Lompat ke isi

Osamu Seirei Nomor 15 Tahoen 2605

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Osamu Seirei Nomor 15 Tahoen 2605
oleh Saikoo Sikikan

Osamu Seirei No. 14.

Tentang mengoebah Osamu Seirei No. 47, tahoen 2603.


Osamu Seirei No. 47, tahoen 2603 tentang „Mengangkat goeroe pendoedoek di Djawa jang bekerdja pada sekolah Pemerintah-daerah mendjadi pegawai negeri“ dioebah seperti berikoet: Sesoedah pasal 1, ditambahkan pasal 1a jang dibawah ini:

„Pasal 1a.

Goeroe sekolah Pemerintah-daerah jang termasoek dalam salah satoe golongan di bawah ini jang dianggap oleh Gunseikan, bahwa ia berwatak baik serta mempoenjai pendirian oetama boleh diangkat mendjadi Yontoo Kyooikukan:

  1. Orang jang memenochi sjarat-sjarat jang ditetapkan dalam pasal 7, No. 1 dan No. 2, dan pasal 8 „Peratoeran“;
  2. Orang jang loeloes „Oedjian oentoek mendjadi goeroe Sekolah Menengah Tinggi“ jang ditetapkan oleh Gunseikan;
  3. Orang jang 6 tahoen atau lebih memegang djabatan goeroe pada Sekolah Menengah Tinggi Pemerintah-daerah.“

Pasal 4 dioebah seloeroehnja mendjadi:

„Pasal 4. Gadji goeroe sekolah Pemerintah-daerah jang mendjadi pegawai negeri dibajar dari belandja Syuu, Ken, Si atau Gaku-ku.“

Atoeran tambahan.

Oendang-oendang ini moelai berlakoe pada tanggal 1, boelan 4, tahoen Syoowa 20 (2605).


Djakarta, tanggal 1, boelan 4, tahoen Syoowa 20 (2605).

Saikoo Sikikan