali lagi, semua kita, terutama sekali semua pemimpin-pemimpin, harus menyadari sangkut-paut antara Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar '45: Kemerdekaan untuk "bersatu"; kemerdekaan untuk "berdaulat"; kemerdekaan untuk "adil dan makmur"; kemerdekaan untuk "memajukan kesejahteraan umum"; kemerdekaan untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa"; kemerdekaan untuk "ketertiban dunia"; kemerdekaan untuk "perdamaian abadi"; kemerdekaan untuk "keadilan sosial"; kemerdekaan yang "berkedaulatan rakyat"; kemerdekaan yang "berke-Tuhanan Yang Maha-Esa"; kemerdekaan yang "berkemanusiaan yang adil dan beradab"; kemerdekaan yang berdasarkan "persatuan Indonesia"; kemerdekaan yang berdasar "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan"; kemerdekaan yang "mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"; – semua ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar '45, anak-kandung atau saudara-kembar daripada Proklamasi 17 Agustus '45.

Bagi orang yang benar-benar sadar kita punya "proclamation" dan sadar kita punya "declaration", maka Amanat Penderitaan Rakyat tidaklah khayalan atau abstrak. Bagi dia, Amanat Penderitaan Rakyat terlukis ceto-wélo-wélo dalam Proklamasi dan Undang-Undang Dasar '45, Bagi dia, Amanat Penderitaan Rakyat adalah konkrit-mbahnya-konkrit. Bagi dia, – dus bukan bagi orang-orang gadungan -, melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat adalah berarti setia dan ta’at kepada Proklamasi. Bagi dia, mengerti Amanat Penderitaan Rakyat berarti mempunyai orientasi yang tepat terhadap Rakyat. Bukan Rakyat sebagai kuda-tunggangan, tetapi Rakyat sebagai satu-satunya yang berdaulat di Republik Proklamasi, sebagai tertulis di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar '45. Menerima Amanat Penderitaan Rakyat berarti: mencintai Rakyat, memperhatikan kepentingan-kepentingan Rakyat, mengabdi Rakyat, mendahulukan kepentingan Rakyat daripada kepentingan diri sendiri, atau kepentingan kantong sendiri, atau kepentingan pundi-pundian sendiri. Ada pula pemimpin-pemimpin yang menyerukan kepada Rakyat, supaya Rakyat "awas-awaslah terhadap orang-orang yang memakai Manipol, Jarek, USDEK, dan Amanat Penderitaan Rakyat, hanya sebagai merk saja", tetapi yang kenyataannya mereka sendirilah mendahulukan kepentingan déwék, mensalahgunakan kekuasaan untuk menggendutkan kantong déwék. Hai Rakyat, awas terhadap "pemimpin-pemimpin" yang demikian itu! Tidak semua "kecap-nomor-satu" adalah benar-benar nomor satu! Banyak yang tiruan, bung, banyak yang palsu!

Dwi-tunggal Proklamasi dan Undang-Undang Dasar '45! Alangkah hebatnya, alangkah mengagumkannya!

Memang selalu saya dengang-dengungkan, bahwa Revolusi Indonesia adalah Revolusi yang "unik", – satu Revolusi yang "lain daripada yang lain". Selalu saya katakan, bahwa Revolusi Indonesia adalah Revolusi Multicomplex, Revolusi Panca-Muka, Revolusi yang "a summing up of many revolutions in one generation". Sudah barang tentu pada waktu itu banyak golongan di luar-negeri mengatakan bahwa saya ini "a little confused", sedikit bingung, barangkali sedikit tidak waras otak. Tetapi di dalam-negeri pun saya pada waktu itu "kena cap". Sebagian dari kaum intelek kita, yaitu golongan intelek yang saya namakan kaum cynici, atau golongan intelek yang tidak mempunyai kesadaran politik, tidak mempunyai "politiek bewustzijn”, – mereka kadang-kadang saya namakan "politiek bewustelozen"- mengatakan bahwa perkataan saya tadi "omong-kosong" belaka, atau "ngawur"! Ada juga yang mengatakan bahwa saya ini seorang "demagog", dan ada pula yang menyebutkan saya seorang "fraseolog" yang pandai memakai perkataan muluk-muluk seperti "unik", "multicomplex", "panca-muka" dan lain sebagainya itu. Tapi yang paling menyedihkan ialah adanya pada waktu itu kaum intelek-cynici yang mengatakan bahwa saya membelokkan Revolusi Indonesia ke arah "Kiri", ke arah Rakyat-jémbél, ke arah "complex-complexan", ke arah "A.P.R.-A.P.R.-an", dan lain sebagai-nya (A.P.R. = Amanat Penderitaan Rakyat). Mereka, kaum cynici ini, rupanya tidak pernah memperhatikan benar-benar isi dan arti Pembukaan Undang-Undang Dasar '45! Mereka rupanya tidak mengerti, bahwa Revolusi kita ini memang sedari asal-mulanya "Revolusi Kiri", Revolusi Rakyat, Revolusi A.P.R.! Mereka malah memberi titel kepada saya "bajing loncat", – sebentar begini sebentar begitu. Mereka, ya apa yang harus saya katakan lagi tentang mereka itu! Mereka lebih baik baca saja Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 secara mendalam, dan mereka saya anjurkan pula membaca kumpulan tulisan-tulisan saya "Dibawah Bendera Revolusi", yaitu tulisan-tulisan saya sejak 35 tahun yang lalu. Dan saya kemudian akan menanya kepada mereka: Apakah saya méncla-ménclé dalam 35 tahun itu, mem-"bajing loncat", ganti warna sebagai bunglon, ataukah justru ada benang-merah yang menjelujuri garis-politikku dalam 35 tahun itu? Terserah kepada Rakyat, siapa bajing loncat siapa bunglon!

Saya ulangi lagi: pada permulaan saya berkata bahwa Revolusi Indonesia adalah satu Revolusi yang "unik" dan lain-lain sebagainya, maka di luar-negeri dan di dalam-negeri ada golongan-golongan yang mengatakan yang bukan-bukan. Tetapi sekarang! Sekarang sesudah Revolusi kita ini berusia lebih dari 15 tahun, saya kira golongan-golongan di luar-negeri dan di dalam-negeri yang saya maksudkan tadi itu sudah banyak mulai insyaf tentang kebenaran tafsiran saya mengenai Revolusi Indonesia dibandingkan dengan revolusi-revolusi bangsa lain. Sekarang, dalam perjalanan saya ke berbagai negara baru-baru ini, nampaklah dengan jelas, bahwa Revolusi kita ini dipelajari dengan saksama oleh dunia-luar. Ada yang mempelajarinya sebagai satu fakta fenomen yang amat penting. Ada yang mengambilnya sebagai sumber-pengalaman positif bagi perjuangan mereka sendiri. Bahkan ada yang mengambil Revolusi Indonesia itu sebagai sumber inspirasi!

Bahagialah Rakyat Indonesia! Revolusinya yang meledak pada tanggal 17 Agustus 1945 itu bukan saja melahirkan kembali Kemerdekaan Nasional-nya, tetapi secara serentak juga menghidupkan kembali Kepribadiannya dalam arti yang seluas-luasnya! Undang-Undang Dasar '45 dengan Pembukaannya itu bukan sekadar hanya merupakan suatu piagam yang secara yuridis-tekhnis dan secara technis-rechtswetenschappelijk-staatswetenschappelijk hendak mengatur ketatanegaraan kita, bukan sekadar satu pengumpulan semata-mata daripada bagian-bagian Undang-Undang Amerika, atau Inggeris, atau Swiss, atau Code Napoleon, melainkan satu Declaration of the National Life of the Indonesian People, satu Falsafah Hidup daripada Bangsa Indonesia.

Banyak negara-negara lain yang baru sesudah memproklamirkan kemerdekaannya atau mencapai kemerdekaannya, baru memperhatikan penyusunan Undang-Undang Dasarnya, yang kadang-kadang memakan waktu beberapa tahun lamanya. Dan sering pula dalam penyusunan Undang-Undang Dasar mereka itu, mereka menjiplak banyak hal-hal dari Undang-Undang Dasar negara asing.

Kita tidak demikian! Proklamasi Kemerdekaan kita dan Undang-Undang Dasar kita lahir serentak dari dalam gua-garbanya Ibu Pratiwi.

Ya kita tidak menjiplak! Proklamasi Kemerdekaan kita dan Undang-Undang Dasar kita membawa kebijaksanaan Indonesia tersendiri, membawa konsepsi hati-nurani Indonesia tersendiri! Saya katakan tadi, Proklamasi Kemerdekaan kita dan Undang-Undang Dasar kita menjalankan Falsafah-Hidup Bangsa Indonesia, – satu falsafah mengenai hubungan warga Indonesia dengan kata-hatinya dan dengan Tuhannya, hubungan antara warga dengan warga, hubungan antara warga dengan kemilikan materiil yang sekarang kita tuangkan dalam satu konsepsi-lebar yang bernama Manipol/USDEK atau sosialisme Indonesia, hubungan antara warga Indonesia dengan seluruh umat manusia yang kita simpulkan sebagai peri-kemanusiaan, perdamaian, persahabatan antar-bangsa, keadilan antar-bangsa, bebas dari penghisapan dan penindasan, bebas dari exploitation de l'homme par l'homme dan dari exploitation de nation par nation. Inilah refleksi mutlak daripada Kepribadian Indonesia, yang hidup kembali sejak Proklamasi 17 Agustus '45.

Sekarang saudara-saudara mengerti mengapa kita nyeléwéng sejak kita meninggalkan Undang-Undang Dasar '45 dan memakai "UndangUndang Dasar Sementara".

Sekarang saudara-saudara mengerti dan dapat menilai penyeléwéngan daripada beberapa anggota Konstituante dahulu, yang ingin merubah bendera merah-putih, ingin merubah lagu kebangsaan Indonesia Raya, ingin merubah dasar-dasar Negara.

Sekarang saudara-saudara dapat mengerti pertumbuhan Revolusi kita di masa datang, pertumbuhan Revolusi kita selanjutnya, dan – bahwa Penghidupan kita selanjutnya tak dapat dipisahkan dari sejarah Perjuangan Nasional, dus tak dapat dipisahkan dari Amanat Penderitaan Rakyat yang sedari mulanya tercermin dalam Perjuangan Nasional itu, malahan tak dapat dilepaskan dari sejarah Indonesia dari zaman yang lebih lampau daripada Perjuangan Nasional itu.

Ya benar, ada kalanya warisan-warisan pemikiran dan warisan-warisan sosial dari nénék-moyang kita itu tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman.

Tetapi tidak mengapa! Apa yang harus kita kesampingkan, kesampingkanlah, dan apa yang dapat kita perbaiki, rubahlah menurut syarat-syaratnya zaman! Tetapi apa yang berbahaya ialah anggapan, bahwa segala apa yang asli-Indonesia itu sudah lapuk dan tidak baik lagi. Sikap yang demikian ini berbahaya, oleh karena ia menyebabkan bahwa kita ini nanti hidup di atas kekosongan, hidup tanpa landasan nasional, hidup ontworteld tanpa akar, hidup "uprooted from our origin", – hidup "kléyang-kléyang gumantung tanpa cantélan". Bangsa yang demikian itu tidak hanya kehilangan dasar yang sehat untuk bertumbuh,- tanpa bumi, tanpa sumber -, akan tetapi lebih daripada itu: ia, mau tak mau, besok pagi atau besok lusa, niscaya akan menjadi permainan dan ajang-kelananya kekuatan-kekuatan asing, baik di lapangan politis maupun di lapangan ekonomis, di lapangan sosial maupun di lapangan kebudayaan. Bangsa yang demikian itu di segala lapangan tidak mempunyai roman-muka sendiri. Roman-mukanya bukan satu cerminan daripada Isi Sendiri, tetapi satu peringisan daripada Asing.

Alangkah terharunya hati saya tatkala saya mengunjungi suatu museum di Mexico-city. Museum itu ialah museum Sejarah Perjuangan Nasional Mexico. Saya terharu, tidak hanya oleh karena tiap hal di museum itu tersusun amat rapih dan bermutu-kesenian tinggi, akan tetapi oleh karena saya, tatkala hendak ke luar dari museum itu, tertarik oleh kata-kata salam-perpisahan yang dituliskan pada gerbang-penutup daripada museum itu. Pada waktu itu, saya minta kepada anggota-anggota rombongan saya, supaya memperhatikan juga kata-kata yang indah dan berma'na-dalam itu.

Bunyinya ialah sebagai berikut:

"We leave the museum behind, but not history, because history continues with our life. The motherland is a continuity, and we are all labourers toiling for its greatness. Out of the past we receive the strength required for the present, out of the past we receive the purpose and the encouragement for the future. Let us then realise the responsibilities for freedom, in order to deserve more and more the honour of being Mexicans."


Terjemahannya adalah sebagai berikut:

"Kita meninggalkan museum, akan tetapi tidak meninggalkan sejarah, oleh karena sejarah berjalan terus dengan penghidupan kita. Tanah tumpah darah merupakan suatu kelangsungan, dan kita semua adalah karyawan yang bekerja untuk kebesarannya. Dari zaman lampau kita menerima kekuatan yang dibutuhkan untuk zaman sekarang, dari zaman lampau kita menerima niat dan dorongan buat hari depan. Marilah kita menyadari rasa tanggungjawab yang bersangkutan dengan kemerdekaan, agar kita makin patut menerima kehormatan bernama warga bangsa Mexico."

Saudara-saudara, perhatikan kebijaksanaan bangsa Mexico ini dalam mencari kekuatan untuk perjuangannya. Memang! Sumber kekuatan kita bukan hanya kekayaan alam yang berlimpah-limpah di tanah-air kita ini. Sumber kekuatan kita bukan hanya jumlah Rakyat kita yang berpuluh-puluh juta. Sumber kekuatan kita bukan hanya letak geografis negeri kita yang strategis di antara dua benua dan dua samudera. Sumber kekuatan kita bukan hanya ilmu teknik yang sedang kita pertumbuhkan. Sumber kekuatan kita adalah di dalam Semangat dan Jiwa Bangsa. Sumber kekuatan kita tertimbun dalam sejarah perjuangan Bangsa, dalam semangat Proklamasi, bahkan juga dalam sejarah nasional yang kita warisi dari nénék-moyang yang telah mangkat. Segala kebijaksanaan yang ditinggalkan oleh sejarah, segala tekad, segala semangat yang menjadi api-pembakar daripada perjuangan kita yang telah lampau, ini semua harus dijadikan tulang-punggung daripada Kepribadian Nasional Indonesia.

Jika saudara sudah merdeka, ingatlah kepada pahit-pedihnya perjuangan menentang penjajahan di masa lampau, agar saudara tetap ikhlas memberikan segala bantuan kepada perjuangan bangsa-bangsa yang masih ditindas.

Jika saudara sudah kaya, ingatlah kepada pahitnya kemiskinan sendiri di masa silam, agar saudara tetap menjalankan keadilan terhadap orang yang masih melarat.

Jika saudara sudah terpelajar, ingatlah kepada keadaan sedih tatkala saudara masih bodoh, agar saudara dapat merasakan kesengsaraan orang-orang yang buta-huruf.

Aci dan sari daripada perkataan saya ini ialah, bahwa meresapkan sejarah perjuangan yang penuh dengan korbanan-korbanan yang pahit-pedih itu berarti juga meresapkan keadilan, dan dengan meresapkan keadilan, meresapkan adilnya Amanat Penderitaan Rakyat, dan dengan meresapkan adilnya Amanat Penderitaan Rakyat, meresapkan tanggungjawabmu terhadap Amanat Penderitaan Rakyat.

Saudara-saudara!

Demikianlah pokok-makna Proklamasi dengan seluruh falsafah-falsafah Undang-Undang Dasar '45 yang bersangkut-paut dengan Proklamasi itu.

Maka itu tepat-maha-tepatlah, bahwa kita pada 5 Juli 1959 kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Dengan kembali kita kepada UndangUndang Dasar 1945 itu, maka kita menemukan kembali Revolusi kita, rediscover our Revolution -, menemukan kembali Revolusi kita, yang sejak tahun 1950 kita tinggalkan, dan kita lupakan, dan kadang-kadang kita durhakai.

Saudara-saudara masih ingat sejarah peninggalan, pelupaan, dan pendurhakaan itu. Hari-mulainya ialah K.M.B. Sejak itu, maka liberalisme menyelinaplah dalam tubuh Indonesia, dan jiwa Revolusi amblas samasekali keawang-awang. Apinya padam samasekali, debunya terbang kemana-mana menjadi pupuk-suburnya keserakahan perseorangan, egoisme partai, dan penyeléwéng-penyeléwéngan.

Sedih saya melihat hal ini, dan pada tanggal 17 Agustus 1957 saya membentakkan saya punya "halt!", saya punya "stop!" Inilah perkataan yang saya pakai dalam pidato 17 Agustus 1957 itu:

"Sistim politik yang kita anut, tidak memberikan manfaat kepada rakyat banyak. Kita harus tinjau kembali sistim itu, kita harus herzien sistim itu. Ya, tinjau kembali sistim itu, dan menggantinya dengan satu sistim yang lebih sesuai dengan kepribadian bangsa kita, lebih memberi pimpinan ke arah tujuan yang satu itu, yaitu masyarakat keadilan sosial.

Berilah bangsa kita satu demokrasi yang tidak liar!

Berilah bangsa kita satu demokrasi gotong-royong yang tidak jégal-jégalan!

Berilah bangsa kita satu demokrasi ”met leiderschap” ke arah keadilan sosial!

Berilah bangsa kita satu demokrasi terpimpin!

Sebab demokrasi yang membiarkan seribu macam tujuan bagi golongan atau perseorangan, akan menenggelamkan kepentingan Nasional dalam arusnya malapetaka!”

Demikian bunyi suara saya tatkala saya membentakkan stop!

Tidak tanpa sengaja saya menamakan pidato 17 Agustus 1957 itu ”Satu tahun penentuan”, – ”A year of decision”.

Ya!, kalau kita ingin menyelamatkan Revolusi pada waktu itu, kita harus berani mengambil penentuan. Kalau kita ingin hidup terus sebagai Bangsa dan Negara pada waktu itu, dan tidak mati konyol di tengah jalan, kita harus berani mengambil penentuan.

Dan musuh tahu penentuan apa yang hendak kita ambil, dan orang-orang Indonesia yang keblinger dan kontra-revolusionerpun mengetahui penentuan apa yang akan kita adakan. Maka mereka mengadakan tentangan dan tantangan terhadap penentuan itu, mereka mengadakan challenge dan re-challenge terhadap penentuan itu. Mereka akhirnya mengadakan pemberon-takan P.R.R.I.-Permesta, dengan disokong oleh subversi asing.

Bagaimanakah jawaban kita pada challenge yang amat hebat ini? Seluruh dunia pada waktu saya mengucapkan pidato 17 Agustus 1958 memasangkan telinga, untuk mendengar suara apa yang akan datang dari Indonesia, yang baru saja mendapat pukulannya challenge yang dahsyat itu? Mereka, seluruh dunia itu, dan sudah barang tentu musuh, dan orang-orang Indonesia yang keblinger, ingin tahu, apakah suasana kita ”suasana keadaan yang tertekan, suasananya Rakyat yang baru saja dapat pukulan-pukulan di badannya, babak-belur, babak-bundas? Apakah suara kita suara Rakyat yang telah remuk-redam dalam jiwanya, suara Rakyat yang telah megap-megap?”

Tidak! Kita tidak dalam keadaan tertekan, kita tidak remuk-redam dalam jiwa, kita tidak megap-megap! Kita dalam pidato 17 Agustus 1958 itu malahan menyatakan tekad kita yang tegas-keras laksana baja. Dalam pidato 17 Agustus 1958 itu, yang saya dengan sengaja beri judul ”Tahun Tantangan”, – ”A year of Challenge” -, saya berkata:

”Kita mutlak berdiri di fihak menyelamatkan Negara-Kesatuan, mutlak hendak kembali kepada Kepribadian sendiri, mutlak berdiri di fihak merealisasikan masyarakat yang adil dan makmur tanpa penindasan dan penghisapan, mutlak berdiri di fihak memperjuangkan satu Dunia Baru, social justice dan political justice, untuk segala bangsa. Nasional kita bersikap sintetis menyelamatkan Kesatuan Negara dan menyelamatkan kepribadian nasional serta merealisasikan keadilan nasional – internasional kita bersikap sintetis memperjuangkan persaudaraan bangsa-bangsa dan keadilan sosial. Nasional kita setia kepada Pancasila, – internasional kita setia kepada Pancasila. Nasional kita setia kepada Proklamasi, – internasional kita setia kepada Proklamasi."

Demikianlah jawaban yang kita berikan kepada segala tentangan dan tantangan terhadap Revolusi kita itu. Dan karena jawaban yang tegas dan tepat ini, dan atas dasar jawaban yang tegas dan tepat ini, maka Revolusi kita pada akhir tahun 1958 itu dapat diselamatkan, dapat "survive", meskipun belum mencapai kemenangan terakhir secara keseluruhan.

Apalagi dalam tahun 1959. Operasi-operasi phisik Angkatan Perang kita untuk menentang pemberontak-pemberontak itu diberi landasan politik-psichologis yang sangat kuat. Apakah landasan politik-psichologis itu? Landasan itu ialah Dekrit Presiden/Panglima Tertinggi 5 Juli 1959, yang menentukan kembali kepada Undang-Undang Dasar '45, dan pembubaran Konstituante.

Serentak Rakyat Indonesia dengan kembali kita kepada UndangUndang Dasar '45 itu lantas laksana mendapat "Wahyu Cakraningrat" kembali, serentak jiwa Revolusi yang tadinya laksana padam itu lantas hidup kembali dan bangkit kembali! Maka pada 17 Agustus 1959 saya mengucapkanlah satu pidato, yang berhubung dengan hidup kembalinya jiwa Revolusi itu, saya namakan "Penemuan kembali Revolusi kita","The rediscovery of our Revolution".

Pidato 17 Agustus 1959 inilah oleh Rakyat diberi nama "Manifesto Politik", – "Manipol", – dengan inti-sarinya yang oleh Rakyat pula dinamakan "USDEK". Dan "Manifesto Politik" inilah yang oleh MPRS kemudian disyahkan menjadi garis-besar haluan Negara.

Datang 1960, tahun yang dekat di belakang kita. Dalam tahun 1960 itu, tidak hanya kemenangan-terakhir secara phisik sudah mulai nampak, dan penyeléwéngan mental sudah dapat buat sebagian besar dihentikan, tetapi pertumbuhan haluan Manipol/USDEK sudah nampak nyata, – bukan saja secara penyebaran mental di kalangan Rakyat di mana-mana, tetapi, juga di dalam prakteknya penghidupan Rakjat sehari-hari Manipol/ USDEK itu mulai tumbuh setapak-demi-setapak. Oleh karena itulah, maka saya pada tanggal 17 Agustus 1960 dapat menyajikan pidato yang saya namakan "Laksana Malaekat menyerbu dari langit", jalannya revolusi kita!, yang oleh Rakyat pula diberi nama "Pidato Jarek".

Dan sekarang, saudara-saudara, kita berdiri di atas penanggalan 17 Agustus 1961. Dua windu usia Republik. Tujuhbelas kali tujuhbelas Agustus kita alami. Lebih dulu saya mengucapkan syukur kehadlirat Tuhan Yang Maha Esa atas perlindungan-Nya kepada Republik dan kepada saya selama ini, dengan do'a agar kita diperlindungi-Nya pula seterusnya. Dan saya mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada suadara-saudara semua, atas kesediaan dan keinsyafan saudara-saudara untuk mengikuti pimpinan saya, dan atas kerelaan dan pengorbanan saudara-saudara dalam menghadapi dan mengatasi segala rintangan, sehingga kini Alat Perjuangan Bangsa Indonesia menjadi lebih lengkap lagi, – yaitu: Pertama: Revolusi, Kedua: Konsepsi Nasional Progresif yang terintikan dalam Undang-Undang Dasar '45 dengan Pembukaannya, dan dibeberkan dalam Manipol/USDEK. Malahan perlengkapan ini beberapa bulan yang lalu dikomplitkan dengan nomor tiga: pimpinan Revolusi: kepada saya dipercayakan oleh MPRS (atas nama saudara-saudara) tugas sebagai Pemimpin Besar Revolusi dan Mandataris MPRS. Dengan demikian maka – saya bicara lepas dari sudut pribadi – syarat-syarat mental daripada perjuangan kita sungguhlah menjadi lengkap! Yaitu:

Kesatu: Revolusi.

Kedua: Ideologi Nasional Progresif (yaitu Undang-Undang Dasar '45 + Manipol/ USDEK).

Ketiga: Pimpinan Nasional.

Hukum "Kesatuan-tiga" ini adalah hukum buat segala bangsa. Hukum ini adalah hukum universil. Hukum ini bukan hanya hukum buat bangsa Indonesia saja. Tidak ada satu bangsa bisa menjalankan perjuangan besar untuk merubah secara radikal satu keadaan lapuk menjadi satu keadaan baru, tanpa dipenuhinya tiga syarat ini: kesatu: Revolusi, kedua: Ideologi Nasional Progresif, ketiga: Pimpinan Nasional. Artinya: sesuatu Perjuangan Besar untuk Perubahan Besar yang radikal, harus dengan Revolusi, harus dengan Ideologi Nasional yang Progresif, harus dengan satu Pimpinan Nasional yang tegas. Sekali lagi: tidak ada Perjuangan Besar untuk Perubahan Besar yang radikal dapat berjalan baik tanpa kesatuan tiga ini! Tidak ada mungkin Perjuangan Besar itu lancar dan berhasil, tanpa Tritunggal ini. Demi keselamatannya Perjuangan, lancarnya Perjuangan, berhasilnya Perjuangan, maka tiga hal ini merupakanlah satu keseluruhan, satu kesatuan, satu ketunggalan, yang tak dapat dipisahpisahkan satu sama lain. Sejarah dan prakteknya semua Perjuangan Besar di seluruh dunia menunjukkan kebenarannya hal ini. Di mana sesuatu Perjuangan Besar berhasil, di situlah tampak adanya Tritunggal itu. Di mana sesuatu Perjuangan berjalan seret, atau tidak berhasil, di situlah tampak tidak dipenuhinya syarat "Tritunggal" itu. Ada bangsa yang ber-revolusi, dan juga mempunyai pimpinan nasional, tetapi tidak mempunyai konsepsi atau ideologi nasional, – revolusinya tak tahu arah, dan menjadi tele-tele. Ada bangsa yang ber revolusi, dan mempunyai konsepsi atau ideologi nasional, tetapi tidak mempunyai pimpinan nasional, di situ revolusinya seperti tentara tanpa jendral, dan revolusinya menjadi seperti sekadar api-mengangah di dalam sekam dan tak mencapai apa-apa kecuali asap yang mengepul ke sana-sini.

Ada bangsa yang mau mengadakan perubahan besar yang terperinci rapih dan mempunyai pula pimpinan nasional, tapi tidak hendak mengadakan perubahan besar itu secara radikal revolusi, – dan "perubahan besar" yang dikehendakinya itu berupalah sekadar hanya reform-reform kecil di sana-sini.

Kita sekarang tidak begitu! Kita sekarang, – lagi saya bicara lepas dari sudut pribadi -, mempunyai Tritunggal itu. Tritunggal "ril". Tritunggal R. I. L. Tritunggal "Revolution, Ideology, Leadership". Atau Tritunggal "Re-so-pim": "Revolusi, Sosialisme, Pimpinan Nasional".

Dengan ini, boleh kita merasa bangga. Tetapi jangan kita merasa puas. Sebab Tritunggal itu baru berupa pemenuhan satu syarat. Hasil masih harus diperjuangkan. Kemenangan masih harus diperjuangkan. Tritunggal hanyalah satu syarat untuk lancarnya dan nanti berhasilnya perjuangan. Jikalau perjuangan tidak dijalankan, jikalau kesulitan-kesulitan tidak kita hantam, jikalau rintangan-rintangan tidak kita gempur, jikalau segala potensi-phisik kita dan segala energi-mental kita tidak kita kerahkan, jikalau segala keuletan kita tidak kita pentangkan sampai mencapai spanning yang setinggi-tingginya, jikalau keringat kita tidak kita peras sampai kétés-kétés membasahi bumi, maka kemenangan tidak akan tercapai, perjuangan tidak akan berhasil.

Janganlah puas jika mencapai sesuatu kemenangan! Tiap kemenangan dalam satu tingkat perjuangan, hanyalah merupakan satu tambahan modal, satu tambahan-alat bagi perjuangan dalam tingkat yang kemudian!

Tetapi bagaimanapun juga, bolehlah kita bergembira dengan situasi Revolusi kita sekarang ini. Rayakanlah 17 Agustus sekarang ini dengan meriah dan gembira, sebab situasi Revolusi sekarang ini memberi Harapan bagi masa-masa yang akan datang. Jika kemeriahan tadi tak dapat dicapai secara lahir, namun kita, karena Harapan yang baik itu, bisa merasa meriah secara batin. Dan kemeriahan batin memberi kesegaran kepada semangat dan kepada tekad untuk melanjutkan perjalanan mendaki gunung.

Saudara-saudara! Panjang-lebar saya beberkan lukisan perjuangan kita yang telah lampau. Panjang-lebar saya mengajak saudara-saudara menoleh ke belakang, melihat sejarah dan pengalaman-pengalaman dalam perjalanan yang telah liwat. Sekarang kita menghadapkanlah mata ke muka, sebab kita hendak berjalan terus, melanjutkan perjalanan mendaki gunung.

Yang lampau, yang sekarang, yang di muka, – ketiga-tiganya bersangkut-paut satu sama lain. Perjuangan Nasional merupakan satu kelangsungan (satu continuitas), sebagaimana juga Sejarah Nasional merupakan satu kelangsungan atau continuitas. Karena itu maka saya selalu mengajak menoleh ke belakang, menilai keadaan sekarang, mengarahkan mata ke hari depan.

Bagaimana situasi sekarang? Persyaratan perjalanan kita sekarang sudah lengkap: RIL – R I L – "Revolution, Ideology, Leadership". Atau Re-so-pim, yaitu "Revolusi, Sosialisme, Pimpinan Nasional". Dengan lengkapnya persyaratan perjalanan itu, sekarang kita boleh berjalan terus. Malah alat-alat perjalananpun sudah kita miliki semuanya a la kadarnya:

Kesatu: Sudah barang tentu RIL – Revolution, Ideology,

Leadership, – atau Re-so-pim, Revolusi, Sosialisme,

Pimpinan Nasional.

Kedua: Alat-alat teknis, yang berupa skill dan alat-alat industri.

Ketiga: Modal, yang berupa kekayaan materiil, manpower, dan

lain sebagainya.

Keempat: Angkatan Bersenjata yang lumayan.

Kelima: Kerja-sama dengan dunia luar.

Dan sebagainya lagi, dan sebagainya lagi.

Dengan adanya alat-alat ini, maka perjalanan kita itu, asalkan penggerakan tekad dan energi cukup, bisalah berlangsung dengan tidak ngulerkambang.

Maka jagalah jangan sampai ada kemerosotan dalam pemakaian alat-alat itu: a. Konsolidirlah selalu segala alat perjuangan. b. Maksimalkanlah dan perluaskanlah selalu pemakaian alat perjuangan. c. Perbaikilah dan sempurnakanlah selalu mutunya alat perjuangan. d. Koreksilah selalu jikalau ada kesalahan atau kekeliruan dalam pemakaian alat perjuangan.

Apa artinya ini? Artinya ialah: bahwa dalam keaktifan kita sehari-hari menjalankan Perjuangan Nasional yang pada pokoknya ialah melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat, tidak ada hal atau tidak banyak hal yang dapat dilaksanakan secara routine. Buanglah jauh-jauh "semangat routine" ini, buanglah jauh-jauh amtenar-isme, buanglah jauh-jauh pegawai-isme yang tak berjiwa dan tak berinisiatif. Buanglah jauh-jauh semua "ndoro-isme", dan sebaliknya: buanglah jauh-jauh pula semua "sumuhun dawuh-isme"! Tiap-tiap alat harus dipertumbuhkan, oleh karena mas'alah-mas'alahpun terus-menerus muncul dan bertumbuh. Tiap-tiap cara-kerja yang statis harus ditinggalkan, oleh karena kestatisan akan membawa kita terbentur pada satu realitas dalam masyarakat yang amat dinamis. Tiap-tiap Konsepsi, – apa lagi Konsepsi sosialisme, yang sekarang sudah ditetapkan oleh Majelis Tertinggi daripada Negara -, sekarang harus dilaksanakan di daerah-daerah, di kabupaten-kabupaten, di kecamatan-kecamatan, di kota-kota, di desa-desa.

Ini minta satu approach yang dinamis dan dialektis, satu cara-kerja yang dinamis dan dialektis.

Dinamis, oleh karena masyarakat bertumbuh secara dinamis. Misalnya taraf pendidikan bertumbuh secara dinamis, jumlah murid bertumbuh secara dinamis, kemajuan teknis bertumbuh secara dinamis, jumlah penduduk bertumbuh secara dinamis, kesadaran Rakyat bertumbuh secara dinamis, tuntutan-tuntutan-hidup bertumbuh secara dinamis. Tidakkah saya menamakan Revolusi kita ini "Revolusi-tuntutan-meningkat", atau Inggeris-nya "a Revolution of rising demands"? Siapa yang tidak dinamis, tak mungkin akan dapat meladeni pertumbuhan masyarakat yang amat dinamis itu!

Dan dialektis?

Dialektis, oleh karena segala pertumbuhan selalu menjadi dialektis dengan timbulnya persoalan-persoalan-penentang, yaitu dengan timbulnya contradicties. Kemajuan, perbaikan, kemenangan, pun menimbulkan persoalan-persoalan-penentang, atau contradicties, yang segera harus dihadapi dan dipecahkan, agar tidak menjadi rintangan bagi pertumbuhan selanjutnya. Siapa yang tidak dialektis, tak mungkin dapat meladéni dengan segera segala contradicties itu!

Lebih-lebih dalam penyelenggaraan sosialisme! Cara-pemikiran dan cara-kerja yang dinamis dan dialektis sangatlah dibutuhkan dalam penyelenggaraan sosialisme itu; tak boleh kita dalam penyelenggaraan sosial-isme itu berfikir dan bekerja secara statis; tak boleh kita bekerja tanpa inisiatif, yaitu secara routine. Dalam penyelenggaraan sosialisme tak ada tempat bagi amtenar-isme dan pegawai-isme, tak ada tempat bagi burokrat-isme dan ulerkambang-isme. Tiap hari harus melahirkan inspirasi; tiap hari harus melahirkan konsepsi; tiap hari harus melahirkan ide yang lebih baik daripada ide kemarin, sebagai kelanjutan daripada hasil-hasil-karya hari kemarin!

Saudara-saudara!

Pemerintah dalam rapat-pleno DPR-GR pada tanggal 5 Juli yang lalu telah memberi keterangan mengenai situasi Negara pada dewasa ini. Khusus dalam hal keuangan, keterangan itu agak-agak bernada mineur. Tetapi janganlah heran! Sebab, di masa yang lampau, kegiatan nasional kita terpaksa terbagi-bagi:

Kecuali membangun, kita harus menyelamatkan Negara dari pem-berontakan dan subversi asing.

Kecuali membangun, kita harus mengamankan daerah-daerah dari gerombolan-gerombolan yang menggarong dan mengganas.

Kecuali membangun, kita masih harus menjebol sisa-sisa lama dari alam kolonial, yang membikin golongan-golongan bersikap reformistis, konservatif, liberal, kadang-kadang kontra-revolusioner.

Kecuali membangun, kita harus menanam dasar-dasar baru yang merupakan syarat mutlak bagi suatu Negara Merdeka seperti Indonesia, dengan penduduk 92 juta, begitu luas dalam daerahnya, begitu kaya-raya dalam alamnya.

Kecuali membangun, kita harus berjuang menyelesaikan persoalan Irian Barat.

Pendek-kata, dalam masa yang lampau, perhatian dan kegiatan kita terpaksalah terbagi antara apa yang tempohari saya namakan destruksi dan konstruksi. Di satu fihak menjebol dan menghancurkan anasir-anasir, fikiran-fikiran, kekuatan-kekuatan yang mengancam keselamatan Negara, – menjebol dan menghancurkan kolonialisme dan imperialisme, di lain fihak membangun di lapangan materiil, organisatoris-materiil, phisik, mental dan lain sebagainya.

Maka jika saya lihat dari Anggaran Belanja dan Anggaran Perusahaan, saya kira lebih dari 50 % dari kegiatan nasional kita masih harus kita tujukan kepada "penghancuran" itu: penghancuran segala hal yang membahayakan keselamatan Negara atau melambatkan per-juangan nasional, baik yang berupa penyeléwéngan-penyeléwéngan, maupun pemberontakan-pemberon-takan, maupun subversi asing, maupun sisa-sisa fikiran konvensionil atau kontra-revolusioner dari zaman kolonial dan liberal.

Artinya: Lebih dari 50% kegiatan nasional masih harus diperuntukkan perjuangan destruksi, yang memang perlu! Berapa prosen di negara-negara yang sudah "jadi" atau yang sudah aman? Umumnya di negara-negara yang sudah "jadi" itu, lebih dari 90 % kegiatan nasionalnya dipakai untuk konstruksi, rekonstruksi, dan maintenance, dan hanya 5 a 10% saja dipakai untuk menghancurkan gejala-gejala yang berbahaya. Tetapi kita di Indonesia? Kita di Indonesia terpaksa harus mensekaliguskan destruksi dan konstruksi, mensekaliguskan penghancuran dan pembangunan! Tetapi itupun satu keharusan, – keharusannya Revolusi. Sebab Revolusi adalah, sebagai yang sudah sering saya katakan, justru kelana-bersamanya destruksi dan konstruksi di dalam satu kiprah yang simultan!

Itulah pula sebabnya saya selalu berkata bahwa bangsa Indonesia ingin secara sekaligus melaksanakan satu Revolusi yang bermacam-macam warna, satu Revolusi panca-muka, satu Revolusi yang multicomplex. Dan memang kesekaligusan itulah jalan yang paling jitu dan paling cepat untuk mencapai satu Negara yang kuat dan sentausa, dengan berisikan satu masyarakat yang adil dan makmur tanpa penghisapan dan penindasan.

Tentu saja, ada orang-orang di dalam-negeri yang mengeritik saya tentang "kesekaligusan" ini. Tetapi jumlah mereka sedikit sekali. Althans mereka tidak dari kalangan progresif, dan tidak seorangpun dari mereka itu dari kalangan proletar atau kalangan jémbél. Mereka, beberapa gelintir manusia itu, adalah orang-orang yang zoogenaamd intellektuil, yang setengah konyol karena terlalu banyak minum cekokannya buku-buku tentang "ilmu ketatanegaraan", – sudah barang tentu ilmu ketatanegaraan burjuis dan liberal dan . . . Belanda!

Di luar-negeri saya mendapat pengalaman lain! Saudara-saudara mengetahui, bahwa beberapa bulan yang lalu saya telah mengadakan perjalanan ke luar-negeri dua setengah bulan lamanya, satu perjalanan yang biasanya orang disebutkan perjalanan muhibbah, tetapi yang sebenarnya ialah satu perjalanan muhibbah + perjuangan + testing.

Tiap-tiap kali saya sebagai Presiden mengadakan perjalanan ke luar-negeri, maka saya membawa bekal, – membawa "sangu" -, yang berupa modal nasional. Dan terutama sekali ini kali, maka modal nasional itu saya pergunakan untuk bermacam-macam hal. Saya pergunakannya untuk diperlihatkan, diperkenalkan. Saya pergunakannya pula untuk diperdagang-kan, seperti misalnya kekayaan alam Indonesia. Dan saya pergunakannya pula untuk diperjuangkan, seperti misalnya pembebasan Irian Barat. Dan saya pergunakannya pula untuk diuji, ditest di luar-negeri, tentang kebenarannya atau kesalahannya.

Saudara-saudara mengerti: Makin berhasil perjuangan kita di dalam-negeri, makin besar Modal Nasional yang bisa saya bawa ke luar-negeri. Sebagai tadi saya. katakan: Untuk diperlihatkan, untuk diperdagangkan, untuk diperjuangkan, untuk ditest.

Dahulu, modal apa yang saya bawa ke luar-negeri?

Dulu saya membawa:

Keindahan alam Indonesia.

Kekayaan alam Indonesia.

Kebudayaan bangsa Indonesia.

Aspirasi dan Tekad daripada Perjuangan Indonesia.

Tetapi ini kali saya juga sudah dapat membawa hasil-hasil-pertama daripada Perjuangan Bangsa Indonesia, yaitu tercapainya dasar-dasar. Konsepsi buat Revolusi kita, Kenegaraan kita, dan Kebangsaan kita. Di situlah saya tonjolkan-kemuka Kesekaligusan Revolusi kita itu, multi-kompleksitas daripada Revolusi kita, – yaitu Ideologi Nasional kita jaitu Pancasila/ Manipol/ USDEK, Konsepsi RIL jaitu Revolution- Ideology- Leadership, Demokrasi Terpimpin, dan lain sebagainya, dan saya tonjolkan ke muka bahwa Konsepsi-konsepsi ini bukan masih dalam taraf diperjuangkan atau hanya dimiliki oleh berbagai golongan – tidak! Konsepsi itu sudah menjadi Konsepsi Nasional, sudah menjadi milik Bangsa Indonesia secara keseluruhan, sudah mulai dilaksanakan, dengan hasil yang amat baik. Pendek-kata saya tonjolkan, bahwa sudah menjadi kenyataan;

Satu: Bahwa Indonesia, juga sesudah merdeka sebagai Republik, akan tetap bertumbuh atas dasar Revolusi, – yaitu Revolusi yang multicomplex.

Dua: Bahwa penghidupan Nasional didasarkan atas Pancasila, jelasnya Manipol/USDEK = Sosialisme Indonesia.

Tiga: Bahwa Amanat Penderitaan Rakyat dilaksanakan di bawah satu Pimpinan Nasional.

Konsepsi ini, dan pelaksanaannya, saya test kebenarannya ketika saya berada di luar-negeri, melalui macam-macam jalan. Ada dengan jalan observasi, yaitu dengan jalan membuka mata dan memasang telinga saya sendiri. Ada dengan jalan pertukar-fikiran mendalam dengan pemimpin-pemimpin yang tertinggi. Ada dengan jalan sekadar mengocéh seperti seorang dalang wayang kulit, dan melihat reaksi-reaksi atas pendalangan itu.

Dan Kebenaran dari jalan yang kita tempuh tampaklah benar dari pertukar-fikiran-pertukar-fikiran, reaksi atas pendalaman-pendalaman, observasi-observasi itu.

Banyak sekali pemimpin-pemimpin di luar-negeri – pemimpin perjuangan rakyat, dan bukan orang-orang setengah konyol yang sudah mbléngér cekokan ilmu ketatanegaraan burjuis dan liberal – mengucapkan terimakasih atas pengertian-pengertian baru yang kita kemukakan, yang mereka anggap sebagai kekayaan-kekayaan baru. Memang, baik negara-negara yang sudah tua, maupun negara-negara yang anyar merdeka, ataupun negara-negara yang masih terbelakang dalam lapangan teknik dan ekonomi, di antara mereka itu tadinya banyak yang mengira bahwa syarat mutlak untuk kemajuan Negara dan Bangsa ialah kemajuan teknik dan modal uang semata-mata.

Mereka tidak tahu, bahwa dalam abad ke-XX salah satu dasar bagi kemajuan nasional ialah Konsepsi ideologi yang progresif revolusioner, berdasarkan atas kepribadian nasional.

Dan apa yang saudara lihat pula di zaman sekarang? Saudara lihat dari jauh pula, yaitu dari sini, kebenaran Konsepsi kita yang singkatannya Ril atau Resopim itu. Saudara lihat bahwa ada negara-negara yang tadinya tampaknya seperti tentram dari luar, bahkan seperti adem-ayem-marem, sekarang terlibat dalam revolusi, dan para-pemimpinnyapun sekarang merasa bangga bahwa negaranya mengadakan proses Revolusi. Saudara lihat, bahwa di mana dulu seorang pemimpin nasional dianggap sebagai diktator, kini ada negara-negara yang dikemudikan oleh seorang Pemimpin Nasional, dan dia tidak lagi dinamakan diktator.

Dan saudara lihat dari jauh, bahwa ada negara-negara yang kini sedang mencari ideologi-nasionalnya yang progresif berdasarkan kepribadian nasional, seperti misalnya Republik Persatuan Arab, yang kini menyusun iapunya konsepsi sosialisme á la Arab!

Saya mengemukakan hal-hal tersebut samasekali bukan untuk membual atau menyombong. Jauh daripada itu! Saya hanyalah berbicara kepada Rakyat sendiri, menunjukkan kepada Rakyat sendiri bahwa jalan yang kita tempuh adalah jalan yang benar, – satu-satunya jalan yang benar untuk mencapai Negara Indonesia yang kuat-sentausa, berisikan satu masyarakat yang adil dan makmur, tempat kebahagiaan bagi seluruh warga, si Cokro maupun si Dullah, si Dadap maupun si Waru, si Ningsih maupun si Siti. Terserah kepada bangsa-bangsa lain untuk memperhatikan atau mempelajari sistim kita itu, membenarkannya atau menyalahkannya. Memang banyak permintaan telah masuk untuk mempelajari sistim kita itu. Dan sebagai saya katakan tadi: Alhamdulillah, dari observasi, pertukar-fikiran, pendalangan di luar-negeri itu, saya mendapat kesimpulan dan peneguhan-batin, bahwa kita adalah di jalan yang benar!

Saudara-saudara, atas dasar benarnya jalan yang kita tempuh itu, maka kita boleh mengharap bahwa dalam tahun yang di muka ini, kita Insya Allah akan melihat kemajuan-kemajuan yang lebih nampak lagi.

Asal! …

Ya, asal !: Asal segala persoalan, terutama sekali persoalan pembangunan, kita selesaikan atas dasar Konsep Sosial ke arah Sosialisme, Konsep Sosial yang bewust-sebewustnya menuju kepada Masyarakat Sosialisme.

Dasar-dasar Manipol/USDEK harus dilaksanakan secara intensif, meskipun melalui peralihan-peralihan seperlunya. Buatlah Manipol/USDEK itu benar-benar werkprogram (program kerja) saudara-saudara. Janganlah mengira bahwa persoalan-persoalan rumah-tangga kita hanya dapat dipecahkan secara administratif-teknis atau finansiil-moneter belaka! Tidak! Pemecahan secara administratif-teknis atau finansiil-moneter belaka, tidak dapat memberikan penyelesaian secara bulat. Seluruh susunan yang dulu harus dirubah! Seluruh susunan yang dulu itu harus diputar ke arah sosialisme Indonesia. Tidakkah engkau melihat, bahwa negara-negara yang sudah maju teknis dan ekonomis selalu mengalami krisis, oleh karena susunan sistim masyarakatnya adalah salah?

Maka saya ulangi lagi, – selesaikan segala persoalan atas dasar Konsep Sosial ke arah Sosialisme, Konsep Sosial yang bewust-sadar menuju kepada Masyarakat Sosialisme!

Pertama: Ikut-sertakan seluruh pekerja dalam memikul tanggungjawab dalam produksi dan alat-alat-produksi. Jangan ndoro-ndoroan! Pengikutsertaan itu akan melancarkan dan memperbesar hasil produksi. Landreform dan bagi-hasil, harus betul-betul dijalankan. Landreform dan bagi-hasil itu juga akan melancarkan dan memperbesar hasil produksi! Ingat, produksi, ekonomi, adalah perutnya Negara. Maka itu adalah jamak-lumrahlah kalau kaum reaksioner mengkonsentrasikan sabotase-sabotasenya kepada perut negara ini. Kecuali itu, orang-orang baru yang ditugaskan, sering kurang becus, atau tak mengerti apa-apa tentang Konsepsi, atau ada juga yang menderita penyakit "tiga si", – yaitu "cari promosi, birokrasi, korupsi"… Saudara berkata: "Pak, kenapa orang-orang begitu kok dipakai Pak?". Ya benar, orang-orang yang begitu, sebenarnya lebih baik, minggir saja, atau lebih tegas, orang-orang yang begitu itu lebih baik dipinggirkan saja!

Kedua: Adakanlah terus-menerus – frappez, frappez toujours – retooling mental dan retooling organisasi, sesuai dengan Manipol/USDEK.

Ketiga: Resapkan dasar RIL, atau Resopim sampai ke peloksok-peloksok, sampai ke desa-desa, sampai ke gunung-gunung. Sosialisme harus menjadi darah-daging seluruh Rakyat Indonesia, Manipol/USDEK harus menjadi saraf dan sungsum semua warga Indonesia, si pemimpin atau si pegawai, si pemuda atau si tua, si buruh atau si tani, si orang-biasa atau si J.M. Menteri, si orang preman atau si militer. Ya, juga si militer! Negara dan Rakyat sudah menerima Manipol dengan ketetapan MPRS-nya maka semua warga sekarang harus dipimpin oleh Manipol. Rakyat sudah dipimpin oleh Manipol, militer juga sekarang harus dipimpin oleh Manipol. Bukan militer atau bedil yang memimpin Manipol, tetapi Manipol yang memimpin militer atau bedil!

Saya ulangi lagi: resapkan sosialisme Indonesia sampai ke mana-mana! Camkanlah, bahwa tulang-punggung, darah-daging sosialisme Indonesia ialah pelaksanaan di daerah. Di sanalah harus bertumbuh percobaan sosialisme Indonesia, di sanalah harus berkembang pengalaman sosialisme Indonesia. Di sanalah kita akan melihat secara pragmatis prakteknya pelaksanaan sosialisme Indonesia, dan dari para pemimpin di daerah-daerah, di desa-desa, di pelosok-pelosok diminta segala kemampuan (vindingrijkheid) untuk menemukan cara-cara yang baik dalam pelaksanaan Manipol/ USDEK. Karena itu maka tiap kegiatan kita harus kita dasarkan atas Konsep Sosial kita yang jelas, yaitu Konsep Manipol/USDEK, Konsep Sosialisme Indonesia. Jika tidak, maka sebelum kita sadar, kita hanya mengganti majikan-majikan Belanda atau majikan-majikan asing yang lain, dengan ndoro-ndoro-majikan Indonesia, – itupun sebagai satu uitgave yang lebih jelek, – satu uitgave van veel slechtere kwaliteit!

Aduh, saudara-saudara, saya tahu, dan saudara-saudarapun tahu, bahwa segala pertumbuhan ke arah perbaikan selalu melalui kesulitan-kesulitan. Saya tahu misalnya, bahwa di bidang penyelenggaraan program Sandang Pangan, – pasal pertama daripada Triprogram Pemerintah -, kesulitan-kesulitan bertimbun-timbun, meskipun, sebagai telah dikatakan oleh Menteri Pertama Juanda dalam laporannya, situasi Sandang Pangan boleh dikatakan lumayan juga. Saya tahu, di sana-sini Rakyat harus antri beras, antri gula, antri minyak kelapa, antri minyak tanah. Saya tahu di sana-sini harga barang-barang kebutuhan-hidup naik agak tinggi.

Apakah kita, pemimpin-pemimpin, sampai lebur-kiamat harus terus saja minta kesabaran daripada Rakyat, – kesabaran, dan sekali lagi kesabaran? Ketahuilah, bahwa Rakyat memang sabar, tetapi perut tak dapat menunggu lama, – "the stomach does not wait" kata Soong Ching Ling. Kesabaran Rakyat itu hanyalah ada, jika Rakyat melihat bahwa ada prospect (harapan-ke depan) ke arah terlaksananya cita-cita politik-nasional atau cita-cita sosial-nasional. Maka dari itu, penting-maha-pentinglah bahwa kita selalu mendasarkan segala kegiatan kita atas Konsep Manipol/USDEK atau Konsep Sosialisme dalam pertumbuhannya, oleh karena Konsep itu adalah Konsep Rakyat untuk kebahagiaan Rakyat. Dan sebagai tadi saya katakan, maka penting-maha-penting pula kita mengikutsertakan kaum pekerja dalam produksi dan alat-produksi, sehingga mereka merasa diikutsertakan dalam menghadapi kesulitan-kesulitan yang saya maksudkan tadi.

Dengan meresapnya Konsepsi kita di semua kalangan, maka kesulitan-kesulitan di lapangan pelaksanaan program Sandang Pangan dapat dimengerti oleh Rakyat dan dapat diatasi, dan program ini bisa berjalan lebih lancar.

Lihat ampuhnya senjata Manipol/USDEK di bidang keamanan!

Pada waktu saya mengucapkan pidato Manipol (17 Agustus 1959), maka saya berkata: "Beleid keamanan tetap tegas. Pemerintah meneruskan dan memperhebat operasi-operasi keamanan dengan pengerahan kekuatan alat-alat Negara dan Rakyat secara maksimal. Pemerintah tidak mau mengadakan perundingan atau kompromis dengan pemberontak. Tetapi di samping itu, setiap usaha dan jalan lain yang membantu operasi-operasi tersebut, untuk mempercepat hasil-hasil dan mengurangi korban-korban, sudah tentu dipergunakan. Pemberontak yang insyaf kembali, dan menyerah tanpa syarat, dan ikhlas ingin kembali ke pangkuan Republik Indonesia 1945 mendapat perlakuan wajar".

Itu yang saya katakan dalam Manipol. Kecuali itu, dalam pidato saya pada 17 Agustus tahun yang lalu, – yaitu pidato "Jarek" -, saya katakan, bahwa dalam suksesnya pelaksanaan Manifesto Politik di segala bidang, terletaklah pula sukses pemulihan keamanan.

Maka dasar kebijaksanaan Pemerintah, kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan Haluan Negara yang tegas yang dinamakan Manipol itulah menyebabkan kaum pemberontak tidak mempunyai dasar pegangan lagi, tidak mempunyai alasan lagi untuk terus membangkang.

Dengan dasar garis kebijaksanaan di bidang keamanan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Manifesto Politik yang telah menjadi garis besar Haluan Negara itulah, maka pada waktu ini kita menghadapi suatu kenyataan, bahwa telah beribu-ribu pemberontak menyerah tanpa syarat.

Dari jumlah kekuatan pemberontak dan gerombolan di seluruh daerah Republik Indonesia, yang pada permulaan tahun 1958 ada di sekitar seratus ribu orang tenaga-tempur, dengan senjata tidak kurang dari tiga puluh ribu pucuk, ringan dan berat, pada waktu mana hampir seperenam daripada luas wilayah kita ada di bawah pengaruh mereka, sekarang ini jumlah kekuatan mereka itu tidak lebih dari sepuluh ribu orang, dengan senjata tidak lebih dari lima ribu pucuk.

Saudara-saudara! Keamanan phisik yang sekarang telah kita capai ini, memang menggembirakan. Beratus-ratus pucuk mortir berat, beratus-ratus bazooka dan recoilless gun, beribu-ribu mortir ringan, senapan dan senapan-mesin, berton-ton peluru, mesiu dan alat-alat peledak dari segala macam ukuran dan bentuk, telah jatuh di tangan kita dalam pertempuran-pertempuran dan melalui penyerahan-penyerahan.

Insya Allah, kita akan dapat mencapai keamanan phisik yang lebih luas lagi, sehingga Pemerintah dan Bangsa Indonesia dapat lebih memusatkan fikiran dan tenaganya pada bidang lain, khusus memusatkan fikiran dan tenaga kepada tujuan jangka-pendek daripada Revolusi, yaitu memenuhi sandang pangan Rakyat serta pengembalian Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan Republik. Juga kita akan dapat memusatkan fikiran dan tenaga kita kepada tujuan jangka-panjang daripada Revolusi, yaitu masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur.

Atas dasar keamanan phisik yang lebih luas lagi itu, maka Pemerintah bersedia memberikan perlakuan yang wajar terhadap mereka, sebagaimana yang diamanatkan oleh Manifesto Politik, dan yang secara praktis telah diartikan sebagai suatu pengampunan dan pengayoman serta kebesaran dan kemurahan Negara dan Kepala Negara terhadap mereka yang telah melakukan pemberontakan itu.

Tetapi, jangan dilupakan, bahwa dalam kegembiraan mengenai hasil-hasil dalam bidang keamanan phisik, kita harus tetap waspada, harus tetap tak boleh lengah. Sebab pada waktu pemberontak-pemberontak itu melakukan pemberontakannya, mereka mempunyai dasar-fikiran yang berlainan sekali dengan dasar-fikiran kita, berlainan dengan tujuan-asli dan upaya Revolusi. Kita harus tetap waspada, jangan sampai dengan pulihnya keamanan phisik, keamanan politik menjadi terganggu atau goncang. Kenapa begitu? Well, mereka berontak, antara lain justru untuk menentang Ordening Baru yang pada waktu itu sedang kita canangkan, dan yang sekarang sedang giat-giatnya kita laksanakan, kita pertumbuhkan, kita konsolidirkan. Keamanan politik bukan berarti kesepian politik, atau kematian politik, tetapi keamanan politik berarti bahwa segala kegiatan daripada seluruh Rakyat menuju, mengkonvergir, kepada satu usaha, tanpa tentang-menentang satu sama lain, tanpa jégal-jégalan, tanpa tladung-tladungan. Kita sekarang sedang menyusun keamanan politik itu. Kita sedang berusaha keras, agar supaya segala kegiatan daripada seluruh Rakyat dipusatkan, ditujukan, dikonvergirkan kepada pelaksanaan, penumbuhan, pengkonsolidasian Ordening Baru itu. Maka keamanun politik ini harus kita jaga. Keamanan politik ini harus kita jaga dengan waspada sekali, jangan sampai ia diganggu dan digoncangkan oleh orang-orang yang tadinya tak setuju bahkan menentang dengan kekerasan kepada Ordening Baru itu!

Kini, Pemerintah dan Bangsa Indonesia sudah menunjukkan kebesaran-jiwanya, sudah menunjukkan kemurahan-hati dan pengayomannya kepada mereka yang tadinya memberontak. Kini kita mengharap, supaya merekapun ikhlas menyambut uluran-tangan kita ini, dan supaya merekapun dengan ikhlas bersedia memahami terlebih dahulu tujuan-tujuan-asli dan upaya Revolusi.

Dari dalam "karantina politik" itu, dari mereka saya harapkan kepulihan-kembali kesetiaan mereka terhadap Revolusi. Dan ini tidak hanya cukup dinyatakan dengan penandatanganan surat sumpah setia saja, melainkan harus diikuti pula dengan amal perbuatan.

Dalam hubungan ini, Pemerintah merasa wajib untuk memberikan indoktrinasi kepada mereka mengenai Konsepsi R.I.L. atau Resopim. Dengan demikian diharapkanlah, agar keamanan politik secara maksimal dapat terjamin.

Di lapangan sosial, Pemerintah akan berusaha menyalurkan mereka ke pelbagai lapangan hidup yang bermanfaat bagi Bangsa dan Negara, dengan mengindahkan keseimbangan susunan sosial terhadap golongan yang selalu setia kepada Revolusi dan Pemimpin Besar Revolusi.

Sudahkah, jikalau semua pemberontak atau gerombolan menyerah, atau dihancurkan mana yang tidak menyerah, sudahkah dengan demikian tugas kita di lapangan keamanan selesai? Tidak! Di hadapan kita masih banyak pekerjaan yang harus ditempuh, yang menghendaki ketekunan yang ulet, tekad yang keras, kemauan yang tak kenal putus-asa, semangat kenegaraan yang amat tinggi. Masih banyak kerja harus kita hadapi mengenai stabilisasi teritorial daripada daerah-daerah yang telah kita bebaskan. Sebab keamanan berarti keamanan Rakyat, dan bukan sekadar keamanan beberapa orang. Semua hal harus kita kerjakan, agar supaya keamanan tidak hanya sekadar berarti penyerahan pemberontak dan kembali mereka kepada Republik, melainkan benar-benar keamanan yang dirasakan oleh Rakyat-jelata sebagai Keamanan yang bersemayam di dalam hati.

Dan apa tentang "SOB"? Pemerintah bermaksud mengakhiri "SOB" itu setapak-demi-setapak selekas mungkin. Tetapi berhubung dengan tugas kewaspadaan kita, menjaga jangan sampai keamanan phisik merupakan pengantar bagi terganggunya keamanan politik, maka mungkin persoalan "SOB" ini harus dipertimbangkan lagi secara mendalam. Tetapi bagaimana pun juga, dengan diperolehnya hasil-hasil-baik dalam penyelesaian keamanan di beberapa daerah, maka "keadaan perang" yang pada tanggal 14 Maret 1957 dinyatakan untuk seluruh wilayah Republik sewaktu menghadapi pemberon-takan, tidak perlu lagi dipertahankan dalam keseluruhannya. Mulai bulan April tahun ini sudah banyaklah daerah yang diturunkan tingkatan keadaan-bahayanya, dari tingkatan yang berat ke tingkatan yang lebih ringan. Bahkan telah ada daerah-daerah yang tidak lagi dalam keadaan bahaya, karena telah dihapuskan keadaan bahayanya samasekali.

Ya, saudara-saudara, setapak-demi-setapak kita maju. Kita mengucapkan syukur ke hadlirat Allah ta'ala bahwa kita maju.

Hanya kaum cynisi dan kaum yang sengaja anti kepada Republik dan kaum yang sedari tadinya mau membelokkan Revolusilah mengatakan bahwa kita ini akan tenggelam atau "naar de bliksem zullen gaan". Saya kira bukan Republik yang akan tenggelam, bukan Republik yang akan "naar de bliksem", tetapi merekalah yang oleh arusnya Revolusi Rakyat ditenggelam-kan megap-megap!

Hayo kawan-kawan, hayo konco-batur, hayo bung, hayo rék, kita berjalan terus di jalan Manipol! Hayo bung, hayo rék, kita jalan terus menyeleng-garakan Ordening Baru. Banyak manfaat kita telah peroleh dengan adanya Ordening Baru itu. Segi-segi yang menguntungkan kepada Negara, sekarang mulai menampak jelas; antara lain di bidang politik. Free-fight-liberalism sudah kita tendang dari padangnya praktek. Hanya di dalam kepalanya orang-orang yang tak jujur atau individualistis, orang-orang yang tak mengerti Revolusi dan hukum-hukumnya Revolusi, free-fight-liberalism itu masih mulek sebagai asap hitam yang bau busuk. Tetapi fakta inipun harus kita terima secara dialektis. Kalau kita berjuang terus,- satu hari nanti akan datang yang free-fight-liberalism itu akan amblas samasekali dari bumi kita!

Lihat kemajuan-kemajuan di bidang politik di bawah sinarnya Ordening Baru itu! Kita melihat sekarang Penyederhanaan partai-partai. Kita melihat sekarang Pertumbuhan golongan karya sebagai alat politik. Kita melihat Pertumbuhan dalam DPR-GR Kita melihat Pertumbuhan dalam MPRS Kita melihat tepatnya sistim Musyawarah dalam D.P.A. Kita melihat hasil-hasil yang amat berharga daripada Depernas.

Inilah Ordening Baru di bidang politik secara organisatoris yang didasarkan atas semangat Golong-Royong, Musyawarah dan Mufakat. Organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara tersebut, semuanya mengejar satu tujuan utama, yaitu melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat berdasarkan Resopim.

Ya, memang ratusan kali telah saya katakan bahwa demokrasi kita bukanlah demokrasinya free-fight-liberalism. Demokrasi kita adalah Demokrasi Terpimpin. Demokrasi kita bukanlah adu suara dalam pemungutan, bukan tempat untuk mencari popularitas di kalangan masyarakat, bukan alat untuk memperkuda Rakyat untuk kepentingan seseorang atau sesuatu partai. Demokrasi kita mengajak kita-semua dan memberi kesempatan kepada kita-semua untuk bermusyawarah atas dasar terang-gamblang yaitu bagaimana melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat, bagaimana memperbaiki nasib penghidupan Rakyat sehari-hari, bagaimana memberikan Harapan dan nanti Kenjataan kepada Rakyat tentang nasib bahagia di kemudian hari.

Dan demokrasi kita yang begini ini adalah satu unsur utama daripada Ordening Baru! Demokrasi kita bukan Mayoritas melawan Minoritas. Bukan oposisi melawan yang berkuasa, bukanpun yang berkuasa melawan oposisi. Bukan majikan melawan buruh, dan majikan melawan tani. Bukan golongan politisi melawan golongan karya. Bukan golongan Angkatan Bersenjata melawan Rakyat.

Bukan! Demokrasi kita bukan medan-pertempuran antara oponent-oponent satu sama lain, medan-hantam-hantaman antara antagonisme, medan untuk mencari kemenangan satu golongan atas golongan yang lain, medan untuk merebut kekuasaan oleh satu golongan terhadap golongan yang lain.

Demokrasi kita tidak lain tidak bukan ialah mencari sintese, mencari akumulasi fikiran dan tenaga untuk melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat, semuanya atas pedoman Ordening Baru yaitu: Revolusi-Manipol/ USDEK-Pimpinan Nasional. Dus Demokrasi Terpimpin tidak mencari menghasilkan kemenangan sesuatu golongan atau kekalahan sesuatu golongan, – ia hanya menghasilkan akumulasi maksimal daripada fikiran-fikiran-baik, cara-cara-baik, kemajuan-kemajuan positif untuk Rakyat secara Keseluruhan, – tidak untuk sesuatu golongan atau partai.

Inilah apa yang tadi saya namakan juga "Kegiatan politik", "Keamanan politik"!

Kegiatan politik dan Keamanan politik di Indonesia ialah: secara aktif simultan (artinya: aktif bersama-sama) melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat atas dasar-dasar Ordening Baru. Kegiatan politik dan Keamanan politik di Indonesia ialah: aktif simultan mempertumbuhkan Ordening Baru. Kegiatan politik dan Keamanan politik di Indonesia ialah aktif simultan ikut memperinci pelaksanaan Ordening Baru. Kegiatan politik dan Keamanan politik di Indonesia ialah: aktif simultan memberikan konsep-konsep-baru dalam pelaksanaan Ordening Baru. Kegiatan politik dan Keamanan politik di Indonesia ialah: aktif simultan menghantam dan menghancurleburkan sisa-sisa kolonialisme, imperialisme, dan feodalisme. Kegiatan politik dan Keamanan politik di Indonesia ialah: aktif simultan berjalan-terus di atas rel-asli daripada Revolusi, – bukan menyeléwéngkan Revolusi. Pendek-kata Kegiatan politik dan Keamanan politik di Indonesia bukanlah kegiatan jégal-jégalan, melainkan kegiatan aktif simultan, aktif bersama-sama memper-tumbuhkan dan melaksanakan Ordening Baru!

Maka, jikalau demikian Kegiatan politik dan Keamanan politik, jikalau demikian Demokrasi Terpimpin, maka Demokrasi Terpimpin kita itu tegas-nyata mempunyai dua unsur, unsur "demokrasi", dan unsur "terpimpin". Kita tidak boleh hanya melihat satu unsur saja, yaitu demokrasi tok atau terpimpin tok. Kedua-dua unsur itu adalah dua unsur yang tak terpisah-pisahkan, dua unsur yang bergandengan mutlak satu sama lain, dua unsur loro-loroning-atunggal.

Demokrasi tok bisa nyeléwéng ke liberalisme, terpimpin tok bisa menyeléwéng ke diktatur fasis.

Demokrasi terpimpin "loro-loroning-atunggal", berarti: ada demokrasi-nya dan ada terpimpinnya, ada terpimpinnya dan ada demokrasinya, oleh karena ia adalah demokrasi pelaksana daripada A.P.R, yaitu Amanat Penderitaan Rakyat. la harus diharmonisir dengan A.P.R, ia adalah satu bagian mutlak, satu integrerend deel daripada pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat. Jika tidak, dia akan kehilangan dasar, kehilangan tujuan. Demokrasi terpimpin, karena itu, harus pula ditujukan untuk melindungi dan menambah hak-hak bagi si Rakyat, – si Jelata, si Marhaen, si Murba, si Tani, si Proletar. Bersamaan dengan itu, dia harus ditujukan pula untuk mengurangi atau menghapuskan hak-hak yang berlebih-lebihan daripada kaki-tangan-kaki-tangan imperialis dan kaum kontra-revolusioner, kaum anti progresi dan kaum penghisap Rakyat. Jangan diputar! Jangan dibalik! Kalau dibalik, nanti A.P.R. bukan berarti Amanat Penderitaan Rakyat, tetapi Amanat Penindas Rakyat!

Atas dasar Kegiatan Politik dalam arti aktif simultan melaksanakan bersama-sama Amanat Penderitaan Rakyat atas dasar-dasar R.I.L. atau Ordening Baru itulah, maka kita memasukkan Angkatan Bersenjata dalam penghidupan politik. Atas dasar itulah kita melepaskan Trias Politica, – itu pepundén-keramatnya kaum ilmu-ketatanegaraan cekokan Barat. Dalam alam Demokrasi Terpimpin kita tak usah takut bahwa bayonet akan merebut kekuasaan, oleh karena politik dalam Demokrasi Terpimpin bukanlah untuk merebut kekuasaan. Dalam alam Demokrasi Terpimpin kita mengambil segala manfaat dan mengumpulkan segala kemampuan-politik dari Angkatan Bersenjata, yang memang dilahirkan di alam Revolusi Rakyat, dan yang di dalam guerrilla menghantam kebuasan Belanda dan di dalam operasi-operasi militer menghantam pemberontak dan gerombolan, selalu harus hidup dan berjuang berdampingan dengan Rakyat. Mereka tentunya cukup mengerti jeritan Rakyat, cukup mengerti penderitaan Rakyat, cukup mengerti Amanat Penderitaan Rakyat!

Mereka adalah alat Revolusi, mereka adalah Angkatan Bersenjatanya Revolusi. Mereka harus setia kepada sumbernya, yaitu Revolusi, yaitu Rakyat. Mereka harus mengabdi kepada Rakyat, mendahulukan kepentingan Rakyat daripada kepentingan lain-lain. Mereka tak boleh melukai perasaan dan hati Rakyat, mereka harus menjadi Angkatan Bersenjata yang disukai dan dicintai Rakyat. Sebagai di muka sudah saya katakan, Rakyat sudah menerima Manipol sebagai pimpinan politiknya, maka Angkatan Bersenjatapun harus menerima Manipol juga, dan menerimanya dengan sepenuh-penuh hati. Rakyat sudah dipimpin oleh Manipol, maka Angkatan Bersenjatapun harus dipimpin oleh Manipol. Sekali lagi saya ulangi di sini: bukan Angkatan Bersenjata atau bedil yang memimpin Manipol, tetapi Manipol yang memimpin Angkatan Bersenjata dan bedil!

Jangan diputar, jangan dibalik! Pembalikan berarti penyeléwéngan kepada fasisme. Bedil di tangan Angkatan Bersenjata harus ibarat bedil di tangan Rakyat, untuk melindungi hak-hak Rakyat dan untuk mempertahan-kan Negaranya Rakyat dan Revolusinya Rakyat.

Dalam Revolusi kita sekarang ini, dan seterusnya, tidak boleh ada antagonisme atau kontradiksi antara Angkatan Bersenjata dan Rakyat!

Ingat sekali lagi, kita semua dipimpin oleh Manipol, kita semua harus menuju kepada sosialisme! Tentang pengertian sosialisme dan pelaksanaan sosialisme inipun tak boleh ada antagonisme dan kontradiksi di kalangan pemimpin-pemimpin kita, baik pemimpin preman maupun pemimpin militer. Sering di bidang ini timbul kontradiksi-kontradiksi, antagonisme-antagonisme mental, konflik-konflik mental, malahan kadang-kadang timbul pertentangan-pertentangan sengit yang bersifat materiil.

Mengertilah, bahwa:

Nasionalisasi belum merupakan sosialisme!

Indonesianisasi belum merupakan sosialisme!

Nasionalisasi dan Indonesianisasi itu hanyalah sekadar batu-loncatan saja ke arah sosialisme, – itupun jikalau nasionalisasi dan Indonesianisasi itu dijalankan atas dasar Manipol/USDEK. Di muka, saya ’kan sudah berkata: Apa guna pengambilan-oper, jika pengambilan-oper itu hanya berupa penggantian majikan Belanda saja dengan ndoro-ndoro majikan bangsa Indonesia?

Juga di beberapa kalangan ada salah pengertian mengenai Nasakom. Dikatakan oleh mereka itu, bahwa Nasakom berarti diberikannya tempat-mutlak dalam segala hal kegiatan-politik hanya kepada tiga partai saja.

Kata mereka:

Nas………………….. Nasionalis ……….. P.N.I.!

A…………………….. Agama ……………. Nahdatul Ulama!

Kom………………… Komunis …………. P.K.I.!

Dus Nasakom hanya berarti P.N.I., N.U. dan P.K.I. saja! Itu Salah!

Di dalam pidato saya di rapat pemimpin di Medan beberapa waktu yang lalu, sudah saya terangkan salahnya pendapat yang demikian itu, sehingga tak perlu di sini saya beri keterangan-ulangan lagi.

Sebetulnya, yang menjadi sumber anti-Nasakom itu ialah… Komunisto-phobi, takut momok komunis! Sumber-sebab yang sebenarnya itu disembunyi-kan di belakang macam-macam omongan, tetapi sumbernya yang sebenarnya ialah… takut momok komunis. Ya apakah tidak?

Di dalam Revolusi kita ini kita jangan main monopoli-monopolian. Revolusi kita ini Revolusi seluruh Rakyat, yang tua dan yang muda, yang laki dan yang perempuan, yang di pusat dan yang di daerah, yang militer dan yang preman. Yang nasionalis jangan monopoli-monopolian, yang masuk sesuatu partai agama jangan monopoli-monopolian, yang komunis jangan monopoli-rnonopolian, yang militer jangan monopoli-monopolian! Semua golongan Rakyat harus mendukung Revolusi kita ini bersama, semua golongan Rakyat harus bersatu dan dipersatukan mendukung Revolusi kita ini bersama. Yang tidak harus dipersatukan, malahan harus digosok karbol hanyalah golongan-golongan yang anti-revolusioner dan kontra-revolusioner. Di Medan saya tandaskan sekali lagi buat sekian ratus kalinya, bahwa Revolusi kita ini hanyalah bisa berlangsung dengan baik jika kita membentuk "samenbundeling van alle revolutionnaire krachten in de natie", – membentuk "gabungan daripada semua tenaga revolusioner di dalam Bangsa". Malah swastapun, asal progresif, harus kita masukkan dalam tenaga-gabungan itu.

"Alle revolutionnaire krachten", – "semua, sekali lagi semua, tenaga revolusioner di dalam Bangsa"! Dus: segala penggolongan termasuk swasta (asal revolusioner) dalam masyarakat kita persatukan. Dus: "Nasakom". Sebab Nasakom adalah kenyataan-kenyataan-hidup yang tak dapat dibantah, – living realities – di dalam masyarakat Indonesia kita ini. Mau tidak mau, senang atau tidak senang, kita harus menerima kenyataan-kenyataan itu.

Mau tidak mau, senang atau tidak senang, kita harus menggabungkan tenaga mereka itu. Mau tidak mau, senang atau tidak senang, kita harus mempergunakan tenaga-gabungan dari mereka itu.

Janganlah kita masuk terjerumus dalam perang-dingin. Jangan kita ikut-ikut perang-dingin itu! Hal ini sudah saya peringatkan dalam salah satu pidato 17 Agustus yang terdahulu. Kenapa masih saja ada golongan Rakyat Indonesia yang sadar atau tidak sadar masuk terjerumus dalam perang-dingin orang lain?

Sekali lagi saya tandaskan, bahwa tanpa persatuan, Revolusi kita pasti akan gagal, dengan persatuan pasti akan menang, Saudara cinta kepada Undang-Undang Dasar '45? Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 itu disebutkan "Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur", dan di dalam kalimat penutup Pembukaan itupun ditulis dengan jelas "persatuan Indonesia". Saudara cinta kepada Pancasila? Yang dimaksud-kan dengan Sila Kebangsaan dalam Pancasila itu ialah Kebangsaan Indonesia yang bulat sebagai satu keseluruhan, – Kebangsaan Indonesia yang bersatu.

Karena itu maka di dalam salah satu pidato di Surabaya (Hari Pemuda) saya berkata: "Siapa yang setuju kepada Pancasila, harus setuju kepada Nasakom; siapa yang tidak setuju kepada Nasakom, sebenarnya tidak setuju kepada Pancasila!" Sekarang saya tambah: "Siapa setuju kepada Undang-Undang Dasar '45 harus setuju kepada Nasakom; siapa tidak setuju kepada Nasakom, sebenarnya tidak setuju kepada Undang-Undang Dasar '45!"

Terus-terang saja: Yang anti persatuan itu sebenarnya kekanak-kanakan! Mereka menderita penyakit phobi, seperti kanak-kanak takut kepada momok di siang hari. Katanya pro Manipol, katanya pro USDEK, katanya pro Jarek, tetapi mereka tidak mau ingat bahwa di dalam Jarek ada tertulis bahwa kita "tidak boleh menderita penyakit Islamo-phobi, atau Nationalisto-phobi, atau Komunisto-phobi", – dan – bahwa Jarek itu (begitu juga pidato-New York "Membangun Dunia Kembali") telah disahkan oleh MPRS

Saya berkata dalam Jarek: jangan menderita penyakit phobi, – hé lha-dalah, sekarang malah ada orang-orang yang kena trio-phobi, yaitu takut kepada ketiga-tiganya, yaitu takut kepada Nasakom. Lalu mau apa? Mau tidak membentuk persatuan? Mau membentuk persatuan sepihak saja, yaitu persatuan yang eenzijdig? Mau federalisme? Mau ambyar-ambyaran? Mau bubrah-bubrahan?

Lha-dalah lagi! Saya berkata: Hayo ber-Manipol, hayo ber-Jarek, jangan kena penyakit phobi!, – lha-dalah, sekarang malah ada yang kena penyakit Manipolo-phobi dan Jareko-phobi! Dulu pernah saya peringatkan janganlah menderita penyakit Rakyato-phobi atau massa-phobi (banyak ndoro-ndoro Den Ayu dan ndoro-ndoro Den Mas yang takut kepada Rakyat, malah banyak ndoro-ndoro Pemimpin dan ndoro-ndoro Petugas takut kepada Rakyat), – janganlah menderita penyakit Rakyato-phobi, – la-dalah sekarang, di beberapa tempat ada mencungul Front Nasionalo-phobi, sehingga pembentuk-an Front Nasional di beberapa tempat mendapat kesulitan. Padahal Front Nasional itu adalah satu Organisasi Negara yang didirikan dengan resmi, Front Nasional itu adalah satu keharusan lancarnya Revolusi. Janganlah mempersulit pembentukan Front Nasional, janganlah mencoba menyaingi Front Nasional.

Dulu pernah saya memberi jeweran kepada F.N.P.I.B. karena ia dalam prakteknya terlalu "main luas-luasan" sampai campurtangan dalam urusan totalisator segala, sekarang janganlah pula lagi ada sesuatu organisasi yang mau "main luas-luasan" lagi seakan-akan menyaingi Front Nasional, sehingga nanti perlu saya beri jeweran pula!

Demikian pula maka pembentukan dan penggerakan Pramuka harus berjalan lancar. Pramuka adalah penting bagi pembangunan. Maka janganlah pembentukan dan penggerakan Pramuka ini terhambat oleh adanya phobi-phobian!

Kembali lagi kepada soal persatuan:

Kalau benar-benar merasa pendukung Revolusi Indonesia, kalau benar-benar pendukung Manipol/USDEK, pendukung Jarek, pendukung Undang-Undang Dasar '45, pendukung Pancasila, janganlah bekerja anti persatuan-revolusioner, jangan bekerja buat perpecahan! Sebab bekerja buat perpecahan berarti bekerja buat musuh-musuh Revolusi. Bekerjalah buat persatuan, sebab hanya liwat persatuan, liwat kegotongroyongan, liwat keholopiskuntulbarisan, maka Tanah-Air, Rakyat, Revolusi dapat diselamatkan!

Pancasila adalah alat pemersatu! Pancasila bukan alat pemecahbelah Dengan Pancasila, kita juga mempersatukan tiga aliran besar yang bernama Nasakom itu. Jadi jangan mempergunakan Pancasila untuk mengadudomba antara kita dengan kita. Jangan mempergunakan Pancasila untuk memecah-belah Nasakom, mempertentangkan kaum nasionalis dengan kaum agama, kaum agama dengan kaum komunis, kaum nasionalis dengan kaum komunis. Siapa yang main-main dengan Pancasila untuk maksud-maksud pengadu-dombaan itu, – ia adalah orang yang samasekali tak mengerti Pancasila, atau orang yang durhaka kepada Pancasila, atau orang yang . . . kepalanya sinting!

Dan apa yang saudara katakan tentang orang-orang yang bukan saja main-main dengan Pancasila, tetapi juga main-main dengan Proklamasi? Sekarang ada orang-orang yang mau "menseminarkan" Proklamasi! Lho, Proklamasi kok mau "diseminarkan"! Apa lagi yang mau dikutik-kutik mengenai Proklamasi? Apa lagi yang mau dikutik-kutik mengenai dua kalimat jelas-tegas terang-gamblang daripada Proklamasi itu? Sungguh, jalan untuk mengkhianati Revolusi banyak, tetapi mengapa kok jalan yang bodoh ini yang ditempuh?

Saya kembali lagi kepada Nasakom: Jangan Anti Nasakom! Jangan menderita Nasakomo-phobi atau trio-phobi! Setahun yang lalu, dalam Jarek, saya berkata, bahwa D.P.A. berjalan baik dan Depernas berjalan baik, berkat kerjasama Nasakom. Pada waktu itu sayapun berkata: "DPR-GR saya yakinpun akan berjalan baik", dan "M.P.R.-pun, saya yakin, akan berjalan baik". Nah, sekarang DPR-GR sudah berjalan, dan MPRS-pun sudah berjalan. Dan berjalan dengan baik! Lihatlah bukti itu! Benarkah saya, atau salahkah saya? Siapa yang bisa menyangkal prestasi-prestasi besar DPR-GR (di mana ada Nasakom), dan prestasi-prestasi besar MPRS (di mana ada Nasakom)? Menyangkal bahwa DPR-GR berjalan baik dan berprestasi besar, dan menyangkal bahwa MPRS berjalan baik dan berprestasi besar, adalah sama saja dengan mencoba menutupi matahari dengan saputangan!

Saudara-saudara, sebetulnya kita tidak usah takut kepada aliran apa saja, asal aliran itu progresif-revolusioner. Kita tidak usah takut kepada nasionalisme, tidak usah takut kepada islamisme, tidak usah takut kepada Marxisme, meskipun namanya seribu kali Komunispun! Yang harus kita "takuti", dan harus kita berantas, oleh karena membahayakan kesatuan Negara dan membahayakan pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat, ialah sifat kolot, sifat dogmatis, sifat tidak-tolerant, daripada aliran-aliran itu.

Nasionalisme kolot menjadi of nasionalisme kemenyan, of chauvinisme sempit yang amat angkuh, of daerahisme yang membawa bencana; agama kolot menjadi seperti agamanya Kartosuwiryo; Marxisme kolot menjadi seperti alirannya Muso, yang memang dulunya aliran semacam itu telah dipersalahkan oleh Lenin dan dinamakannya "penyakit kanak-kanak", – "an infantile disorder".

Kekolotan, kedogmatisan, ketidaktoleranan dari semua aliran, selamanya menjadi bahaya. Di Indonesia begitu, di luar Indonesia juga begitu. Sekarang begitu, di zaman Nabi juga begitu. Apa lagi di Indonesia sekarang! Indonesia sekarang membutuhkan progresi, membutuhkan maksimalnya persatuan. Sebab Indonesia sekarang sedang bercancut-taliwanda mendirikan masyarakat "semua buat semua", bukan masyarakat "engkau untuk dewek", bercancut-taliwanda menggegapgempitakan iapunya perjuangan konstruksi dan destruksi. Konstruksi melaksanakan sosialisme Indonesia, destruksi meng-hapuskan segala rintangan di segala bidang, termasuk kolonialisme di Irian Barat. Dan di dalam kegegapgempitaan ini tidak ada hal yang lebih dibutuh-kan daripada persatuan, – "de samenbundeling van alle revolutionnaire krachten in de natie". Melemahkan persatuan berarti memperkuat musuh, bekerja buat perpecahan berarti bekerja buat musuh!

Musuh sekarang sedang memperkuat diri di Irian Barat! Pengiriman satu tentara Belanda ke sana disusul dengan pengiriman tentara Belanda yang lain, kapal-kapal-udara Belanda terbang susul menyusul ke daerah itu, kapal-perang Belanda yang satu berlayar ke sana mengikuti kapal-perang Belanda yang lain.

Dan kita mau jégal-jégalan lagi?

Padahal kita telah bertekad bulat di dalam hati: dengan Belanda kita sekarang tidak mau banyak bicara lagi! Irian Barat harus lekas dikembalikan ke dalam wilayah kekuasaan Republik, sekarang kita terhadap Belanda menjalankan politik konfrontasi di segala bidang apapun, – politik, ekonomis, ya meski militer sekalipun! Kita hanya mau berunding, kalau perundingan itu didasarkan atas penyerahan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan Republik!

Sungguh, saudara-saudara, kini telah datanglah waktunya kita lebih membulatkan tekad bersatu-padu kepada perjuangan Irian Barat dan untuk perjuangan Irian Barat. Perjuangan untuk membebaskan Irian Barat itu adalah sebagian pula daripada perjuangan menghapuskan imperialisme-kolonialisme di seluruh dunia, sebagaimana ditugaskan oleh fasal ketiga daripada Triprogram Pemerintah. Kita menyokong perjuangan Aljazair, kita menyokong perjuangan Konggo, perjuangan Angola, perjuangan Tunisia dalam hal Bizerta, – perjuangan semua bangsa melawan imperialisme di manapun! Dan pembebasan Irian Barat berarti sumbangan besar pula kepada usaha menghilangkan benih-benih yang dapat membahayakan perdamaian di Asia Tenggara yang juga mungkin sekali dapat menjalar menjadi konflik internasional yang lebih luas.

Bangsa Indonesia bukan main-main dalam tekad untuk membebaskan Irian Barat itu. Bangsa Indonesia menganggap pembebasan Irian Barat itu sebagai satu kewajiban yang keramat, bahkan sebagai satu panggilan-jiwa yang keramat. Bukan untuk main-main, atau sekadar untuk memberi pakaian yang bagus kepada Proklamasi, kalau kita mencantumkan kalimat "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa" di dalam Pembukaannya Undang-Undang Dasar.

Bagi kita, kemerdekaan adalah satu pepundén yang keramat!

Pendirian kita dalam memerdekakan Irian Barat ialah bahwa kedaulatan kita sudah meliputi Irian Barat itu, – dari Sabang sampai Merauke". Saya tidak pernah berkata: "Mari memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Republik", saya selalu berkata: "mari memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan Republik".

Sebabnya ialah, bahwa Irian Barat sudah masuk wilayah tanah-air kita sejak zaman purbakala, dan sudah masuk wilayah Republik Indonesia sejak kita memproklamirkan Republik pada tanggal 17 Agustus 1945. Dus kedaulatan atas Irian Barat sudah di tangan kita sejak hari Proklamasi itu. Yang belum ialah berkibarnya Bendera Sang Merah-Putih di Irian Barat itu. Dan tidak berkibarnya Sang Merah-Putih di sana itu ialah oleh karena imperialisme Belanda masih bercokol di situ. Artinya oleh karena kekuasaan Belanda masih sombong-nongkrong di daerah itu. Artinya lagi: oleh karena kekuasaan kita belum berjalan di daerah itu. Dus yang harus kita kerjakan ialah: menanam kekuasaan kita di daerah itu. Itulah sebabnya maka saya selalu mengatakan: "memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan Republik".

Dan sebagai tadi saya katakan: kita merasakan pekerjaan ini sebagai satu panggilan-jiwa yang keramat. Gembira dan dengan tekad yang luhur, kita menghadapi pekerjaan keramat itu. Dengan khidmat kita menjalankan pekerjaan yang keramat itu! Dan kita menjalankan pekerjaan itu dengan benar-benar secara perjuangan.

Bukan secara diplomasi-diplomasian. Bukan secara minta-minta. Bukan secara mengemis. "Politik", demikian kataku sedari dulu, "adalah penjusunan kekuatan dan pemergunaan kekuatan".

"Politiek is machtsvorming en machtsaanwending". Karena itu, kita menyusun kekuatan. Dan kekuatan Republik kian hari kian menjulang tinggi, kian hari kian menjulang besar, sehingga pada Hari Keramat sekarang ini dapat saya tegaskan, bahwa Bangsa Indonesia sudah merasa kuat untuk menghadapi imperialisme Belanda di Irian. Kita merasa kuat dalam konfrontasi dengan Belanda di segala bidang, – di bidang apapun. Tantangan Belanda di bidang politik, sosial, ekonomi, kita terima dengan tantangan pula di masing-masing bidang itu. Bahkan tantangan di bidang militer dari fihak Belanda, kita terima dengan tantangan dari fihak militer pula di fihak kita! Di kota Medan baru-baru ini sudah saya teriakkan: "ini dada Indonesia, mana dadamu", – dan itu adalah tegas melukiskan kita punya politik Konfrontasi, dan bahwa kita merasa kuat.

Ya, kita merasa kuat, oleh karena kita memang kuat, dan oleh karena kita berdiri di fihak yang benar, dan oleh karena kita tidak berdiri sendiri. Di belakang kita berdirilah kawan-kawan kita yang jumlahnya seperti semut, – kawan-kawan kita di semua benua, yang jumlahnya puluhan milyun, bahkan ratusan milyun, bahkan ribuan milyun!

Namun janganlah mengira, bahwa perjuangan ini tidak berat. Perjuangan Irian Barat adalah pada waktu ini berada dalam taraf yang menentukan, taraf yang beslissend. Dalam taraf yang demikian itu, perjuangan selalu berat. Peribahasa asing berkata: "de laatste loodjes wegen het zwaarst". Tetapi bersatu-padu, dan tekad bulat-kuat laksana baja, akan meringankan beban yang berat, yang harus kita holopiskuntulbariskan sampai tujuan kita tercapai. Rakyat Indonesia menunggu dengan hati yang berdebar-debar hari berkibarnya Sang Merah-Putih di Irian Barat, dan hari itu Insya Allah telah mendekat, asal kita bersatu-padu dan bertekad bulat, tak mundur selangkah tak berkisar sejari.

Bagaimanakah sesuatu perjuangan harus dijalankan? Dalam perjuangan, peganglah teguh segala apa yang sudah didapat, dan perjuangkanlah secara teratur apa yang belum tercapai. Kedaulatan atas Irian Barat sejak hari Proklamasi '45 sudah di tangan kita, dan tentang pendirian ini kita tidak ragu-ragu lagi, malah kita pegang teguh mati-matian dengan segala macam perjuangan. Tingkat pendirian yang akan datang ialah: memancangkan Sang Merah-Putih di Irian Barat, dan pemancangan Sang Merah-Putih itu pasti akan terjadi apabila kekuasaan Pemerintah di daerah itu di tangan kita. Oleh sebab itu maka apa yang telah ada dalam genggaman kita, kita genggam teguh, dan apa yang belum tercapai, yaitu kekuasaan pemerintah, marilah kita perjuangkan.

Politik, – ini adalah difinisi lain – , adalah memungkinkan apa yang tak mungkin di waktu yang lampau. Perjuangan pembebasan Irian Barat pada hari-hari yang akan datang tidaklah lagi berupa persiteganganuratleher tentang sesuatu istilah yuridis yang bernama "Kedaulatan", yang sudah berada di tangan kita, melainkan sejak sekarang: memperjuangkan penyerahan pemerintahan di Irian Barat kepada Republik Indonesia. Akibat daripada penyerahan pemerintahan itu ialah, bahwa Bangsa Indonesia lah yang satu-satunya berkuasa membentuk pemerintah-nasional di Irian Barat, dan bendera Merah-Putih akan berkibar di sana melambai-lambai di angkasa dengan megah semegah-megahnya.

Dasar perjuangan yang demikian ini adalah ke luar dari inti sanubari saya sebagai pemimpin yang bertanggungjawab, dan pernah saya lukiskan dalam suatu surat kepada seorang penganjur masyarakat Belanda pada waktu saya berada di kota Wina beberapa minggu yang lalu. Isi surat itu kini saya arahkan langsung kepada Rakyat Belanda sendiri, dalam bahasa yang dapat mereka mengerti:

"Ik apprecieer ten zeerste het initiatief dat U genomen hebt om zoo gauw mogelijk het West-Irian-probleem op te lossen door bestuursoverdracht van dit gebied aan Indonesia te versnellen. U kunt er op rekenen, dat ik mijn volledige steun zal geven aan de totstandkoming van elke ontmoeting op de basis van bestuursoverdracht van West-Irian aan Indonesia. Niets is mij liever dan, zoodra het West-Irian-probleem is opgelost, zoo gauw mogelijk de verhouding Nederland-Indonesia te normaliseren, en ook de vriend-schappelijke relaties met mijn Nederlandse vrienden opnieuw te verstevigen".

Salinannya dalam bahasa Indonesia:

"Saya sangat menghargakan inisiatif tuan, supaya soal Irian Barat selekas mungkin dipecahkan dengan mempercepat penyerahan pemerintah-an atas daerah itu kepada Indonesia.

Saya memberi jaminan, bahwa saya akan memberi bantuan sepenuhnya kepada tiap-tiap pertemuan atas dasar penyerahan pemerintahan Irian Barat kepada Indonesia.

Tak ada yang lebih saya ingini daripada secepat mungkin menormalisir hubungan Indonesia-Belanda, dan memperkuat hubungan persahabatan dengan teman-teman saya di fihak Belanda, segera sesudah persoalan Irian Barat selesai".

Demikianlah isi surat uluran tangan saya itu.

Dengan demikian, maka saya bawalah pemecahan soal Irian Barat, yang menjadi duri antara kedua bangsa, ke dalam taraf baru, dengan membuka segala kemungkinan yang baik bagi kedua bangsa dan perdamaian dunia. Terbukalah pintu bagi bangsa Belanda di bawah Oranje-Huis, yang beberapa kali memimpin perjuangan kemerdekaan Nederland terhadap penjajahan asing, untuk meninggalkan nama yang terhormat dalam sejarah internasional di masa yang akan datang.

Saya tidak melihat banyak manfaat dari persitegangan-uratleher tentang penyerahan kedaulatan atau tentang hak menentukan-nasib-diri-sendiri, oleh karena kedaulatan dan hak selfdetermination itu sudah dalam tangan Bangsa Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Dengan terbentuknya Pemerintah Republik di Irian Barat, maka barulah dapat berjalan pembangunan-semesta juga di Irian Barat, untuk menaikkan kesejahteraan badaniah dan rokhaniah daripada saudara-saudara kita di daerah itu, menurut rancangan yang telah sedia di tangan Pemerintah Republik. Rakyat Indonesia, dan bukan Belanda dan bukan juga orang lain, bukan si Willem atau si John, yang ditugaskan oleh Sejarah untuk bertanggungjawab menaikkan taraf kesejahteraan Irian Barat, karena bumi Irian Barat adalah tumpah-darah kita sendiri, penduduk Irian Barat adalah Bangsa kita sendiri. Perdekatlah waktunya bendera Sang Merah-Putih berkibar di Irian Barat itu, di tengah-tengah Pemerintah Nasional Indonesia yang merdeka berdaulat, dari Sabang sampai Merauke!

Ya, perdekatlah! Saya harap Rakyat Belanda mengerti keadrengan kita ini, oleh karena kita sampai ke puncak-puncaknya saraf kita dan sampai ke dasar-dasarnya jiwa kita merasakan bahwa Irian Barat adalah bagian dari tanah-air kita dan bagian dari Bangsa kita, sebagaimana Limburg adalah bagian daripada Nederland dan Friesland adalah bagian daripada Nederland. Adakah satu orang Belanda, ya satu orang saja sekalipun, yang membiarkan Limburg diduduki bangsa asing, atau Friesland dijajah orang lain? Kecuali daripada itu, maka segala persyaratan kita, – persyaratan kenegaraan, persyaratan keselamatan, persyaratan pembangunan, persyaratan internasional dan lain sebagainya – , menuntut lekasnya Irian Barat itu masuk ke dalam wilayah kekuasaan Republik.

Harap fihak Belanda memahami dan menyadari hal ini. Saya sendiri mungkin bisa sedikit sabar lagi, tetapi Rakyat Indonesia mungkin tidak bisa sabar terlalu lama lagi. Rakyat Indonesia tidak bisa disuruh menunggu sampai lebur-kiamat, ya mungkin tidak bisa disuruh menunggu beberapa tahun lagi! Kalau kesabaran sudah menatap sampai kepada garis perbatasan, maka saya khawatir politik Konfrontasi itu harus disusul dengan politik yang lebih gegap-gempita lagi!

Saya ulangi lagi: Kita bertekad bulat, kita mendesak terus. Kita merasa kuat, oleh karena kita memang kuat, dan oleh karena kita di fihak yang benar, dan oleh karena kita tidak berjalan sendiri. Ya, kita tidak berjalan sendiri! Kawan-kawan kita ada di mana-mana, keadaan internasional umumnya menguntungkan kepada kita. Di dalam pidato-pidato saya yang terdahulu sudah saya katakan, bahwa imbangan dunia beberapa tahun yang lalu didasarkan atas hegemoni, penjajahan, penindasan, penghisapan lebih dari 2000 juta manusia oleh kurang daripada 500 juta manusia, dan bahwa kini sebagai reaksi terhadap ketidakadilan itu tiga perempat (sedikitnya) daripada umat manusia di muka bumi ini berada di dalam satu Revolusi-Besar yang saya namakan Revolusinya Kemanusiaan, – the Revolution of Mankind – dan bahwa Revolusi kita ini adalah sebagian saja daripada Revolusi Kemanusiaan itu. Cita-cita Revolusi kita adalah, kataku, kongruen dengan "the social conscience of Man". Itulah sebabnya maka Revolusi Indonesia amat populer di kalangan tiga-perempat umat manusia itu, dan bahwa semboyan-baru "freedom to be free", "bebas untuk merdeka", yang saya lansir di luar-negeri dalam perjalanan muhibah yang akhir ini, disambut amat baik sekali oleh mereka itu, terutama sekali oleh Rakyat-Rakyat Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

Ya, "freedom to be free", – "bebas untuk merdeka"! Sebab, buat apa ada "freedom of speech, freedom of creed, freedom from want, freedom from fear" – buat apa "bebas bicara, bebas berkepercayaan, bebas dari kemiskinan, bebas dari ketakutan" -, jikalau tidak ada kebebasan untuk merdeka, tidak ada "freedom to be free"? Berapa bangsakah yang tidak, sudah mempunyai Negara yang merdeka, lantas diganggu atau diintervensi kemerdekaannya oleh sesuatu kekuasaan asing? Berapa bangsakah yang tidak, ingin melemparkan penjajahan atas dirinya, ingin menjadi bangsa yang merdeka, lantas dihalang-halangi tercapainya kemerdekaan itu dengan segala macam? Bagi bangsa-bangsa yang sedang berjuang untuk mencapai kemerdekaan, atau bangsa-bangsa yang kemerdekaannya sedang diganggu-ganggu, atau bangsa-bangsa yang sedang ketakutan bahwa kemerdekaannya akan diganggu-ganggu, bagi mereka itu semboyan "freedom to be free"' "bebas untuk merdeka" itu terdengarnya laksana satu bunyian terompet dari Kayangan.

Itulah sebabnya bahwa tatkala saya mendengungkan suara "freedom for West Irian to be free" -, "bebaslah hendaknya Irian Barat untuk merdeka" -, suara saya itu disambut oleh pendengar-pendengar dengan persetujuan yang gegap-gempita, dan disambut di dalam batin oleh segenap rakyat progresif di muka bumi dengan persetujuan yang luar-biasa. Dan persetujuan ini bukan hanya timbul pada waktu perjalanan-muhibah saya itu saja, melainkan satu persetujuan yang memang dari tadinya. Perjalanan-muhibah saya itu, yang sebagai sudah saya katakan juga satu perjalanan perjuangan dan perjalanan testing, menambah tebalnya persetujuan itu, dan menambah kesediaan bangsa-bangsa itu untuk membantu kita.

Karena itu saya ulangi kepada saudara-saudara di sini: Hayo berjalan terus, hayo desak terus, kita tidak berjalan sendiri, kita tidak berjuang sendiri! Kawan-kawan kita itu mengerti pula, bahwa perjuangan pembebasan Irian Barat bukan hanya perjuangan adil daripada Bangsa Indonesia saja, tetapi adalah satu bagian daripada perjuangan-umum mengubur kolonialisme dan imperialisme di seluruh muka bumi. Dan mereka mengerti pula, bahwa perdamaian-dunia tak mungkin datang, selama masih ada kolonialisme-imperialisme di bawah kolong langit, dan bahwa dus perjuangan mengubur kolonialisme-imperialisme di Irian Barat adalah satu bagian daripada perjuangan-umum untuk perdamaian-dunia. Kepada semua kawan-kawan kita di seluruh muka bumi itu saya menyampaikan salamnya Rakyat Indonesia yang berjuang, salamnya satu Bangsa, yang telah lahir-kembali dalam kancahnya perjuangan, satu Bangsa yang dalam Undang-Undang Dasarnya dan dalam api-hatinya telah bersumpah bahwa "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, dan bersumpah untuk "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial", – salamnya satu Bangsa yang pada saat-saat sekarang ini sedang gegap-gempita bercancut-taliwanda mengerah-kan segala semangat dan tenaganya untuk melaksanakan sumpah itu. Hidup kesetia-kawanan perjuangan, hidup kesetia-kawanan progresif, hidup kesetia-kawanan Revolusi Kemanusiaan dan Peri-Kemanusiaan!

Dengan salam itu pula nanti akhir bulan ini Insya Allah saya akan menuju Beograd di Yugoslavia untuk mewakili Bangsa Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Negara-Negara yang berpolitik bebas dan aktif, yang akan dimulai pada tanggal l September yang akan datang. Saya akan pergi ke sana itu dengan mengemban segenap Amanat Bangsa Indonesia, amanat yang saya pikul dengan sepenuh kecintaan dan sepenuh tanggung-jawab, yaitu amanat Kemerdekaan, amanat Perdamaian, amanat Kesejahteraan dan Kebahagiaan bagi seluruh umat manusia di seluruh muka bumi.

Apalagi di mana Indonesia adalah salah satu sponsor daripada Konferensi Tingkat Tinggi in!! Bersama-sama dengan Yugoslavia dan Republik Persatuan Arab, Indonesia telah mensponsori Konferensi itu. Maka menjadi kewajiban Indonesia-lah membuktikan perlunya Konferensi itu, dan dapat-berhasilnya Konferensi itu. Saya minta do'a saudara-saudara semua ke hadlirat Tuhan, agar saya dapat menjalankan pengembanan amanat saudara-saudara itu dengan baik.

Ya, perlunya Konferensi. Barangkali di antara saudara-saudara ada yang menanya, apakah Konferensi ini tidak mendesak Konferensi AsiaAfrika ke belakang? Tidak merugikan hasil-hasil Konferensi Asia-Afrika itu? Tidak melemahkan solidaritet Asia-Afrika yang tadinya selalu kita pupuk dan kita gembléng?

Tidak, saudara-saudara, samasekali tidak! Sebab pada hakekatnya, Konferensi Tingkat Tinggi Negara-Negara Bebas dan Konferensi Asia-Afrika itu adalah komplementer satu sama lain, artinya "mengkomplitkan" satu sama lain. Dua Konferensi ini isi-mengisi satu sama lain.

Di pidato Medan beberapa minggu yang lalu itu telah saya uraikan, bahwa dua Konferensi ini pada hakekatnya berdiri di atas dua bidang yang berlainan satu sama lain, tetapi toh mengisi dan membutuhkan satusamalain!

Konferensi Asia-Afrika adalah penggabungan (samenbundeling) daripada rasa nasionalisme anti imperialisme di Asia-Afrika, – akumulasi daripada rasa nasionalisme anti imperialisme di Asia-Afrika itu, sehingga rasa nasionalisme anti imperialisme di Asia-Afrika yang tadinya agak "berantakan" itu menjadi satu gabungan-tenaga yang hebat, satu "coordinated accumulated force".

Konferensi Tingkat Tinggi Negara-Negara Bebas adalah penggabungan (samenbundeling) daripada rasa internasionalisme Negara-Negara Bebas, sehingga rasa internasionalisme Negara-Negara Bebas (yaitu persahabatan segala bangsa, perdamaian dunia, perlucutan senjata, dan lain-lain sebagainya itu) menjadi pula satu "coordinated accumulated moral force".

Saudara lihat: Konferensi Tingkat Tinggi dan Konferensi Asia-Afrika tidak merugikan satu sama lain, tidak "menjégal" satu sama lain. Dua Konferensi itu malah mengkomplitkan satu sama lain.

Dengan mensponsori K.T.T. dan ikut dalam K.T.T. maka Indonesia merasa setia kepada kepribadiannya, setia kepada sumbernya yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar, setia kepada garis-azasi daripada politik-luar-negerinya.

Apakah garis-azasi politik-luar-negeri kita itu?

Pertama : Bebas dan Aktif.

Kedua : Solidaritas Asia-Afrika.

Ketiga : "Tetangga baik", good neighbour policy.

Untuk apa?

Untuk Perjuangan menentang Kolonialisme-imperialisme (pertama).

Untuk mempertumbuhkan Kepribadian Nasional (kedua).

Untuk Persahabatan dan Perdamaian antar-bangsa (ketiga).

Indonesia pergi ke K.T.T. nanti dengan mengemban garis-garis-azasi dan tujuan-tujuan ini, sebagaimana Indonesia dulu pergi ke K.A.A.-pun dengan mengemban garis-garis-azasi serta tujuan-tujuan itu. K.T.T. dan K.AA. adalah satu sama lain komplementer.

Indonesia tidak melupakan K.A.A., Indonesia tidak bersikap, "masa bodoh" kepada solidaritas Asia-Afrika. Indonesia malahan selalu masuk di barisan paling depan daripada solidaritet Asia-Afrika itu. Dan Indonesia sekarang ini, bersama-sama dengan beberapa Negara lain, malahan sedang sibuk mempersiapkan Konferensi Asia-Afrika yang ke II. Malah dalam angan-angan Indonesia, alangkah baiknya jikalau A.A. menjadi A.A.A., K.A.A. menjadi K.A.A.A, – Konferensi Asia-Afrika menjadi Konferensi Asia-Afrika-Amerika Latin! Dengan demikian maka samenbundeling daripada rasa-rasa-nasionalisme anti imperialisme itu menjadi lebih komplit!

Saudara-saudara! Lama saya meminta keuletan saudara-saudara mendengarkan pidato saya ini. Sekarang saya sudah hampir tiba kepada kata-kata-penutup. Kata-kata-penutup ini adalah amat penting sekali bagi hubungan antara saya dengan saudara-saudara, hubungan antara saudara-saudara dengan saya, yang saudara-saudara dalam MPRS telah angkat menjadi Pemimpin Besar Revolusi. Karena itu saya masih meminta lagi kesabaran dan keuletan saudara-saudara untuk mendengarkan dan memperhatikan kata-kata-penutup pidato saya ini.

Saudara-saudara, di muka telah saya gambarkan kepada saudara-saudara jalannya perjuangan kita pada masa yang lampau, – dengan kemajuan-kemajuannya dan kemundurannya, dengan kegembiraan-kegembiraannya dan kesedihannya, dengan harapan-harapannya dan kadang-kadang keputus-asaannya, dengan senyum-simpul perajurit dan tetesan air matanya -, sampai kita datang pada hari sekarang ini, 17 Agustus 1961, di mana kita merasa, bahwa kita sungguh sudah meletakkan dasar-dasar yang sehat bagi perjuangan kita itu, dan sudah mulai melaksanakan dasar-dasar sehat itu, dan telah memetik hasil di sana-sini yang menggembirakan.

Dasar-dasar sehat itu ialah R.I.L. atau Resopim: Revolusi, Manipol/USDEK/UUD '45, satu Pimpinan Nasional.

Apa yang kita lihat? Kita melihat bahwa dasar-dasar-baru itu memberi-kan kegiatan di mana-mana, memberikan action di mana-mana, – di segala bidang, di bidang mental, di bidang organisatoris, di bidang mengerahkan tenaga. Tidak seperti dulu sebelum adanya dasar-dasar-baru itu, di mana kelesuan-perjuangan adalah selalu meringkuk di jiwa kita, di mana kemacetan selalu kita lihat di semua pelosok, di mana "tidak berbuat" dianggap bijaksana untuk menghindarkan kesalahan, di mana falsafah "alon-alan asal kelakon" dianggap satu kebijaksanaan yang paling tinggi. Semuanya itu oleh karena tidak ada pedoman yang jelas yang nyata yang tegas, sehingga kesimpangsiuran selalu membingungkan kita, dan tidak ada begeestering (pembakaran semangat) yang menyala-nyala.

Sekarang berkat adanya dasar-dasar-baru, maka begeestering dan action itu telah ada, dan hasilnya kadang-kadang telah memberikan kebanggaan nasional dan kepercayaan nasional, dan kebanggaan nasional dan kepercayaan nasional itu memberikan lagi pembakaran semangat secara baru. Dengan begeestering itu, sekali lagi begeestering, selalu begeestering, – sebagai dikata-kan oleh Danton: audace, encore de l'audace, toujours de l'audace – , maka kita melanjutkan perjuangan yang masih panjang ini, dan menghantam menundukkan segala rintangan, segala kesulitan, segala kekecewaan, segala keputusasaan yang menghadang di tengah jalan!

Ya, gembiralah kita dengan Ordening Baru ini! Ya, Alhamdulillah kita sekarang mempunyai Ordening Baru itu! Malah ada saudara-saudara yang setia yang menanya: "Kenapa Bapak tidak sedari dulu-dulu-mula memimpin Ordening Baru ini?"

Saudara-saudara tentu dapat menerima, jikalau saya katakan, bahwa saya secara mendalam telah mempelajari Revolusi Indonesia ini dalam bandingan dan "hubungan dengan revolusi-revolusi bangsa lain. Dan apa yang saya lihat? Revolusi Indonesia ini tadinya benar boleh disebutkan "Revolusi yang paling tertib", tetapi juga harus saya sebutkan "Revolusi yang paling kurang rencana". The most orderly, but also the least planned. Sebenarnya dari tahun 1945 mula kita ber-revolusi tanpa rencana, melainkan hanya menurutkan adrengnya hati belaka. Dan terbawa oleh beberapa hal yang saudara-saudara telah ketahui, maka pelaksanaan Revolusi itu sebagai satu keseluruhanpun berjalan tanpa pimpinan nasional.

Kini dirasakan Pimpinan Nasional itu perlu. Tetapi sebelum menerima pimpinan, saya harus memperjuangkan Konsep terlebih dulu, yaitu Konsep: Revolusi, dan Ideologi Nasional Progresif. Dialektik perjuangan menyatakan, bahwa sebelum mengoper pimpinan nasional, menangkanlah konsepsi-konsepsi nasional terlebih dahulu. Memang Pimpinan Nasional – dan di sini saya bicara lagi lepas dari pribadi sendiri – tak boleh berlangsung buat sebentaran waktu saja seperti misalnya pimpinan sesuatu Kabinet Koalisi atau pimpinan sesuatu partai. Pimpinan Nasional bukan pimpinan sesuatu partai atau pimpinan sesuatu Kabinet Koalisi. Pimpinan Nasional harus memimpin satu Bangsa, dan Bangsa bukan seperti satu Kabinet Koalisi, bukan seperti satu partai, melainkan adalah satu kelangsungan, satu continuity, seperti tertulis di atas tembok museum Mexico yang saya ceriterakan tadi.

Pimpinan Nasional harus menanam dasar-dasar Kebangsaan dan dasar-dasar Kenegaraan, dan harus memimpin pelaksanaan daripada dasar-dasar Kebangsaan dan Kenegaraan itu sampai tercapailah cita-cita nasional, – kecuali jikalau ia ndléwér, kecuali jikalau ia menyeléwéng, kecuali jikalau ia durhaka dan khianat. Jikalau ia ndléwér, jikalau ia nyeléwéng, jikalau ia khianat, haruslah ia ditendang mentah-mentah oleh Revolusi.

Sebenarnya, sejak tahun 1950 sudah, saya memperjuangkan Konsepsi-konsepsi-nasional-progresif itu, oh, kadang-kadang mendapat cercaan-cercaan dan maki-makian terang-terangan, kadang-kadang dibisik-bisikkan bahwa saya telah menjual Indonesia kepada sesuatu Negara besar, kadang-kadang merasa seperti "single fighter" tersendiri dan terpencil di kalangan atasan, malah kadang-kadang hendak dibunuh orang, disabot dan digranat, – akan tetapi Alhamdulillah selalu dengan insaf dan sadar bahwa Rakyat membenar-kan saya dan mengikuti saya. Persetujuan dan dukungan Rakyat itulah yang selalu memberikan kekuatan-batin kepada saya untuk berjuang terus.

Tahun 1957 saya namakan tahun penentuan, dan saya mintakan penentuan-penentuan; tahun 1958 saya namakan tahun tantangan, dan saya mintakan jawaban-jawaban-tegas atas beberapa tantangan; tahun 1959 kita kembali kepada Undang-Undang Dasar '45, dan saya tonjoli tahun 1959 itu dengan pidato "Penemuan Kembali Revolusi Kita", yaitu dengan penegasan setegas-tegasnya daripada Konsepsi Nasional yang kemudian oleh Rakyat dinamakan Manipol/USDEK.

Maka sesudah Manipol/USDEK itu diterima resmi oleh MPRS sebagai garis-garis-besar haluan Negara, barulah saya mau menerima tugas dan kepercayaan sebagai Pemimpin Besar Revolusi.

Sejak penerimaan itulah Konsepsi Nasional menjadi bulat, yaitu Konsepsi Tritunggal R.I.L., ("Revolution, Ideology, Leadership") – atau Konsepsi Resopim: "Revolusi, Sosialisme, Pimpinan Nasional".

Sejak itulah saya memegang pimpinan Ordening Baru, dan dengan keterangan ini saya telah memberi jawaban atas pertanyaan apa sebab saya tidak dari setadi-tadinya memimpin Ordening Baru.

Bagaimanapun juga, saudara-saudara, kita bisa merayakan dua windu kemerdekaan kita ini dengan rasa gembira karena telah mencapai satu hasil yang nyata: yaitu landasan-landasan yang teguh dan jelas bagi perjuangan kita, yang tadinya tidak kita mempunyainya tetapi yang sekarang jelas-tegas berada di bawah telapak kaki kita untuk di atasnya kita berderap-maju ke arah realisasi Amanat Penderitaan Rakyat. Allahu Akbar, Revolusi Indonesia sekarang bukan lagi satu Revolusi yang ngawur, tetapi satu Revolusi yang tahu benar apa yang di-Revolusi-kannya!

Maka dengan do'a yang tak putus-putus ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala, marilah kita berjalan terus!

Ya, berjalan terus, tetap berjalan terus! dengan tak mau kalah kalau mendapat pukulan, ulet-maha-ulet kalau terpaksa mandek sebentaran, selalu waspada dalam kemajuan, bijaksana dalam segala kemenangan.

Tetap berjalan terus, mcnuju matahari, sebab matahari itu sudah terbit, dan jalan sudah terang-benderang!

Bangsa yang berjalan terus akan besar.

Bangsa yang mandek, akan kerdil.

Bangsa yang mundur, akan hancur.

Hancur lebur, tidak tahan sinarnya matahari!