Keputusan Bupati Ciamis Nomor 400.3.1/Kpts.242-Huk/Tahun 2025
Tampilan
| NOMOR | : | 400.3.1/Kpts.242-Huk/TAHUN 2025 |
| LAMPIRAN | : | 3 (tiga) |
TENTANG
TATA CARA SISTEM PENERIMAAN MURID BARU DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN CIAMIS TAHUN AJARAN 2025/2026
BUPATI CIAMIS,
| Menimbang: |
|
| Mengingat: |
|
| Memperhatikan: | Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Nomor 400.3.1/ 1332-Disdik.3/2025 tanggal 30 April 2025 Hal Permohonan Penandatanganan Keputusan Bupati Ciamis. |
MEMUTUSKAN:
| Menetapkan: |
| KESATU | : | Tata Cara Sistem Penerimaan Murid Baru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Tahun Ajaran 2025/2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, II dan III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini. |
| KEDUA | : | Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Keputusan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. |
| KETIGA | : | Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila diperlukan. |
|
Ditetapkan di Ciamis BUPATI CIAMIS,
HERDIAT SUNARYA |
| Tembusan : | |
| Yth. |
|
Lihat pula
[sunting]
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tidak ada Hak Cipta atas:
- hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
- peraturan perundang-undangan;
- pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
- putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
- kitab suci atau simbol keagamaan.
Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.
Domain publikDomain publikfalsefalse