Lompat ke isi

Osamu Seirei Nomor 19 Tahoen 2605

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Osamu Seirei Nomor 19 Tahoen 2605
oleh Saikoo Sikikan

Osamu Seirei No. 19.

Tentang „waktoe baik“ dalam oeroesan pendjara pemerintahan Balatentera.


Pasal 1.

Oendang-oendang ini maksoednja ialah, memadjoekan oesaha orang-orang hoekoeman oentoek memperbaiki dirinja sendiri, soepaja mereka jang baik tingkah lakoenja selama didjalankan hoekoemannja, dapat kembali setjepat-tjepatnja ke-dalam masjarakat.

Pasal 2.

Djika orang jang telah dikenakan hoekoeman tyoo-eki jang terbatas lamanja dan sedang mendjalani hoekoemannja, berkelakoean baik, sehingga mendjadi teladan bagi orang-orang hoekoeman lain teroes-meneroes selama satoe tahoen semendjak tanggal 29, boelan 4 tahoen jang laloe, maka lamanja masa-hoekoemannja boleh dikoerangi 3 boelan.

Terhadap orang hoekoeman jang mendjabat pekerdjaan pembantoe oentoek mengawasi orang-orang hoekoeman lain, pengoerangan lamanja masa-hoekoeman jang dimaksoed pada ajat diatas didjadikan 1 boelan.

Pasal 3.

Djika orang hoekoeman, jang lamanja masa-hoekoemannja telah dikoerangi 4 kali atau lebih bertoeroet-toeroet, memenoehi sjarat - sjarat jang dimaksoed dalam pasal 2, maka lamanja masa-hoekoemannja, bagi orang jang dimaksoed dalam pasal 2 ajat 1, boleh dikoerangi 6 boelan, dan bagi orang jang dimaksoed dalam pasal 2 ajat 2, boleh dikoerangi 8 boelan.

Pasal 4.

Djika orang jang dikenakan tyoo-eki seoemoer hidoep telah mendjalani hoekoemannja sepoeloeh tahoen lamanja dan loear biasa baik tingkah lakoenja, maka tyoo-eki seoemoer hidoep itoe boleh dioebah mendjadi tyoo-eki jang terbatas lamanja, sehingga lamanja sisa hoekoeman jang masih haroes didjalaninja mendjadi sekoerang-koerangnja sepoeloeh dan selama-lamanja 15 tahoen.

Pasal 5.

Pengoerangan lamanja masa-hoekoeman atau peroebahan hoekoeman jang dimaksoed dałam pasal 2 sampai pasal 4 di-atas , tidak boleh dilakoekan terhadap orang jang termasoek dalam salah satoe golongan jang diseboetkan dibawah ini:

  1. bangsa moesoeh;
  2. orang jang melakoekan kedjahatan jang berdasarkan pikiran anti-Nippon atau melawan Nippon atau pikiran jang berbahaja, seperti pikiran koeminis, pikiran jang tidak soeka mempoenjai Pemerintah dsb.;
  3. orang jang melakoekan kedjahatan sebagai jang diterangkan dalam Gunsei-Keizirei (Oendang-oendang kriminil pemerintahan Balatentera) pasal 27 sampai pasal 30 dan orang jang melanggar peratoeran jang diseboet dalam Hukoku (Oendang-oendang Pemerintah Balatentera) atau Gunseirei jang menetapkan kedjahatan jang sedjenis dengan kedjahatan-kedjahatan jang terseboet dalam Gunsei-Keizirei pada pasal 27 sampai pasal 30.

Pasal 6.

Pengoerangan lamanja masa-hoekoeman dan peroebahan hoekoeman jang dimaksoed dalam oendang-oendang ini dilakoekan tiap-tiap tahoen pada tanggal 29, boelan 4 oleh Gunseikanbu Sihoobutyoo atas perintah Gunseikan.

Pasal 7.

Djika orang jang telah dikoerangi lamanja masa-hoekoemannja, melakoekan perboeatan jang tidak baik dalam waktoe 6 boelan sebeloem hari-lepasnja, sehingga ia dikenakan hoekoeman dalam pendjara, maka orang itoe tidak dilepas dalam 6 boelan, terhitoeng moelai dari hari ia dikenakan hoekoeman dalam pendjara itoe, ketjoeali djika hoekoemannja telah habis didjalaninja.

Atoeran tambahan.

Pasal 8.

Oendang-oendang ini moelai berlakoe pada hari dioemoemkan.

Pasal 9.

Dalam hal melakoekan pasal 2 sampai pasal 4 dan pasal 7, orang jang telah di-beri peroebahan hoekoeman menoeroet oendang-oendang ini atau peratoeran-peratoeran lain, dipandang sebagai orang jang telah dikenakan hoekoeman jang dioebah itoe.

Pasal 10.

Oendang-oendang ini berlakoe djoega terhadap orang jang oleh Gunsei-Hooin telah dikenakan Gunbatu atau hoekoeman jang ditetapkan dalam oendang-oendang atau peratoeran-peratoeran jang berlakoe sebeloem pemerintahan Balatentera di-djalankan.


Djakarta, tanggal 5, boelan 4, tahoen Syoowa 20 (2605).

Saikoo Sikikan


Glosarium
Jepang Indonesia Belanda Catatan
Kyūjitai Shinjitai Kunrei-shiki Hepburn EYD
tyoo-eki 懲役 chōeki hoekoeman pendjara Hukuman penjara
Gunsei-Keizirei 軍政刑事令 gunsei keizirei Oendang-oendang kriminil pemerintahan Balatentera Undang-undang kriminal pemerintahan Balatentara
Hukoku 布告 hukoku Oendang-oendang Pemerintah Balatentera Undang-undang Pemerintah Balatentara
Gunseikanbu Sihoobutyoo 軍政幹部

司法部長

gunseikanbu shihōbuchō
Gunseikan gunseikan
Gunsei-Hooin 軍政法院 gunsei hōin
Gunbatu 軍罰 gunbatsu