Pembicaraan Halaman:Permendiknas nomor 46 tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.djvu/41
"f (Arab) menjadi f" dan "h (Arab) menjadi h" itu bedanya apa ya? Mengapa tidak dibilang saja "h (Arab) tetap h" seperti di "kh (Arab) tetap kh" (halaman 42)
✒ Bennylin 12:35, 6 September 2011 (UTC)