Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.20/OT.001/M.PEK/2012 Tahun 2012
Halaman ini sedang dikerjakan (hingga Indeks:Permenparektaf 20-2012.pdf). Kunjungi lagi halaman ini dalam beberapa waktu ke depan untuk melihat perubahan terbaru. Kunjungi Warung kopi untuk pertanyaan bagaimana berpartisipasi mengembangkan halaman ini. |
MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR PM.20/OT.001/M.PEK/2012 TAHUN 2012
TENTANG
PENYESUAIAN NOMENKLATUR PADA PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang: |
|
Mengingat: |
|
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: | PERATURAN MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF TENTANG PENYESUAIAN NOMENKLATUR PADA PERATURAN MENTER1 KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA. |
Pasal 1
Penyesuaian nomenklalur pada setiap Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata sebagai berikut :
|
Pasal 2
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Kepulusan Meteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM35/OT.OOI/MNKP/2001 tentang Penyesuaian Nomenklatur Pada Kcpulusan Mcnteri Kebudayaan dan
Pariwisata Yang Mengatur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Meenteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. |
Ditetapkan di Jakarta |
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2012 |
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2012 NOMOR 197
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tidak ada Hak Cipta atas:
- hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
- peraturan perundang-undangan;
- pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
- putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
- kitab suci atau simbol keagamaan.
Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.