Pantja-Sila
| Disarankan membagi karya ini menjadi beberapa halaman. JIka Anda ingin membantu, silakan lihat pedoman gaya dan halaman bantuan. |
PANTJA SILA
Dipersembahkan kehadapan
P.T. Ki Hadjar Dewantoro
oleh:
Badan Penerbit Kristen
Kwitang 22, Djakarta. 9/3–53.
P A N T J A - S I L A
PANTJA-SILA
OLEH
H. ROSIN
BADAN PENERBIT KRISTEN
Saja diminta untuk menulis sepatah dua patah kata sebagai kata pengantar dari dua karangan tentang Pantja-Sila dari tangan Ds H. Rosin, docent Sekolah Theologia Tinggi di Djakarta. Karangan-karangan ini adalah pendjelasan daripada tjeramah jang penulis adakan bagi Konperensi Mahasiswa Kristen di Sukabumi pada tanggal 23—29 Desember 1950 dan bagi Konpefensi Pemuda Kristen Oikumenis di Makassar pada tanggal 9—19 Djuni 1951.
Saja menerima permintaan ini dengan suka hati, oleh karena (1) menurut pandangan saja, Pantja-Sila ini, sebagai suatu falsafah negara, harus mendapat perhatian sebesar-besarnja, djustru dalam waktu negara dan bangsa Indonesiaberada dalam fase „one nation”-dan „one state”-building, (2) penulis dengan kedua karangannja ini mentjoba memberikan kepada Pantja-Sila suatu „Christelijke interpretatie”.
Meskipun disana sini saja dan barangkali ada djuga diantara pembatja mempunjai perbedaan paham dengan penulis, pada umumnja dapat saja akui, bahwa aspek-aspek theologis jang dikemukakan oleh penulis, adalah amat berharga bagi tiap-tiap warganegara Indonesia, jang mentjoba menghubungkan falsafah negara ini dengan kepertjajaan kekristenannja.
Kita mengetahui, bahwa beberapa penulis jang lain, umpamanja Asmara Hadi dan Ki Hadjar Dewantoro, telah memberikan pandangannja tentang Pantja-Sila, tapi dari pihak kaum Kristen belum pernah terbit karangan-karangan, jang melihat Pantja-Sila dari sudut kekristenan. Djika Pantja-Sila mendjadi benar-benar dasar daripada Negara (Undang-undang dasar) kita, maka hendaknja kaum Kristen, sebagai warga-warga negara jang baik, memikirkan sedalam-dalamnja, sampai dimana Pantja-Sila ini dapat diinterpretir atau diisi dengan pengertian-pengertian jang terdapat dalam Al-Kitab.
Menurut paham saja, kita kaum Kristen dapat menerima Pantja-Sila ini sebagai falsafah negara, djika kita mengetahui dan insaf akan batas-batasnja dan mengisi tiap-tiap sila dengan pengertian kekristenan. Dalam hal ini terbukti, bahwa penulis, jang adalah seorang Swis, telah dapat menjesuaikan fikiran dan pandangannja dengan alam fikiran dan perasaan bangsa Indonesia sedemikian rupa, sehingga karangan-karangan Ds H. Rosin dapat dipandang sebagai suatu usaha jang berharga untuk menjelidiki dan memahamkan Pantja-Sila.
Dengan perasaan berterimakasih saja telah membatja karangan-karangan ini, dan saja utjapkan pengharapan, kiranja karangan-karangan ini mendapat perhatian besar, bukan sadja dari kaum Kristen, tapi djuga dari chalajak ramai.
Dr J. Leimena.
Djakarta, 25 Oktober 1951.
UNDANG-UNDANG DASAR SEMENTARA
REPUBLIK INDONESIABAHWA SESUNGGUHNJA KEMERDEKAAN ITU IALAH HAK SEGALA BANGSA DAN OLEH SEBAB ITU, MAKA PENDJAJAHAN DIATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN, KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERI-KEMANUSIAAN DAN PERI-KEADILAN.
“DAN PERDJOANGAN PERGERAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA TELAH SAMPAILAH KEPADA SAAT JANG BERBAHAGIA DENGAN SELAMAT SENTAUSA MENGANTARKAN RAKJAT INDONESIA KEDEPAN PINTU GERBANG KEMERDEKAAN NEGARA INDONESIA, JANG MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR.
DENGAN BERKAT DAN RAHMAT TUHAN TERTJAPAILAH TINGKATAN SEDJARAH JANG BERBAHAGIA DAN LUHUR.
MAKA DEMI INI KAMI MENJUSUN KEMERDEKAAN KAMI ITU DALAM SUATU PIAGAM NEGARA JANG BERBENTUK REPUBLIK-KESATUAN, BERDASARKAN PENGAKUAN KE-TUHANAN JANG MAHA ESA, PERI-KEMANUSIAAN, KEBANGSAAN; KERAKJATAN DAN KEADILAN SOSIAL, UNTUK MEWUDJUDKAN KEBAHAGIAAN, KESEDJAHTERAAN, PERDAMAIAN DAN KEMERDEKAAN DALAM MASJARAKAT DAN NEGARA-HUKUM INDONESIA MERDEKA JANG BERDAULAT SEMPURNA.
a) Pada sampul buku ketjil karangan Ki Hadjar Dewantara tentang Pantja-Sila, pembatja dapat melihat diatas titelnja sebuah gambar perlambang. Gambar itu melukiskan sebuah rumah, jang berdiri diatas 5 fondamen, atau lebih baik dikatakan: jang berdiri diatas sebuah fondamen berlapis lima. Lima lapisan jang tebal itu tersusun dan merupakan pengalasan, jang lebih kuat dan lebih teguh dari pada seluruh rumah jang harus dipikulnja. Akan tetapi kelima lapisan itu tertanam dalam didalam tanah, tidak njata kepada mereka jang tidak menggalinja. Kelima fondamen itu tidaklah mempunjai arti jang tersendiri, akan tetapi semata-mata ada untuk rumah itu sadja. Barangsiapa jang tidak teliti, dapat lupa akan fondamen tersebut. Ia masuk kedalam rumah itu dan merasakan perlindungan jang didapatnja dari rumah itu, dengan tidak menginsafi, apa jang akan dapat terdjadi, bila tidak ada kelima lapis fondamen jang tidak kelihatan itu: Rumah itu akan dapat dirusakkan oleh bandjir dan gempa bumi, dan tentulah akan roboh masuk kedalam paja. (Lihat djuga Matius 7 : 24—27.)
Kita mengerti, apakah arti gambar ini: Rumah itu ialah Negara Indonesia dan kelima fondamen itu ialah Pantja-Sila. Dengan demikian sudah terang pula, apa jang harus kita artikan dengan „Pantja-Sila”, ialah: Kelima dasar azasi Negara hukum Indonesia Merdeka, Republik Indonesia. Tentang urutan dan susunan dasar-dasar ini tidaklah didjelaskan oleh gambar itu sendiri. Akan tetapi, saja kira, bahwa kita harus mentjari dasar jang pertama dibagian jang terdalam didalam tanah, sedangkan dasar jang kelima merupakan lapisan teratas: ditempat jang terdalam, jang hampir tiada terduga, terletaklah dasar pertama: Ke-Tuhanan Jang Maha Esa. Diatasnja berdiri: Perikemanusiaan. Diatas dasar kedua ini terletak jang ketiga: Kebangsaan. Diatasnja lagi jang keempat: Kerakjatan. Dan diatas sekali terletak jang kelima: Keadilan Sosial.
Berhubung dengan itu, nanti kita akan berdjalan dari atas kebawah dalam mempersoalkan kelima sila itu. Artinja: Kita tidak mulai dengan soal-soal jang dalam dan sulit tentang Ke-Tuhanan Jang Maha Esa, akan tetapi dengan soal-soal jang konkrit tentang Keadilan Sosial. Dari sana kita mentjoba dengan melalui Kerakjatan dan Kebangsaan melandjutkan pembitjaraan kita mengenai pengertian-pengertian jang lebih abstrak tentang Perikemanusiaan dan Ke-Tuhanan, jang dalam praktek ternjata menimbulkan kesukaran jang terbanjak untuk pembitjaraan. Hal itu bukanlah berarti, bahwa semua dasar jang lima itu tidak sama besar dan penting dan bersama-sama tidak merupakan kesatuan. Lihatlah gambar jang tersebut diatas, dimana kelima lapisan beton itu semuanja sama pandjang dan sama tebal!
b) Bilamana kita sekarang hendak madju selangkah, maka segera kita berhadapan dengan pertanjaan: Bagaimanakah Pantja-Sila itu harus ditafsirkan? Adakah suatu ukuran atau pegangan, suatu pedoman untuk interpretasi jang benar tentang Pantja-Sila seluruhnja dan tentang tiap-tiap sila satu persatu?
Dapatkah umpamanja Lentjana Negara Indonesia menolong kita dalam mentjari pedoman itu? Oleh Kementerian Penerangan telah dikeluarkan suatu lembaran dengan gambar Lembaga Negara, disertai oleh suatu uraian tentang maksud dan arti jang tersimpul dalam Lentjana itu. Uraian tersebut diachiri dengan: ,,Perisai jang terbagi lima itu mengingatkan pada PANTJA-SILA NEGARA, ja’ni: 1. Ke-Tuhanan, dengan Bintang (ditengah), 2. Kerakjatan, dengan kepala Banteng, 3. Kebangsaan, dengan Pohon Beringin, 4. Keadilan Sosial, dengan Padi dan Kapas (makanan dan pakaian) dan 5. Peri Kemanusiaan, dengan Rantai Wadja.”
Tetapi tafsiran Lentjana Negara tersebut memberi kesan, bahwa ia ditjari-tjari. Memang oleh perisai lentjana ini diperlihatkan dengan njata arti kelima dasar itu: 5 = 4 + 1, dimana jang satu mendapat arti jang sentral sebagai inti atau pusat atau kesimpulan dari pada jang empat. Akan tetapi oleh perumpamaan ini urutan Pantja-Sila jang sangat berarti itu akan terganggu sama sekali.
|
Dari pada urutan: |
timbul sekarang: |

Djika seandainja kelima ruang perisai lentjana itu betul-betul hendak disesuaikan dengan Pantja-Sila, maka rantai itu seharusnja terletak ditempat banteng, banteng ditempat padi dan kapas, dan padi dan kapas ditempat rantai wadja. Ataukah memang benar, bahwa maksudnja tidak lain dari pada melukiskan Pantja-Sila itu, dan hanjalah karena dipandang dari sudut aesthetika sadja, maka ditentukan susunan jang lain dengan keempat ruang itu?
Bagian III pasal 3 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia, alinea ketiga berbunji sebagai berikut: „Meterai dan lambang Negara ditetapkan oleh Pemerintah.”
Tentang ini kita mendapatkan tjatatan dalam kitab jang ditulis oleh Prof. Dr. Supomo sebagai berikut: „Ichtisar Parlemen, tg. 16 Pebruari 1950 no. 1 memuat berita, bahwa sidang Dewan Menteri R.I.S. tg. 11 Pebruari 1950 telah mengesahkan Lambang Negara R.I.S. jang direntjanakan oleh Panitya Lentjana Negara menurut bagian III pasal 3 Konstitusi R.I.S.”
Djadi lentjana negara sendiri terdjadi pada masa ini, beberapa tahun setelah pentjiptaan Pantja-Sila dan karena itu mungkin terpengaruh oleh Pantja-Sila. Akan tetapi lambang-lambang lentjana ini satu persatu, sebahagian mempunjai asal dari waktu jang lampau, jang sedjarahnja sukar diperhubungkan dengan Pantja-Sila. Menurut keterangan Prof. Dr. Poerbotjaroko banteng itu mulai dipakai sebagai lambang pada tahun 1924 di Den Haag, pada waktu Perhimpunan Indonesia didirikan. Pohon beringin menundjukkan zaman kuno, menundjukkan mythe Hindu jang sangat tua, akan tetapi untuk mempergunakan gambarnja sebagai lambang, adalah sesuatu jang baru dan tidak biasa. Dan sebagai pohon dunia, pohon beringin itu mula-mulanja tidaklah sebagai lambang nasional. Padi dan kapas adalah kiasan-kiasan jang tua sekali tentang kebutuhan hidup bangsa. Lambang-lambang ini menghiasi djuga pinggir lentjana Solo dan Jogjakarta dan kita dapat menjaksikannja dikraton kedua tempat itu. Rantai wadja sebagai lambang ikatan jang kuat adalah baru, dan demikian djuga bintang tidaklah mempunjai tradisi Indonesia. Djadi dipandang dari sudut sedjarah, dapatlah dikatakan, bahwa hanja sedikit sadja atau mungkin sama sekali tidak ada hubungan antara Pantja-Sila dan kelima lambang lentjana negara, ketjuali bilangan lima.
Akan tetapi terlepas dari pada uraian tentang urutan dan asal: Dapatkah gambar-gambar ini dipakai untuk benar-benar kan Pantja-Sila? Apakah hubungan banteng dengan demokrasi, apakah hubungan padi dan kapas dengan keadilan sosial? Tidakkah lebih tepat rantai itu dipakai sebagai lambang persatuan nasional dari pada persatuan segala manusia? Dengan ini sekali-kali bukanlah kita hendak mengatakan, bahwa lambang-lambang ini tidak berarti. Akan tetapi kita hendak mengatakan, bahwa lambang-lambang ini berasal dari suasana jang lain dari pada Pantja-Sila. Djikalau kita memandang perisai lentjana itu dengan objektif dan melihatnja dengan begitu sadja dengan tidak dipengaruhi oleh sesuatu pendapat atau pemandangan, maka kita akan mendapat kesan, bahwa lima gambar itu merupakan lima lambang jang berlainan, akan tetapi dengan satu thema: Kebangsaan! Djelas sekali, bahwa lambang-lambang itu adalah lamang-lambang nasional. Dan alam pikiran dari mana diambilnja, hendak saja namakan: alam pikiran naturalis.
Hal ini terlebih djelas pada banteng dan pohon beringin. Keduanja melambangkan tenaga hidup alami, kesuburan, unsur vital dan vegetatif dari bangsa. Banteng dengan tanduknja lebih mengingatkan kepada unsur laki-laki, „kepapaan”, sedangkan pohon beringin dengan dahan-dahan jang rindang, terbentang untuk melindungi, mengingatkan kepada unsur perempuan,„keibuan”. Tiap-tiap phaenomenoloog agama akan berkata kepada kita, bahwa binatang-binatang lentjana sebenarnja binatang-binatang keramat („totemdieren”), jang dengan sesuatu suku bangsa merupakan kesatuan keramat jang sangat tua, dan bahwa pohon-pohon keramat mempunjai hubungan dengan anggapan mythis tentang pohon kehidupan dan pohon dunia. Begitu djuga tiap-tiap theoloog akan mengingatkan kita kepada perdjoangan, jang dilakukan nabi-nabi Israil menentang penjembahan anak sapi di Bethel dan Dan (1 Radja-radja 12) dan penjembahan berhala „diatas segala bukit jang tinggi dan dibawah segala pohon kaju jang rindang” (1 Radja-radja 14). Dibelakang semuanja ini kita dapati paham jang benar-benar naturalis. Tiadalah bedanja djuga dengan apa jang dinamakan Eropah Fristen. Eropah djuga mempunjai banjak lambang-lambang binatang, seperti beruang, singa dan garuda, jang menghiasi lentjana negara-negaranja dan kota-kotanja dan jang sampai sekarang belum diganti. Bahwa nabi Daniel dalam wahjunja melihat bangsa-bangsa itu saling memerangi dalam rupa binatang-binatang (Daniel 8), tentulah mengandung banjak arti.
Agak berlainan halnja dengan kedua ruang lentjana negara jang lain. Disini kits tidak dapati lagi tenaga alam melulu : Disini terdapat unsur baru, jaitu: kebudajaan, dimana pekerdjaan manusia dan tenaga alam saling bertemu. Dengan pohon beringin, jang mengambil daja tumbuhnja jang tak habis-habisnja itu dari bumi jang selama-lamanja subur, berhubungan — dalam ruang-putih jang lain — hasil kerdja sama antara bumi dan manusia: padi dan kapas; sedangkan dengan banteng, jang mempunjai tenaga djantan untuk pertahanan diri, berhubungan rantai wadja, jang menundjukkan pula kesenian dan teknik, daja berorganisasi dan kehendak untuk bersatu.
Djadi perisai itu melukiskan ruang tenaga-tenaga, jang hendak mentjapai kesatuan harmonis. Tenaga-tenaga tumbuh-tumbuhan, binatang dan manusia, merupakan seluruhnja tenaga hidup dan tjipta dari bangsa Indonesia. Tenaga banteng dan pohon beringin sendiri adalah tenaga alam jang buta. Demikian djuga akan terdjadi dengan tenaga bangsa, bilamana tidak dipimpin dan didjinakkan, diikat dan dibebaskan. Akan tetapi siapakah jang akan mendjamin, bahwa hal ini sugguh-sungguh akan dilakukan? Siapa jang mendjaga, supaja ada harmoni jang diperlukan dalam gerakan tenaga-tenaga jang bertentangan? Manusiakah dalam fungsinja jng lebih kulturil, sebagai pengolah tanah, homo technicus, homo politicus? Akan tetapi mampukah ia untuk melakukannja, djikalau ia sendiri djuga dalam fungsi ini pada dasarnja berpikir setjara naturalis? Akan berhasilkah ia, djika kebudajaan, teknik dan politik djuga, hanjalah bentuk-bentuk alam jang lebih tinggi sadja dan hanja untuk memperkuat tenaga dan memperbesar kekuasaan sadja?
Tidakkah pada penghabisannja bagi kita hanja tinggal nasib sadja, jang menguasai segala sesuatu, dan hanja kepertjajaan jang optimistis kepada bintang terang jang membawa Indonesia pada waktu ia mulai dengan sedjarahnja? Bahkan, bukankah bintang itu — ditengah-tengah alam pikiran naturalis ini — menundjukkan kekurangan dan keragu-raguan dan kebimbangan? Bukankah bintang ini bintang untung jang tak dapat dipertjajai — untung jang harus kita miliki, supaja berhasil dalam penghidupan — akan tetapi jang dapat djuga meninggalkan kita.
c) Djadi kita tidak pertjaja, bahwa lentjana negara Indonesia dengan lambangnja jang naturalis, dapat membawa kita kepada interpretasi jang tepat tentang Pantja-Sila, dan oleh karena itu kita mentjari djalan jang lain untuk menafsirkannja. Dalam hal ini kita dapat ditolong, kalau kita memperhatikan dimana Pantja Sila itu ditempatkan ditempatkan didalam Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia. Kita mendjumpai Pantja-Sila dalam „Mukaddimah” atau „Preambule” Undang-undang Dasar Sementara, jang terdjadi dari Piagam Persetudjuan Pemerintah R.I.S. dan Pemerintah R.I. pada tanggal 19 Mei 1950 dan jang pada tanggal 15 Agustus 1950 disahkan dan diumumkan. Kedua alinea jang pertama dari Mukaddimah ini berasal dari Pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia, sedangkan alinea 3 dan 4 diambil dari Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dengan beberapa perobahan.
Maka disini sekarang dinding-dinding jang sempit dari suasana nasionalis-naturalis terbongkar kesegala djurusan: Pikiran tentang kekuasaan dan tenaga ditempatkan dibawah pengertian hak dan keadilan. Akan tetapi hak dan keadilan itu tidak mengenai hanja satu bangsa sadja, melainkan seluruh umat manusia. Karena itu Mukaddimah jang tersebut diatas mulai sebagai berikut:
„Bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka pendjadjahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.”
Djadi perdjoangan kemerdekaan Indonesia adalah sebahagian dari pada perdjoangan kemerdekaan umum diatas bumi. Hal ini mengenai kemanusiaan, dan umat manusia seluruhnja. Perdjoangan ini menjampaikan apel kepada perasaan keadilan dari segala bangsa. Demikianlah perdjoangan ini bukan hanja urusan nasional sadja, melainkan internasional djuga.
Disini kita mendjumpai Pantja-Sila itu, jang sudah terdapat, baik dalam Pembukaan Undang-undang Dasar R.I., maupun dalam Mukaddimah Konstitusi R.I.S.:
„Maka demi ini kami menjusun kemerdekaan kami itu dalam suatu piagam Negara jang berbentuk republik-kesatuan, berdasarkan pengakuan ke-Tuhanan Jang Maha Esa, peri-kemanusiaan, kebangsaan, kerakjatan dan keadilan sosial....”
Djadi pengakuan terhadap kelima sila ini harus dianggap sebagai dasar Negara jang berbentuk republik-kesatuan. Dengan perkataan lain: Negara Indonesia berdasarkan pengakuan terhadap azas-azas Pantja-Sila.
Negara ini disebut dalam Undang-undang Dasar tahun 1945: Negara Indonesia, jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Djadi disini terdjadilah perhubungan antara kelima sifat, dimana Negara mengembangkan wudjudnja, dengan kelima dasar azasi, tempat ia berdiri. Sudah tentu sifat-sifat itu dapat djuga kita tambah atau kurangi; ataupun kita dapat menjebutkan sifat-sifat jang lain. Akan tetapi bilangan lima jang satu ini menundjuk kepada bilangan lima jang lainnja: Pantja-Sila berusaha kearah suatu pelaksanaan politik. Dan politik itu membutuhkan petundjuk-petundjuk jang tetap.
Kita dapat kiaskan ini dengan sebuah pohon jang mempunjai lima akar jang kokoh didalam tanah dan lima dahan jang kuat diatas tanah. Kelima akar dan kelima dahan itu adalah dua benda jang berlainan, seperti kelima dasar dan kelima sifat Negara Republik Indonesia itu. Djuga tidak boleh dikatakan: Dahan ini kepunjaan akar itu dan akar ini kepunjaan dahan itu. Akan tetapi tiap-tiap dahan menarik kekuatannja dari semua akar seluruhnja. Itu berarti, bahwa prinsip kerakjatan atau dasar demokrasi umpamanja, harus mengembangkan dan membuktikan kekuatannja dalam mengadakan dan memelihara kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran Negara. Sebaliknja harus mendjadi njata, bahwa kemerdekaan Negara umpamanja, tidak dapat terdjamin, djika tidak berakar pada kemerdekaan buruh, kemerdekaan warga negara, kemerdekaan anggota suku bangsa, kemerdekaan orang asing, dan kemerdekaan orang jang beragama.
d) Djuga Negara itu belumlah maksud jang terachir. Tidaklah mempunjai tudjuan padanja sendiri. Tidak boleh mendjadi ilah, mendjadi Moloch, jang menelan manusia. Djuga Negara itu hanja suatu djalan, suatu alat sadja. Sebab: achirnja jang dimaksudkan itu bukan akar-akar sebuah pohon dan bukan djuga dahan-dahannja, akan tetapi buah-buahnja. Negara itu tidak hanja mempunjai dasar-dasar sadja. Tidak djuga hanja mempunjai sifat-sifat sadja. Achirnja dan jang terutama Negara itu mempunjai maksud dan tudjuan. Negara itu mempunjai tugas. Tugas ini telah disusun dengan baik dalam pendahuluan Rentjana Undang-undang Dasar. Negara Indonesia itu, menurut Mukaddimah, didirikan diatas lima fondamen dari Pantja-Sila: „untuk mewudjudkan kebahagiaan, kesedjahteraan, perdamaian dan kemerdekaan dalam masjarakat dan Negara-hukum Indonesia Merdeka jang berdaulat sempurna".
Djadi apakah jang mendjadi tudjuan jang terachir itu? Bukan negara itu sendiri, akan tetapi segala orang dalam Negara ini, manusia sendiri, jang hidup dalam ruangan negara itu sebagai laki-laki atau perempuan, orang tua atau kanak-kanak, buruh atau tentera, warga negara atau orang asing. Melindungi dan mempertinggi deradjat kehidupan manusia dalam segala kemungkinannja jang banjak dan beraneka warna itulah tugas Negara. Untuk itulah Allah mengadakan Negara (Kedjadian 9). Djadi manusia itu tidak ada untuk negara, melainkan negara itu ada untuk manusia. Dengan ini kita telah mempergunakan dasar Perikemanusiaan.
Berhubung dengan pengalimatan Mukaddimah, maka kita melihat, bahwa kehidupan manusia itu terdjamin dalam kemerdekaan manusia, perdamaian dan kesedjahteraan manusia dan kebahagiaan manusia. Kebahagiaan jang tertinggi, perdamaian dan kesedjahteraan jang sempurna, kemerdekaan jang terachir, tidak dapat diberikan oleh Negara. Itu djuga tidak dituntut dari pada Negara. Akan tetapi Negara dapatlah mendjamin suatu kemerdekaan jang sementara, perdamaian dan kesedjahteraan jang sementara, dan kebahagiaan jang sementara. Dan itulah jang memang dituntut dari padanja. Tugas kita sekarang ini ialah menafsirkan Pantja-Sila. Maka sekarang, inilah isi dan tudjuan, arah dan maksud, „causa finalis” dan „entelechie” Pantja-Sila itu: Mewudjudkan kemerdekaan manusia, perdamaian-kesedjahteraan manusia dan kebahagiaan manusia, pertama-tama didalam batas-batas Republik Indonesia.
Djadi kemerdekaan, perdamaian-kesedjahteraan dan kebahagiaan manusia itu dimaksudkan, bilamana kita menuntut keadilan sosial, kerakjatan, kebangsaan dan kemanusiaan. Kemerdekaan, perdamaian-kesedjahteraan dan kebahagiaan manusia itu mendjadi perhatian Dia djuga, jang benar-benar Tuhan. Kita tidak boleh membuat salah satu dari pada prinsip-prinsip mendjadi kebenaran jang mutlak, jang tiada berperi-kemanusiaan. Tiap-tiap doctrinarisme, bahkan tiap-tiap ideologi, jang mengorbankan manusia sebagai pengganti suatu programa jang abstrak, tidak dapat terdjadi.
Marilah kita sekarang membitjarakan Pantja-Sila itu dari sudut ketiga tudjuan jang tersebut diatas:1) Pantja-Sila sebagai dasar kemerdekaan manusia jang terbatas.
2) Pantja-Sila sebagai dasar perdamaian dan kesedjahteraan manusia jang terbatas.
3) Pantja-Sila sebagai dasar kebahagiaan manusia jang terbatas.

II
PANTJA-SILA DARI SUDUT KEMERDEKAAN.
Pengakuan ke-Tuhanan Jang Maha Esa sebagai dasar pertama dari Undang-undang Dasar mengadjak kita, bahkan berseru kepada kita, untuk berkata tentang Tuhan sebagai sumber kemerdekaan. Tuhan itu merdeka dan memerdekakan. Ia adalah jang membebaskan dan melepaskan. Akan tetapi dengan tjara, jang djauh melampaui batas segala pikiran dan akal kita. Tempat jang kita sediakan untuk Dia, dibiarkanNja kosong. Didalam ke-Tuhanan jang Maha Esa, Ia tidak terdapat. Rupa-rupanja sedikit perhatianNja terhadap agama, terhadap religi. Ia djuga sebagai jang atjuh tak atjuh terhadap peraturan-peraturan peri-kemanusiaan. Perdjuangan kemerdekaan nasional tidak diatjuhkanNja. Ia berdiam Diri sadja dalam pembangunan suatu Negara jang demokratis. Seolah-olah Ia tidak mengenal soal-soal dan masaalah-masaalah kita, seolah-olah Ia sibuk dengan perkara jang lain. Dan djika achir-achirnja kita menemukan Dia — pada beberapa orang, kepada siapa ditjeriterakanNja suatu perumpamaan tentang seorang anak jang hilang, pada beberapa orang jang berpenjakit lepra, pada beberapa orang jang murtad, pada beberapa orang jang miskin, pada beberapa orang jang tidak tahu lagi, dimana Tuhan Allah ada, — apakah jang akan kita katakan dan kita tanjakan? „Keadilan sosial” — alangkah besarnja perkataan untuk hal jang dikerdjakan orang ini!
Namun demikian, orang ini adalah Allah, jang telah datang dalam daging! Dalam daging: djadi djuga dalam soal-soal dan masaalah-masaalah kita, dan djuga dalam soal-soal dan masaalah-masaalah jang dihadapkan oleh Pantja-Sila kepada kita. Tetapi Ia memperhatikan soal-soal dan masaalah-masaalah kita itu menurut tjaraNja sendiri jaag berdaulat. Ia sedang memperhatikan kita satu persatu: saja dan saudara-saudara. Ia sedang memperhatikan ketjelakaan kita jang paling dalam, jaitu kenjataan, bahwa kita tidak mempunjai Tuhan dan sesama kita manusia lagi! Karena itu Ia adalah Immanuel, „Allah beserta kita”, dalam rupa sesama kita manusia. Ia mendjadi sesama kita dalam tjara, bahwa Ia atas kerelaan sendiri mendjadi tidak merdeka: miskin, hina, ditangkap, diikat, disalibkan, mati, dikuburkan! Itulah pembebasan, dinjatakan pada hari Paska. Itulah perdjuangan kemerdekaan jang besar, jang menga dakan kemerdekaan jang sesungguhnja. Dan oleh karena perdjoangan kemerdekaan ini, maka ada djuga diatas bumi ini kemerdekaan jang relatif: lemah, bertjatjat, tetapi berpengharapan. Sebab kemerdekaanlah dan bukan perhambaan jang achirnja akan mentjapai kemenangan, bahkan jang sudah menang: Tuhan Allah berdiri tersembunji, lemah, sabar, tetapi walaupun begitu pasti sekali dan sangat berpihak pada pihak orang-orang tertindas dan tidak pernah berdiri pada pihak penindas.
Tidak, Tuhan Allah tidaklah atjuh tak atjuh terhadap Negara dan masjarakat. Ia bukanlah musuh kemerdekaan sosial, kemerdekaan warga negara, kemerdekaan bangsa. Sebaliknja: Ia adalah sumber dan asal jang sebenar-benarnja dari pada semuanja ini. Akan tetapi pada waktu kita sedang sibuk dengan rentjana-rentjana dan soal-soal jang besar-besar, Ia memperhatikan outcasts, kaum jang paling lemah dan paling rendah, jang telah kita lupakan dalam rentjana- rentjana kita dan jang mengganggu kita dengan djeritannja. Itulah maxime Tuhan Allah - dan memakai maxime ini dalam lapangan politik, haruslah berarti sebagai berikut:
1) Soal kemerdekaan itu berpusat kepada soal pembebasan sosial. Pembebasan suatu bangsa dari pada imperialisme kolonial tidaklah mempunjai arti, djika tidak berakibatkan pembebasan buruh dari
pada pemerasan dan kemiskinan, kesusahan, kelaparan, penjakit dan
kesukaran-kesukaran jang lainnja. Karena itu djuga, perdjoangan
kemerdekaan belumlah berachir dengan pembebasan Irian. Perdjoangan itu baru mulai! („Didalam Indonesia Merdeka itu perdjoangan kita harus berdjalan terus.” Presiden Soekarno dalam „Lahirnja Pantja-Sila”).
Masaalah kesosialan selalu akan mengganggu suatu suatu bangsa. Pemogokan dan gerakan-gerakan semi-revolusioner lain-lainnja dalam dunia buruh selalu mendjadi tanda, bahwa mereka tidak merasa merdeka. Dimana solidariteit itu sempurna, maka pemogokan tidak terdjadi. Selama modal itu masih tertahan dan belum sama sekali dan dengan jakin untuk kepentingan rakjat seluruhnja, maka kita tidak berhak menghukumkan pemogokan-pemogokan. Selama air masih dapat mengalir kebawah dari sawah kesawah, sampai semuanja mendapat bahagian, selama itu djuga uang harus mengalir kebawah. Dalam hal ini tidak pernah terlalu banjak, tetapi hanja terlalu sedikit dilakukan.
Kemerdekaan suatu negara tidak boleh diukurkan kepada standard dari lapisan rakjat jang paling terpeladjar. Kemerdekaan negara itu adalah sama harganja dengan kemerdekaan golongan jang paling rendah. Kemerdekaan suatu negara tidak boleh diukurkan kepada kemerdekaan profesor-profesor jang berbitjara dan menulis tentang kemerdekaan, melainkan kepada kemerdekaan petani dan buruh, jang menderita kesukaran dalam negara itu djuga, dimana nenek mojang mereka atau mereka sendiri atau anak-anak mereka telah memperdjoangkan kemerdekaan politik. Kemerdekaan Indonesia harus diukurkan umpamanja kepada kemerdekaan orang-orang buta huruf, jang terkurang dan terbelenggu oleh kekurangan pengetahuan mereka. Barang siapa jang mengerti hal itu, ia tidak dapat mengetjap kemerdekaannja, selama ia masih mempunjai sesamanja manusia jang kurang merdeka dari padanja sendiri. Ia tidak dapat membiarkan hal ini. Makin besar kemerdekaannja, makin bertambah besar kewadjibannja, untuk turut memerdekakan orang lain.
2) Hak-hak demokrasi jang besar itu tidak boleh ditjabut dari tiap-tiap orang, jang dapat mempergunakan pikirannja. Tiap-tiap orang terpanggil untuk turut dengan penuh rasa tanggung djawab
dalam pembangunan negara dan masjarakat. Tiap-tiap orang jang normal dapat mengambil bahagian dalam hal ini. Tidaklah boleh terlalu lekas dikatakan, bahwa rakjat belum dapat melakukannja, atau belum masak untuk demokrasi. Hanjalah diperlukan, bahwa rakjat harus selalu makin dimahirkan dengan didikan dan latihan jang seksama, dengan kursus-kursus, dengan partai-partai dan surat-surat kabar, untuk pemakaian hak-hak demokrasinja dengan tepat dan keinsafan akan kewadjiban-kewadjiban demokrasinja. Usaha memperluas dan meresapkan hak-hak dan kewadjiban-kewadjiban demokrasi hampir-hampir tidak mempunjai batas. Sebab: kerakjatan tidak hanja mengenai stluruh lapangan politik sadja, jaitu perundang-undangan, pemerintahan, dan pengadilan Negara. Djuga perhubungan sosial dan kebudajaan harus diatur setjara demokratis, Dan rakjat menuntut kekuasaannja djuga atas produksi nasional dan alat pembajaran nasional: uang. Karena itu: Perwakilan rakjat!
Disini sekarang pendidikan itu mempunjai tugas jang sangat besar. Kerakjatan berarti pendidikan, pendidikan sampai kedesa-desa jang terketjil. Akan tetapi djuga harus benar-benar suatu pendidikan, jang menuntun para pemuda berpikir bebas, sendiri dan bertanggung djawab. Hanja dengan tjara jang demikian sadja, maka pemakaian jang salah dari pada hak-hak demokrasi itu dapat ditjegah. Kemungkinan-kemungkinan untuk para agitator dan demagoog dari hari kesehari mendjadi lebih berkurang. Orang-orang jang berpikir tenang dan djernih tidak begitu gampang terpengaruh seperti massa jang tidak berpendidikan. Kerakjatan tulen bukanlah berarti, bahwa massa itu jang memerintah, akan tetapi bahwa massa itu menghilang.
Makin merdeka rakjat itu, makin teguhlah pemerintahnja. Tiap-tiap diktatur sebenatnja berdiri diatas kaki jang Jemah. Oleh sebab diktatur itu menekan tiap-tiap oposisi, maka tidak diketahuinja, berapa banjaknja orang-orang jang sungguh-sungguh berdiri dibelakangnja. Ta tidak tahan akan penentangan dan kritik. Demokrasi adalah sebaliknja dari diktatur. Sebab wudjud demokrasi tidaklah terdapat dalam diktatur golongan jang terbesar (seperti sering dikatakan orang), melainkan dalam kemerdekaan golongan ketjil untuk mengeritik keputusan-keputusan golongan terbesar, Dan golongan ketjil besok Iusa dapat mendjadi golongan besar dan akan mengalami, bahwa mengeritik itu lebih mudah dari pada memerintah. Djadi dengan djalan kritik, maka oposisi itu dalam demokrasi jang tulen selalu ikut memerintah. Kalau hal itu tidak mungkin atau tidak terdjadi, maka tidaklah dapat dikatakan, bahwa ada Kerakjatan.
Makin besar keinsafan orang-seorang itu, bahwa ia turut bertanggung djawab atas seluruhnja, makin baik djuga rakjat itu berdistplin. Suatu angkatan perang jang dengan sukarela tunduk kepada peraturan dan ketertiban, itulah angkatan perang jang mempunjai disiplin jang terbaik. Kekuasaan demokrasi adalah kekuasaan jang terkuat, oleh karena dalam suatu bangsa jang alam pikirannja demokrasi tulen, tiap-tiap warga megara menghendaki dan menjokong kekuasaan ini, djuga mereka jang termasuk golongan oposisi. Disini terdjadilah pengertian „loyal opposition”, jang ingin melihat, bahwa djuga kehendaknja sendiri dilaksanakan tidak lain Gari pada menurut tjara demokratis.
3) Kebangsaan berarti pembebasan nasional, pembebasan dari tiap-tiap kekuasaan asing. Pendjadjahan dan kebangsaan tidak dapat bersama-sama, lebih dari pada api dan air. Suatu bangsa, jang telah beladjar mengenal dan menghargai kebangsaan ini, sama sekali tidak boleh mempunjai tjita-tjita, untuk menguasai jang lain. Tempatnja didunia selalu ada disamping mereka, jang belum dibebaskan. Irian tidaklah dibebaskan, djika dimasukkan dibawah kekuasaan Indonesia. Irian baru. dikatakan bebas, kalau masuk wilajah Indonesia. Irian bukanlah mendjadi milik Indonesia, akan tetapi Irian itu sebahagian dari Indonesia, Orang-orang Irian tidak mau diperintah oleh Indonesia, melainkan mereka ingin mendjadi sebahagian dari suatu rakjat, jang memerintah diri sendiri. Djanganlah kita sekali-kali melihat kebangsaan itu lain dari pada melihatnja dari sudut kemerdekaan, jang adalah hak segala manusia: „Bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka pendjadjahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan”.
Kemerdekaan bangsa itu sudah tentu bukanlah berarti kebebasan untuk aksi separatistis, jang membahajakan Negara. Akan tetapi kebangsaan seharusnja berarti djuga, bahwa tidak ada kekuasaan jang didjalankan jang dirasakan asing oleh sebahagian dari rakjat. Dimana perasaan-perasaan nasional dan kedaerahan ditjela dan disinggung guna kesatuan jang salah dipahamkan, maka kemerdekaan itu tidak sempurna. Sebab dalam kemerdekaan itu termasuk djuga hormat menghormati adat-istiadat masing-masing. Kesatuan jang dipaksakan, jang mengorbankan kerakjatan kepada kebangsaan, membawa bahaja kepada seluruhnja. Kesatuan itu harus bertumbuh. Perbedaan-perbedaan jang menghalang-halangi harus diatasi. Akan tetapi uniformiteit akan berarti melemahkan dan memiskinkan. Tenaga kesatuan bangsa sesungguh-sungguhnja harus dapat tahan akan perbedaan-perbedaan, sama seperti suatu keluarga jang anggota-ang- gotanja mempunjai sifat dan watak jang berbeda-beda: „Bhinneka tunggal ika”. „Berbeda-beda tetapi tetap satu djua”.
Kebangsaan adalah suatu tenaga sentripetal jang kuat. la mengadakan kesatuan jang bertumbuh dari golongan-golongan dan suku-suku bangsa. Akan tetapi pada suatu ketika tiap-tiap kebangsaan itu akan terbentur pada daja penarik bangsa-bangsa lain. Negara nasional itu dibatasi oleh negata-negara nasional jang lain. Dimana kebangsaan itu berusaha untuk kemerdekaan, maka perbatasan-perbatasan ini dihormatinja. Bangsa-bangsa atau suku-suku bangsa, jang ada diperbatasan, harus mempunjai kemetdekaan untuk menggabungkan diri kepada negara jang dikehendakinja, atau untuk membentuk negara sendiri. Adanja negara-negara ketjil diantara negara-negara besar menandakan, bahwa kebangsaan diatas bumi ini djauh dari pada sempurna dan bahwa djawaban jang absolut atas soal bangsa tidak dapat diketemukan. Negara-negara ketjil ini menundjuk kepada suatu kesatuan jang lebih tinggi dari segala bangsa dimana bangsa jang ketjil dan jang lemah djuga dapat memperoleh tempat jang disediakan baginja. „Kita harus menudju persatuan dunia, persaudaraan dunia”. (Presiden Soekarno)
4) Makin giat suatu bangsa berusaha untuk pembebasan dirinja, makin besar sokongannja terhadap pembebasan umat manusia jang umum. Achirnja, objek dari pada pembebasan itu bukanlah tanah atau bangsa, melainkan manusia sendiri. Manusia harus dimerdekakan, jang — walaupun perbedaan-perbedaan nasional — dimana-mana sama, jaitu: Ecce homo! Karena itu pembebasan jang benar adalah peri-kemanusiaan jang benar dan sebaliknja. Peri-kemanusiaan jang benar dinjatakan, dimana manusia itu bukan lagi hanja massa sadja, jang berdjumlah berdjuta-djuta, dan jang mendjadi umpan meriam-meriam, akan tetapi dimana ia dipandang dan dihargai sebagai orang-seorang. Djadi: dimana negara itu tidak hanja menolong dan memadjukan jang kuat-kuat sadja, melainkan sebaliknja; menolong dan memadjukan orang-orang jang lemah. Kita dapat katakan: Makin banjak usaha suatu negara untuk orang-orang jang paling lemah diantara warga-warganja — unsur-unsur a-sosial, penderita-penderita penjakit jang tidak dapat disembuhkan, orang-orang jang tua, baji-baji, invalide-invalide, — maka makin merdekalah negara itu.
Dimana Peri-kemanusiaan itu mendapat pengaruh dalam perundang-undangan, pemerintahan dan pengadilan suatu negara, disanalah dibongkarnja djuga batas-batas kebangsaan dan dinjatakannja tenaganja dalam „internationalisme” jang tulen djuga: Peri-kemanusiaan membuka mata kita untuk bangsa-bangsa dain, bukanlah hanja untuk kekajaan mereka, kebudajaan mereka, dan kekuasaan mereka sadja, akan tetapi terutama untuk kesukaran-kesukaran dan kesusahan-kesusahan mereka, penjakit-penjakit dan ketjelakaan-kerjelakaan mereka, Peri-kemanusiaan itu melindungi orang asing, jang tidak selamanja dan tidak dimana-mana mendapat kedudukan jang baik, akan tetapi seringkali datang sebagai pelarian, emigrant, jang berdiri di pintu gerbang suatu negeri mentjari pertolongan. Achir-achirnja Peri-kemanusiaanlah, jang menempatkan politik internasional diatas gerakan tenaga-tenaga dan kekuasaan-kekuasaan dan jang membawa bangsa-bangsa kepada kerdja-sama jang lebih erat. ,Kita bukan sadja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menudju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.” (Presiden Soekarno dalam „Lahirnja Pantja-Sila”.)
5) Tuhan merdeka dan memerdekakan. la adalah sumber segala kemerdekaan jang sesungguhnja. Peri kemanusiaan tulen, kebangsaan tulen, kerakjatan tulen, keadilan tulen, datangnja dari pada Dia, Pemberi segala anugerah. Karena itu prinsip Ke-Tuhanan jang Maha Esa hanja mempunjai arti jang begini: Membiarkan Tuan Allah dalam mentjari manusia dan membiarkan manusia dalam mentjari Tuhan Allah. Kemerdekaan itu lama-kelamaan tidak dapat tetap, bilamana kemerdekaan itu pada dasarnja bukan kemerdekaan rohani, dan itu berarti: kebebasan agama, keinsafan batin dan pikiran. Makin kuat Negara itu, makin bebas ia dalam hal ini. Ia melindungi perdjuangan rohani akan kebenaran, karena perdjuangan ini membawa udara bebas dan segar. Hanjalah dalam udara ini sadja, kemerdekaan Negara itu dapat berdiri terus.
III.
PANTJA-SILA
DARI SUDUT PERDAMAIAN DAN KESEDJAHTERAAN.
Djika kita menghubungkan isi pengertian-pengertian „damai” dan „sedjahtera” dan kemudian menambahkan kata-kata „selamat sentausa” (lihatlah alinea kedua dari pada Mukaddimah!), „aman” dan „makmur”, maka kita mendekati isi jang kaja dan luas dari sebuah kata dalam Alkitab: „sjalôm”. Kalau kita sekarang dalam hubungan ini memakai terutama kata-kata „damai” dan „sedjahtera” atau „perdamaian” dan „kesedjahteraan”, maka kita selalu maksudkan lebih dari pada „damai” sadja atau „sedjahtera” sadja. Kita maksudkan „sjalôm”!
Tentang „sjalôm” ini, jang meliputi segala-sesuatu, dikatakan oleh Alkitab, bahwa Tuhan Allah sumbernja dan Chaliknja, bahkan, bahwa Ia sendiri „sjalôm” ini dan bahwa Ia telah mengangkat seorang „Radja assalam”, untuk mendirikan „sjalôm” ini diantara kita. „Radja assalam” ini adalah perdamaian dan kesedjahteraan kita. Pada saat kedatanganNja, malaekat-malaekat bernjanji: „Sedjahtera diatas bumi!”
Akan tetapi kedatangan kesedjahteraan ini terdjadi dengan tjara jang sangat mengherankan dan tidak masuk akal. Djustru disana, dimana kesedjahteraan ini sedang mendjadi kekuasaan jang mengalahkan segala sesuatu, maka kita mendengar ratapan ibu-ibu di Baitlahim kehilangan anak-anaknja, jang dibunuh radja Herodes. Dan dimana kesedjahteraan itu, seperti air sungai jang meluap, jang menggenangi dan mengalahkan segala sesuatu — maka disana kita melihat tubuh jang hantjur dari Radja assalam” tergantung pada kaju salib. Djadi demikian tingginja sedjahtera Allah itu melebihi akal kita! (Pilipi 4 : 7). Marilah kita memandang kepada orang ini: Damai Dunia jang tidak berdaja, jang menderita, jang gagal; marilah kita nremandang kepada orang ini, jang tatkala kena nista, tiada membalas dengan nista, dan tatkala ia kena sengsara, tiada mengantjam, melainkan menjerahkan Dirinja kepada Dia, jang menghakimkan dengan adilnja (1 Petr. 2 : 23). Marilah kita memandang kepada-Nja — dan, djika setelah kita melihat itu semuanja, ambillah salah satu dari antara dua sikap, jaitu: mengedjek dan mentertawakan kesudahannja sesuatu angan-angan, atau dalam tubuh djasmani kita ini menjembah Allah, jang djustru dengan menderita ketidak-adilan menegakkan kembali keadilan, dan dengan keadilan ini menegakkan perdamaian dan kesedjahteraan.
Pengertian-pengertian sedjahtera, damai, pendamaian, pembalasan, penggantian, dalam Al-Kitab, tidak dapat dipisahkan satu sama lainnja. Kesedjahteraan tidaklah dapat datang dengan tidak ada pembalasan jang adil. Kerugian harus diganti dan kerusakan harus diperbaiki. Hukum „mata ganti mata” dan „gigi ganti gigi” rupa-rupanja satu-satunja djalan untuk mewudjudkan kesedjahteraan. Akan tetapi djustru djalan inilah jang selalu membawa kepada keadaan jang tidak damai dan peperangan jang baru. Itulah sebabnja, maka kebanjakan perdjandjian-perdjandjian per¢amaian mengandung benih malapetaka jang baru dan peperangan itu tidak ada habis-habisnja. Sungguh suatu dilemma! Suatu impasse! Djadi disana tidak ada sedjahtera dengan tidak pembalasan. Akan tetapi djustru pembalasan itulah jang membangkitkan peperangan jang baru.
Circulus vitiosus ini hanja dihentikan oleh salib Kristus sadja. Disini terdapat pembalasan, penggantian, pendamaian jang penuh untuk setiap orang. Disinilah adanja keadilan: mata ganti mata, gigi ganti gigi, hidup ganti hidup, jang didjalankan dengan teliti dan mendahsjatkan. Akan tetapi disini djuga segala pengaduan dan tuntutan, jang dimadjukan oleh manusia kepada Allah dan oleh manusia kepada manusia, dihilangkan. Sebab: jang tidak bersalah menderita untuk orang-orang jang bersalah dan dengan demikian ia mendjadi penagih hutang, jang mengumpulkan surat-surat hutang dalam tangannja dan menjobek-njobekkannja dalam matiNja pada kaju salib, Apakah akibat-akibatnja, djikalau kita mendjalankan pengetahuan ini dalam lapangan politik?
1) Kesedjahteraan sosial dan perdamaian antara madjikan dan pekerdja tidak boleh diturunkan harganja mendjadi kompromis antara madjikan dan pekerdja. Perdamaian dan kesedjahteraan itu tiada pernah suatu kompromis. Kompromis itu terdjadi, djika pekerdja pada waktu itu tidak dapat lagi mentjapai lebih banjak dan madjikan tidak mau lagi mengabulkan lebih banjak dari pada suatu tuntutan. Djadi hasilnja tidak lain dari pada gentjatan sendjata, jang mungkin dibatalkan, bilamana terdjadi pergeseran kekuasaan dan keadaan, jang memberi kesempatan baik untuk salah satu partai. Perbedaan-perbedaan jang sebernarnja, tidaklah dapat dipetjahkan dengan tjara jang demikian. Pekerdja itu merasa djuga, bahwa madjikan atau pengusaha atau pemindjamkan uang seringkali tidak akan madju selangkah, djika mereka tidak dipaksa, dan bahwa mereka masih djuga dapat menarik keuntungan sebanjak-banjaknja. Bahwa buruh itu pada sekali waktu dapat keliru dalam hal ini, tidaklah membawa perbaikan. Kebiasaannja ia tidaklah keliru: Ia merasa atau mengetahui, bahwa mereka, jang berdiri dihadapannja, tidaklah bersungguh-sungguh dan dibelakangnja mereka tersenjum, kalau mereka berhasil menidurkan si buruh. Dengan demikian tidaklah dapat timbul kepertjajaan. Hanja solidariteit jang sepenuhnja dati pada persekutuan kerdja sama, jang bertumbuh sampai kepada kekelmargaan, jang baru dapat dinamakan perdamaian dan kesedjahteraan. Barulah, djika tiap-tiap buruh itu mendjadi produsen dan tiap-tiap produsen mendjadi buruh, dapat terdjadi suatu famili baru, keluarga baru, marga baru, bangsa baru, jang dalam dunia modern harus menggantikan persekutuan-persekutuan jang bobrok. Itulah bangsa orang-orang jang bekerdja semua dan jang berpendapatan semua. Adakah tjara jang lain untuk mengadakan sedjahtera dalam waktu sekarang? (Bandingkan dengan apa jang dikatakan Presiden Soekarno dalam „Lahirnja Pantja-Sila” tentang „gotong-rojong”.)
Tidaklah akan ada perdamaian dan kesedjabteraan, dengan tidak ada keadilan. Berilah buruh itu makanan setjukupnja — seperti jang dilakukan djuga oleh tuan-tuan tanah jang tjerdik terhadap kerbau- kerbau pembadjaknja — berilah ia hadiah-hadiah, kenaikan gadji, gtatifikasi sebanjak-banjak menurut kehendak kita. Akan tetapi djika ini semua hanja berupa sedekah sadja, jang sebetulnja bukan haknja, maka buruh itu selalu tidak akan puas. Dalam hubungan ini Sangat menarik perhatian, bahwa dalam suasana ketimuran hadiah dan upah, uang kemahalan dan. gratifikasi tidak dipisah-pisahkan. Tjobalah hadiah lebaran itu ditiadakan satu kali, maka saudara- saudara akan melihat, bahwa hal ini dianggap sebagai penahanan upah. Djadi disini upah itu merupakan hadiah, akan tetapi hadiah- hadiah ini tetap mendjadi sebahagian dari upah dan oleh sebab itu diatur sebagai upah-upah sendiri dalam persetudjuan-persetudjuan perburuhan atas dasar hukum perburuhan.
Sedjahtera jang berdasarkan keadilan hanja dapat terdjadi dalam dunia ini dengan menjerahkan dan mengorbankan dengan sukarela hak-hak jang ada. Seperti Anak Allah telah melepaskan hak-hak ilahiNja, demikian djuga untuk perdamaian dan kesedjahteraan selalu harus ada orang, jang mentjabutkan haknja sendiri — perhatikanlah: melepaskan haknja sendiri, dan bukanlah hak orang-orang Jain. Summum ius summa iniuria: Hak tertinggi — pelaksanaan hak saja sepenuhnja — dapat membawa saja kepada ketidak-adilan jang paling besar. Michaël Koolhaas, tjiptaan seorang pudjangga bangsa Djerman, disebabkan oleh keinginan jang tak sampai untuk menegakkan kembali keadilan, achirnja mendjadi anarchist, jang membalas ketidak-adilan jang dideritanja seratus ganda. Karena itu: lebih baik megderita ketidak-adilan, dari pada melakukan ketidak-adilan.
Tetapi sekarang agaknja salah, kalau kita berkata djustru kepada buruh dengan tjara demikian. Ia memangnja kekurangan dan menderita ketidak-adilan. Perkataan-perkataan itu harus ditudjukan kepada orang-orang jang berada, jang bermodal, jang kuat, jang sehat: Lepaskanlah jang dikatakan orang hak-hakmu itu, sebab hak-hak itu sudah mendjadi tidak adil. Perseimbangan disini tidak dapat djadi dengan menjerukan kepada dua belah pihak untuk meletakkan sendjata. Seruan netral jang demikian memperkuat kedudukan pihak jang kuat dan melemahkan kedudukan pihak jang lemah. Pihak jang lemah tidak dapat bersungguh-sungguh dengan seruan jang demikian, dan ketidak-pertjajaan terhadap geredja, jang menjangka telah bertindak bidjaksana sekali dengan sikap tidak memihak itu, akan makin besar. Memang benar sekali! Segala seruan jang sematjam itu achir-achirnja menimbulkan ketidak-adilan kembali dan bukanlah keadilan.
2) Perdamaian dan kesedjahteraan jang sesungguh-sungguhnja, terdjadi oleh kebenaran, dan kebenaran itu ingin mendjadi terang bagi umum. Urusan-urusan negara tidak boleh — terketjuali berapa hal, seperti umpamanja rahasia-rahasia militer — ditahan untuk perdebatan umum. Perdebatan umum ini adalah salah satu dari antara sifat-sifat dasar jang terutama dari demokrasi tulen. Ahli-ahli politik, jang takut akan sinar dari kritik umum, tidak menghendaki aturan ini. Akan tetapi djustru karena demikianlah, maka penting sekali, untuk mempertahankan demokrasi, dan kita lebih senang pada demokrasi dari pada setiap bentuk diktatur. Dimana orang jang tidak merasa puas dapat mengeluarkan ketidaksenangnja, dimana surat-surat kabar dimuka umum dapat mengeluarkan pendapatnja tentang beleid pemerintah ataupun barangkali mengeritiknja, dimana didalam parlemen segala sesuatu itu diperiksa dengan teliti, dimana dengan tjara pemilihan umum revolusi jang terus-menerus dan teratur dapat berdjalan, disanalah sebenarnja ditjegah revolusi jang tidak teratur dengan pertumpahan darah dan pembakaran-pembakaran: disanalah senantiasa terdjadi kembali perdamaian dan kesedjahteraan politik, djustru disebabkan oleh perdjoangan jang terus terang. „Tidak ada satu negara boleh dikatakan negara hidup, kalau tidak ada perdjoangan didalamnja." (Presiden Soekarno dalam „Lahirnja Pantja-Sila", dimana beliau menamakan prinsip demokrasi itu „dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusjawaratan".)
Tiada lagi jang dibutuhkan oleh suatu negeri selain dari pada forum dan gelanggang ini, dimana rakjat itu dapat memperdjoangkan soal-soal dan masaalah-masaalahnja jang besar. Dan karena itu tiada lain lagi jang dibutuhkan di Indonesia untuk perdamaian dan kesedjahteraan umum, dari pada pemberantasan buta huruf, jang memungkinkan tiap-tiap orang tampil kemuka diforum dan panggung perdjoangan itu dan mengeluarkan disana pendapatnja sendiri jang merdeka.
Sudah tentu, bahwa ini ada bahajanja dan risikonja: Kekuatan berpikir dan berpendapat suatu bangsa diudji oleh demokrasi itu. Pemimpin-pemimpin jang benar dan jang palsu menawarkan diri. Agitator-agitator tampil kemuka, jang mengodja dan menjesatkan massa. Suara-suara dibeli. Suara hati dan perasaan hati lebih dipentingkan dari pada pikiran jang tenang. Gerombolan-gerombolan dan partai-partai berusaha terus mentjari kepentingannja sendiri dengan tidak mengatjuhkan keselamatan bangsa seluruhnja. Dalam hal ini semuanja, kebenaran tidaklah selalu dikatakan. Kadang-kadang sukar memisahkan, mana jang benar dan mana jang bohong, mana jang setengah benar dan mana jang setengah salah. Mungkin kebenaran itu seringkali tidak dapat dengan segera dilaksanakan.
Akan tetapi djustru karena itulah, maka kebenaran itu harus diperdjoangkan terus dengan sabar dan tekun, Kebenaran itu pada suatu ketika akan njata. Pada suatu waktu akan ternjata, siapa jang telah mengatakan kebenaran dan siapa tidak. Djuga dalam lapangan politik berlaku: „Dari pada buah-buahannja kamu akan mengenali dia." (Matius 7 16) Kadang-kadang akan memakan waktu jang sedikit lama, sehingga sebahagian jang terbesar dari pada bangsa itu dapat dibawa kepada suatu perkara jang baik. Akan tetapi perkara ini bukan lagi mendjadi perkara jang diperintahkan. Perkara ini akan mendjadi kejakinan jang mendalam. Dan itu adalah hasil djerih pajah pergumulan jang lama dan sulit!
Dapatlah terdjadi, bahwa suatu bangsa djatuh sakit, bahwa ia mendapat demam dan mendjadi gila. Dalam keadaan jang begini tidak dapat dipisahkannja lagi mana jang benar dan mana jang djahat. Kuasa-kuasa djahat bersimaharadjalela. Itu adalah achirnja demokrasi dan tanda keruntuhan negara, jang sedang mendekati. Sebab demokrasi itu bukanlah suatu guna-guna untuk mentjapai kebahagiaan jang sempurna. Demokrasi sama keadaannja seperti orang-orangnja jang berpegang kepadanja. Kalau orang-orangnja djatuh, maka demokrasi djuga djatuh. Akan tetapi apakah itu suatu alasan untuk menentang demokrasi? Tidakkah hal itu lebih-lebih berlaku untuk tiap-tiap bentuk negara jang lain? Siapakah jang dapat memberi djaminan kepada kita, bahwa seorang diktator atau suatu directorium atau suatu golongan kaum oligarchi atau aristokrasi kurang kemungkinannja untuk bersalah dari pada golongan terbesar dari pada suatu bangsa seluruhnja?
3) Sedjahtera manusia adalah suatu sedjahtera jang harus dipertahankan. Sedjahtera itu djustru untuk orang-orang lemah dan bertjatjat harus dipertahankan dengan kekuasaan dan kekuatan, kalau perlu dengan kekerasan sendjata djuga. Kesatuan suatu bangsa mau tidak mau mengharuskan adanja pendjagaan bersama untuk keamanan, kedalam polisionil dan keluar militer. Akan tetapi apakah itu sembojan nasib jang tua, jang mendjadi pegangan Pax Romana: Si vis pacem, para bellum. „Djikalau engkau menghendaki keamanan, bersedialah untuk perang.” Bukankah prinsip ini membawa kepada persendjataan kembali jang umum, suatu perlombaan untuk mempersendjatai diri, jang selalu berakibatkan peperangan jang lebih dahsjat lagi? Lihatlah persendjataan kembali dari Djerman dalam pettahanan Atlantik untuk menghadapi Rusia. Lihatlah pengumuman keadaan bahaja di Amerika. Apakah Hitler djuga selalu berkata-kata tentang damai dan sedjahtera, padahal peranglah jang dimak- sudkannja? Memang benar-benar: kita harus tadjam sekali memisahkan mana pendjagaan untuk mempertahankan diri dari suatu bangsa jang tjinta damai, jang tidak dapat dengan kurang hati-hati mengorbankan keamanan dalam batas-batas negaranja — mana militairisme agresif jang membinasakan, jang memuliakan peperangan dan mementingkan kekuasaan lebih dari pada keadilan. Siapa jang dapat mengatakan, dimana disini batas-batasnja? Siapakah jang dapat berseru kepada suatu bangsa untuk mengambil sikap militant dan bersama itu djuga memperingatkan, supaja djangan mengambil sikap militeristis? Hal ini hanja dapat terdjadi dalam suatu negara, Jang mempunjai polisi jang baik, akan tetapi bukan negara-polisi, dan jang mempunjai tentara kuat, akan tetapi bukan „negara militer”. Didalam demokrasi, pemegang kekuasaan negara itu ialah orang preman, bukanlah tentera. Akan tetapi setiap orang preman harus dapat mendjadi tentera dalam keadaan bahaja. Tidaklah baik, kalau ada perbedaan jang terlalu besar antara tentera dan orang preman. Seorang tentera pada suatu ketika harus dapat menanggalkan pakaian ketenteraannja. Ja harus dapat menginsafi bahwa tugas ketenteraannja adalah untuk sementara. Sebenar-benarnja ia menunggu-nunggu dengan tidak sabar akan perletakan sendjata seluruhnja, dimana pedang dan tombak ditempa mendjadi sabit dan penggali (Nabi Jesaja 2) dan segala pakaian perang jang berlumur dengan darah didjadikan suatu timbunan akan dimakan api (Nabi Jesaja 9).
Prinsip kebangsaan berarti perpaduan, persesuaian, keakuran, persatuan dari pada satu bangsa. Tetapi dengan demikian bangsa ini malahan membatasi diri dari pada bangsa-bangsa jang lain. Orang mendjadi asing satu sama lainnja. Negeri jang asing, bangsa jang asing, bahasa dan kebudajaan jang asing, adat-istiadat jang asing dirasakan mendjadi antjaman bagi dirinja. Kepelbagaian mendijadi pertjeraian. Perbedaan mendjadi persengketaan. Terdjadilah peperangan, karena beberapa bangsa tidak dapat lagi saling mengerti. Apakah harus demikian dan tetap tinggal demikian? Apakah kebangsaan harus mendjadi musuh perdamaian dan kesedjahteraan antata bangsa-bangsa? Memang tidak. Djuga kebangsaan dapat mendjadi abdi perdamaian dan kesedjahteraan internasional. Hal ini terdapat, djika kebangsaan itu mengadjar kita untuk mengartikan dan menghargai bangsa-bangsa, bahasa-bahasa dan kebudajaan-kebudajaan lain. Kebangsaan jang tulen menghormati djuga tjinta tanah air bangsa-bangsa lain. Kebangsaan mengadjak untuk mempeladjari dengan penuh hasrat bangsa-bangsa lain, untuk kerdja sama dalam kebudajaan, untuk saling mengirimkan mahasiswa-mahasiswa, untuk saling mengundjungi. Hal ini semuanja membantu mengalahkan instink-instink permusuhan dan menegakkan persahabatan antara bangsa-bangsa. (Bandingkan djuga dalam „Lahirnja Pantja-Sila” dengan peringatan Presiden Soekarno akan chauvinisme, jang didahului dengan perkataan-perkataan: „Saudara-saudara. Tetapi... tetapi... memang prinsip kebangsaan ini ada bahajanja!”)
4) Disini kita bukanlah berkata tentang prinsip pasifistis. Dalam hubungan ini kita tidak berbitjara tentang kesedjahteraan jang absolut. Kita membitjarakan kesedjahteraan umat manusia jang relatif, jang sementara, akan tetapi jang dapat diwudjudkan dalam waktu jang sedang berachir ini dan dalam dugia jang akan lenjap. Kesedjahteraan ini meliputi segala sesuatu, jang mengenat umat manusia dan jang mempertinggi deradjat umat manusia: tiap-tiap pernjataan kehidupan, tiap-tiap usaha kebudajaan, tiap-tiap perkembangan bakat dan karunia, tiap-tiap perkembangan kesenian, pengetahuan, teknik, perdagangan dan industri, pertanian dan pertambangan, semuanja, jang dapat mempertinggi deradjat kehidupan rakjat dan orang seorang. „Sjalôm” berarti bukan sadja perasaan hati jang puas, bukan sadja angan-angan seorang pertapa, jang mendjauhkan diri dari dunia. „Sjalôm” berarti djuga dan lebih lagi: lampu listrik, makanan jang baik, pakaian-pakaian untuk pesta, dan_hari-hari, waktu orang bebas dari pekerdjaan. Suatu perumahan, dimana suatu keluarga dapat berkembang. Kemungkinan bagi seorang anak untuk mendapat didikan, jang pantas dan sesuai baginja. Hal itu semua terdjadi, djika kita melihat peri-kemanusiaan dari sudut kesedjahteraan. Disinilah tugas Negara jang sebenarnja. Disinilah ia mendapatkan pokok dari segala usahanja: manusia sendiri, jang hendak tumbuh dan mengembangkan diri.
Akan tetapi disini djuga si lemah jang menderita kekalahan: Pertumbuhan dan perhubungan manusia mudah mendjadi suatu perlombaan dari mereka, jang mempunjai keuletan jang terbesar. Perlombaan mendjadi persaingan. Persaingan menghasilkan kesombongan dan kebentjian. Dan kesudahannja dari pada semua ini ialah, bahwa kesenian, kebudajaan dan pengetahuan djatuh kembali kedalam tangan lapisan atas, dan hanja bagi lapisan atas ini, jang dinamakan orang-orang pilihan. Bangsa jang miskin dibiarkan djuga lapar dalam kebudajaan. Karena itu, maka mendjadi kewadjiban besar bagi negara demokrasi, untuk meninggikan deradjat orang-orang lemah. Kekajaan-kekajaan djasmani dan rohani suatu bangsa tidak boleh tinggal tetap milik orang-orang pilihan. Perikemanusiaan berarti: Kesehatan rohani dan djasmani untuk rakjat seluruhnja. Peri-kemanusiaan bukanlah berarti: suatu deradjat maximal untuk beberapa orang serta deradjat minimal untuk sisanja, melainkan deradjat maximal untuk tiap-tiap orang.
Djika suatu bangsa dengan tjara jang demikian tengah berusaha untuk mentjapai dan mewudjudkan sedjahtera dari peri-kemanusiaan dalam hidupnja sendiri, maka ia memberi sokongan kepada perdamaian dan kesedjahteraan dunia. Dan bangsa jang demikian tidak hanja akan menerima sokongan internasional, akan tetapi djuga memberikan sokongan internasional. Harga dan arti sebenarnja dari suatu bangsa untuk hidup bersama setjara internasional tidaklah bergantung kepada djumlah meriam atau bom, jang dihasilkan oleh bangsa ini, djuga tidak kepada djumlah orang, djuga tidak kepada sumber-sumber pertolongan alam, akan tetapi kepada tingkatan pelaksanaan peri-kemanusiaan dalam golongan-golongan paling rendah. Djadi dengan tjara bagaimanakah suatu bangsa dapat berbakti kepada umat manusia? Dengan djalan diri sendiri mendjadi berperi-kemanusiaan. Bagaimanakah suatu bangsa dapat mendjadi berperi-kemanusiaan? Dengan djalan menghilangkan perbedaan-perbedaan golongan dan bangsa dan Jain-lain, jang dibawa dan dihidup-hidupkan oleh pikiran, bahwa diri sendiri lebih tinggi atau lebih kurang dari pada jang lain.
5) Apakah jang seharusnja mendjadi arti pengakuan keTuhanan jang Maha Esa dalam hubungan ini? Ialah begini: bahwa harus ada perdjoangan rohani untuk perdamaian dan kesedjahteraan. Bahwa perdjoangan rohani ini dengan tidak terbatas harus dapat menembus sampai pertanjaan-pertanjaan jang paling achir dan paling dalam. Bahwa harus diadakan kemungkinan untuk membawa didepan umum pertanjaan ini: Siapa Allah jang pohon perdamaian dan kesedjahteraan itu (Rum 15 : 33). Negara jang begitu adalah jang paling mendekati perdamaian dan kesedjahteraan, jaitu Negara jang tidak menghalang-halangi pertanjaan itu dipersoalkan. Djadi perkataan-perkataan „Ke Tuhanan jang Maha Esa” itu bukanlah suatu mantera, jang dapat dipakai negara untuk mengachiri perdjoangan rohani. Perkataan-perkataan itu bukanlah suatu sembojan, jang dipakai oleh suatu pemerintah untuk memerintahkan perdamaian antara bermatjam-matjam agama. Bukanlah djuga suatu pengakuan iman, suatu sahadat, jang dapat diletakkan oleh Negara kepada warga-negara-warga-negaranja. Anggapan jang sedemikian dari KeTuhanan jang Maha Esa akan bertentangan dengan Perikemanusiaan dan Kerakjatan. Anggapan ini akan bertentangan djuga dengan isi Undang-undang Dasar Sementara. Anggapan ini akan menggangegu perdamaian jang sesungguhnja didalam negeri. Perdamaian agama jang sebenarnja terdjadi dan terdapat disana, dimana negara ini sebenarbenarnja melindungi perbedaan-perbedaan agama dan tidak mengadakan usaha, untuk mengumumkan kepertjajaan kesatuan dan religi kesatuan, pengakuan iman kesatuan untuk warga negara semuanja. „Bukan sadja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknja bertuhan Tuhannja sendiri.” (Presiden Soekarno) Dalam suatu negara, jang didasarkan atas Pantja-Sila, dengan sendirinja orang-orang itu tidak saling membunuh lagi disebabkan oleh perkara-perkara agama, melainkan, bahwa perbedaan-perbedaan dalam lapangan keagamaan terbukti „setjara kebudajaan” dan „dengan tjara jang berkeadaban” (Presiden Soekarno) dan bahwa prinsip „verdraagzaamheid” atau toleransi didjalankan. (Lihatlah utjapan Presiden Soekarno dalam Lahirnja Pantja-Sila!)
Marilah kita bertanja sekali lagi: Apakah artinja „KeTuhanan jang Maha Esa” dilihat dari sudut perdamaian dan kesedjahteraan? Tentu begini: „verdraagzaamheid” jang meliputi segala-galanja, suatu toleransi jang besar terhadap setiap usaha mentjari Allah, setiap pernjataan kepertjajaan-kepertjajaan. „Apakah tjara jang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain.“ (Presiden Soekarno) Itu bukanlah suatu telativisme. („Semua agama sama!”) Itu bukanlah syncretisme (tjampuran dari pada bermatjam-matjam agama). Akan tetapi hal itu berhubungan dengan sabar dan kasih, ang diadjarkan Tuhan kepada kita.
IV
PANTJA-SILA DARI SUDUT KEBAHAGIAAN.
Pantja-Sila dari sudut kebahagiaan! Kita dapat djuga mengatakan: dari sudut kegembiraan! Sebab kebahagiaan dan kegembiraan dan kesukaan berhubungan rapat satu sama lain. Dan dengan demikian kita sekonjong-konjong datang dari lingkungan jang besar dari pada masjarakat dan negara kedalam suasana partikelir dan rumah tangga: Achir-achirnja usaha kita harus menudju kepada pelaksanaan kebahagiaan pribadi orang seorang dan keluarga, kebahagiaan jang berarti: mengetjap sendiri kemerdekaan, kesedjahteraan dan kemakmuran umum. Kebenaran jang dalam tersembunji dalam sembojan opportunisme: Ubi bene, ibi patria. (Tanah airku disana, dimana aku hidup senang.) Suatu tanah air, jang tidak memberi kemungkinan untuk kebahagiaan pribadi jang ketjil dari orang seorang dan rumah tangga, bukanlah tanah air. Kemerdekaan individuil mendjadi dalam dan oleh perdamaian dan kesedjahteraan kolektif kebahagiaan individuil kembali. Bagaimana djuga kehidupan bersama itu diatur: baik primitif maupun modern, baik ketimuran maupun kebaratan, baik komunis maupun liberal — suasana kepribadian dan kebahagiaan itu tidak dapat dipisahkan, Kebahagiaan dan ketidak-bahagiaan mengenai pribadi kita. Kegembiraan saja dan kesedihan saja tiada seorangpun jang merasakannja, dan djika saja mati, saja mati sendiri.
Akan tetapi dapatlah terdjadi, bahwa kebahagiaan peribadi jang ketjil ini tidak lagi memuaskan orang-orang dan bahwa bangsa-bangsa seluruhnja serentak berdiri untuk mentjari kebahagiaan jang besar. Maka datanglah malapetaka diatas bumi, peperangan dan revolusi merusakkannja dan bergontjanglah bumi itu karena pertempuran jang diadakan untuk kebahagiaan. Dan kemerdekaan, perdamaian, kesedjahteraan dan kebahagiaan dari berdjuta-djuta orang dikorbankan untuk tudjuan besar, jang belum dikenal orang.
Ditengah-tengah kelaparan akan kebahagiaan jang putus harapan ini berdirilah Jesus dan berkata (Matius 5):
„Berbahagialah segala orang jang rendah hatinja, karena mereka itu jang empunja keradjaan surga.
Berbahagialah segala orang jang berdukatjita, karena mereka itu akan dihiburkan.
Berbabagialah segala orang jang lembut hatinja, karena mereka itu akan mewarisi bumi.
Berbahagialah segala orang jang lapar dan dahaga akan kebenaran, karena mereka itu akan didjamu sehingga kenjang.
Berbahagialah segala orang jang menaruh kasihan, karena mereka itu akan beroleh rahmat.
Berbahagialah segala orang jang sutji hatinja, karena mereka itu akan memandang Allah.
Berbahagialah segala orang jang mendamaikan orang, karena mereka itu akan disebut anak-anak Allah.”
Disini dimaklumkan oleh Tuhan Allah pelaksanaan kebahagiaan, kesedjahteraan, perdamaian dan kemerdekaan dalam keradjaanNja jang akan datang. Akan tetapi jang terachir ini djuga akan diperbuatNja menurut tjaraNja sendiri jang merdeka dan berdaulat: „berbahagialah segala orang jang mendamaikan orang, karena mereka itu akan disebut anak-anak Allah” (anak-anak Allah itulah orang-orang merdeka dalam Alkitab).
Apakah jang akan kelak terdjadi dengan Pantja Sila?
1. Ketuhanan jang Maha Esa tidak lagi akan mendjadi prinsip jang kabur dan tiada tertentu. Daripada ,,Tuhan jang tiada dikenal” (Kissah 17 : 23), maka berdirilah kemuliaan Allah jang hidup: „Berbahagialah segala orang jang sutji hatinja, karena mereka itu akan memandang Allah.”
2. Peri Kemanusiaan tidak akan mendjadi tjita-tjita manusia jang bertjatjat lagi. Sebab Allah akan mengeringkan air mata manusia, „maka tiadalah ada lagi maut, atau perkabungan, atau tangisan, atau kesakitan pun tidak akan ada lagi, karena segala perkara jang pertama sudah lenjap” (Wahju 21 : 4): „Berbahagialah segala orang jang berdukatjita, karena mereka itu akan dihiburkan.”
3. Kebangsaan akan berachir dengan adanja kekuasaan bangsa baru jang lembut hati diseluruh muka bumi: „Berbahagialah segala orang jang lembut hatinja, karena mereka itu akan mewarisi bumi.”
4. Kerakjatan akan lenjap dan dimasukkan kedalam keradjaan surga, dimana orang-orang jang miskin rohani mendapat kewarganegaraan jang penuh: „Berbahagialah segala orang jang rendah hatinja, karena mereka itu jang empunja keradjaan surga.”
5. Keadilan sosial akan tertjapai sepenuhnja oleh keadilan Allah, jang menaruh kasihan dan oleh pengasihan Allah, jang adil: „Berbahagialah orang jang lapar dan dahaga akan kebenaran, karena mereka akan didjamu sehingga kenjang. Berbahagialah segala orang jang menaruh kasihan, karena mereka itu akan beroleh rahmat.”
Itulah kebahagiaan jang besar jang hendak diberikan Tuhan Allah. Akan tetapi djika kita sungguh-sungguh dan tekun mengidamkan kebahagiaan jang besar ini, kita berterima kasih akan suatu negara, jang hendak mengusahakan dan melindungi kebahagiaan jang ketjil, jang sementara dan fana diatas bumi ini. Untuk negara ini kita boleh dan akan berdo’a. Dan kita akan membantu! Bantuan kita akan mempunjai arah tertentu, ja’ni arah jang ditundjukkan oleh Kristus kepada kita dalam chotbah diatas bukit:
Kita ingin mendjadi orang-orang jang miskin rohani dan karena itu selalu akan berpihak kepada orang-orang miskin.
Kita ingin mendjadi orang-orang jang berdukatjita dan karena itu akan mengundjungi dan menghiburkan orang-orang jang berdukatjita.
Kita ingin mendjadi orang-orang jang lembut hati dan karena itu akan bermurah-hati.
Kita ingin mendjadi orang-orang jang lapar dan dahaga akan keadilan, dan karena itu akan membela segala orang, jang menderita ketidak-adilan.
Kita ingin mendjadi orang-orang jang menaruh kasihan, karena itu akan mengampuni kesalahan-kesalahan orang lain. Kita ingin eeiniad orang-orang jang sutji hatinja, dan karena itu akan bergaul dengan orang-orang lain dengan tulus, djudjur dan benar.
Kita ingin mendjadi orang-orang jang mendamaikan orang dan karena itu akan membuat diri sendiri tjinta damai dan memelihara perdamaian.
Dengan tjara demikian hendak kita mengertikan dan menafsirkan Pantja Sila dan dengan tjara demikian kita akan mengabdikan diri sebaik-baiknja kepada Negara Indonesia.
V
KESIMPULAN.
Tuhan Allah telah membebaskan kita dengan salib dan kebangkitan Jesus Kristus.
Tuhan Allah membangunkan perdamaian dan kesedjahteraan dengan keadilan dan menegakkan keadilan dengan sengsara Jesus Kristus jang tidak bersalah.
Tuhan Allah akan mewudjudkan kebahagiaan jang sempurna dalam keradjaan jang akan datang.
Hal itu berarti terhadap Pantja Sila:
1. Negara jang adil mendjamin sepenuhnja keinsafan batin, kepertjajaan dan pernjataan kepertjajaan. Bukanlah untuk kepertjajaan itu sendiri, melainkan kebebasannja dapat dan harus dipelihara negara.
Kesedjahteraan agama-agama jang sebenar-benarnja terdjadi disana dimana negara tiada menghalang-halangi djalannja perdjoangan rohani untuk mentjari kebenaran. Untuk melaksanakan usahausaha keagamaan tidaklah dipakainja alat-glat kekuasaannja.
Ada orang-orang jang mungkin mengorbankan kebahagiaan jang sementara dan duniawi untuk kebahagiaan jang absolut, jang diharapkannja dari Tuhan. Negara menghormati pengorbanan jang begini, tetapi megara sendiri tidaklah memintanja. Negara tiada mengorbankan kebahagiaan jang sekarang daripada warganegara-warganegaranja kepada suatu prinsippun, djuga tidak kepada prinsip „Ketuhanan jang Maha Esa”. Negara hanja meminta pengorbanan benda dan darah, djika hal ini dibutuhkannja untuk keselamatan dirinja.
2. Makin keras suatu bangsa berusaha untuk pembebasan dirinja
sendiri makin besar sokongannja kepada pembebasan umum dari
umat manusia.
Perikemanusiaan membatasi kebangsaan kedalam dan keluar: kedalam dengan pemeliharaan orang-orang jang paling lemah, keluar dengan kebaikan budi terhadap tamu dan kerdja sama internasional.
Peri-kemanusiaan bukan berarti suatu kebahagiaan maximal untuk beberapa orang dan suatu kebahagiaan minimal untuk sisanja, akan tetapi kebahagiaan maximal untuk tiap-tiap orang menurut keadaan.
3. Kebangsaan berarti kemerdekaan nasional dan kesatuan nasional, akan tetapi djuga: bahwa tidak ada kekuasaan jang didjalankan,jang dirasakan asing oleh sebahagian dari rakjat.
Kesedjahteraan manusia adalah kesedjahteraan jang harus dipertahankan. Kesedjahteraan ini harus dilindungi setjara polisionil dan militer dan dalam hal itu perkara ini pertama-tama adalah sesuatu jang nasional tetapi sesudah itu barulah mendjadi sesuatu jang internasional. Dan dimana kesedjahteraan itu melulu hanja ditentukan oleh egoisme nasional, disanalah ia mendjadi sumber ketidak-amanan untuk dunia.
Bangsa-bangsa pergi kemedan pertempuran untuk mentjari kebahagiaan jang besar. Mereka tidaklah menemukannja. Akan tetapi berbahagialah bangsa jang memberi perhatiannja kepada kebahagiaan orang ketjil.
4. Hak-hak demokrasi jang besar tidak boleh ditjabut dari mereka, jang dapat mempergunakan pikirannja. Makin merdeka rakjat itu, makin kuatlah pemerintahan negaranja. Dan makin kuat orang seorang menginsafi, bahwa ia turut bertanggung djawab untuk seluruhnja, makin besarlah sikap disiplin dari rakjat.
Tenaga dari pada paham demokrasi adalah persoal-djawaban jang bebas dan terbuka, jang tiap-tiap kali dapat membawa kembali kepada kebenaran. Dengan demikian, maka ditjiptakan suasana jang sangat dibutuhkan untuk terdjadinja dan terpeliharanja perdamaian dan kesedjahteraan jang sungguh-sungguh. Demokrasi bukanlah suatu guna-guna untuk mentjapai kebahagiaan jang sempurna. Kerakjatan bukanlah berarti bahwa pemerintah jang harus mendjadikan rakjat itu bahagia. Sebab rakjat dan pemerintah adalah satu. Kebahagiaan terdjadi disini dalam perhubungan jang peribadi, bebas dan bertanggung-djawab, jang memperhubungkan semua warga negara: Bakti itu adalah kebahagiaan orang-orang jang merdeka.
5. Soal kemerdekaan pusatnja adalah soal pembebasan sosial. Kemerdekaan suatu negara itu adalah sama besarnja dengan kemerdekaan golongan rakjatnja jang paling rendah.
Perdamaian dan kesedjahteraan sosial bukanlah suatu kompromi antara madjikan dan pekerdja. Solidariteit jang sepenuhnja barulah dapat dikatakan perdamaian dan kesedjahteraan. Tiada perdamaian dan kesedjahteraan dapat terdjadi djika tidak dengan keadilan. Perdamaian dan kesedjahteraan dengan keadilan hanja dapatlah terdjadi dalam dunia ini oleh pengorbanan jang sukarela dari hak-hak jang telah ada.
Tiada kebahagiaan tidak dengan kerdja. Akan tetapi sangat banjak kerdja tidak dengan kebahagiaan. Keadilan sosial berarti, bahwa semua kerdja harus dihargai dan dihormati dan dibajar setjara adil. Dan bahwa ada istirahat setelah bekerdja. Istirahat ini adalah kebahagiaan, jang hendak diberikan oleh Allah, Chalik, Pendamai dan Penebus, kepada segala machlukNja.
PANTJA-SILA SEBAGAI KESATUAN
Pidato jang diutjapkan pada tanggal 10 Djuni 1951 di Makassar pada Konperensi Pemuda Keristen Seluruh Indonesia jang kedua.
PENDAHULUAN
Saudara-saudara, sebagai pendahuluan saja hendak mentjeriterakan sebuah dongeng:
Sesudah Radja Iskandar mena’lukkan tanah Parsi, bagindapun terus bergerak kedaerah lima sungai. Dan setelah baginda menjeberangi sungai jang pertama dengan segala bala tenteranja, maka bertemulah baginda dengan seorang pendeta jang berpakaian kehormatannja, jang berkata kepada baginda:
„Tuanku, Radja Iskandar, kembalilah, dan dirikanlah suatu keradjaan jang sutji, dimana hanja pendeta-pendeta sadja jang berkuasa. Hendaklah kiranja bahasa pendeta jang sutji itu mendapat tempat jang pertama diantara bahasa-bahasa jang dipakai dalam keradjaan itu. Hendaklah kiranja rakjat beladjar daripada kitab-kitab sutji, jang telah dilupakan orang. Hendaklah kiranja tuanku membangunkan kembali tjandi-tjandi jang telah hantjur, dan membinasakan semua orang jang menghina agama. Dan tuanku sendiri hendaklah kiranja mendjadi pendeta jang tertinggi.”
Akan tetapi sahut Radja Iskandar:
„Ikutilah aku. Engkau akan kuangkat mendjadi salah seorang dari pada penasehat-penasehatku.” Setelah itu baginda menjeberangi dengan segala bala tenteranja sungai jang kedua. Disana baginda mendapatkan seorang pertapa dengan roman muka jang budiman, jang terbangun dari renungannja jang dalam, pada waktu bala tentera itu menghampiri dia. Lalu ia berdiri seraja berkata kepada baginda:
„Tuanku, Radja Iskandar, kembalilah, dan djanganlah mena’lukkan lagi keradjaan-keradjaan jang baru. Tinggalkanlah kedudukan tuanku sebagai radja dan hiduplah sebagai seorang biasa disamping orang-orang jang lain. Maka keradjaan itu akan lebih besar dari pada jang pernah terdjadi, dan akan meliputi seluruh muka bumi. Semua batas-batas akan dihilangkan. Dan dimana batas-batas itu tidak ada lagi, maka disanapun tidak akan terdjadi peperangan. Djadi suruhlah bala tentera itu pulang kembali kerumah. Umumkanlah perlutjutan sendjata seluruhnja dan persaudaraan diantara semua bangsa-bangsa. Maka segenap umat manusia akan memudji tuanku dan mengangkat tuanku mendjadi jang terbaik diantara semua penduduk muka bumi ini.”
Akan tetapi sahut Radja Iskandar:
„lkutilah aku! Engkau akan kuangkat mendjadi salah seorang dari pada penasehat-penasehatku.” Kemudian baginda menjeberangi sungai jang ketiga dengan segala bala tentaranja. Lalu baginda berdjumpa dengan seorang ksatria dengan perlengkapan sendjata jang berkilau-kilauan, jang berkata kepada baginda:
„Tuanku, Radja Iskandar, kembalilah! Sebab, sedangkan tuanku bergerak terus-menerus dan selalu mena'lukkan keradjaan-keradjaan baru, maka keradjaan tuanku itu terantjam oleh berbagai-bagai persaingan dan pemberontakan. Lebih dahulu tuanku harus mengadakan persatuan dalam batas-batas jang tertentu, sebelumnja tuanku berdjalan terus. Tuanku harus menempatkan seluruh keradjaan dibawah kekuasaan militer dan mempertjajakan pemerintahan kepada panglima-panglima tuanku. Tidak ada negara jang kuat jang tidak mempunjai persatuan. Tidak ada persatuan djika tidak ada kekuasaan pedang. Dalam banjak pertempuran-pertempuran tuanku telah memimpin perwira-perwira tuanku. Dan berkat kegagahan mereka, kemenangan itu tertjapai. Hendaklah kiranja kepada mereka sekarang diberikan djuga kekuasaan dalam keradjaan jang telah dita’lukkan mereka.”
Akan tetapi sahut Radja Iskandar:
„Ikutilah aku! Engkau akan kuangkat mendjadi salah seorang dari pada penasehat-penasehatku.” Dan baginda menjeberangi dengan segala bala tenteranja sungai jang keempat. Setelah itu baginda berdjumpa dengan seorang saudagar kaja, dengan kafilah jang besar. Ia bersudjud dihadapan baginda seraja berkata:
„Duli tuanku, Radja Iskandar, kembalilah! Duli tuanku tidak perlu akan bala tentera untuk mena’lukkan keradjaan-keradjaan lain. Kami akan mengusahakannja bagi tuanku, asal sadja tuanku memberikan kebebasan jang setjukupnja kepada kami. Dengan aman tenteram kami akan pergi kesana kemari dan kami akan membuat keradjaan tuanku kaja dan makmur. Berilah kami hak-hak jang memungkinkan kami untuk pekerdjaan itu dan lindungilah kedudukan kami. Buatlah rakjat tuanku mendjadi bangsa pedagang. Hendaklah politik tuanku ditentukan oleh kepentingan kami. Hendaklah manku mendjadi pelindung kami jang tertinggi dan tuanku sendiri hendaklah mendjadi saudagar pertama dalam keradjaan.”
Akan tetapi sahut Radja Iskandar:
„Ikutilah aku! Engkau akan kuangkat mendjadi salah seorang dari pada penasehat-penasehatku.” Dan bagindapun menjeberangi dengan segala bala tenteranja sungai jang kelima. Disana terdapatlah seorang petani jang terus bekerdja dengan tenaganja, dengan tidak menghiraukan bala tentera asing jang datang itu. Kemudian Radja Iskandar menitahkan ia datang menghadap baginda, lalu bertanja kepadanja: „Siapakah engkau?” Petani itu mendjawab, katanja:
„Patik adalah seorang pekerdja jang bekerdja untuk tuanku. Patik adalah rakjat jang membajar ongkos pertempuran-pertempuran tuanku. Patik adalah peradjurit jang berbakei dalam tentera tuanku. Patik adalah seorang manusia biasa jang ingin hidup. Akan tetapi patik ini bukanlah anak kesajangan para dewa :Mereka itu sudah melupakan patik! — Teruslah, ja tuanku Radja, teruskanlah! Tuanku akan mendapatkan beribu--ribu orang sematjam patik ini. Kami tidak sukar dita’lukkan, akan tetapi barangsiapa jang hendak mena'lukkan kami, ia tidaklah selesai-selesai dalam usahanja itu.”
Kemudian sabda Radja Iskandar: „Ikutilah aku! Engkau akan kuangkat mendjadi penasehatku jang pertama.” Setelah itu baginda memutuskan untuk tidak meneruskan perdjalanannja lagi, melainkan kembali pulang ketanah airnja. Disana baginda hendak mendirikan keradjaannja dengan dibantu oleh kelima penasehat, jang dida- patnja ditanah lima sungai itu. Dan baginda bermaksud akan memberikan kepada semua rakjatnja kemerdekaan, kesedjahteraan dan kemakmuran dengan berkelimpahan. Akan tetapi pada waktu tiba kembali ditanah dua sungai, baginda djatuh sakit dan wafatlah sebelum baginda dapat melaksanakan maksudnja. Tetapi pendeta, pertapa, ksatria dan saudagar itu mulai bertengkar, sebab masing-masing ingin memerintah keradjaan itu menurut tjaranja sendiri dan ingin meneruskan niatnja masing-masing dengan tidak menghiraukan jang lain. Ksatria itu adalah jang terkuat dan ia mengalahkan mereka semuanja. Didirikannjalah suatu diktatur militer, jang mengakibatkan, bukannja kesatuan jang diharap-harapkannja, melainkan perpetjahan jang besar. Dan keradjaan itu robohlah.
Akan tetapi petani itu, setelah Radja Iskandar wafat, ia berangkat dengan diam-diam kesebelah timur, dari mana ia berasal. Dan ia adalah satu-satunja jang mengetahui dan membawa rahasia Radja Iskandar.
Saudara-saudara, apakah jang dapat didjelaskan oleh perumpa- maan ini kepada kita? Terutama tiga hal ini:
I. Kesatuan Pantjasila
II. Susunan Pantjasila
III. Tudjuan Pantjasila.
Pada perajaan Miradj baru-baru ini Presiden Soekarno telah menjatakan, bahwa ada orang-orang jang menghendaki hanja sebuah sila dari Pantjasila: jang seorang hanja menghendaki keadilan sosial dan jang lain perikemanusiaan dsb. Terhadap itu beliau telah menjatakan dengan tegas: „Pantjasila itu tidak dapat dibagi-bagi!” Apakah arti dalil ini untuk renungan kita tentang Pantjasila?
1) Pantja-Sila adalah dasar jang bertjorak lima dari Negara Indonesia. Kelima sila itu merupakan suatu kesatuan. Mereka saling menjokong dan saling menambah. Akan tetapi mereka saling membatasi djuga.
Satu per satu dari sila-sila itu sendiri tidaklah baru. Djustru kombinasinjalah jang asli, istimewa dan sangat berarti, jang ditjiptakan oleh Presiden Soekarno sendiri. Dalam kombinasi ini terdapatlah dalam tahun 1945 suatu sembojan jang kuat untuk hidup dan masa depan jang baru bagi Indonesia. Kombinasi ini sedikit banjak merupakan suatu kompromi. Akan tetapi bahwa pada saat bersedjarah ini dapat ditjiptakan suatu rumus, jang dapat diterima oleh bermatjam-matjam aliran, menjatakan suatu keahlian jang ulung dalam ilmu ketatanegaraan.
Saja hendak mengatakannja dengan tjara jang lain lagi: Sila-sila itu satu per satu tidak lain daripada kata-kata. Betul kata-kata jang besar dan indah, akan tetapi hanja kata-kata sadja. Kata-kata, baru mendapat arti oleh karena perhubungannja satu sama lain. umpamanja, apakah artinja untuk saja kata-kata „jang”, „didalam”, „bapa” „kami”, „sorga”, djikalau kata-kata ini terlepas satu dari jang lain-lain, Akan tetapi betapa besar perbedaannja, djika kelima kata-kata ini dirangkaikan dan dipersatukan sebagai suatu permintaan doa: „Bapa kami jang didalam sorga.”
Begitupun djuga halnja dengan Pantjasila: Kelima sila itu satu persatu adalah lima perkataan besar, jang harus dibatja seakan-akan sebuah kalimat, djikalau kita bermaksud hendak mentjapai suatu pertjakapan jang berfaedah. Kita harus selalu bertanja kepada diri sendiri: Apakah artinja kelima kata-kata ini didalam perhubungannja satu dengan jang lain?
2) Kata-kata jang berdiri sendiri-sendiri gampang mendjadi sembojan atau slogan jang tidak berisi. Kata-kata itu hendak berkuasa atas segala sesuatu dan hendak menjampingkan segala kata-kata lain. Demikianlah sekarang, kata „demokrasi” jang baik itu harus membenarkan politik Amerika seluruhnja. Segala sesuatu jang dilakukan oleh orang Amerika, dilakukan demi nama „demokrasi”. Sebaliknja orang Rusia mengatakan, bahwa hanja mereka sadja jang telah melaksanakan keadilan sosial. Dan djuga segala ketidak-adilan jang
dilakukan mereka terdjadi demi nama keadilan sosial.
Oleh karena itu, maka adalah paling penting, bahwa Pantjasila mendampingkan kedua sembojan itu dan menjerukan kepada bangsa Indonesia, untuk melaksanakan didalam demokrasi keadilan sosial dan melaksanakan keadilan sosial dengan tjara jang demokratis, attinja: dengan mempertahankan kebebasan sepenuhnja.
Djika berdiri sendiri, maka „kebangsaan” itu adalah suatu kata jang sangat berbahaja sekali. Oleh karena berdiri sendiri ini, dalam beberapa puluh tahun jang achir ini, kebangsaan telah membawa penderitaan jang sangat banjak bagi bangsa-bangsa. Eropah hampir dimusnakan oleh kebangsaan; demi nama kebangsaan Hitler telah meruntuhkan bangsanja. Demi nama kebangsaan bangsa Djepang telah mengindjak-indjak bangsa-bangsa lain.
Akan tetapi betapa bedanja, bilamana kata „kebangsaan” itu ditarohkan disamping kata „perikemanusiaan”, dan oleh karena itu seolah-olah dikendalikan dan dibatasi! Djikalau demikian, maka barulah kita dapat berkata-kata dengan bebas tentang kebebasan dan kemerdekaan nasional: didalam perhubungan internasional dari bangsa-bangsa. Dengan berterima kasih, kita akan memelihara bahasa dan kebudajaan kita: untuk memberikan suatu sumbangan bagi kebudajaan dunia, Kita akan berusaha mentjapai kesatuan nasional: dengan tidak menekan keaslian-keaslian dari suku-suku bangsa. Kita akan membangunkan suatu angkatan perang bagi pendjagaan nasional: dengan tidak mengabaikan sifat sipil dari masjarakat kita. Kita akan selalu merasa sebagai sebahagian kehidupan bersama dari umat manusia semua, dan kita akan memberikan, didalam perhubungan nasional kita sendiri, tjukup ruangan kepada individu.
3) Perdebatan jang besar terdjadi tentang interpretasi jang tepat mengenai sila jang pertama, Ketuhanan jang Maha Esa. Hampir tidak mungkin untuk menterdjemahkan perkataan-perkataan ini kedalam bahasa jang lain dengan tepat. Kesukaran itu terdjadi oleh karena kombinasi daripada kata jang abstrak „Ketuhanan” dengan tambahan „jang Maha Esa”. Tambahan ini lebih baik disesuaikan dengan kata „Tuhan”. „Tuhan jang Maha Esa” adalah Allah jang Maha Tunggal, sedangkan „Ketuhanan” adalah lebih kabur dan berarti „jang ilahi”, „suatu kuasa ilahi”. Rumus „Ketuhanan jang Maha Esa” itu tidak dapat disangkal, membawa tjap kompromi diantara anggapan-anggapan keislaman, kedjawaan dan modern dilapangan agama, sehingga diberi kesempatan untuk berbagai-bagai tafsiran.
Mr. Takdir Alisjahbana dalam Rapat Tahunan dari Perhimpunan Pendidikan Indonesia, jang diselenggarakan pada achir bulan Desember 1950 di Bandung, telah mengadakan kritik jang keras terhadap pemakaian jang tidak mendalam dari Pantjasila: „Pembitjara mengadakan ketjaman bermatjam-matjam sembojan tak berisi jang diulang-ulang tak habis-habisnja. Pantjasilapun, tjampuran beberaa pengertian jang bertentangan, masih harus diisi. Kita harus mengetahui dengan tepat, djelas dan njata, hendak kemana kita, apa tudjuan pengadjaran dan pendidikan kita. Kita harus mengadjar bangsa kita berpikir rasional, zakelijk, berdasarkan ilmu pengetahuan. Kalau kita hendak menempati tempat kita dalam barisan bangsa-bangsa sebagai orang jang sederadjat, haruslah kita beladjar mengarahkan perhatian kita kedunia internasional. Sedjarah menundjukkan bagaimana sesuatu kebudajaan jang timbul disuatu tempat jang tertentu, diambil oleh bangsa-bangsa lain dan dikembangkan selandjutnja sebagai kepunjaan bersama” (Demikianlah perselah tentang rapat tahunan jang tersebut tadi).
Kritik ini telah berakibatkan suatu kegemparan. Dalam suatu interpiuw interpiu Mr. Takdir Alisjahbana telah menegaskan lagi pendiriannja. Dari interpiu ini kita kutip jang berikut: ,Anggapan, bahwa Pantjasila itu adalah tjampuran beberapa pengertian jang bertentangan, dibuktikan oleh Takdir sebagai berikut: Pada ketika pembitjaraan mengenai undang-undang pendidikan dilakukan di Jogja didalam K.NIP., maka terdjadilah suatu pertentangan jang besar antara P.N.I. dan Masjumi perihal tafsican daripada Pantjasila, berhubung dengan soal peladjaran agama jang diharuskan disekolah rendah. Apakah sebenarnja arti „Ketuhanan jang Maha Esa”, djikalau ditempatkan disamping „Demokrasi” (sila jang keempat)? Djikalau di Indonesia ada sebuah perkumpulan jang tidak mau mengakui adanja Allah — apakah perkumpulan ini mendjadi suatu perkumpulan jang terlarang? Djikalau kita berpegang pada Ketuhanan jang Maha Esa, maka sebetulnja perkumpulan-perkumpulan sematjam ini harus dilarang! Akan tetapi djika kita berpegang pada Demokrasi, maka perkumpulan-perkumpulan sematjam itu diluaskan!” (Diterdjemahkan dari „Nieuwsgier”, 23 Djanuari 1951.)
Saudara-saudara! Daripada perkataan Mr. Takdir Alisjahbana ini kita menarik kesimpulan sebagai berikut:
a) Prinsip pertama daripada Pantjasila tidak dapat berarti, bahwa warganegara Indonesia diharuskan pettjaja akan Allah.
b) Prinsip Ketuhanan jang Maha Esa djuga tidak dapat berarti, bahwa warganegara itu diwadjibkan menggabungkan diri pada sesuatu agama atau menjuruhkan anak-anaknja untuk mengambil bahagian dalam peladjaran agama.
c) Prinsip ini djuga tidak dapat berarti, bahwa negara harus mempunjai suatu kementerian jang chusus untuk hal ini, dan bahwa negara itu diwadjibkan memberi sokongan uang kepada agama-agama satu persatu pada chususnja, atau kepada keagamaan pada umumnja.
Djika seandainja berlainan dengan itu, maka benarlah jang dikatakan oleh Mr. Takdir itu. Sebab sila pertama itu akan bertentangan dengan sila keempat, tetapi djuga dengan sila kedua: Maka ia akan bertentangan dengan hak-hak manusia jang umum dan dengan hak-hak demokrasi, chususnja dengan kebebasan agama. Akan tetapi hal itu bukanlah maksud sila jang pertama itu. Djuga sila ini — djustru sila ini! — tidak boleh dikeluarkan dari perhubungannja dengan sila-sila jang lain. Sila pertama tidak dapat mempunjai arti jang membawanja kepada pertentangan dengan sila kedua dan keempat.
Akan tetapi apakah jang harus mendjadi arti sila pertama itu? Tentu sekali ini: Negara Indonesia memperlihatkan dengan sila pertama ini, bahwa ia hendak memberikan kebebasan dan ruangan berkembang kepada setiap agama dalam batas-batas kesusilaan dan hukum. Sebaliknja daripada Sovjet-Rusia umpamanja, maka Negara Indonesia menghormati dan melindungi kehidupan agama dari warganegaranja. Negara itu menginsafi, bahwa segala kemerdekaan jang lainnja berurat berakar didalam kemerdekaan agama. Selama Pantja-Sila itu berlaku, maka ditanah ini tidak seorangpun akan menderita karena agama jang dipeluknja.
Tafsiran tentang Ke-Tuhanan Jang Maha Esa ini sesuai dengan utjapan jang ditudjukan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 29 Djanuari 1951 kepada Kongres Filipina di Manila: „Belief in the Divine Omnipotence forms the essence of our culture, expressing itself in mutual respect and tolerance and in an elevated code of honour.” (Lihat „Indonesian Review”, No 2, 1951.)
Perhatikanlah disini pengertian ,tolerance’. Pengertian ini menjatakan dengan tegas arti dan maksud sila pertama itu dalam hubungan Pantja-Sila. Sila ini ialah pernjataan hormat dari suatu toleransi positip, suatu kesudian jang tulus dan suatu chidmat dari negara terhadap agama pada umumnja, serta terhadap bermatjam-matjam agama dan pengakuan iman pada chususnja.
Itulah jang didjamin oleh sila jang pertama: tidak lebih banjak, akan tetapi djuga tidak lebih kurang daripada itu. (Bandingkanlah „Lahirnja Pantja-Sila”: Disitu prinsip Ke-Tuhanan didjelaskan oleh Presiden Soekarno dengan dipakainja dua kali perkataan Belanda „verdraagzaamheid”.)
Sungguh! „Pendeta” itu tidak boleh berkuasa atas Indonesia: Tidak boleh ada theokrasi. Akan tetapi, demikian djuga „ksatria” dan „saudagar” tidak boleh berkuasa. Pantjasila adalah kesatuan. Pantjasila tidak dapat dibagi-bagi. Radja Iskandar jang memelihara kesatuan ini dan jang mengurus harmoni dan keseimbangan daripada bermatjam-matjam tenaga, sudah mati. Oleh siapakah dia harus diganti? Dizaman kita tidak mungkin lagi oleh seorang sadja, djuga tidak mungkin oleh Bung Karno! Pengganti Radja Iskandar ialah petani itu, jang telah berangkat kesebelah Timur: ja’ni seluruh bangsa Indonesia, ja’ni pemuda pemudi Kristen djuga. Kewadjiban saudaralah untuk memperdjoangkan kesatuan Pantjasila, jang tidak dapat dibagi-bagi itu!
II
SUSUNAN PANTJA-SILA.
1) Kelima sila itu mempunjai susunan jang tertentu, jang tidak boleh diubah begitu sadja. Pada waktu Pantjasila itu dilahirkan — hal ini terdjadi dalam pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Djuni 1945 — maka susunan sila-sila itu masih sebagai berikut:
- Kebangsaan Indonesia
- Internationalisme, atau peri-kemanusiaan
- Mufakat, atau demokrasi
- Kesedjahteraan sosial.
Last not least, maka prinsip Ketuhanan jang Maha Esa ditambahkan, jang andaikan puntjak dan jang menjelubungi sila-sila jang lain: 4 + 1 = 5! Pada waktu itu prinsip Kebangsaan itu masih terletak pada tempat, jang sekarang — jang memang pada tempatnja! — adalah tempat prinsip Perikemanusiaan.
Dalam Undang-undang Dasar RI, tgl. 18 Agustus 1945, Pantjasila itu terdapat pada alinea keempat daripada Pembukaan dalam bentuk jang berikut: „Ketuhanan Jang Maha Esa, kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan/perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia”. Maka disini sudah ditetapkan urutan dan susunan jang terachir dan jang berlaku sekarang:
- Ketuhanan Jang Maha Esa
- Kemanusiaan
- Persatuan Indonesia
- Kerakjatan
- Keadilan sosial. Jang menarik perhatian kita, ialah bahwa perkataan „kebangsaan Indonesia” diganti dengan perkataan „persatuan Indonesia”. Kebangsaan Indonesia dan persatuan Indonesia ternjata sama artinja. Barangsiapa jang mengatakan „kebangsaan”, maka ia mengatakan djuga „persatuan Indonesia”. Kedua pengertian ini masing-masing berhubungan rapat dalam sedjarah perdjuangan Indonesia.
Dalam „Mukaddimah Konstitusi R.I.S.” pada tanggal 29 Oktober 1949, kita mendapatkan Pantjasila itu kembali pada alinea ketiga, jang bunjinja sebagai berikut: „Maka demi ini kami menjusun kemerdekaan kami itu dalam suatu Piagam negara jang berbentuk republik-federasi, berdasarkan pengakuan ke-Tuhanan jang Maha Esa, peri-kemanusiaan, kebangsaan, kerakjatan dan keadilan sosial.” Perkataan-perkataan ini dipindahkan seluruhnja, dengan hanja sebuah perubahan sadja, dalam Undang-undang Dasar sementara Republik Indonesia, jang terdjadi oleh persetudjuan Pemerintah R.I.S. dan Pemerintah R.I. pada tanggal 19 Mei 1950 dan disahkan pada tanggal 15 Agustus 1950. Perubahan tersebut sudah saudara-saudara ketahui: Perkataan „republik-federasi” diganti dengan perkataan „republik kesatuan”. Perumusan Pantjasila itu tidak berubah.
Djika dapat dikatakan tentang bentuk dan susunan Pantjasila jang resmi, maka inilah dia:
- Ketuhanan Jang Maha Esa
- Peri-kemanusiaan
- Kebangsaan
- Kerakjatan
- Keadilan sosial.
2) Saudara-saudara, apakah jang dapat kita peladjari daripada urutan dan susunan ini?
a) Sila pertama itu berdiri menjendiri diatas keempat sila jang lain, seolah-olah diluar setiap persaingan: 5 = 1 + 4!
Hal itu berarti, bahwa Ketuhanan Jang Maha Esa tidak dapat dipersatukan dengan Kebangsaan atau Persatuan Indonesia. Tuhan dan bangsa itu tidak sama. Bangsa itu tidak ilahi. Djuga Kerakjatan dan Ketuhanan tidaklah bersamaan: Suara rakjat bukanlah suara Allah, seperti jang disangkakan oleh beberapa orang. Negara Indonesia menghormati kebebasan keinsjafan batin, jang mentjari pelindungan dalam Ketuhanan Jang Maha Esa terhadap Kebangsaan atau terhadap Kerakjatan, jang melampaui batas.
b) Keempat sila jang berikut dapat dibagi mendjadi dua tambah dua: 5 = 1 + 2 + 2. Perikemanusiaan dan Kebangsaan merupakan suatu pasangan dan saling mengisi atau djika perlu saling memperbaiki. Demikian djuga berlaku untuk Kerakjatan dan Keadilan sosial. Dalam hal ini penting, bahwa Peri-kemanusiaan itu didahulukan daripada Kebangsaan: Kesatuan jang lebih tinggi, dimana termasuk segala bangsa, disebut lebih dahulu, jaitu kemanusiaan. Hanja dalam kemanusiaan, hanja didalam perhubungan internasional dan dalam kerdja sama internasional, maka kesatuan nasional dapat memperoleh tempatnja jang benar. Sesuatu bangsa, jang menempatkan kebangsaan diatas kemanusiaan, mendjadi suatu bahaja untuk umat manusia.
c) Maka „diktatur proletariat” itu tidak mungkin, djika keadilan sosial itu dilaksanakan menurut aturan-aturan demoktrasi jang keras: dalam lingkungan kerakjatan. Karena itu, djuga disini urutan dan susunan itu penting.
3) Tetapi sekarang marilah kita kembali sebentar kepada perumpamaan Radja Iskandar dengan kelima penasehatnja. Kita telah lihat, bahwa Radja Iskandar telah mengangkat petani itu mendjadi penasehatnja jang pertama. Bukannja pendeta! Akan tetapi orang jang bekerdja dan jang mempunjai kebutuhan. Sila jang pertama, kedua, ketiga dan keempat haruslah memelihara sila jang kelima. Sila jang kelima dan jang terachir ini haruslah mendapat perhatian jang terbesar dalam negara dan masjarakat. Marilah kita selalu udji tafsiran kita tentang Pantjasila itu pada sila jang kelima, untuk mengetahuinja, apakah tafsiran ini sesuai dengan kenjataan. Segala sila-sila jang lain gampang berubah mendjadi peranganan, jang kita dapat bandingkan dengan rumah chajal. Dalam rumah jang demikian seorangpun tidak dapat tinggel. Petani itu tinggal dalam teratak diatas bumi. Buruh itu tinggal dalam gubuk dikampung. Disanalah terletak nasib negara itu. Marilah hal ini kita djelaskan dengan beberapa tjontoh:
a) Suatu demokrasi tidak dengan keadilan sosial tidaklah berisi. Pelaksanaan demokrasi itu haruslah berdjalan terus dan tidak hanja memasuki kehidupan politik, melainkan djuga kehidupan ekonomi. Apakah gunanja, djika feodalisme jang lama dari kaum ningrat dipatahkan, sedangkan sebagai penggantinja timbul feodalisme jang baru dari kaum kapitalis, jaitu kekuasaan „bangsawan uang”!
b) Suatu kebangsaan jang tidak sosial, tidak berharga. Hal itu telah dinjatakan dengan dijelas oleh Soetan Sjahrir dalam bukunja „Perdjuangan kita”. Suatu revolusi, jang bukanlah revolusi sosial, adalah suatu keributan sadja, tetapi bukanlah revolusi jang sebetulnja. Pembebasan daripada kuasa pendjadjahan haruslah mengakibatkan kebebasan semua orang miskin dan orang tertindas. Penindas lama tidak boleh diganti dengan penindas baru. Djuga kemerdekaan tidak dapat dibagi-bagi: Kemerdekaan dan kebebasan adalah milik semua orang.
c) Suatu peri-kemanusiaan jang tidak berakibatkan keadilan sosial tetaplah mendjadi suatu teori, suatu tjita-tjita tidak dengan kenjataan, suatu roh tidak dengan tubuh. Seseorang dapat mendjadi seorang humanist jang besar dalam teori dan mentjintai seluruh umat manusia: „Seid umschlungen, Millionen, diesen Kuss der ganzen Welt”! Akan tetapi orang itu djuga, dalam prakteknja dapat menolak untuk pergi kepada penghuni rimbu sebagai guru atau dokter.
d) Suatu agama, jang tidak memperhatikan dan memberantas penderitaan sosial, memang benar „madat untuk rakjat!” Karena Tuhan Allah itu tiada dapat diketemukan dalam agama jang demikian. Tuhan Allah hendak menolong manusia, baik tubuh maupun djiwa. Tuhan Allah adalah pembalas dari segala ketidak-adilan. Tuhan Allah telah mendjadi miskin, untuk mendjadi kita kaja: „Karena kamu mengetahui anugetah Tuhan kita Jesus Kristus bahwa Ia, walaupun kaja, tetapi mendjadi papa karena sebab kaum, supaja kaum ini dengan djalan kepapaannja itu mendjadi kaja”! (2 Korintus 8 : 9). Tuhan Jang Maha Esa telah menderita kelaparan, untuk mengenjangkan orang-orang jang menderita kelaparan. Maka Tuhan Allah itu berdjalan melalui segala pintu gerbang semua sila, supaja Ia sebagai orang petani mengembalikan hak orang-orang miskin.
Dari sini kita mengambil kesimpulan jang berikut: bahwa setiap konperensi tentang Pantjasila mesti gagal, djikalau pada hari jang penghabisan baru dibitjarakan dengan sungguh-sungguh soal-soal „rakjat” dan „buruh”. Marilah kita djuga mulai tidak diawang- awang, akan tetapi diatas bumi ini; sebab Tuhan Allah telah mendjadi manusia. Marilah pembitjaraan jang pertama itu kita persilakan bukan kepada pendeta atau kepada kesatria, melainkan kepada petani, ja'ni rakjat.
III
TUDJUAN PANTJA-SILA.
1) Kita telah membitjarakan kesatuan dan susunan Pantja-Sila. Marilah kita tekankan, bahwa kesatuan ini bukanlah kesatuan jang diam dan statis dan bahwa susunan ini bukanlah susunan jang kaku, jang tidak bergerak. Kelima sila ini bukanlah seperti lima bintang jang masing-masing mempunjai djalannja sendiri didalam alam semesta dan achirnja barangkali akan saling mendjauhkan diri. Garis-garis geometri jang kita tarik diantara bintang-bintang jang demikian pada waktu malam hari, bukanlah garis-garis tenaga jang sebenarnja didalam alam semesta. Gambaran bintang adalah kombinasi jang kebetulan dan jang sembarangan dari fantasi kita. Tetapi Pantja-Sila itu tidak boleh dianggap sebagai kombinasi jang demikian, Sebaliknja, kombinasi kelima sila itu berarti, bahwa disini diketemukan konstellasi tenaga-tenaga ini saling tarik-menarik dan tolak-menolak, tetapi meskipun demikian merupakan suatu kesatuan jang erat. Maka oleh karena itu menjusun dan menjalurkan tenaga-tenaga ini, mendjadi kewadjiban jang tetap bagi orang-orang jang bergumul dan bekerdja sekarang dan bagi banjak lagi turunannja jang akan datang.
Kelima sila itu dapat kita umpamakan lebih tepat dengan lima kotak sawah jang bertingkat-tingkat letaknja, Tidak ada sekotak sawahpun jang tidak membagikan airnja. Tiap-tiap kotak memberikan air kepada kotak jang lainnja. Ini berarti terhadap Pantja-sila: Pergaulan dengan Tuhan Allah memungkinkan manusia bergaul dengan sesamanja. SCsama manusia ini terutama diketemukan dalam bangsa sendiri. Disini tempatnja, dimana manusia mendjadi warganegara. Dan organisasi ketatanegaraan mendjadi alat untuk mentjapai ekonomi jang lebih baik bagi tiap-tiap orang. Tapi kebalikannjapun benar djuga: Dengan pekerdjaannja buruh itu meletakkan dasar untuk pertumbuhan politik jang sehat. Bentuk negara jang demokratis memberi kesempatan kepada bangsa untuk bertumbuh. Suatu bangsa jang merdeka keluar dan kedalam adalah suatu berkat bagi umat manusia. Dan dimana umat manusia betul-betul dilajani, disana Allah, Chalik, dipudji.
Akan tetapi perumpamaan kelima kotak sawah itu tidak terlalu tepat: Garis-garis penghubungnja tidak boleh ditarik kesatu arah sadja, Tiap-tiap sila dihubungkan dengan tiap-tiap sila: Peri-kemanusiaan umpamanja, membuktikan kekuatannja dalam memelihara kemerdekaan agama, tetapi djuga dalam memelihara segala hak-hak demokrasi lainnja. Perikemanusiaan ini melindungi mereka jang lemah dalam bangsa sendiri, tetapi pula membela tiap-tiap bangsa dalam dunia jang lemah dan tertindas.
Kebangsaan mentjiptakan persekutuan bangsa jang tulen, jang memberikan tanah air kepada orang miskin djuga. Kebangsaan mengadjarkan kepada orang-orang miskin dan kaja, tinggi dan rendah untuk sama-sama mendirikan satu rumah. Kebangsaan memberikan kepada tiap-tiap orang kesempatan jang pertama dan terbaik untuk berkembang. (Masaalah emigrasi menundjukkan bahwa kebangsaan djuga lemah dan bertjatjat.) Kebangsaan ini memaksa untuk mengadakan pertjakapan dengan teman sebangsa tentang soal-soal jang dalam mengenai kehidupan dan kematian.
Demikianlah kita akan dapat terus menarik garis-garis dari tiap-tiap sila ke-tiap-tiap sila jang lain. Tiada sila jang berdiri sendiri. Tiada sila terdapat tersendiri. Tiada sila ada untuk dirinja-sendiri. Tiada sila mempunjai tudjuan padanja sendiri. Begitu djuga dengan kementerian-kementerian dari pemerintah. Kementerian Luar Negeri ada bukan untuknja sendiri. Kementerian Kehakiman tiada mempunjai tudjuan padanja sendiri. Kementerian Kesehatan ada tidak untuk kepentingannja sendiri. Begitupun Kementerian Pendidikan tidaklah mempunjai tudjuan padanja sendiri. Semua melajani semua. Hanja dalam kerdjasama antara satu sama lainnja, maka kementerian-kementerian itu mempunjai arti dan faedah. Begitu djuga perhubungan antara kelima sila itu harus dipandang sebagai perhubungan jang hidup. Tudjuan dan maksud tiap-tiap sila djustru terdapat dalam sila-sila jang lain. Makin kuat garis-garis itu ditarik antara kelima titik ini, maka makin kuatlah Pantjasila itu seluruhnja.
2) Tetapi seluruhnja daripada Pantjasila djuga tidak mempunjai tudjuan padanja sendiri. Pantjasila itu tidak lain daripada suatu fondamen, Fondamen sendiri tidaklah berarti. Fondamen itu ada untuk rumah, jang didirikan diatas fondamen ini. Rumah jang didirikan diatas Pantjasila itu adalah Negara Indonesia. Djadi Pantjasila itu ada untuk Negara Indonesia. Pantjasila sendiri bukanlah suatu rumah untuk didiami. Dalam prinsip-prinsip tiada seorangpun jang dapat tinggal. Prinsip-prinsip harus mendjadi kelihatan dan dapat diraba. Hal ini terdjadi dalam negara jang didirikan diatas Prinsip-prinsip ini. Negara adalah suatu usaha untuk mewudjudkan suatu ideal mendjadi kenjataan. Radja Iskandar memerlukan lima orang penasehat. Akan tetapi kelima penasehat itu membutuhkan Radja Iskandar untuk melaksanakan rentjana-tentjana mereka.
Rentjana tidak selamanja sesuai dengan pelaksanaan. Akan tetapi tidak ada seorangpun akan mempersalahkan pengusaha bangunan, djika ia hanja dapat mewudjudkan gambar architect jang disusun dengan baik sebahagian sadja, disebabkan kekurangan bahan. Demikian djuga, terutama pemuda tidak boleh mendjadi kurang sabar, djika prinsip-prinsip jang mereka muliakan, tidak dapat diwudjudkan dengan sekaligus. Idealisme jang berapi-api dari Pantjasila harus berdjalan dengan disertai realisme jang tenang dari ketatanegaraan. Hal ini tidak ada hubungannja dengan scepticisme jang melumpuhkan tenaga bekerdja, dan pessimisme jang memutuskan pengharapan dan merugikan pembangunan Negara. Sebaliknja, perhubungan idealisme dan realisme ini adalah tanda suatu sikap jang tidak pernah menghentikan perdjuangan, walaupun mendjumpai banjak kekurangan dan keketjewaan.
3) Akan tetapi sekarang, apakah Negara itu mempunjai tudjuan padanja sendiri? Tidak! Negara djuga hanjalah suatu alat sadja, bukanlah tudjuannja sendiri. Radja Iskandar bertindak bidjaksana; dipilihnja petani itu sebagai penasehat pertama. Lama kelamaan ia tidak dapat mengelakkan pertanjaan-pertanjaan ini: Untuk apakah aku ini djadi radja? Untuk apakah perbendaharaanku diisi? Untuk apakah aku ini bergerak dengan bala tenteraku? Untuk apakah aku ini memupuk segala ilmu pengetahuan? Untuk apakah aku ini mendjundjung agama? Untuk apakah sebetulnja? Untuk negara para pendeta? Untuk negara para ahli? Untuk negara militer? Untuk negara para saudagar? Apakah pemerintah harus berpangkalkan kasta pendeta atau perguruan tinggi? Apakah diktatur militer jang achirnja harus mempunjai kekuasaan ataukah diktatur uang?
Empat orang penasehat telah berbitjara. Jang kelima tutup mulut. Akan tetapi apabila radja memandang ia, maka sekonjong-konjong tahulah baginda untuk apa baginda mendjadi radja. Lalu dilihat oleh baginda didalam petani itu, tudjuan negara, jaitu manusia itu sendiri. Manusia sebagai petani, manusia sebagai saudagar, manusia sebagai kesatria, manusia sebagai pertapa dan manusia sebagai pendeta. Manusia sendiri, manusia sebagai manusia, jang mendjadi tudjuan Negara.
Tiada dengan manusia maka Negara itu dapat dibandingkan dengan rumah jang kosong dan dengan kapal jang ditengah-tengah samudra, akan tetapi tidak dengan penumpang dan barang-barang. Tiada dengan manusia, Negara itu mendjadi bajang-bajang dan hantu. Negara adalah bagi manusia, bukan manusia bagi Negara. Oleh karena itu tudjuan terachir dati Pantjasila ialah: Melajani manusia dengan djalan Negara. Djadi inilah jang harus mendjadi ukuran kita dalam mempersoalkan Pantjasila seluruhnja dan dalam membitjarakan tiap-tiap sila satu persatu. Apakah kita membitjarakan soal-soal ini demikian rupa, sehingga manusia-manusia jang dilajani, atau demikian rupa sehingga kita mengorbankan kehidupan jang sebenar-benarnja kepada suatu berhala, suatu teori, suatu bajang-bajang?
Mengorbankan kehidupan jang sebenar-benarnja kepada sesuatu jang chajal, sudah tentu bukanlah maksud bangsa Indonesia. Sebab bangsa ini menerangkan dengan tegas dalam Undang-Undang Dasar Sementara, bahwa Negara Indonesia didirikan berdasarkan Pantjasila: „untuk mewudjudkan kebahagiaan, kesedjahteraan, perdamaian, dan kemerdekaan dalam masjarakat dan Negara-hukum Indonesia Merdeka jang berdaulat sempurna.”
Saudara-saudara, Negara itu terdjadi untuk manusia, akan tetapi djuga terdjadi oleh manusia jang membentuknja. Kita bukan mempunjai suatu negara, melainkan kita mendjadi suatu negara!
Maka sekarang sebuah pertanjaan: Apakah jang dilakukan oleh kita untuk kemerdekaan, perdamaian, kesadjahteraan dan kebahagiaan Indonesia? Apakah kita hanja ingat akan kebahagiaan kita sendiri? Apakah jang kita lakukan untuk kemerdekaan, kesedjahteraan dan kebahagiaan „petani”?
Izinkanlah saja sekarang berbitjara kepada kaum theologia jang hadir disini: Apakah kita sedang bekerdja untuk Geredja Kristus atau untuk geredja kita? Apakah kita mentjari kedudukan jang berpengaruh, atau kita melajani Kristus? Apakah kita terharu oleh kesukaran rakjat, atau apakah tidak mempunjai keberanian untuk menjerang kepintjangan-kepintjangan dalam masjarakat? Apakah kita memberikan tjontoh persesuaian faham atau tjontoh pertengkaran saudara?
Sepatah kata kepada semua jang sedang beladjar atau jang sudah menamatkan peladjarannja: Apakah kita menginsafi tanggung-djawab kita sebagai peladjar dan mahasiswa? Apakah kita mengetahui, bahwa rakjat menunggu kita? Mereka telah memberikan kesempatan kepada kita untuk beladjar — saja maksudkan bukan keluarga kita sadja, melainkan djuga rakjat, jang tidak mempunjai kesempatan untuk beladjar — mereka telah memberikan kesempatan kepada kita untuk beladjar, karena mereka mengharapkan bantuan dari kita. Apakah kita hendak mengetjewakan mereka? Rakjat menunggu didesa-desa akan pendidikan dan pertolongan dalam hal kesehatan. Apakah mereka akan mendapatnja? Dimana-mana rakjat menunggu pegawai-pegawai jang baik dan jang dapat dipertjaja. Rakjat menunggu pegawai-pegawai jang melakukan pekerdjaannja dengan tidak mentjari keuntungan. Apakah rakjat akan dipuaskan, ditolong dan dikenjangkan?
Sepatah kata kepada mereka jang ada hubungannja dengan angkatan perang atau badan-badan nasional jang lain: Apakah kita ketahui, bahwa negara itu rakjat? Bahwa badan-badan nasional itu adalah milik rakjat? Bahwa angkatan perang itu adalah rakjat? Bahwa suatu pertentangan antara pradjurit dengan orang preman sebenarnja tidak boleh ada? Karena rakjat itu adalah suatu keluarga jang besar, dimana setiap orang bertanggung djawab atas segala-galanja? Barang siapa jang meminta pertolongan, sokongan dan subsidi dari negara, dia meminta pertolongan, sokongan dan subsidi dari bapa dan ibu dan saudara-saudaranja. Hal itu tidak dapat selalu dilakukan dengan tidak berkeputusan. Hal itu mempunjai batas-batasnja. Ada masanja untuk meminta dan menerima, tetapi ada djuga masanja untuk memberi dan mengembalikan. Hanja orang jang belum mengerti banjak akan kemerdekaan dan demokrasi sadja, jang dapat mengambil keuntungan dari dan memboroskan milik negara.
Sepatah kata kepada mereka jang mendapat penghasilan dari perdagangan atau dari pekerdjaan partikelir jang lain: Apakah saudara-saudara insafi, bahwa uang itu adalah suatu alat perhubungan nasional? Bahwa setiap laba jang diperoleh dengan tidak bekerdja, adalah mengurangi upah sesamamu? Uang itu harus datang dari orang lain. Kita tidak boleh mempermainkannja, sedangkan djuta orang kekurangan untuk dapat hidup dengan selajaknja. Dalam hal ini masih diperlukan lebih banjak lagi rasa tanggung djawab diantara pemuda Kristen. Perlu lebih banjak kritik, terlebih-lebih kritik terhadap diri sendiri!
Kepada „petani” saja tidak akan mengatakan apa-apa. Dia tidak ada disini. Dia berdiam diri dan tidak dapat membela diri pada konperensi ini. Kita mudah melupakan dia. Akan tetapi djustru kerena itu achirnja kita harus sekali lagi membela dia. Djika seandainja kita betul melupakan dia, maka kita melupakan Jesus, Tuhan kita.
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena penciptanya telah meninggal dunia lebih dari 70 tahun yang lalu atau dipublikasikan pertama kali lebih dari 50 tahun yang lalu. Masa berlaku hak cipta atas karya ini telah berakhir. (Bab IX UU No. 28 Tahun 2014)
Public domainPublic domainfalsefalse