Lompat ke isi

Oendang-oendang Nomor 17

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Oendang-oendang Nomor 17
oleh Pembesar Balatentera Dai Nippon

OENDANG-OENDANG No. 17.

Tentang peroebahan tanah partikoelir mendjadi tanah negeri.


Pasal 1.

Sekalian tanah partikoelir mendjadi kepoenjaan Balatentera Dai Nippon, sedjak waktoe oendang-oendang ini moelai berlakoe. Tetapi tanah partikoelir kepoenjaan bangsa Indonesia, oentoek sementara waktoe keadaannja tetap sebagai biasa.

Pasal 2.

Oentoek mengoeroes hal-hal jang berhoeboeng dengan tanah partikoelir dibentoek Badan Pengoeroes Tanah Partikoelir. Badan Pengoeroes Tanah Partikoelir itoe mengoeroes segala keperloean dan pekerdjaan jang berhoeboeng dengan hal menerima dan mengoeroes tanah-tanah jang soedah dioebah mendjadi tanah Negeri menoeroet pasal 1.

Pasal 3.

Jang empoenja tanah partikoelir atau pengoeroes tanah partikoelir diwadjibkan selekas-lekasnja memboeat daftar harta benda (didalamnja termasoek djoega sekalian kelengkapan dan sekalian hasil) tanah partikoelir kepoenjaannja atau jang dioeroesnja. Daftar itoe haroes dikirimkannja kepada Badan Pengoeroes Tanah Partikoelir. Jang empoenja tanah partikoelir atau pengoeroes tanah partikoelir, haroes mengawasi dan mengoeroes tanah partikoelir itoe dengan sebaikbaiknja, sampai ada atoeran jang lain.

Pasal 4.

Lain dari pada ini akan ditetapkan lagi atoeran-atoeran jang lain, jang perloe oentoek mengerdjakan isi oendang-oendang ini.

Pasal 5.

Oendang-oendang ini moelai berlakoe pada hari dioemoemkan.


Batavia, 1 Juni 2602.

Pembesar Balatentera Dai Nippon.


Penerangan tentang Oendang-oendang No. 17.

Tanah Partikoelir.

Soal-djawab jang berarti.

Pendoedoek bertanja: „Toean Tanah masih ada“?

Djawab: Masih ada.

Pendoedoek bertanja: Siapa Toean Tanah sekarang?

Djawab: Toean Tanah sekarang „Balatentera Dai Nippon“.

Pendoedoek bertanja: Kalau Balatentera Dai Nippon sekarang djadi Toean Tanah, kenapa Toean Tanah jang doeloe masih ada disini?

Djawab: Dari sebab Toean Tanah jang doeloe, sekarang bekerdja dibawah perintah Balatentera Dai Nippon, ia djadi pegawai Balatentera Dai Nippon, boeat oeroes Tanah Partikoelir.

Pendoedoek bertanja: Apa potiah-potiah, tjamat-tjamat, mandor-mandor, toekang tjoekai dan lain-lain pegawai jang doeloe masih tetap bekerdja, atau diganti sama jang lain?

Djawab: Semoea pegawai jang doeloe moesti bekerdja teroes seperti biasa. Kalau bekerdja baik, tidak diganti; kalau koerang baik atau koerang djoedjoer bekerdjanja, boekan diberentikan sadja, tetapi djoega dapat hoekoeman berat.

Pendoedoek bertanja: Apa betoel pendoedoek moesti bekerdja atau bajar kompenian, dan bajar tjoekai padi, sewa tanah, sewa pekarangan?

Djawab: Betoel! Moesti bekerdja atau bajar kompenian dan moesti bajar tjoekai, sewa tanah, sewa pekarangan dan lain-lain seperti doeloe djoega, sampai ada atoeran baroe. Kantor Oeroesan Tanah Partikoelir sekarang sedang bikin atoeran baroe itoe. Menoenggoe adanja atoeran baroe itoe, pendoedoek haroes sampaikan kewadjibannja masing-masing. Diberi ingat, siapa jang nakal dan tidak toeroet bagaimana mestinja tentoe dapat hoekoeman.

Pendoedoek bertanja: Djadi kalau begitoe biar Tanah Partikoelir dioeroes oleh Dai Nippon djoega, tidak ada robahan apa-apa?

Djawab: Ini pikiran salah sekali, sebab doeloe keoentoengan dari tanah partikoelir masoek dikantong Toean Tanah sendiri, sekarang keoentoengan dari Tanah Partikoelir dikembalikan pada pendoedoek-pendoedoek Tanah Partikoelir.

Pendoedoek bertanja: Djadi nanti keoentoengan dari Tanah Partikoelir dibagikan diantara pendoedoek Tanah Partikoelir?

Djawab: Boekan dibagikan, tetapi dipakai oentoek keperloean pendoedoek, jaitoe soepaja penghidoepan pendoedoek lebih senang dari doeloe. Itoe keoentoengan dari tanah nanti dipakai oentoek bikin djalan-djalan jang perloe dikampoeng-kampoeng, bikin baik djalan-djalan air (solokan) kesawah-sawah, berdirikan sekolah-sekolah desa, sekolah tani, roemah sakit (polikliniek) dan oentoek lain-lain keperloean pendoedoek tanah partikoelir. Pertjajalah! Pendoedoek Tanah Partikoelir dapat lebih lagi perbaikan dalam penghidoepannja, djika nanti atoeran baroe, jang tentoe menjenangkan baginja, soeda ditetapkan oleh Kantor Oeroesan Tanah Partikoelir. Djangan salah mengarti! Itoe keoentoengan dari tanah partikoelir sama sekali tidak dipakai oleh Balatentera Dai Nippon, semoea keoentoengan dari tanah partikoelir dipakai oentoek keperloean pendoedoek sendiri!

Siryooti Kanri Koosya

Kantor Oeroesan Tanah Partikoelir

Molenvliet Oost 5-Djakarta.