Keputusan Bupati Ciamis Nomor 421/Kpts.647-Huk/2007
Tampilan
| NOMOR | : | 421/Kpts.647-Huk/2007 |
| LAMPIRAN | : | 1 (Satu) |
TENTANG
PEMBUKAAN DAN PENEGERIAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) DARI
KELAS JAUH DAN SD-SMP SATU ATAP MENJADI SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA (SMP) NEGERI DI WILAYAH KABUPATEN CIAMIS
BUPATI CIAMIS,
| Menimbang: |
|
| Mengingat: |
|
MEMUTUSKAN :
| Menetapkan: |
| PERTAMA | : | Pembukaan dan Penegerian Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Kelas Jauh dan SD-SMP Satu Atap menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Wilayah Kabupaten Ciamis, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Bupati ini. |
| KEDUA | : | Struktur Organisasi dan Tata Kerja UPTD Sekolah dimaksud pada Diktum PERTAMA, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2004, tentang Perangkat Daerah. |
| KETIGA | : | Lampiran sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini. |
| KEEMPAT | : | Segala Biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkan Keputusan ini dibebankan kepada mata anggaran yang tersedia pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis. |
| KELIMA | : | Ketentuan yang belum cukup diatur dalam Keputusan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. |
| KEENAM | : | Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila diperlukan. |
|
Ditetapkan di Ciamis BUPATI CIAMIS,
H. ENGKON KOMARA |
| Tembusan : | |
| Yth. |
|
Lihat pula
[sunting]
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tidak ada Hak Cipta atas:
- hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
- peraturan perundang-undangan;
- pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
- putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
- kitab suci atau simbol keagamaan.
Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.