Lompat ke isi

Pola Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah Secara Tradisional Daerah Nusa Tenggara Barat/Bab 2

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

BAB II

IDENTIFIKASI

Penelitian ini berlangsung di desa Sakra dan Surabaya, Kecamatan Sakra serta desa Pamadara, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Untuk memberikan gambaran tentang daerah penelitian, berikut ini akan dibahas tentang lokasi, keadaan penduduk, latar belakang sosial budaya, dan pertumbuhan sistem pemerintahan.

1. LOKASI

1.1. LETAK

Desa Sakra dan Surabaya berada dalam wilayah kecamatan Sukra. Sedangkan desa Padamara termasuk wilayah kecamatan Sukamulia. Kedua kecamatan tersebut merupakan bagian dari sepuluh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Timur.

Secara administratif, kecamatan Sakra telah lahir sejak kemerdekaan; sedangkan kecamatan Sukamulia pada waktu itu adalah bagian wilayah kecamatan Selong. Sejak tahun 1965 kecamatan Sukamulia berdiri sendiri menjadi satu kecamatan yang berkedudukan di Desa Suralaga. Dalam perkembangannya ibu kota kecaatan dipindah ke Desa Dasan Lekong. Pada tahun 1971, ibu kkota kecamatan dipindahkan ke lokasi baru di desa Sukamulia. Oleh karena itu, kecamatan ini sampai sekarang disebut kecamatan Sukamulia.

Kedua kecamatan berdampingan letaknya. Kecamatan Sakra batas-batasnya di sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Sukamulia dan Selong. Di sebegalh Selatan berbatasan dengan kecamatan Keruak. Sebelah Timur berbatasan dengan Selat Alas dan sebelah Barat berbatasan dengan Terara dan Kabupaten Lombok Tengah.

Sedang kecamatan Sukamulia, batas-batasnya, sebelah Selatan berbatasan dengan kecamatan Sakra, sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Aikmel, sebelah Barat berbatasan dengan Masbagik dan Sikur, dan sebelah Timur berbatasan dengan kecamatan Selong.

Desa Sakra berada di tengah wilayah Kecamatan Sakra dan desa Surabaya berada di ujung Timur Kecamatan Sakra. Desa Padamara berada di sebelah Barat Ibu kota kecamataan yang berbatasan dengan kecamatan Sikur dan Masbagik. Ketiga desa tersebut dihubungkan oleh jalan kabupaten yang menghubungkan antara kecamatan yang satu dengan yang lain. Desa Sakra dibelah oleh dua jalan yang beraspal yang menghubungkan kecamatan-kecamatan yang berada di bagian Utara dan Selatan. Desa Surabaya dihubungkan oleh dua buah jalan yang beraspal, yaitu jalan yang terbentang menelusuri pantai paling Timur dan jalan yang menghubungkan dengan Kecamatan Keruak. Desa Padamara dibelah oleh dua jalan yang beraspal yang terbentang dari Ujung Utara desa, yang menghubungkan daerah bagian Barat yang tembus ke kecamatan Masbagik.

Jika dilihat secara astronomis, maka ketiga lokasi tersebut letaknya berada pada posisi sekitar 8° - 9° Lintang Selatan dan 114° - 116° Bujur Timur.

Keadaan jalan yang menghhubungkan antara kecamatan yang satu dengan kecamatan yang lain cukup memadai. Jenis transportasi yang menghubungkan wilayah-wilayah tersbeut terdiri dari berbagai jenis kendaraan roda empat. Transportasi antar desa pada umumnya menggunakan cidomo atau dokar.

Jarak ibu kota kecamatana Sakra dengan ibu kota kabupaten Lombok Timur 10 kilometer dan dengan ibu kota Propinsi 60 kilometer. Jarak antara desa Sakra dengan desa Surabaya ialah 5 kilometer.

Pada kecamatan Sukamulia, jarak antara desa Padamera dengan ibu kota kecamatan lain adalah 2,5 kilometer. Sedangkan jarak kabupaten Lombok Timur dengan ibu kota kecamatan Sukamulia adalah 5 kilometer.

1.2. Keadaan Geografis

Daerah ini dipengaruhi oleh dua Musim, yaitu Musim Kemarah dan Musim Hujan. Musim kemarau berlangsung sekitar bulan April sampai dengan bulan September. Musim hujan berkisar antara bulan September sampai dengan bulan April. Curah hujan tiap tahu tidak merata. Kadang-kadang hujan turun berkisar antara tiga bulan sampai enam bulan per tahun. Hal ini menyebabkan kemarau panjang, terutama pada daerah yang paling Selatan. Curah hujan berkisar antara 1800 sampai 2000 mm per tahun.

Sungai yang paling besar di daerah ini adalah Kokok Meronggek dengan debit sekitar 50 liter per detik. Sungai ini mengalir dari daerah Utara yang hulunya berasal dari gugusan gunung Rinjani. Sungai ini tidak selamanya berair sepanjang tahun.

Ketiga daerah ini terhampar pada dataran rendah. Desa Padamara berada pada ketinggian 200 meter dari permukaan laut, desa Sakra dan Surabaya berada pada ketinggian 150 dan 100 meter dari permukaan laut.

Secara umum dapat dikatakan bahwa jenis tanah di daerah ini adalah jenis lithosal. Masyarakat setempat menyebutnya tanah malit. Kecuali daerah Padamara dan sebagian Sakra, penggunaan tanah sangat tergantung pada curah. Di daerah yang paling Selatan termasuk daerah kering dan berbukit.

Di daerah ini tidak kita jumpai hutan dan belukar. Wilayahnya terdiri dari tanah-tanah sawah, kebun dan tegalan, serta bukit-bukit yang gundul dan berbatu. Lokasi hutan hanya dapat kita jumpai pada daerah bagian Utara Lombok Timur, yaitu terdiri dari gugusan Gunung Rinjani.

Ketiga desa tersebut dilingkari oleh ribuan petak sawah dengan pematangnya yang kecil. Sawah-sawah tersebut ditanami beraneka macam jenis tanaman. Bagi sawah yang mempunyai irigasi yang baik, pada umumnya ditanami dua sampai tiga kali setahun. Jenis tanaman itu adalah padi, kacang-kacangan, sayur dan tembakau. Sekarang sawah tadah hujan sedang digalakkan dengan penanaman padi gogo rancah (Gora).

Menjelang musim hujan, tanahnya sudah disiapkan. Jika saat hujan tiba, benih-benih padi akan tumbuh dengan baik.

Daerah pesisir desa Surabaya terdiri dari kebun-kebun kelapa. Lokasi perkebunan rakyat, di samping ditanami kelapa, kadang-kadang juga ditanami tanaman tumpang sari, seperti pisang, buah-buahan dan sebagainya.

Jenis binatang yang ada merupakan hasil usaha peternakan rakyat yang terdiri dari sapi, kerbau, kuda, domba, kambing, dan berbagai jenis unggas.

1.3. Pola Perkampungan

Pemusatan pemukiman penduduk bergerombol pada suatu bidang tanah yang disebut gubug/keliang (kampung). Satu gubug biasanya terdiri dari beberapa puluh keluarga. Antara satu keliang dengan yang lain terpencar letaknya. Sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa, nama keliang dirubah menjadi dusun.

Desa Sakra statusnya sebagai ibu kota kecamatan dan pola pemukiman penduduknya lebih terpusat. Pemukiman penduduk dibagi oleh dua buah jalan beraspal yang terbentang dari bagian Barat desa ke Timur dan dari bagian Utara desa ke Selatan. Kedua jalan tersebut bersilang pada pusat pemukiman. Rumah-rumah penduduk yang berada di samping jalan berjejer menghadap ke jalan.

Pada mulanya satu lingkungan pemukiman terdiri dari kelompok kekerabatan yang mendiami sebidang tanah yang disebut gubug. Dalam perkembangannya lingkungan pemukiman tersebut bertambah besar dan yang akhirnya membentuk suatu perkampungan atau keliang. Pola seperti ini tercermin dalam bentuk penempatan rumah tempat tinggal yang cendering bergerombol di sekitar lingkungan rumah anggota keluarga yang lain.

Adapun perbandingan antara penduduk dengan luas wilayah tercermin dalam tabel beriut :

TABEL II.1
LUAS WILAYAH DAN KEPADATAN PENDUDUK DESA SAKRA, SURABAYA DAN PADAMARA
No. Desa Luas/km2 Kepadatan/km2
1. Sakra 12,45 1071,16
2. Surabaya 9,45 429,74
3. Padamara 4,58 152,80
Sumber : diolah dari Lombok Timur dalam Angka Tahun 1980 & 1983

2. PENDUDUK

Jumlah dan perkembangan penduduk desa lokasi penelitian adalah sebagai berikut :

TABEL II.2
PERKEMBANGAN PENDUDUK DESA SAKRA, SURABAYA DAN PADAMARA TAHUN 1979 SAMPAI DENGAN TAHUN 1983
Tahun Sakra Surabya Padamara
Dewasa Anak-anak Dewasa Anak-anak Dewasa Anak-anak
L P L P L P L P L P L P
1979 3185 4665 2923 2623 915 1014 815 845 621 892 584 498
1980 3256 3745 3098 2920 1117 1173 921 934 684 904 643 591
1981 3010 3307 3344 3374 1299 1371 706 711 673 692 628 570
1982 3131 3623 3301 3167 1049 1126 978 987 681 916 646 586
1983 3404 3589 3170 3173 1026 1110 956 969 614 830 742 716
Sumber : Lombok Timur dalam angka dari tahun 1979 sampai dengan 1983

Sebagian besar penduduk terdiri dari penduduk asli dan sisanya pendatang yang pada umumnya terdiri dari Pegawai negeri dan ABRI.

3. LATAR BELAKANG SOSIAL BUDAYA

3.1. Sejarah

Dalam cerita rakyat sasak mengisahkan bahwa telah ada seorang putri Raja Jin bernama Dewi Anjaniyang bertakhta di sekitar Gunung Rinjani. Sang putri memiliki sepasang ayam dengan paruh yang besar dan cakarnya terdiri dari besi baja. Akibat kaisan sepasang ayam ini, dataran di sekitar Gunung Rinjani menjadi luas dan ditumbuhi oleh hutan belukan yang penuh sasak. Oleh karena itu pulau ini disebut Pulau Sasak.

Sang putri telah menjelmakan 40 orang jin menak laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi manusia penduduk asli Pulau Lombok.

Versi lain menyebutkan bahwa bumi sasak sejak dahulu kala telah ada penghuninya yang datang dari arah Barat, yaitu dari Jawa, Madura, Majapahit.

Pada pendatang lain kemudian hidup bersama dan membangun sebuah kerajaan dengan nama Jerobaru (Jerowaru) dan Rajanya Datu Jayakusuma.

Dalam perkembangan selanjutnya, Datu Jayakusuma memindahkan pusat kerajaannya pada suatu tempat yang kemudian disebut Selaparang. Pada tempat lain, Putra Datu Jayakusuma dinobatkan menjadi Raja Pejanggik. Selain kerajaan di atas, di bumi Sasak telah berkembang beberapa kerajaan yang lain, seperti Bayan, Parwa, dan Langko yang waktu dipengaruhi oleh agama Hindu dan Budha.

Pada sekitar abad ke XV, Islam masuk ke Lombok dan dibawa para wali yang datang dari Jawa, yaitu pengikut/murid Sunan Giri dan Sunan Kalijaga. Pada mulanya Islam dianut dan berkembang di kalangan kelas atas, yaitu Raja dan keluarga-keluarganya. Oleh karena itu dalam waktu yang relatif singkat, Islam menjadi agama yang dianut secara luas dalam masyarakat Sasak.

Dalam perkembangan selanjutnya telah terjadi penaklukan atas bumi Sasak oleh Kerajaan Karang Asem. Akibat penaklukan tersebut membawa implikasi terhadap bidang sosial dan politik. Pada bagian Barat Pulau Lombok telah berdiri beberapa buah desa yang merupakan kerajaan-kerajaan kecil.

Makin ke Timur kekuasaan Raja Bali (Karang Asem) tidak begitu besar.

Selama kekuasaan Raja Karang Asem Bali di bumi Sasak, pengaruh dan sistem budaya Hindu telah memberikan tempat tersendiri dalam kehidupan masyarakat. Lembaga SUbak yang menata kehidupan para petani telah diperkenalkan secara meluas.

Pengaruh Hindu tercermin dalam bentuk peninggalan bersejarah sebagai tempat persembahan dan pemujaan.

Tahun 1894 telah terjadi perkembangan lain dalam sejarah sasak. Pada tahun tersebut Pemerintah Kolonial Belanda telah menguasai secara total seluruh Pulau Lombok. Kekuasaan raja-raja di bumi Lombok dilenyapkan dan langsung di bawah Pemerintah Belanda.

Sekitar bulan Mei 1942, kekuasaan Pemerintah Kolonial Belanda runth dengan terjadinya pendaratan tentara Jepang di Pulau Lombok. Pada periode terakhir ini, rakyat tercekam oleh rasa ketakutan dan telah terjadi kelaparan, kurang pakaian, serta terjangkitnya wabah penyakit menular.

3.2. Sistem Mata Pencaharian Penduduk

Sebagian besar penduduk desa Sakra, Surabaya dan Padamara terdiri dari petani. Lainnya adalah pedagang, pegawai, dan ABRI. Gambaran mata pencaharian penduduk adalah sebagai berikut :

TABEL. II. 3
JENIS MATA PENCAHARIAN PENDUDUK DESA SAKRA, SURABAYA, DAN PADAMARA
No. Jenis Mata Pencaharian Sakra Surabaya Padamara
1. Sektor pertanian 11.882 3883 2.712
2. Sektor kerajinan 218 50 56
3. Sektor perdagangan 679 28 13
4. Pegawai / ABRI 557 169 121
Sumber : Monografi Kecamatan Sakra dan Sukamulia, tahun 1983

Para penduduk yang kehidupannya tergantung dari sektor pertanian terdiri dari petani pemilik sawah, petani penyewa, petani penyakap, pengarok, dan buruh tani. Petani-petani tersebut kadangkala mempunyai beberapa mata pencaharian sambilan, seperti beternak, berdagang, dan sebagainya.

3.3. Sistem Kekerabatan

Hubungan antar individu yang paling dominan didasarkan oleh ikaran pertalian darah (keturunan) dan ikatan teritorial (desa atau gubug). Kadangkala pada suatu gubug tertentu, di samping adanya ikatan territorial (satu gubug), diperkuat pula oleh hubungan darah.

Sistem kekerabatan berdasarkan pada garis keturunan bapak (patrilineal). Oleh karena itu, keturunan laki-laki lebih dominan peranannnya dalam keluarga dibandingkan dengan wanita.

Hal ini tercermin dalam sistem pewarisan menurut adat setempat.

Tanah dan rumah tempat tinggal hanya dapat diwariskan kepada anak laki-laki. Anak wanita mendapatkan harta warisan terbatas, yaitu berupa barang-barang isi rumah tangga.

Pola menetap tempat tinggal mengikuti pihak laki-laki (patrilokal). Oleh karena itu, anak laki-laki yang sudah kawin akan tinggal di rumah orang tuanya atau membangun rumah baru di sekitarnya. Kadang-kadang dalam satu rumah tinggal lebih dari satu keluarga inti yang terdiri dari kedua orang tua, ego, istri, dan anak-anaknya. Pertalian keluarga yang sedarah dan mempunyai hubungan waris, menurut istilah setempat disebut kadang waris. Keluarga luas disebut dengan istilah kadang jari. Dalam satu keluarga inti sering kita jumpai lebih dari satu istri sebagai abat sistem poligami. Seorang ami memiliki lebih dari seorang istri dibolehkan, baik menurut adat maupun agama. Bahkan, seorang laki-laki yang telah nikah maupun cerai lebih dari satu kali akan berpengaruh terhadap tingkat status sosialnya. Akibat pandangan tersebut perkawinan/perceraian adalah sesuatu yang mudah dan lumrah.

Adapun istil jenjang kekerabatan dalam masyarakat Sasak adalah sebagai berikut:

JENJANG DAN ISTILAH-ISTILAH KEKERABATAN DALAM MASYARAKAT SASAK.
Jenjang kekerabatan Istilah kekerabatan
Vertikal
a. Ke atas
  1. diri
  2. ama, ina (bapak, ibu).
  3. papu' (kakek, nenek).
  4. balo' (orangtua papu').
  5. tata (orangtua balo').
  6. toker (orangtua tata).
  7. gonder (orangtua toker).
  8. keletok (orangtua gonder).
  9. kelatek (orangtua keletok).
  10. gantung siwur (orang tua kelatek).
  11. wareng (orangtua gantung siwur).
b. Ke bawah
  1. diri
  2. anak
  3. bai/papu (cucu).
  4. balo (anak dari bai).
  5. tata (anak balo).
  6. toker (anak dari tata).
  7. gonder (anak dari toker).
  8. keletok (anak gonder).
  9. kelatek (anak keletok).
  10. gantung siwur (anak kelatek).
  11. wareng (anak gantung siwur).
Horisontal :
a. sejajar
  1. semeton, adik, kakak (saudara).
  2. pisa (misan).
  3. sempu sekali (sempu satu).
  4. sempu dua kali (sempu dua).
b. Ke atas
  1. ama' rari atau ama' kaka (paman).
  2. Ina rari atau ina kaka (bibi).
c. Ke bawah duwan (keponakan).
3.4. Sistem Religi

Bagi masyarakat sasak, Islam telah diterima sebagai suatu agama yang diyakini oleh penganutnya. Hal ini tidak hanya karena semua orang sasak pemeluk agama Islam, tetapi juga karena peranan lembaga Islam yang telah lama berkembang, seperti masjid, langgar dan pesantren/pondok di bawah pimpinan langsung seorang Tuan Guru.

Seorang Tuan Guru tidak hanya sebagai seorang figur pimpinan Agama, tetapi peranannya dalam bidang sosial dan kemasyarakatan telah memberikan warna terhadap kehidupan masyarakat desa. Masyarakat desa belajar agama dari bimbingan dan tuntunan Tuan Guru melalui beas sanri/murid-muridnya yang telah tesebut luas hampir di setiap gubug atau kampung. Masjid dan Langgar digunakan sebagai tempat beribadah, pendidikan Islam, pengajian yang dilaksanakan secara periodik, dan sebagai tempat kegiatan kemasyarakatan lainnya. Bagi mereka yang ingin mendapatkan bimbingan secara langusng dari Tuan Guru dapat dilakukan dengan sistem mondok (tinggal dan belajar di pesantren).

Meskipun Islam telah berakar dalam masyarakat sasak, ini tidak bermakna bahwa semua kepercayaan Animisme dan Hindu menjadi hilang. Mereka percaya bahwa ada kekuatan-kekuatan gaib yang menunggu dan menguasai suatu tempat atau benda-benda tertentu. Kekuatan-kekuatan gaib tersebut tinggal au menunggu pohon-pohon tertentu, bukit, sungai, kuburan, bahkan pada keris pusaka, seperti bate pada masyarakat sasak di desa Surabaya. Bate tersebut dipelahara, dirawat, dan diberikan sesajian secara periodik dalam suatrumah khusus.

Kepercayaan tersebut berpengaruh dalam mengatur tingkah laku masyarakat desa. Agar terhindar dari pengaruh negatif kekuatan gaib tersebut, mereka mengadakan upacara-upacara tertentu pada waktu mendirikan/menempati rumah-rumah baru dan ketika hendak menanam padi.

Upacara-upacara yang dikenal dalam masyarakat desa merupakan perpaduan antara pengaruh Islam dengan kepercayaan-kepercayaan lama. Hal ini nampak dalam upacara yang menyangkut siklus hidup, sepeti kelahiran, gunting rambut, perkawinan, dan kematian.

Di samping itu, masyarakat desa juga percaya bahwa wabah penyakit ataupun kematian adalah akibt dari kemurkaan roh-roh halus atau kekuatan-kekuatan gaib yang menguasai tempat-tempat tertentu. Agar korban tidak jatuh lebih banyak, masyarakat mengadakan upacara tulak bala. Upacara ini adalah ikhtiar yang dijalankan oleh masyarakat dan mengakui bahwa kekuatan-kekuatan gaib itu akan tunduk pada kekuasaan yang lebih besar.

4. PERTUMBUHAN SISTEM PEMERINTAHAN

4.1. Pertumbuhan sebelum penjajahan.

Pada masa lampu kerajaan yang berkembang di bumi sasak adalah Kerajaan Selaparang, Bayan, Parwa, dan Pejangging.

Dalam struktur kerajaan, kekuasaan tertinggi ada di tangan raja. Raja dibantu oleh patih, mangku bumi, dipati, rangga, kanuruhan, tumenggung, jaka dan demung. Tingkatan di bawah raja adalah patih. Masing-masing pembantu memimpin satu urusan.

Dipati memimpin masalah pertahanan dan keamanan yang dibantu oleh jaka. Temenggung memimpin perbaikan dan rehabilitasi gedung-gedung. Kanuruhan memimpin masalah tenaga kerja dan keuangan kerajaan. Rangga mengurus masalah perbekalan dan persenjataan. Wilayah kerajaan dibagi dalam kedemungan yang dipimpin oleh demung. Kedemungan terdiri dari kenyakaan (desa) yang dipimpin oleh nyaka (kepala desa). Lokasi penelitian yakti sakra dan Surabaya masuk wilayah Kerajaan Parwa. Pusat pemerintahan terletak ± 1 km sebelah Selatan desa Sakra.

Desa Padamara masuk wilayah kerajaan Selaparang. Pusat pemerintahanya terletak di sebelah Utara kota Selon ibu kota Kabupaten Lombok Timur.

Sekitar abad ke XVII, di bumi sasak berkuasa Raja Karang Asem Bali. Runtuhnya kekuasaan raja-raja sasak disebabkan pergolakan dalam negeri dan dilanjutkan dengan adanya kerja sama salah satu pihak dengan Kerajaan Karang Asem, serta peperangan yang cukup berkepanjangan.

Pengaruh pemerintahan Raja-raja Bali nampak dalam struktu pemerintahan yang berlaku. Struktur pemerintahan kerajaan yang menempati kedudukan yang paling tinggi adalah Raja-raja dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Punggawa (Menteri). Wilayah kerajaan dibagi dalam desa-desa. Tiap desa dipimpin seorang perkanggo yang berasal dari suku sasak.

Perkanggo dikoordinasi oleh Pergusti. Perkanggo membawahi pemekel (kepala desa). Tiap-tiap pemekel membawahi keliang (kepala dusun/kampung). Pemerintah kerajaan juga tidak sepi dari pergolakan-pergolakan antara lain congah Praya dan congah Sakra.Pergolakan terakhir membawa perubahan karena bertepatan dengan ekspedisi Pemerintahan Hindia Belanda.

4.2. Masa Belanda

Ekspedisi Belanda untuk menaklukkan Lombok pada tahun 1894 telah memberikan hasil kemenangan walaupun Belanda mengalami kerugian yang cukup berat, antara lain gugurnya Kolonel Van Ham. Di samping itu keberhasilan Belanda memperoleh kemenangan yang dipengaruhi oleh suasana pemberontakan suku sasak yang sedang terjadi. Dengan kemenangan Belanda berakhirlah kekuaaan raja-raja Bali di bumi Lombok.

Pada masa pemerintahan Belanda, Lombok merupakan bagian dari Residen Bali dengan pusa pemerintahan di Singaraja. Lombok dibagi menjadi tiga onder afdeeling, yaitu Lombok barat dengan ibu kota Mataram, Lombok Tengah dengan ibu kota Praya dan Lombok Timur dengan ibu kota Selong. Masing-masing onder afdeeling dimpimpin oleh seorang controleur. Tiap onder afdeeling terdiri dari kedistrikan-kedistrikan yang dipimpin oleh seorang Kepala Distrik. Tiap kedistrikan terdiri dari desa yang dipimpil oleh Kepala Desa. Desa terdiri dari Dasan. Dasan dipimpin oleh seorang keliang yang dibantu oleh Juru arah. Sakra dan Surabaya merupakan satu kedistrikan Sakra yang berkedudukan di Sakra. Sedangkan desa Paara masuk kedistrikan Selong.

4.3. Masa Jepang.

Dengan kekalahan Belanda atas Jepang, maka kekuasaan pemerintahan pada Pulau Lombok berpindah ke Jepang. Jepang memerintah di Pulau Lombok ± 3,5 tahun. Masa pemerintahan tersebut masih dalam suasana perang / dalam hukum perang.

Struktur pemerintahan pada masa Jepang hampir sama dengan pada masa pemerintahan Kolonial Belanda.

Jabatan Controleur diganti dengan Bun Ken Kanrikang, jabatan distrik diganti dengan Gunco, dan Kepala Desa diganti menjadi Sunco.

Struktur pemerintahan desa tidak berbeda dengan keadaan sebelumnya.

4.4. Masa Kemerdekaan

Setelah proklamasi kemerdekaan daerah Nusa Tenggara Barat merupakan bagian dari wilayah daerah propinsi Sunda Kecil dengan ibu kota Singaraja. Pada tanggal 17 Desember 1958 berdiri sendiri sebagai daerah otonomi dengan status Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Barat. Wilayahnya terdiri dari Pulau Sumbawa dan Pulau lombok dengan membawahi enam daerah Swatantra Tingkat II, yaitu Daerah Satantra Tingkat II Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, dan Bima.

Daerah Swatantra Tingkat II terdiri dari Kecamatan (distrik) dan desa sebagai tingkat pemerintahan yang paling bawah. Pola dan struktur pemerintahan desa tidak berbeda dengan keadaan sebelumnya.

Wadah Pemerintahan Daerah lebih terarah lagi dengan diperlakukannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Dengan berlakunya Undang-Undang tersebut organisasi pemerintahan desa dan kelurahan diseragamkan sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44/1980 dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 1981.

Adapun struktur baru dalam pemerintahan tingkat desa terdiri dari Kepala Desa dan Lembaga Musyawarah Desa.

Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh seorang Sekretaris dan Kepala-kepala Dusun, serta dilengkapi oleh lima orang kepala urusan yang terdiri dari kepala urusan pemerintahan, kepala urusan kesejahteraan rakyat, kepala urusan pembangunan, kepala urusan umum, dan kepala urusan keuangan.

Di samping itu, pekemit (pesuruh) merupakan bagian dari struktur pemerintahan desa yang lama masih dipertahankan.

Selama masa jabatannya, semua perangkat pemerintahan desa di berikan tanah pecatu untuk menjamin kelancaran dalam melaksanakan tugas. Luas tanah pecatu yang diterima diatur sesuai dengan tanggung jawab masing-masing secara proporsional.

****