Lompat ke isi

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Nomor 421/779-Disdik.3/2021

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Nomor 421/779-Disdik.3/2021

PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS
DINAS PENDIDIKAN

Jln. R.A.A Kusumasubrata No. 3 ☎ (0265) 773709
CIAMIS – 46213


KEPUTUSAN
KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN CIAMIS

NOMOR : 421/779-Disdik.3/2021
LAMPIRAN : 1 (satu) lembar

TENTANG
PENETAPAN KOMISARIAT SMP
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN CIAMIS

KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN CIAMIS

Menimbang:
  1. bahwa untuk kelancaran Kegiatan Komisariat SMP Kabupaten Ciamis perlu adanya revisi pembagian komisariat;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada diktum a perlu diatur dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Mengingat:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2015;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kab/Kota;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum Pendidikan Dasar dan Menengah;
  11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Kab/Kota sebagaimana telah diubah dengan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014, tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016, tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah;
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ciamis;
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah;
  17. Peraturan Bupati Ciamis Nomor 40 Tahun 2016, tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis;
Memperhatikan: Hasil Keputusan Rapat MKKS SMP Kabupaten Ciamis pada tanggal 17 November 2020 di SMP Negeri 1 Cijeungjing

MEMUTUSKAN

Menetapkan:
PERTAMA : Menetapkan Komisariat SMP Kabupaten Ciamis tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.
KEDUA : Jumlah pembagian Komisariat disesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : di Ciamis
Pada tanggal : 12 Maret 2021
Plt. KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN CIAMIS,



cap dan ttd.


ASEP SAEFUL RAHMAT

Lihat pula

[sunting]


Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tidak ada Hak Cipta atas:

  1. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
  2. peraturan perundang-undangan;
  3. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
  4. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
  5. kitab suci atau simbol keagamaan.

Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.

Domain publikDomain publikfalsefalse