Keputusan Bupati Ciamis Nomor 593/Kpts.677-Huk/2020
Tampilan
| NOMOR | : | 593/Kpts.677-Huk/2020 |
| LAMPIRAN | : | 1 (satu) |
TENTANG
PENGGUNAAN TANAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS OLEH DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN CIAMIS
BUPATI CIAMIS,
| Menimbang: |
|
| Mengingat: |
|
| Memperhatikan: |
|
MEMUTUSKAN :
| Menetapkan: |
| KESATU | : | Penggunaan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Ciamis Oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini. |
| KEDUA | : | Penggunaan tanah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, diberikan dengan syarat-syarat:
|
| KETIGA | : | Apabila terjadi pelanggaran terhadap syarat-syarat penggunaan tanah sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA, maka persetujuan penggunaan tanah dinyatakan tidak berlaku lagi. |
| KEEMPAT | : | Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Keputusan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang. |
| KELIMA | : | Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila diperlukan. |
|
Ditetapkan di Ciamis BUPATI CIAMIS,
H. HERRIAT SUNARYA |
| Tembusan : | |
| Yth. |
|
Lihat pula
[sunting]
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tidak ada Hak Cipta atas:
- hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
- peraturan perundang-undangan;
- pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
- putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
- kitab suci atau simbol keagamaan.
Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.