Lompat ke isi

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 034/O/1997/Lampiran I

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 034/O Tahun 1997

Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tidak ada Hak Cipta atas:

  1. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
  2. peraturan perundang-undangan;
  3. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
  4. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
  5. kitab suci atau simbol keagamaan.

Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.

 




LAMPIRAN I KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 034/O/1997 TANGGAL 7 Maret 1997

BAGAN ORGANISASI SLTP

KEPALA
WAKIL KEPALA
URUSAN
TATA USAHA
KELOMPOK
JABATAN FUNGSIONAL


MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,


ttd.

PROF. DR.-ING. WARDIMAN DJOJONEGORO