Lompat ke isi

Keputusan Bupati Ciamis Nomor 143/Kpts.811-Huk/2022/Lampiran

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Lampiran Keputusan Bupati Ciamis Nomor 143/Kpts.811-Huk/2022
tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Ciamis Tahun 2022

​

LAMPIRAN KEPUTUSAN BUPATI CIAMIS
NOMOR: 143/Kpts.811-Huk/2022
TANGGAL: 22 Desember 2022

DAFTAR DESA WISATA
DI KABUPATEN CIAMIS TAHUN 2022

NO DESA KECAMATAN OBJEK WISATA
UNGGULAN
KATEGORI
1. Jalatrang Cipaku Kampung Bungur Embrio/Rintisan
2. Rajadesa Rajadesa Samida, Situs Gunung Marapi Embrio/Rintisan
3. Sukamaju Cihaurbeuti Bukit Sempalan Asri, Lobang Timah Embrio/Rintisan
4. Selamanik Cipaku Homestay, Agrowisata Embrio/Rintisan
5. Sukaresik Sindangkasih Sungai Cireong, Situs Gunung Padang Embrio/Rintisan
6. Darmacaang Cikoneng Hutan Pinus Batu Cakra Embrio/Rintisan
7. Kaso Tambaksari Embung Ciwaleud, Seni Budaya Mekar Arum Embrio/Rintisan
8. Bahara Panjalu Situs Cipanjalu Embrio/Rintisan
9. Sukadana Sukadana Agrowisata, Cagar Budaya Rumah Bintang Embrio/Rintisan
10. Cibadak Banjarsari Agrowisata, Buper dan Pangangonan Embrio/Rintisan
11. Nasol Cikoneng Jaha Buana Embrio/Rintisan
12. Gunungcupu Sindangkasih Kampung Legenda Embrio/Rintisan
13. Kadupandak Tambaksari Cekdam Kadupandak Embrio/Rintisan
14. Kertabumi Cijeungjing Situs Gunung Susuru Embrio/Rintisan
14. Sukasenang Sindangkasih Situ Rancamaya Embrio/Rintisan
16. Jagabaya Panawangan Bukit Cikulak Embrio/Rintisan


BUPATI CIAMIS,


cap dan ttd.

H. HERDIAT SUNARYA

Lihat pula

[sunting]


Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tidak ada Hak Cipta atas:

  1. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
  2. peraturan perundang-undangan;
  3. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
  4. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
  5. kitab suci atau simbol keagamaan.

Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.