Lompat ke isi

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0472/O/1983/Lampiran II

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0472/O Tahun 1983

Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tidak ada Hak Cipta atas:

  1. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
  2. peraturan perundang-undangan;
  3. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
  4. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
  5. kitab suci atau simbol keagamaan.

Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.

 




LAMPIRAN II Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal 7 November 1983 Nomor 0472/O/1983

Bagan Organisasi SMP Negeri

KEPALA
URUSAN
TATA USAHA
GURU-GURU


MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,
a.n.b.
Sekretaris Jenderal,

ttd.

SOETANTO WIRJOPRASONTO.