Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2000: Perbedaan antara revisi

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:
|title =[[Undang-Undang Republik Indonesia]]
|title =[[Undang-Undang Republik Indonesia]]
|section =Tahun 2000
|section =Tahun 2000
|previous =[[Undang-Undang Republik Indonesia/1999|1999]]
|previous =[[Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1999|1999]]
|next =[[Undang-Undang Republik Indonesia/2001|2001]]
|next =[[Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2001|2001]]
|shortcut =
|shortcut =
|notes =
|notes =
Baris 17: Baris 17:


|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000|Nomor 1]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000|Nomor 1]]
| Pengesahan ''ILO Convention No.182 Concerning The Prohibition And Immediate Action For The Elimination Of The Worst Form Of Child Labour'' (Konvensi Ilo No.182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
| Pengesahan ''ILO Convention No.182 Concerning The Prohibition And Immediate Action For The Elimination Of The Worst Form Of Child Labour'' (Konvensi Ilo No.182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000|Nomor 2]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2000|Nomor 2]]
| Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000
| Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000|Nomor 3]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2000|Nomor 3]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999]] Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999]] Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2000|Nomor 4]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2000|Nomor 4]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999]] Tentang Pemilihan Umum
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999]] Tentang Pemilihan Umum
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000|Nomor 5]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2000|Nomor 5]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irianjaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irianjaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000|Nomor 6]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000|Nomor 6]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000|Nomor 7]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2000|Nomor 7]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontan
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontan
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000|Nomor 8]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2000|Nomor 8]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen Dan Kabupaten Simeuleu.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen Dan Kabupaten Simeuleu.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2000|Nomor 9]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000|Nomor 9]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000|Nomor 10]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2000|Nomor 10]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000|Nomor 11]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2000|Nomor 11]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000|Nomor 12]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2000|Nomor 12]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Lembata.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Lembata.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000|Nomor 13]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2000|Nomor 13]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000|Nomor 14]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2000|Nomor 14]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 54 Tabun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tabun 1999|Undang-Undang Nomor 54 Tabun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2000|Nomor 15]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2000|Nomor 15]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Landak.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Landak.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000|Nomor 16]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000|Nomor 16]]
| Perubahan Kedua Atas [[Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983]] Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
| Perubahan Kedua Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983|Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983]] Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000|Nomor 17]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2000|Nomor 17]]
| Perubahan Ketiga Atas [[Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983]] Tentang Pajak Penghasilan.
| Perubahan Ketiga Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983|Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983]] Tentang Pajak Penghasilan.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000|Nomor 18]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2000|Nomor 18]]
| Perubahan Kedua Atas [[Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983]] Tentang Pajak Pertambahan Nifai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
| Perubahan Kedua Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1983|Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983]] Tentang Pajak Pertambahan Nifai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000|Nomor 19]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000|Nomor 19]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997]] Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997|Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997]] Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000|Nomor 20]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2000|Nomor 20]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997]] Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1997|Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997]] Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000|Nomor 21]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000|Nomor 21]]
| Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
| Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000|Nomor 22]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2000|Nomor 22]]
| Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999
| Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000|Nomor 23]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2000|Nomor 23]]
| Pembentukan Propinsi Banten.
| Pembentukan Propinsi Banten.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000|Nomor 24]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2000|Nomor 24]]
| Perjanjian International.
| Perjanjian International.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000|Nomor 25]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000|Nomor 25]]
| Program Pembangunan Nasional (PROPERNAS) Tahun 2000 - 2004.
| Program Pembangunan Nasional (PROPERNAS) Tahun 2000 - 2004.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000|Nomor 26]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000|Nomor 26]]
| Pengadilan Hak Asasi Manusia
| Pengadilan Hak Asasi Manusia
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000|Nomor 27]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2000|Nomor 27]]
| Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
| Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000|Nomor 28]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2000|Nomor 28]]
| Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998]] Tentang Perubahan Berlakunya [[Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997]] Tentang Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang.
| Penetapan [[Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2000|Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000]] Tentang Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1998|Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998]] Tentang Perubahan Berlakunya [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1997|Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997]] Tentang Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000|Nomor 29]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2000|Nomor 29]]
| Perlindungan Varietas Tanaman
| Perlindungan Varietas Tanaman
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000|Nomor 30]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2000|Nomor 30]]
| Rahasia Dagang
| Rahasia Dagang
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000|Nomor 31]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2000|Nomor 31]]
| Desain Industri
| Desain Industri
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000|Nomor 32]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2000|Nomor 32]]
| Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
| Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2000|Nomor 33]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2000|Nomor 33]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000]] Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2000|Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000]] Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000|Nomor 34]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000|Nomor 34]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997]] Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997|Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997]] Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2000|Nomor 35]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2000|Nomor 35]]
| Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2001
| Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2001
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000|Nomor 36]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2000|Nomor 36]]
| Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor I Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang.
| Penetapan [[Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000|Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000]] Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000|Nomor 37]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2000|Nomor 37]]
| Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang.
| Penetapan [[Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2000|Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000]] Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang.
|-
|-
|[[Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000|Nomor 38]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2000|Nomor 38]]
| Pembentukan Propinsi Gorontalo
| Pembentukan Propinsi Gorontalo
|}
|}

Revisi per 8 Oktober 2008 00.33

Galat templat: mohon jangan hapus parameter kosong (lihat petunjuk gaya dan dokumentasi templat).



Undang-undang Tentang
Nomor 1 Pengesahan ILO Convention No.182 Concerning The Prohibition And Immediate Action For The Elimination Of The Worst Form Of Child Labour (Konvensi Ilo No.182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
Nomor 2 Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000
Nomor 3 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000
Nomor 4 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
Nomor 5 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irianjaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong
Nomor 6 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Nomor 7 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontan
Nomor 8 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen Dan Kabupaten Simeuleu.
Nomor 9 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Nomor 10 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo.
Nomor 11 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Nomor 12 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Lembata.
Nomor 13 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
Nomor 14 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tabun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Nomor 15 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Landak.
Nomor 16 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Nomor 17 Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.
Nomor 18 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nifai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Nomor 19 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.
Nomor 20 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
Nomor 21 Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Nomor 22 Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999
Nomor 23 Pembentukan Propinsi Banten.
Nomor 24 Perjanjian International.
Nomor 25 Program Pembangunan Nasional (PROPERNAS) Tahun 2000 - 2004.
Nomor 26 Pengadilan Hak Asasi Manusia
Nomor 27 Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Nomor 28 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 Tentang Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang.
Nomor 29 Perlindungan Varietas Tanaman
Nomor 30 Rahasia Dagang
Nomor 31 Desain Industri
Nomor 32 Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Nomor 33 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000.
Nomor 34 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Nomor 35 Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2001
Nomor 36 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang.
Nomor 37 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang.
Nomor 38 Pembentukan Propinsi Gorontalo