Osamu Seirei Nomor 33 Tahoen 2605
Osamu Seirei No. 33.
Tentang mengoebah Osamu Seirei No. 22, tahoen Syoowa 20 (2605).
Osamu Seirei No. 22, tahoen 2605, tentang „Peratoeran tentang Sekolah Kepandaian Istimewa“ (Senmon Gakkoo Rei), dioebah seperti berikoet: Pasal 3 dioebah mendjadi dibawah ini:
„Pasal 3. Menjimpang dari atoeran pasal diatas, maka Syuu, Koo, Ken atau Si boleh mengadakan Senmon Gakkoo atau sekolah-sekolah jang sematjam itoe dengan izin Gunseikan. Atoeran tentang pembentoekan dan penghapoesan Senmon Gakkoo dan sekolah-sekolah jang sematjam itoe jang dimaksoed dalam ajat diatas, ditetapkan oleh Gunseikan.“
Dalam pasal 8, 9 dan 10, maka dibelakang kata-kata „Senmon Gakkoo“ ditambahkan kata-kata „dan sekolah-sekolah jang sematjam itoe“.
Atoeran tambahan.
Oendang-oendang ini moelai berlakoe pada hari dioemoemkan.
Djakarta, tanggal 1, boelan 8, tahoen Syoowa 20 (2605).
Saikoo Sikikan