Majalah Horison/1990/Nomor 8/Lampu Itu Makin Menjauh
LAMPU ITU MAKIN MENJAUH
AGUS R. SARJONO
“Saya tidak setuju, saya tidak setuju!", ucap Sugiana SH sambil mengacungkan tangan. Tangan kirinya mencoba untuk mengendorkan lilitan dasi. Ruangan panas.
"Hal apa yang membuat Anda tidak setuju?"
"Begini Saudara Komarudin, saya tidak setuju jika pembunuhan semacam itu terus dilanjutkan sebagai upaya penanggulangan kejahatan. Ini menginjak-injak hukum! Setiap manusia, apapun ia, dikenakan azas tak bersalah di mata hukum, ia tak bisa dihukum sebelum terbukti bersalah di pengadilan."
"Hukum mana yang saudara
pakai? Saudara Sugiana rupanya
lupa bahwa hukum adalah buatan
pemerintah, dan keputusan pemerintah
juga adalah hukum, termasuk
hukum pembunuhan.
Lepas dari istilah itu saudara
Sugiana, saudara dapat melihat
sendiri bahwa jalan keluar yang
dipakai sekarang ini merupakan
jalan keluar yang efektif dan
hasilnya konkret terlihat. Istilah
pembunuhan yang saudara
kemukakan tersebut terlalu
tendensius yang memojokkan.
Sebaiknya kita gunakan kata
"pembersihan". Dan "pembersihan”
tersebut terbukti efektif
mengurangi jumlah gali dan mengurangi
keresahan masyarakat”.
"Saya setuju atas tanggapan daripada saudara Komarudin", potong Kohar SH, seorang jaksa yang cukup ternama. Setelah berdehem-dehem sejenak, ia melanjutkan, "Mari kita lihat hasilnya, Banyak tindak kejahatan yang mana selama ini banyak menyusahkan dan menggelisahkan keamanan daripada masyarakat, sekarang berkurang. Para gali dan kriminal itu menjadi ciut nyalinya. Kita jangan terlalu melambung pada hal-hal yang terlalu idealistis dan utopis. Kita harus mencoba untuk terlebih dahulu mementingkan kepentingan daripada orang banyak. Kita harus melihat dari pada realitet kondisi kita sekarang ini."
"Berarti dengan demikian kita telah mengakui bahwa hukum dan dalam hal ini termasuk kita sebagai penegak-penegaknya, ternyata tidak mampu menanggulangi kejahatan. Ini berarti selama ini kita memang lemah dan lalai, sehingga setiap orang berhak menjadi hakim sesuka hatinya, Sugiana SH menaikkan volume suaranya.
"Maksud saudara?", tanya Asrul Kartasasmita SH sambil menegakkan letak duduknya. Alisnya berkerut.
"Saudara-saudara sekalian, saya percaya bahwa hukum yang sama-sama coba kita tegakkan ini adalah hukum yang baik yang kita yakini dapat menegakkan ketertiban dan memenuhi kepentingan banyak orang". Sugiana SH berhenti sejenak, pandangannya dilemparkan ke sekeliling ruangan. "Saya kecewa, ternyata hukum sangat lemah dan tak mampu menjalankan tugasnya, hambahamba hukum begitu lalai dan gampang menyerah, sehingga tiap jalan pintas seperti pembunuhan terhadap para penjahat secara misterius dan tanpa pengadilan atas benar salahnya bisa begitu saja diambil oleh sembarang instansi dengan seolah-olah tak melihat sebelah mata pada kita. Betulkah mereka pasti bersalah? Boleh jadi mereka memang penjahat, tapi tak adakah kemungkinan mereka berganti pilihan? Apakah tiap kejahatan khas perbuatan para gali? Apakah tak ada kemungkinan orang yang selama ini dikenal sebagai orang baik-baik berubah menjadi penjahat dan sebaliknya?" Sugiana menarik nafas sejenak. Setelah melap keringat yang membasahi dahi, ia melanjutkan, “Kita mestinya merumuskan suatu ketentuan hukum yang terbuka dan diketahui
setiap orang, jadi orang tahu akan adanya sebuah aturan main yang jelas yang dilaksanakan dengan konsisten dan dihormati berbagai fihak, terutama oleh diri kita masing-masing".
"Bisa sedikit dipersingkat Saudara Sugiana?", potong Komarudin,
"Baiklah sedikit saya persingkat. Barangkali selama ini kita tak cukup menegakkan kewajiban dan tugas kita, sehingga tugas tersebut. diambil alih orang, caranya dengan sendiri tentu saja. Cara kita menangani masalah dianggap tidak efektif. Akibat kelemahan kita, hukum sudah boleh dilewatkan kapan saja orang mau, dan ironinya kita kelihatannya tenang. tenang saja, padahal semuanya terjadi di depan kita".
Suara gumam memenuhi ruangan, Beberapa orang melonggarkan kerah bajunya. Ruangan ber AC itu sepertinya tidak cukup mampu mendinginkan kegerahan mereka.
"Saya tak sependapat, Saya tak sependapat!. Saya tidak setuju dengan pendapat daripada saudara Sugiana", potong Kohar SH, kemudian setelah berdehemdehem pula sejenak, ia berkata. "Saudara Sugiana bermimpi seolah-olah saudara tidak di negeri ini, seolah-olah saudara hidup di negeri antah berantah. Kita belum mungkin untuk menerapkan hukum dengan cara seperti yang saudara sebutkan tadi. Kita tahu itu, dan kita sedang berusaha untuk menerapkan daripada semua yang seharusnya diterapkan. Sekarang kita ada dalam jaman pembenahan. Jalan pintas bukanlah sesuatu yang salah, selama hasilnya terbukti baik. Saudara terlalu mendramatisir keadaan. Saya jadi curiga, di fihak mana sauara sebenarnya berdiri, di fihak kepentingan umum, atau.....".
"Maaf, saya kurang setuju dengan cara pandang semacam itu," potong Sigit Sulistio SH. "Kita tengah mencoba untuk mengkaji permasalahan secara jernih, maka kita ingin pandangan-pandangan yang muncul tidak berpretensi mengusik pribadi".
"Saudara Sigit lupa, bahwa cara pandang seseorang banyak ditentukan di mana seseorang itu berdiri. Pembicaraan ini dimaksud untuk memusyawarahkan berbagai cara pandang".
"Apa yang disebutkan oleh saudara Kohar tidaklah terlalu salah, namun pengusikan terhadap pribadi akan memunculkan pandangan-pandangan yang subyektif, yang sama sekali tidak kita inginkan ada dalam forum ini".
Komarudin SH yang memimpin pembicaraan tersebut seperti merasa bahwa perbincangan yang hampir sudah dua jam tersebut telah menyurutkan kondisi para peserta, dan membuat pesertajadi mudah marah. Akhirnya ia memutuskan untuk menskor pembi caraan tersebut.
"Saudara-saudara,” ucap Komarudin SH. "Nampaknya pembicaraan hari ini akan kita tangguhkan hingga sekian. Ada dua pendapat yang saling bertentangan, yakni yang pro dan yang kontra atas adanya pembunuhan misterius ini. Tentu saja dari kedua ekstrim tersebut ada yang mengambil jalan tengah. Setiap pendapat yang diajukan tentu saja mempunyai kekuatan argumentasinya masing-masing yang kiranya memperkaya perbincangan kita. Pembicaraan ini akan kita lanjutkan esok hari. Malam ini masing-masing kita berkesempatan untuk mempertimbangkan berbagai gagasan yang muncul di forum ini. Semoga besok makin kayalah pemikiran yang akan muncul sehingga upaya kita untuk studi pengkajian masalah pembunuhan
misterius, atau lebih tepatnya,
"pembersihan" seperti saya
katakan tadi, memperoleh semacam
pandangan mengenai
manfaat dan dampaknya bagi
kehidupan hukum dan keamanan
masyarakat banyak".
Sugiana SH menyandarkan tubuhnya ke sandaran kursi. Orang-orang mulai berkemas dengan masih saling mengucapkan pendapat-pendapatnya. Tak lama iapun bangkit untuk pulang. Di koridor ia masih sempat berbincang dan bertukar sapa dengan teman-temannya.
Dengan tubuh lelah Sugiana SH berjalan ke luar gedung. Sejenak ia menengok ke atas, dan merasa senang ketika didapatinya ada beberapa bintang berkerlipan. Angin malam mengusap rambutnya. Perlahan ia menghampiri mobilnya, lalu menjalankannya dengan perlahan. Tiba-tiba ia dideBak keinginan untuk berkelilingkeliling kota dengan mengendarai mobilnya perlahan seperti dulu ketika belum lama ia bekerja sebagai pengacara manakala tengah menangani suatu kasus yang berat yang harus dipecahkan.
Sembari mengandarai mobil ingatannya berkelebatan ke masa lalu. Ia sungguh masih merasa geram mengingat perdebatan tadi. Dulu ia pernah menawarkan hukuman mati sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan dalam berbagai seminar, namun begitu banyak yang menentangnya. Nyaris semua orang yang menentangnya berpegang pada alasan "kemanusiaan". Mereka menganggap hukuman mati kejam dan tak berperikemanusiaan. Ia telah mencoba menjelaskan bahwa bukankah seorang penjahat, atau apapun, yang telah membunuh Beseorang telah melakukan tindakan tak berprikemanusiaan, maka sudah sewajarnya orang tersebut mendapat hukuman yang sama, tentu saja setelah dibuktikan di depan pengadilan. Seorang yang melakukan tindakkan tak berkeprikemanusiaan berarti telah men-tidak-kan adanya prikemanusiaan, sehingga pertimbangan kemanusiaan bagi orang tersebut dengan sendirinya gugur. Agak kasar dan keras memang ia waktu itu. Namun kini ia menjadi bingung, bagaimana tindakan hukuman mati yang dulu ditolak, hukuman mati yang dulu ditolak, kinijustru dilakukan dengan enak saja. Bukankah hukuman mati yang tercantum jelas, jauh lebih baik daripada hukuman mati yang dilaksanakan tanpa pengadilan.
"Ah sudahlah!" gerutu hatinya. Dibukanya jendela mobil dan dibiarkannya angin-angin masuk dan membelai wajahnya. Tak lama kemudian hatinya mulai agak tentram. Membawa mobil berkeliling malam-malam dengan perlahan, membawa kenikmatan tersendiri baginya. Diam-diam ia berjanji untuk membelikan martabak asin buat istrinya. "Gila", bisik hatinya, "Begitu sibuknya aku hingga lupa untuk sesekali membaca oleh-olah buat di rumah". Ia tersenyum. "Apakah dia sudah tidur?" tanya hatinya. Ia membayangkan bagaimana sambutan istrinya jika ia tahu suaminya membawa martabak sebagai oleh olah. Oleh-oleh lain barangkali tak akan mengagetkan istrinya, tapi martabak? Bukankah itu oleh-olehnya pertama kali setelah mereka menikah?. Ia berdoa semoga istrinya belum tidur. Menyeruak rasa haru dihatinya kala mengingat wajah istrinya. Ah, dulu istrinya selalu menunggunya pulang kantor, padahal ia sering pulang larut malam. Barangkali untuk menahan kantuk, istrinya sering meminum kopi kental. Ia kaget ketika suatu kali istrinya berkeringat. Ternyata kopi telah memperburuk keadaan jantungnya yang memang kurang baik. Sejak itu ia selalu berusaha untuk pulang lebih sore. Pada istrinya ia sudah wanti-wanti agar tidak minum kopi lagi. Ia berharap hari ini istrinya tengah membaca dan mengenakan baju tidur putih dengan motifbiru kecil-kecil dan... Ah Sugiana tersenyum. Bayangan wajah istrinya sedikit demi sedikit menentramkan hatinya. Tanpa sadar dinyalakannya tape recorder. Terdengar alunan lagu Love is a Many Splendoured Thing, lagu kenangan dulu. Ia tersenyum, ketika sadar bahwa ia tiba-tiba jadi sentimentil. Dipandanginya para pedagang makanan yang tengah asyik melayani pembeli, atau juga yang tengah melamun mengkhayalkan datangnya calon pembeli. Matanya mencari-cari siapa tahu ada penjual martabak.
Ketika tengah melewati perempatan, lampu setopan menyala merah. Kendaraan dari kiri maupun kanan jalan kebetulan sedang sepi, dan meskipun begitu, seperti biasanya ia tak berminat untuk melanggar aturan lalu lintas. Dengan tenang ia mengerem mobilnya.
Tiba-tiba saja ia terkejut ketika tiga sosok bayangan dengan sigap meloncat ke dekatnya, dan tahutahu sebuah clurit sudah melingkar di lehernya. Ia masih tertegun ketika orang yang mengalunginya dengan clurit menjambret kerah bajunya kuatkuat. Orang itu memerintahkan kedua temannya untuk naik kemobil dan melucuti semua barangnya. Setelah dompet, jas, jam tangan, serta tasnya dilucuti, orang itu menyuruhnya turun dari mobil. Dengan masih tertegun dan kaget Sugiana menurut.
Tak lama kemudian mobil itupun melesat kabur dengan cepat. Sugiana masih berdiri dengan termangu. Mobilnya melesat terus. Menjauh, hingga tinggal berupa titik merah yang makin mengecil, di jauhan. ***