Keputusan Bupati Ciamis Nomor 421.3/Kpts.547-Huk/2015
Tampilan
| NOMOR | : | 421.3/Kpts.547-Huk/2015 |
| LAMPIRAN | : | “_” |
TENTANG
IJIN OPERASIONAL SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 CIAMIS
BUPATI CIAMIS,
| Menimbang: |
|
| Mengingat: |
|
| Memperhatikan: | Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis Nomor 421.3/3652-Disdikbud/2015 tanggal 2 Oktober 2015, Hal Penandatanganan Ijin Operasional SMA Negeri 1 Ciamis sebagai Pengganti SK Ijin Pendirian/Penegerian Sekolah Menengah Negeri 1 Ciamis Nomor 72/B.III.1959, tanggal 15 Oktober 1959 yang telah dinyatakan hilang sejak Tahun 1979. |
MEMUTUSKAN :
| Menetapkan: |
| KESATU | : | Memberikan Ijin Operasional Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ciamis sebagai Pengganti SK Ijin Pendirian/Penegerian Sekolah Menengah Negeri 1 Ciamis Nomor 72/B.III.1959, tanggal 15 Oktober 1959 yang telah dinyatakan hilang sejak Tahun 1979. |
| KEDUA | : | Biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2015. |
| KETIGA | : | Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Keputusan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis. |
| KEEMPAT | : | Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila diperlukan. |
|
Ditetapkan di Ciamis BUPATI CIAMIS,
H. IING SYAM ARIFIN |
| Tembusan : | |
| Yth. |
|
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tidak ada Hak Cipta atas:
- hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
- peraturan perundang-undangan;
- pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
- putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
- kitab suci atau simbol keagamaan.
Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.
Domain publikDomain publikfalsefalse