Dari Sabang Sampai Merauke!: Perbedaan antara revisi

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Tidak ada ringkasan suntingan
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 25 Agustus 2018 19.08

Dari Sabang Sampai Merauke!
oleh Soekarno

AMANAT PRESIDEN SOEKARNO

PADA ULANG TAHUN

PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA,

17 AGUSTUS 1950 DI JAKARTA

Yang Mulia Saudara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat!

Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya!

Saudara-saudara!

Saya mengucap banyak-banyak terima kasih atas pidato Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang bijaksana dan bersemangat itu. Kata-kata yang diucapkan oleh beliau itu memberi keteguhan-hati kepada kita, – memberi keyakinan kepada kita, bahwa perjoangan kita yang berat ini akhirnya, Insya Allah, pasti akan berhasilkan apa yang kita cita-citakan.

Ya, saudara-saudara, – "perjoangan kita yang berat"! Apakah yang tidak kita alami dalam lima tahun ini? Malam-malam yang gelap kita alami, hujan-batu kita alami, lapar dan dahaga kita alami, api dan halilintar kita alami! Hanya Tuhan Rabbulalamin selalu beserta kita, dan moga-moga Ia seterusnya selalu beserta kita, dan kepada-Nya lah kita pada saat sekarang ini mengarahkan rasa terima kasih kita kepada-Nya, yang membuat rakyat ini tetap berteguh-hati meski penderitaan yang bagaimana juga, tetap berjoang meski kadang-kadang cakrawala gelap-gulita, tetap berjiwa merdeka meski bujukan perbudakan menyanggupi madu, – kepada-Nya, yang akhirnya, membuat perjoangan kita itu berbuah kedaulatan Negara, yang malahan makin hari makin sempurna.

Ya, saudara-saudara! Alangkah banyaknya pengalaman-pengalaman kita dalam lima tahun ini! Alangkah bedanya keadaan, tatkala daerah Republik diserbu, tatkala bendera merah-putih diusir ke hutan-hutan, tatkala bendera si tiga-warna berkibar di istana ini dengan megahnya, dengan keadaan sekarang, yang Sang Merah Putih itu kini melambai-lambai di atas kita, seolah-olah terus-menerus berseru: merdeka, merdeka, sekali merdeka tetap merdeka! Berganti-gantinya pengalaman itu kini meliwati khayal kita laksana satu film yang maha-dahsyat, yang akan tetap terguris dalam ingatan kita. Allahu Akbar! Alangkah dahsyatnya pergantian kejadian-kejadian itu: Proklamasi dengan gegap-gempitanya sambutan di seluruh Indonesia – pertempuran-pertempuran dengan Inggeris – diserbunya pulau-pulau luar Jawa dan Sumatera oleh Belanda – Malino dan Malinosasi – Linggajati – penyerbuan beberapa daerah di Jawa dan Sumatera – aksi militer yang pertama – Renville – serbuan Jogya dan aksi militer yang kedua – gerilya total yang sengit dan seram Berastagi-Prapat-Bangka-kembali ke Jogya – Konperensi Antar Indonesia – Konperensi Meja Bundar – Penyerahan Kedaulatan ke tangan Indonesia – digulung-nya negara-negara dan daerah-daerah-bagian-tercapainya kembali Negara Kesatuan sekali lagi: Allahu Akbar, sedikit sekali bangsa-bangsa di dunia ini yang mengalami sekian banyaknya perobahan-perobahan keadaan yang demikian maha-dahsyatnya dalam waktu yang demikian pendeknya, seperti bangsa kita ini!

Jiwa-Proklamasi tetap kokoh!

"Perobahan keadaan yang maha-dahsyat". Ya, kejadian-kejadianlah yang berobah-robah. Tetapi jiwa kita tidak berobah, jiwa kita tidak berganti bintang-cita-citanya. Jiwa kita tetap beridam-idamkan hal yang-satu itu, yaitu hal yang kita maksudkan pada waktu Proklamasi di Pegangsaan Timur lima tahun yang lalu!

Apakah hal-yang-satu itu? Tak lain tak bukan ialah Negara Kesatuan, yang tidak terpecah-belah dalam organisasi dan dalam jiwanya. Tak lain tak bukan ialah satuNegara, yang meliputi segenap kepulauan Indonesia ini, "dari Sabang sampai ke Merauke". Tak lain tak bukan ialah satu bentuk ketatanegaraan yang tidak federalistis. Satu Negara Nasional, – satu Nationale Staat! Adakah satuorang Indonesia yang pada 17 Agustus 1945 itu mengenangkan federalisme, berfikirkan federalisme, menyebut-nyebut federalisme?

Dari pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab sampai kepada Marhaen di kampung-kampung, dari orang-orang yang dewasa sampai kepada anak-anak kecil yang sudah sedar, dari kaum-kaum yang paling ekstrim sampai kepada kaum-kaum yang paling lunak, – tidak satu orangpun yang pada waktu proklamasi itu meng-hendaki atau ingat kepada ketatanegaraan yang federal. Semua, semua, berfikir, bercita-citakan, bersemangat unitaristis! Tetapi, – jalan pertumbuhannya perjoangan untuk merealisirkan bentuk kesatuan itu, kita mengalami usaha-usaha untuk memecah-belah kesatuan Indonesia itu, usaha-usaha yang mempergunakan kekerasan senjata dan usaha-usaha yang mempergunakan kecerdikannya tipu-muslihat politik. Tetapi bahkan petir dan halilintarnya dua kali aksi-militerpun tidak dapat mematahkan semangat perjoangan-kesatuan, – bahkan semangat kesatuan itu makin mendalam, makin merasa, makin berjiwa!

Ya, sudah barang tentu, dalam jalan pertumbuhannya perjoangan itu, ada orang-orang yang kemudian terpikat oleh siulan federalisme, mungkin juga menjadi mati-matian berkeyakinan federalisme. Memang di dalam tiap-tiap perjoangan yang hebat dan dahsyat, selalu ada orang-orang yang berkisar, selalu ada orang yang menurut, selalu ada orang yang membelok, karena lemah karakter. Di dalam pidato saya memerintahkan cease fire pada tanggal 3 Agustus 1949 saya telah berkata, bahwa dewa-dewanya kekerasan selalu minta upeti-upeti dari fihak yang dikuasainya, dan upeti-upeti yang dimintanya itu ialah terutama sekali upeti karakter. Tetapi itu tidak berarti, bahwa jiwa-nasional ada berobah. ltu tidak berarti, bahwa jiwa-rakyat-umumnya ada berobah. Tidak! Jiwa-rakyat umum itu dan jiwa-nasional itu tetap sebagai sediakala, tetap jiwa-proklamasi, tetap berinti "sekali merdeka tetap merdeka" dalam kesatuan!

Coba seandainya tidak ada jiwa-nasional itu, kita sudah lama patah. Coba tidak ada jiwa-proklamasi yang tetap hidup itu, – biarpun kadang-kadang sebagai api di dalam sekam, tetapi hidup, dan tetap hidup, – kita sudah lama bukan saja patah, tetapi mungkin sudah hancur-binasa samasekali! Coba bayangkanlah dalam ingatanmu, saudara-saudara, betapa gelapnya keadaan sesudah: 19 Desember 1948, – bukan saja kita telah dipotong-potong dan telah dibagi-bagi dengan gobét malinosasi dan gobét balkanisasi, bukan saja kita telah berulang-ulang dipukul-dihantam-dilabrak dengan cambuknya kekerasan militer, bukan saja kita telah hampir-hampir tercekék samasekali oleh cekékannya blokade yang amat efektif, – bahkan Jogyakarta dan seluruh daerah Republik digempur dan diserbu. Negaramu dikatakan "sudah tidak ada samasekali", pemimpin-pemimpin-negaramu ditangkap dan dibuang ke pengasingan! Pada waktu itu kita pada zahirnya sudah "als kapot geslagen", pada waktu itu kita pada zahirnya sudah "ajur mumur tanpa ngaran".

Tetapi jiwa-nasional kita tidak "kapot geslagen". Jiwa-nasional kita tetap utuh! Dan aku tahu akan hal itu! Pada waktu aku pada 22 Desember, bersama dengan beberapa kawan lain, diangkut dari Jogyakarta dalam sebuah bomber B-25 dengan tidak tahu hendak dibawa ke mana, dengan tidak tahu hendak dihidupi atau dimatikan, tidak tahu hendak dikurung dalam penjara atau hendak didrél, – pada waktu itu aku, kecuali satu tas kecil yang berisikan sedikit pakaian, tidak membawa apa-apapun melainkan: tawakal kepada Tuhan dan kepercayaan, keyakinan, bahwa jiwa-nasional tidak padam dan – tidak akan padam.

Dan keyakinanku itu ternyata tidak salah! Sejak di Prapat, saya telah mendapat bukti-bukti, bahwa jiwa-nasional itu malahan mulai bangkit dengan cara yang sehebat-hebatnya: Gerilja, sesuai dengan perintah-siasat yang memang telah diberi-kan lebih dahulu, mulai bangkit. Dan gerilya tidak mungkin bisa berjalan dengan tidak adanya jiwa-nasional. Gerilya tidak mungkin bisa berkobar dengan hanya angkatan perang saja. Gerilya tidak mungkin bisa berjalan dengan baik jikalau tidak si Amat dan si Minah, si Suta dan si Naya, si Dadap dan si Waru, ikut-serta mutlak dalam perjoangan itu. Dan si Amat, si Minah, si Suta, si Naya, si Dadap, si Waru itu, telah ikut-serta dalam perjoangan, oleh karena memang seluruh bangsa (juga yang di daerah-daerah luar Republik) berjiwa nasional, berjiwa merdeka dalam kesatuan, – berjiwa: "Jogya adalah Jogyaku", "Republik adalah Republikku", "Proklamasi adalah Proklamasiku". Satu badan, satu tubuh, yang seluruh badan merasa sakit kalau satu anggautanya sakit, seluruh tubuh ikut bergeletar kalau satu anggautanya bergeletar.

Saudara-saudara, alangkah besarnya jiwa orang-orang bangsa kita yang pada waktu itu menyabungkan nyawanya dalam perjoangan, di kota-kota dan di desa-desa, di hutan-hutan dan di gunung-gunung! Banyak di antara mereka telah gugur, banyak di antara mereka telah invalid, banyak di antara mereka menjadi janda atau yatim-piatu, banyak di antara mereka kehilangan harta, kehilangan benda, kehilangan kebahagiaan zahir. Marilah kita mengenangkan jasa mereka itu. Mereka mati, agar bangsa kita hidup. Mereka sengsara, agar bangsa kita bahagia. Ya Tuhan ya Rabbi, limpahkanlah berkat-rahmat-Mu atas mereka itu!

Saudara-saudara!

Mari kita meneruskan lagi tinjauan kita. Gerilya pada waktu itu telah bangkit, dan gerilya dapat berjalan. Bahkan ia berjalan pesat. Tanda bahwa bukan saja ada jiwa-nasional, bukan saja ada Nationale Geest, tetapi tanda pula bahwa jiwa-nasional itu telah menggetar dan menggumpal menjadi Kemauan-Nasional, – menjadi Nationale Wil.

Ahli sejarah yang termasyhur H. G. Wells pernah berkata bahwa "Anasir terpenting yang menentukan nasibnya sesuatu bangsa ialah kwalitasnya dan kwantitasnya ia punya Kemauan". – "The essential factor in the destiny of a nation lies in the quality and quantity of its will".

Nah, Wil kita itu telah menggumpal, dan tak dapat dipatahkan. Wil kita itu telah membaja, oleh karena Geest kita telah berkobar-kobar dan merata, dan Wil kita itulah pula yang melahirkan Amal-Nasional kita, yaitu Nationale Daad. Perjoangan kita selama lima tahun ini, berapa banyakpun bentuk dan rupanya, bagaimana hebatpun pergantian-pergantian tokoh dan zahirnya, adalah satu Amal-Nasional, satu Nationale Daad, yang menggempa karena Nationale Wil sudah menggelora, oleh karena Nationale Geest sudah berkobar merata membakar jiwa kita di mana-mana.

Dengan bekal-bekal ini saja sememangnya, – dengan Nationale Geest saja, dengan Nationale Wil saja, dengan Nationale Daad saja yang memuncak kepada gerilya yang total itu -, sememangnya kita akan dapat dan pasti akan dapat mencapai apa yang kita kehendaki dan cita-citakan. Saya tidak pernah ragu-ragu tentang hal itu. Tatkala kami pemimpin-pemimpin disekam di Bangka, tatkala kami dengan macam-macam jalan rahasia dan tidak rahasia mengikuti berlangsungnya perjoangan kita yang total itu, tatkala itu kami tahu dan yakin, bahwa nanti, nanti akhirnya, tidak boleh tidak, toch pasti kemerdekaan akan diakui kembali; dan pada waktu itu kami, pemimpin-pemimpin yang laksana dibuang di atas buangan sampah itu, sebenarnya bisa berkata kepada fihak Belanda: "U hebt ons op de scrapheap gegooid, dop nu Uw eigen erwten!" Pada waktu itu saya dapat membenarkan anggapan setengah saudara-saudara, bahwa dengan terusnja perjoangan gerilya saja kita toch akhirnya dapat juga mencapai kemenangan.

Tetapi, saudara-saudara, juga di dalam perjoangan adalah apa yang dinamakan ekonomi-perjoangan. Apakah opgave sesuatu perjoangan? "Mencapai hasil sebanyak-banyaknya, dengan korbanan yang sesedikit-sedikitnya, dalam waktu yang sependek-pendeknya". Itulah tuntutan dari ekonomi-perjoangan. Dan memang tuntutan ekonomi-perjoangan inilah yang membuat memimpin perjoangan menjadi suatu hal yang tidak mudah. Lenin berkata bahwa perjoangan tidak lurus-licin seperti jalan-raya Nevsky Prospect; Jean Jaurès berkata bahwa perjoangan tidak semudah berjalan di Boulevard Champs Elysées.

Ya, juga perjoangan kita terpaksa berkelak-kelok. Yang penting ialah bukan lurusnya, tetapi: hasil sebanyak-banyaknya; korbanan sesedikit-sedikitnya; waktu sependek-pendeknya. Berhadapan dengan kenegatifan perbandingan Nevsky Prospectnya Lenin, dan kenegatifan perbandingan Boulevard Champs Elyséesnya Jaurès itu, saya pernah mengemukakan kepositifannya perbandingan dengan sungai Berantas: Perjalanannya dari sumbernya di lereng gunung Arjuna sampai ke laut adalah tidak lurus, perjalanannya adalah berkelak-kelok, tetapi ia terus dengan kemauan yang tak kunjung padam, mencapai apa yang ditujunya, yakni mencapai Lautan yang bebas, Lautan yang Merdeka!

Zaman Bangka! Zaman dalam mana kami harus mempertimbang-kan: Mana yang engkau pilih: duduk menonton dengan memeluk lutut di atas scraphead, sedang rakyat berjoang mati-matian dalam gerilya-total, benar dengan nantinya kemenangan yang pasti, tetapi dengan ratusan-ribuan jiwa yang melayang, ribuan rumah menjadi lautan api dan menjadi puing, ribuan-milyunan harta-kekayaan menjadi binasa, – ataukah aktif memberi pimpinan, mencarikan jalan lain bagi perjoangan, yang dapat memenuhi tuntutan ekonomi-perjoangan: "hasil sebanyak-banyaknya, korbanan sesedikit-sedikitnya, waktu sependek-pendeknya"?

Maka kami telah memilih.

Maka lahirlah konsepsi pimpinan yang saudara-saudara semuanya telah mengenalinya dengan nama "tracée baru", yang pada waktu di Bangka itu kami telah yakin akan ketepatannya, dan yang pada saat sekarang ini, yang kita merayakan hari ulang-tahun kelima daripada kemerdekaan kita di Jakarta, kami makin yakin lagi akan kebenarannya. Lihat! Sang Merah Putih sejak 27 Desember 1949 berkibar di gedung-negara ini dengan megahnya, dan nantipun Insya Allah Bendera-Pusaka akan kita kibarkan di atas "Tiang 17 Agustus", – di atas tanah, yang sebelum 27 Desember 1949 itu adalah tanah-keramatnya si tiga-warna! Tracée Baru adalah bukti adanya satu pimpinan yang tegas dalam usaha mencapai kembali kemerdekaan yang tadinya seolah-olah telah habis musnah direbut musuh; dan kemudian iapun satu bukti ketepatan pimpinan dalam usaha pemulihan kembali kesatuan Indonesia, yang tadinya dipecah-belah dengan gobet federalisme, malinosasi dan balkanisasi. Artinya: Berkat berlakunya Tracée Baru itu, maka federalisme, malinosasi, balkanisasi menjadi batal!

Memang! Pada saat kedaulatan hendak diserahkan kembali kepada kita, – penyerahan kedaulatan karena berlakunya Tracée Baru -, maka pada upacara penobatannya, Presiden Republik Indonesia Serikat menganjurkan supaya garis Tracée Baru itu ditarik terus ke arah terbentuknya Negara Nasional. Sebab dengan diserahkannya kedaulatan ke tangan kita itu, garis itu memang mungkin ditarik terus dengan mudah, dengan sistematis, zonder korbanan-korbanan yang terlalu berat, zonder risiko-risiko yang terlalu besar. Dan memang sejak penyerahan kedaulatan itu, berkat berlakunya Tracée Baru, mulailah dengan pesatnya ofensif rakyat kepada federalisme. Gugurlah gedung-kertas federalisme itu di mana-mana, pecahlah, dadallah dam yang didirikan orang untuk membendung aliran kesatuan di kalangan rakyat! Satu per satu negara-negara atau daerah-daerah-bagian itu digempur oleh rakyat dengan mosi-mosi dan demonstrasi-demonstrasi, satu per satu negara-negara dan daerah-daerah bagian itu rontok laksana daun kering tertiup angin. Pasundan rontok, Jawa Timur rontok, Sumatera Selatan rontok, Madura, Jawa Tengah, daerah-daerah di Kalimantan, Padang, Sabang, … dan akhirnya Sumatera Timur dan Indonesia Timur-pun mewakilkan diri kepada Pemerintah R.I.S. dalam perundingan-perundingan memulihkan Kesatuan … 19 Mei 1950 tercapailah persetujuan R.I.S. – RI … 24 Juli 1950 selesailah usaha R.I.S. – RI. menyusun Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan … hari ini 17 Agustus 1950 berdirilah kita sudah atas bumi Negara Kesatuan itu, yang tidak mengenal negara-bagian dan tidak mengenal R.I.S., melainkan hanya mengenal satu Republik Indonesia saja, dengan satu daerahnya, satu Undang-undang Dasarnya, satu pemerintahnya, – saya menanya: dapatkah pertumbuhan ke arah pemulihan Kesatuan itu terlaksana dengan demikian pesatnya dan dengan demikian sedikitnya korbanan, kalau tidak karena berlakunya politik Tracée Baru, terpikul oleh jiwa-nasional yang terus menyala-nyala, – oleh Ide Kesatuan, yang tak pernah sekejap-matapun lenyap dari kita punya kalbu, meski rintangan apapun, meski hantaman musuh apapun? Ya, pernah daerah kekuasaan kita menjadi kecil, pernah daerah kekuasaan kita itu laksana tinggal selebar payung, tetapi tidak pernah Ide Kesatuan itu meliputi kurang daripada "dari Sabang sampai ke Merauke", dari Ulusiau sampai ke Kupang. Pernah lahirnya kekuasaan kita laksana lebur menjadi puing, pernah orang secara mengejek berkata kepada kami "wijs mij de plaats waar U gezaaid hebt", tetapi tidak pernah jiwa kita menjadi kecil, tidak pernah kita berukuran ukuran semut. Tidak, ukuran benua-benua, ukuran samudera-samudera, ukuran bintang-bintang di langitlah yang selalu menjangka di dalam apinya kita punya jiwa, – selalu, pada tanggal 17 Agustus 1945, pada saat-saat kita mengalami keadaan yang paling gelap, pada detik-detik kita bernafas sekarang ini!

Bahkan Crescendo! Terus naik! Terus menanjak! Terus maju ke arah Kesatuan di atas segala lapangan: Tanggal 12 Maret 1950 kita mengadakan peraturan penyehatan keuangan (geldsanering), – semua itu dengan pengaruh besar atas pertumbuhan ke arah tercapainya Kesatuan Ekonomi. Juga kunjungan Presiden ke India, Pakistan dan Burma; kunjungan Romulo ke Indonesia; kunjungan Pandit Nehru ke tanah-air kita; ikut-sertanya Indonesia di dalam berbagai-bagai organisasi internasional, – itupun sangat berpengaruh atas pandangan dunia-luar atas realiteit adanya Kesatuan Indonesia, dan tidak atas adanya perpecahan Indonesia atas daerah-daerah yang kecil!

Saudara-saudara! Manakala saya menggambarkan pertumbuhan-pertumbuhan yang cepat tadi, sebagai akibat politik Tracee Baru dan sebagai buah-hasil gilang-gemilang dari jiwa-nasional yang gilang-gemilang, maka terdengarnya seolah-olah segala sesuatu berjalan dengan licin dan gampang, zonder kesulitan-kesulitan sama sekali. Padahal tidak! Macam-macam kesulitan menghadang di tengah jalan kita di masa yang telah lalu. Tetapi manakah perjoangan-nasional yang tidak sulit? Di India saya pernah mendengar Nehru mengeluh, bahwa demikian sulitnyalah menangkap Bintang Kemerdekaan, yang ia menamakan "the dancing star of freedom".

Ya, memang benar: Bintang Kemerdekaan sulit tertangkap. Memang benar Bintang Kemerdekaan selalu menari berjingklak-jingklak. Kitapun mengalaminya, kitapun merasainya. Kitapun tidak seperti berjalan di Nevsky Prospect, kitapun tidak seperti melalui Boulevard Champs Elysees. Apalagi, tahun yang lalu ini memang tahun peralihan. Dan peralihan adalah selalu sulit; selalu banyak perbuatan-perbuatan yang kurang sabar, selalu banyak persengketaan, selalu banyak kerewelan. Tidakkah masa peralihan dalam hidupnya manusiapun membawa sakitnya tubuh dan pancaroba di dalam jiwa?

Marilah saya terangkan di sini apa yang saya maksudkan dengan kata "masa peralihan" itu: Sungguhpun kedaulatan atas Indonesia telah diserahkan oleh Kerajaan Belanda kepada kita dengan segala upacara pada tanggal 27 Desember 1949, maka likwidasidaripada kekuasaan yang dulu itu tidak selesai serentak di dalam satu-dua hari. Likwidasi itu meminta sekedar waktu. Sebagaimana biasanya, di mana-mana dan sepanjang masa, maka tiap-tiap masa peralihan adalah mengandung dalam pangkuannya: anasir-anasir dari masa yang lalu yang bakal lenyap berangsur-angsur, dan anasir-anasir baru yang sedang muncul, yang perkembangannya barulah selesai-sempurna dalam masa yang akan datang. Maka keadaan inilah yang sering dilupakan; keadaan inilah yang menimbulkan banyak salah sangka, sehingga timbul banyak kerewelan. Karena itu marilah kita insyafi benar keadaan dalam semua masa peralihan. Marilah misalnya kita insyafi benar-benar, bahwa pada hari ini, hari pulihnya Negara Kesatuan, masa peralihan itupun belum berakhir. Janganlah orang menyangka bahwa dengan pulihnya Negara Kesatuan itu, beresok segala sesuatu dengan sekaligus berobah samasekali. Kapan masa peralihan itu berakhir, itu saya tidak tahu, dan saudara-saudarapun tidak akan tahu. Saya hanya tahu bahwa ia tidak berakhir di hari sekarang, dan tidakpun akan berakhir di hari beresok. Memang sejak mulanya kita mengambil sikap yang realistis, bahwa segala sesuatu sekarang ini bersifat sementara, sampai terbentuknya Konstituante di atas dasar kemauan rakyat yang dinyatakan pada pemilihan umum yang bebas dengan pemungutan suara yang rahasia. Undang-undang Dasar R.I.S. adalah Undang-undang Dasar Sementara; dan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan sekarang inipun adalah Undang-undang Dasar yang sementara. Maka masa yang dengan resmi diakui sebagai masa sementara itu, adalah pada hakekatnya satu masa peralihan. Tetapi sifat bagaimananya masa peralihan itu, tidaklah dapat ditetapkan secara resmi; segala keadaan-keadaannya ditentukanlah oleh kejadian-kejadian, di dalam masyarakat sendiri, ditentukan oleh geraknya realita-realita di dalam masyarakat sendiri. Ia terletak di antara lama dan baru, di antara yang sedang silam dan yang sedang timbul, di antara hari-kemarin dan hari-besok. Dan, sebagai saya katakan tadi, ia mengandung anasir daripada kedua-duanya itu.

Ada dua hal yang memberikan corak dan bentuk kepada masa peralihan kita itu. Apakah dua hal itu?

Pertama, putusan K.M.B. yang menetapkan penyerahan kedaulatan atas Indonesia oleh Kerajaan Belanda kepada R.I.S. dengan tiada bersyarat, dengan segala akibat yang bersangkut-paut dengan itu.

Kedua, proses pembentukan ketatanegaraan Indonesia sendiri, dengan pergolakan politik yang timbul dari itu, yang buat sebagian tidak dapat dikatakan dari semulanya, dan memang tidak dapat diduga-duga atau diraba-raba pula lebih dahulu.

Apakah akibat dari hal yang pertama, yaitu penyerahan kedaulatan? Akibatnya ialah likwidasi daripada sendi-sendi kekuasaan yang dahulu, yang dasar-dasar likwidasi itu buat sebagian ditetapkan dalam K.M.B. Ini adalah satu usaha yang tidak mudah, yang mau tidak mau harus dikerjakan bersama oleh instalasi Belanda, yang menghandaki banyak sekali kebijaksanaan dari kedua belah fihak. Malah seringkali berbagai soal yang bersangkut-paut dengan likwidasi itu haruslah dirundingkan sampai ketingkat-tinggi dari kedua belah fihak!

Ambillah misalnya peristiwa Westerling, peristiwa Sultan Hamid, peristiwa Andi Azis, peristiwa Soumokil! Semuanya itu karena lambatnya usaha likwidasi di lapangan tentara Belanda dan Hindia-Belanda. Bahaya aksi-Westerling telah diketahui oleh kita lama sebelum penyerahan kedaulatan ke tangan kita, dan kitapun telah minta kepada Pemerintah Belanda supaya mengambil tindakan yang sepantasnya. Tetapi fihak Belanda mengabaikan desakan itu, dan selalu berkata: "apa buktinya". Maka terjadilah peristiwa yang menyedihkan pada tanggal 23 Januari di Bandung itu, yang jika sekiranya kita tidak mengambil tindakan seperlunya, niscaya menjalar ke mana-mana pula. Sekarangpun anasir-anasir pengacau di Bandung itu, yang terkenal sebagai "baret merah" dan "baret hijau", yang dipindahkan oleh pimpinan tentara Belanda ke Ambon, di sana menjadi pusat pemberontak dan pengacau di bawah pimpinan Mr. Soumokil. Bagian angkatan perang Belanda pula yang menolong larinya Soumokil itu dari Makasar ke Ambon, sehingga ia mendapat kesempatan menganjurkan pemberontakannya di Ambon itu.

Apabila sekarang dari fihak Belanda – sampai ke dalam parlemennya! Berkenaan dengan peristiwa Ambon itu banyak sekali ditonjol-tonjolkan soal "zelfbeschikkingsrecht" di Indonesia, – berdasarkan putusan K.M.B., maka baiklah kiranya fihak Belanda mau mengakui kenyataan, bahwa semua pemberontakan dan kekacauan dan keributan dan kerewelan itu adalah ditimbulkan oleh alat-alat kekuasaan Belanda sendiri yang belum dilikwidir, yaitu K.N.I.L. Bagaimana juga diputarnya atau dibalikkan, bagaimana juga didudukkan atau diberdirikan, – hoe je de zaak wendt of keert -, Pemerintah Belanda tidak dapat melepaskan diri dari tanggungjawab moril dalam segala hal-hal ini, teristimewa sekali mengenai Peristiwa Ambon! Moreel loopt gij niet vrij, Nederlandse Regering! Kita sekarang dapat membuktikan dengan jelas, dengan keterangan dari berpuluh-puluh rakyat laki-laki dan perempuan yang saban hari melarikan diri dari pulau Ambon kepulau-pulau sekitarnya yang dikuasai oleh alat-pemerintah kita, bahwa rakyat di pulau Ambon itu samasekali tidak menghendaki z.g. "zelfbeschikkingsrecht" itu, melainkan malahan ingin selekas-lekas mungkin terlepas dari terornya anasir-anasir K.N.I.L. yang berontak itu, dan terlepas dari impian Soumokil yang sia-sia dan durhaka itu.

Dan siapa yang dipakai oleh Andi Abdul Azis? Kesatuan K.N.I.L. yang baru saja pindah dalam A.P.R.I.S.! Siapa yang sering bertindak provokatif, sebagai misalnya menurunkan dan menghina Sang Merah Putih di Makasar baru-baru ini, sehingga kemudian timbul pertempuran besar-besaran? K.N.I.L. yang baru saja masuk ke status K.L.! Siapa yang melarikan Westerling ke Singapura sehingga terlepas dari kejaran kita? Orang-orang dari angkatan perang Belanda pula! Semuanya ini kusebutkan, bukan untuk memperdalam perselisihan dengan pemerintah Belanda, melainkan sekedar untuk menggambarkan betapa sulitnya melikwidir sesuatu sendi kekuasaan kolonial. Menurut K.M.B. maka Angkatan Perang Belanda, yaitu K.L. akan dikembalikan ke negeri Belanda sedapat-dapatnya dalam enam bulan, dan K.N.I.L. – yang mau akan dimasukkan dalam Angkatan Perang Indonesia, dan yang tidak mau – yang berbangsa Indonesia – akan dipensiun dengan pembubaran K.N.I.L.

Terhadap pengembalian K.L. ke negeri Belanda bolehlah dikatakan jalannya ada baik juga. Pengiriman kembali yang terakhir akan terselenggara di bulan depan. Dan pada umumnya kedudukan K.L. di sini selama masa likwidasi ini memang tidak ada yang amat menyulitkan. Hanya yang tetap sulit ialah K.N.I.L. dan sekali lagi K.N.I.L., karena hal-hal psychologis yang telah bersulur-akar dan berpengaruh besar atas pandangan mereka. Sampai juga setelah K.N.I.L. tidak ada lagi, yaitu sesudah K.N.I.L. dibubarkan pada 26 Juli yang baru lalu, jumlahnya yang tinggal sedikit itu yang buat sementara waktu dimasukkan ke dalam K.L. sambil menunggu pengembalian mereka ke tempat asal mereka masing-masing, masih saja menjadi anasir pengganggu keamanan yang amat menyedihkan, yaitu di kota Makassar sebagai saya sebutkan tadi itu.

Angkatan Laut Belanda yang kita pinjam selama tahun 1950 ini untuk melakukan patroli guna keperluan kita, akan meninggalkan Indonesia akhir tahun ini, kecuali kapal-kapal yang kita beli guna dimasukkan ke dalam angkatan laut kita. Dengan marine Belanda ini terdapatlah kerjasama yang baik; dan kerjasama yang baik itu meninggalkan kesan yang baik pula. Ketidaksenangan kita terhadap soal kapal Kortenaer adalah semata-mata kita tujukan kepada beleid pemerintah Belanda yang mentah-mentahan melanggar ketentuan dari KMB!

Saudara-saudara! Mari sekarang kita perhatikan lain kesulitan lagi. Bagian pertama dari pasal 1 dari tujuh pasal program pemerintah R.I.S. berbunyi: "menyelenggarakan supaya pemindahan kekuasaan ke tangan bangsa Indonesia di seluruh Indonesia terjadi dengan seksama". Inilah soal masa peralihan pula, masalah yang langsung mengenai likwidasi kekuasaan kolonial. Tetapi betapa sulitnya pula penyelenggaraan likwidasi ini! Berhubung dengan kurangnya tenaga-pimpinan yang cakap di beberapa daerah di luar Republik, maka tidak serentaklah dapat diganti di daerah-daerah itu pegawai-pegawai bangsa Belanda pada beberapa pucuk-jabatan dengan tenaga-tenaga Indonesia. Maka hebatlah kritik dari kalangan rakyat di daerah-daerah itu terhadap pemerintah negara-bagian yang bersangkutan, hebatlah tuduhan bahwa pemerintah negara-bagian itu masih reaksioner, masih anti-nasional, masih bersemangat kolonia! Ditunjukkanlah oleh rakyat itu bahwa keadaan itu malahan bertentangan dengan pasal 24 Statuut Uni, yang menentukan bahwa jabatan yang pemangkunya bertanggungjawab kepada suatu badan perwakilan rakyat, tidak dapat diduduki oleh seorang-orang bangsa Belanda, – dan demikian juga jabatan yang bersifat politik, jabatan pemangku kekuasaan, jabatan hakim, dan jabatan pemimpin, yang akan ditunjuk dalam Undang-undang. Maka kedudukan pemerintah daerah yang bersangkutan itu bertambah lemahlah terhadap kepada kritikan rakyat, terlebih-lebih pula, oleh karena selain memang sukarnya mendapat tenaga Indonesia yang cakap, tidak pula dapat disangkal bahwa kelalaian karena kebiasaan adalah pula sebab daripada kenyataan itu.

Ada lagi lain macam kesulitan dalam masa peralihan! Yaitu kesulitan yang mengenai penyelenggaraan keamanan dan ketenteraman umum. Memang, bahwa kekacauan terjadi di sana-sini dalam masa peralihan, itu adalah pembawaan dari semua masa peralihan. Gerakan pengacau adalah memang inhaerent kepada masa peralihan. Sebab masa peralihan, meski diatur bagaimana juga telitinya, meski dijaga-jaga bagaimana juga rapinya, meski dirancang-rancang lebih dahulu bagaimana juga seksamanya, selalu menimbulkan gezagsvacuum di sana-sini. Dan vacuum selalu memberi kesempatan kepada orang-orang yang bejat moral, selalu memberi lapangan kepada penyamun-penyamun dan buaya-buaya. "Vacuums are the playgrounds of bandits", – demikianlah kata seorang penulis "vacuum adalah tempat-jengkelitannya bajingan-bajingan".

Itu berarti, bahwa bilamana nanti vacuum itu telah diisi dengan gezag, niscaya akan berkuranglah kekacauan-kekacauan dan pengacauan-pengacauan itu. Kami akui bahwa sampai sekarang belum tercapailah keamanan dan ketenteraman umum yang kita kehendaki. Kami akui bahwa masih kelihatan adanya perampokan-perampokan yang dilakukan oleh gerombolan-gerombolan yang bersenjata! Tetapi toh, saya yakin dan percaya, bahwa semuanya itu adalah masalah-masalah peralihan, masalah-masalah masa peralihan, dan tidak akan meliwati masa peralihan itu. Pemerintah bekerja amat giat untuk menyempurnakan alat-kekuasaannya yang bertugas menjaga keamanan, baik ke luar maupun ke dalam. Negara Indonesia, yang berdasarkan Pancasila, yang memuat dalam Undang-Undang Dasarnya hak-hak manusia dan kebebasan manusia, mempunyailah kewajiban yang keramat menyelenggarakan dan menjamin dasar peri-kemanusiaan itu, – bukan saja di atas kertas, tetapi juga di dalam prakteknya hidup. Karena itulah maka Pemerintah giat bekerja untuk menyusun dan menyempurnakan alat-alat kekuasaannya, baik yang berupa polisi, maupun yang berupa militer.

Sebab zonder alat-alat kekuasaan ini tak mungkinlah keamanan dan ketenteram-an datang kembali. Dan sayapun besar harapan atas tenaga-tenaga-penyehat yang ke luar dari masyarakat sendiri: Apabila nanti tekanan pergolakan-masa telah habis berlaku, apabila nanti ketenteraman jiwa telah kembali ke dalam tubuh masyarakat sendiri, apabila nanti si Dulah dan si Marhaen telah dapat dengan tenang mem-perhitungkan segala-segala yang mengenai keselamatan diri, maka saya yakin, dari kalangan rakyat sendiripun akan bangkit tantangan-tantangan hebat terhadap kepada anasir-anasir pengacau itu!

Saudara-saudara!

Demikianlah kesulitan-kesulitan kita dalam masa peralihan yang timbul dari likwidasinya sendi-sendi-kekuasaan yang lama sesudah penyerahan kedaulatan ke tangan kita. Sebagai saya katakan tadi, maka masa peralihan ini diberi corak dan bentuk pula oleh lain hal lagi, yaitu proses pergolakan politik pembentukan ketata-negaraan Indonesia sendiri, yang buat sebagian tidak dapat diduga-duga atau diraba-raba lebih dahulu.

Coba perhatikan: Pada mulanya disangka oleh banyak orang, bahwa status-quo Konperensi Antar Indonesia, yang menjadi dasar penetapan Undang-undang Dasar Sementara bagi R.I.S. pada K.M.B., dapat dipertahankan sampai terbentuknya Konstituante. Tetapi apa yang telah terjadi? Demi kedaulatan diserahkan ke tangan kita, demi R.I.S. mulai berkembang, maka timbullah dengan gelora yang hebat di segala daerah di luar Republik gerakan-gerakan dan tindakan-tindakan yang menuntut supaya negara-bagiannya dibubarkan dan daerahnya digabungkan kepada Republik. Ke Republik! Ke Republik! Ke Negara ciptaan kita sendiri! – Demikian-lah bunyi suara yang pada waktu itu mendengung di mana-mana. Dan atas gerakan rakyat yang aktif itu, maka satu demi satu daerah atau negara itu bergabung kepada Republik, sehingga akhirnya tinggal lagi empat negara atau daerah-bagian saja. Ya, memang sejak penyerahan kedaulatan itu, demokrasi mulai dapat berjalan di beberapa daerah di tanah-air kita, yang tadinya di situ rakyat terbungkem dan tertekan. Negara Indonesia memang negara demokrasi, dan demokrasi berarti kebebasan, – kebebasan berfikir, kebebasan menulis, kebebasan berorganisasi, kebebasan bertindak, kebebasan menuntut perobahan. Hanya saja kadang-kadang demokrasi itu tak kenal akan batas-batas dirinya, dan lantas meluap menjadi anarchi.

Anarchi ini adatelah terjadi di sana-sini. Tetapi pada umumnya dapatlah dikatakan bahwa kejadian-kejadian itu sekedarlah satu ekses, – eksesnya demokrasi yang masih muda, dan – eksesnya jiwa nasional yang amat meluap-luap dan berkobar-kobar! Apa sebab orang tak sabar menunggu perobahan sampai terbentuk Konstituante yang toh akan terjadi hanya dalam waktu satu tahun saja? Dasar dari segala-galanya itu ialah jiwa-nasional yang telah meluap-luap dan berkobar-kobar, – rasa tak puas dengan keadaan. Tak puas dengan keadaan di daerah sendiri, tak puas dengan lambatnya likwidasi, bahkan tak puas dengan hasil K.M.B., yakni sifat-bentukan Negara yang dirasakan sebagai bentukan daripada zaman penjajahan. Orang ingin mempunyai Negara ciptaan sendiri, Negara buatan sendiri, Negara hasil-keringat sendiri, sebagaimana Republik adalah bentukan sendiri, bangunan sendiri, dengan susunan buatan sendiri, peraturan-peraturan buatan sendiri! Inilah gendingnya jiwa-nasional yang sudah hidup, dan jiwa-nasional ini berkiprahlah membangkitkan kemauan-kemauan nasional dan amal-amal-nasional, yang akhirnya memusat, memuncak, me-apotheose, kepada pegangan keramat yang satu itu, pegangan keramat tunggak-pangkal kita sejak lima tahun, – yaitu Proklumasi 17 Agustus 1945, Republik Indonesia Negara Kesatuan! Maka apotheose itulah yang kita alami sekarang!

Nah, saudara-saudara! Ini hari kita berdiri kembali di bumi Negara Kesatuan. Negara ini harus kita sempurnakan. Ia harus kita perlengkapkan. Ia harus terus kita bangun.Berulang-ulang sudah, saya mengajak saudara-saudara untuk membangun, membangun, dan sekali lagi membangun. Dapatkah Negara menjadi kuat dan lengkap, kalau tidak kita bangun? Dan dapatkah Negara memberi kebahagiaan kepada Rakyat, kalau syarat-syaratnya kebahagiaan itu tidak kita bangun? Dasar yang muluk-muluk dan jaminan yang indah-indah dalam Undang-Undang Dasar saja tidaklah cukup. Si lapar tak akan menjadi kenyang, hanya karena kita memberi kitab Undang-undang Dasar ke dalam tangannya. Tidak!

Yang penting, yang terutama, ialah melaksanakan dasar-dasar yang tertulis dan tak tertulis itu ke dalam praktek, ke dalam usaha, ke dalam amal, ke dalam fi'il pembangunan, sehingga benar-benar terasa oleh rakyat bahwa cita-cita kita bukan hanya cita-cita yang melayang di awang-awang, tetapi benar-benar cita-cita yang dapat direalisir.

Dan untuk mengalihkan cita-cita kita itu dari awang-awang yang tinggi ke dunia yang zahir, perlulah usaha, amal, keringat, yang diperas dengan sepenuh-penuh jiwa. Tidak cukup kita membanggakan tuah di masa yang lalu; tidak cukup kita menyebut-nyebut jasa dalam fase penggempuran kolonialisme dan pemerintahan asing. Masyarakat tidak diam, masyarakat itu senantiasa berobah, dan karena itu, masyarakat itu menghendakilah jasa-jasa yang baru. Membanggakan jasa yang dulu dengan tidak menginsyafi tuntutan masa yang datang, adalah permulaan menjadi beku. Jasa yang lalu, memang berbuah; dan memang ia dihormati menurut masanya. Tetapi rakyat mengharap dan menghendaki dari semua pemimpin-pemimpinnya, dari semua pujangga-pujangganya, dari semua pemuda-pemudinya dan semua alat-alat serta pemangku-pemangku Negaranya perbuatan-perbuatan yang baru, yang dapat merobah kesukaran hidup mereka menjadi kebahagiaan hidup yang penuh dengan kesejahteraan. Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan turunnya si tiga-warna. Selama masih ada ratap-tangis di gubuk-gubuk, belumlah pekerjaan kita selesai!

Tetapi saya tandaskan di sini, bahwa masyarakat yang sejahtera itu tidak dapat terlaksana, hanya dengan tuntutan-tuntutan saja. Masyarakat yang sejahtera itu harus kita bina, harus kita susun, harus kita bangun, harus kita adakan, harus kita jelmakan. Harus kita jelmakan dengan membanting kita punya tulang, dan mengucurkan kita punya keringat! Ya, kita, kita semua, kita, – ya pemimpin, ya yang dipimpin, ya pegawai, ya marhaen, ya buruh, ya petani, ya yang terpelajar, ya yang awam! Apakah yang dinamakan masyarakat yang "berkeadilan sosial"? Sudahkah sesuatu masyarakat tentu berkeadilan sosial, kalau tidak ada kapitalisme di dalamnya dan ada "sama-rasa-sama-rata" di dalamnya? Tatkala kita masih hidup primitif dalam rimba-rimba dan gua-gua, tatkala pada waktu itu tidak ada kapitalisme di kalangan kita dan adasama-rasa sama-rata di antara kita, – sudahkah pada waktu itu kita hidup dalam masyarakat "keadilan sosial?" Tatkala kita tak mengenal lain kendaraan melainkan kaki kita sendiri, tak mengenal lain penerangan di waktu malam melainkan api-unggun di dalam rimba, tak mengenal lain pakaian penutup aurat melainkan sehelai kulit kayu, tak mengenal lain makanan melainkan akar-akar dan ikan, – sudahkah kita pada waktu itu "berkeadilan sosial", padahal tidak ada kapitalisme, padahal ada sama-rasa-samarata? Tidak! Masyarakat keadilan sosial, kecuali berdasar atas pembahagian bekal-bekal-hidup dan alat-alat-hidup secara adil, adalah berdasarkan pula atas adanya bekal-bekal-hidup dan alat-alat-hidup itu sebanyak-banyaknya. Masyarakat keadilan sosial bukan saja meminta distribusi yang adil, tetapi juga meminta adanya produksi yang secukupnya. Apa yang harus didistribusi, kalau tidak ada produksi yang cukup? Masyarakat keadilan sosial meminta adanya pertanian yang luas dan tinggi mutu; ia meminta adanya paberik-paberik yang berefisient tinggi; ia meminta adanya perhubungan dan perlalulintasan yang mencapai tingkat perfeksi; ia meminta adanya rakyat yang tidak buta huruf; ia meminta adanya teknik dan elektrisitet; ia meminta adanya keamanan dan ketenteraman; ia meminta adanya semangat gotong-royong yang menghikmati seluruh khalayak. Dan semuanya ini tak akan jatuh kant-en-klaar dari awang-awang, tetapi harus diadakan, harus dibuat, harus diwujudkan, harus dijelmakan, tidak oleh satu dua orang, tetapi oleh kita semua, oleh seluruh masyarakat sendiri. Karena itu, maka membangun! Membangun! Membangun! Menjadilah panggilan-masa di waktu sekarang. Saya harap semua pemimpin-pemimpin sedar dalam hal ini, terutama sekali pemimpin-pemimpin yang bercita-citakan masyarakat keadilan sosial. Sungguh, manakala kita di masa yang lalu telah banyak mengucurkan keringat, maka lebih banyak keringat lagi harus kita kucurkan di masa datang. Marilah kita tidak terlalu banyak meminta kepada Ibu. Marilah kita banyak memberi, memberi, memberi, dan sekali lagi memberi kepada Ibu Pertiwi!

Saudara-saudara, janganlah salah faham. Manakala saya mengajak kepada pembangunan, dan selalu mendengungkan panggilan kepada konstruksi dan sekali lagi konstruksi, itu tidak berarti bahwa saya memaksudkan bahwa perjoangan-politik kita sudah selesai. Tidak, revolusi-nasional kita belum selesai, dan selama revolusi-nasional ini belum selesai, maka perjoangan dalam arti perjoangan-politikpun masih harus kita jalankan dengan cara yang tidak kurang-kurang élan. Irian masih belum dikembalikan ke haribaan Ibu Pertiwi! Maluku Selatan masih dihinggapi bencana! Dan masih banyak anjing-serigala-anjing-serigala membahayakan perkemahan kita! Benar tekanan kata sejak sekarang ini harus diletakkan kepada kreasi dan pembangunan, benar aksen-usaha sejak sekarang ini harus dicurahkan kepada konstruksi dan pembinaan, tetapi dalam pada itu: tetaplah berjoang, teruslah berjoang untuk menyelamatkan kedudukan Negara dan untuk melaksanakan segala cita-cita nasional!

Apa boleh buat! Pemuda-pemuda kita buat sebagian masih belum boleh meletakkan bedil dan senapannya! Apa boleh buat, gerombolan-gerombolan bersenjata yang selalu mengganggu keamanan dan kedaulatan Negara, yang tidak mau disanak dan tidak mau memberhentikan aksi-aksinya yang mendurhakai Negara itu, mereka harus digempur dan dilucuti jikalau mungkin, digempur dan dibinasakan jikalau perlu. Apa boleh buat, di dalam fase sekarang ini, sebagian dari pemuda-pemuda kita itu, yang sejak pecahnya revolusi memang setiap hari dan setiap detik telah berkorban dan lagi-lagi berkorban sekarang, sesudah penyerahan kedaulatan, masih harus terus berjoang dengan bedil dalam tangannya, dengan bahaya di kanan-kirinya, dengan maut barangkali di belakangnya, tetapi dengan cita-cita Negara-Kuat dan Negara Mulia di hadapannya. "Hiduplah berbahaya, – Vivere pericoloso!" – semboyan ini seolah-olah harus tetap berlaku buat pemuda-pemuda bangsa itu!

Ya, apa boleh buat, aksi terhadap Soumokil c.s. pun sekarang sedang berjalan! Berulang-ulang kita mencoba menyelesaikan soal "Republik Maluku Selatan" itu dengan jalan damai, berulang-ulang pula percobaan kita itu ternyata gagal. Ternyata sekarang bahwa harapan kita akan penyelesaian dengan jalan damai itu sama tipisnya dengan harapan bisa merobah serigala menjadi binatang vegetarier. Pendirian kita yang berdasar kepada Pancasila ialah pada umumnya "hidup-menghidupi". "Leef en laat leven" -, tetapi sekarang, apa boleh buat, terpaksalah kita terhadap kepada pemberontak-pemberontak di Ambon itu menjalankan hukumnya senjata, hukumnya pemberantasan! "Leef en laat leven" tak diterimanya, apa boleh buat "veeht en laat veehten" kini kita jalankan!

Angkatan perang kita sekarang sedang beraksi di sana itu. Saya mengirimkan saluut kepada angkatan perang kita yang sedang beraksi di sana itu. Aksi ini tidakditujukan kepada rakyat di Maluku Selatan, tidakditujukan kepada rakyat di Ambon. Sebab rakyat di sana itu adalah sama-sama rakyat Negara kita, sama-sama saudara-saudara kita juga. Malahan sesudah angkatan perang kita mengembalikan kekuasaan kita di pulau Buru dan pulau Seram, ternyatalah bahwa rakyat di pulau-pulau itu, dan juga di pulau Ambon, samasekali tidak senang kepada avontuurnya Soumokil c.s. yang khianat itu. Tidak, aksi ini adalah aksi yang semata-mata ditujukan kepada pemberontak-pemberontak, yang berulang-ulang diajak menyelesaikan soal dengan jalan damai, tetapi tidak mau diajak menyelesaikan soal dengan jalan damai.

Dalam pada itu, – jalan damai masih tetap ada terbuka, kalau Soumokil c.s. mau pula melaluinya.

Saudara-saudara!

Sekarang soal Irian!

Ini bukanlah soal kecil, ini adalah soal yang amat besar. Saya khawatir, bahwa fihak Belanda tidak mengerti atau belum mengerti, bahwa soal Irian itu buat kita adalah soal yang amat besar.

Soal Irian bukan soal ethnologi; iapun bukan soal kita ini sudah masak atau tidak. Alasan masak atau tidak itu memang selalu dikemukakan oleh kaum imperialis, dan selalu alasan itu tidak kena.

Soal Irian adalah soal penjajahan atau tidak penjajahan, soal penjajahan atau kemerdekaan. Sebagian dari tanah-air kita masih dijajah oleh Belanda, ini adalah kenyataan, dan ini kita tidak mau. Kita menghendaki seluruh tanah-air kita merdeka, seluruh tanah tumpah darah kita "dari Sabang sampai ke Merauke", zonder kecuali, – zonder mengecualikan daerah Kubu, zonder mengecualikan daerah Dayak, zonder mengecualikan daerah Toraja, zonder mengecualikan Irian. Alasan kecerdasan-atau-tidak-kecerdasan sama sekali tidak mempan. Saya harap fihak Belanda suka ingat, bahwa alasan kecerdasan-atau-tidak-kecerdasan itupun telah mereka pakai terhadap kepada kita, berpuluh-puluh tahun, beribu-ribu kali, – zonder resultant. Akhirnya kita toh merdeka, – cerdas-atau-tidak -, ialah karena jiwa-nasional kita telah berkobar-kobar, kemauan nasional kita telah bangkit, amal-nasional kita telah menggempa. Sekali lagi saya harap fihak Belanda suka ingat akan hal ini!

Jangan mengemukakan lagi alasan "mission sacrée"! Itu alasan sudah berkarat, sudah basi, dan akan ditertawakan orang terbahak-bahak! Sebab dengan alasan "mission sacrée" yang bagaimana muluknyapun, – feit bahwa Nederland masih duduk di Irian itu, membuktikan bahwa Nederland masih satu negara kolonial. Jangan mengemukakan bahwa kekuasaan Nederland harus tetap berada di Irian "ter wille van de democratie", sebab sesuatu bangsa hanya dapat menjalankan demokrasi saja zonder kolonialisme, atau kolonialisme saja zonder demokrasi, tetapi tidak kedua-duanya sekaligus! Kalau benar-benar Nederland adalah satu bangsa yang percaya kepada kemerdekaan, kalau benar-benar Nederland adalah satu bangsa yang "gelooft in de heilige rechten van mens en volk", maka Nederland harus me-merdekakan Irian sekarang juga, sebab orang tidak dapat percaya kepada kemerdekaan tetapi menolak kemerdekaan kepada orang lain.

Lihat, semua alasan-alasan yang saya kemukakan ini tidak menyinggung-nyinggung soal cerdas-atau-tidak-cerdas, Irian-sedarah-dengan-kita atau Irian-tidak-sedarah-dengan-kita, Irian-sudah-akil-balig-atau-Irian-belum-akil-balig, melainkan melulu berdasarkan atas dasar penjajahan atau tidak-penjajahan, kemerdekaan atau tidak-kemerdekaan. Seluruh, – sekali lagi seluruh! – Bekas Hindia-Belanda itu, dari Sabang sampai ke Merauke, harus dimerdekakan dalam lingkungan Negara Indonesia! Ini adalah kewajiban moril Belanda yang mengatakan menyerahkan kedaulatan kepada kita dengan secara mutlak, ini adalah kewajiban nasional kita yang tidak boleh ditawar-tawar! Sebab kita telah bersumpah: sampai ke lebur-kiamat kita akan tetap berjoang, manakala masih ada satu bagian tanah-air kita-meski satu pulau kecilpun, meski selebar payungpun, – yang belum merdeka!

Masih kita mengharap yang Irian-Barat dikembalikan kepada kita dalam tahun ini. Masih kita junjung tinggi ketentuan dalam K.M.B., bahwa soal lrian-Barat itu harus diselesaikan dalam tahun ini juga dengan jalan perundingan. Liwat tahun ini, kedua belah fihak tidak terikat lagi kepada ketentuan K.M.B. itu. Sekarang ini sudah pertengahan Agustus, dan tanda-tanda Belanda merobah sikap, belum ada tampak. Masih hanya empat-setengah bulan lagi memisah kita sekarang, dengan terbitnya Matahari di tahun 1951. Rakyat Indonesia, pemuda, pemudi, buruh, tani, – semua! – Camkanlah dalam kalbumu apa artinya ini. Di dalam Undang-undang Dasar kita yang sekarang ini, dengan tegas ditulis luasnya daerah Negara kita ialah seluruh Hindia-Belanda dahulu, – dus: dari Sabang sampai ke Merauke. Menurut Undang-Undang Dasar kita itu dus Irian-Barat adalah daerah Negara kita juga, daerah Republik Indonesia, – bukan besok, bukan lusa, tetapi sekarang, sekarang, pun sudah. Kekuasaan de facto Belanda atas Irian-Barat itu diakui selama tahun ini saja. Apabila penyelesaian dengan jalan perundingan dalam tahun ini tidak tercapai, maka timbullah persengketaan besar tentang siapa yang berkuasa sesudah itu di atas pulau itu. Sebab sekali lagi saya katakan: kita tidak akan berhenti berjoang, kita akan berjoang terus, kita akan berjoang sampai ke yang bagaimanapun, sampai Irian Barat itu dikembalikan lagi ke pangkuan Ibu Pertiwi. Dan saya ada harapan besar, saya tahu, bahwa Irian-Barat akan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Sebab senjata kita ialah senjata Aji Pancasona Kebangunan Nasional, yang Belanda sendiri telah pernah berulang-ulang menentangnya tetapi yang ia sendiri akhirnya harus mengakui tak dapat menundukkannya, meski dengan bedil dan dengan meriam sekalipun.

Tujuh puluh lima milyun orang berdiri di belakang saya di dalam urusan ini.

Lihat saya bicara di sini di hadapan lautan orang-orang bangsa Indonesia yang tidak seorangpun dari mereka itu tidak menuntut dikembalikannya Irian-Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi. Di hadapan saya berdirilah ratusan ribu rakyat dari segala lapisan dan segala golongan. Di kursi-kursi sana itu duduklah para perwira Angkatan Perang, utusan dari Angkatan Perang kita yang beratus ribu, Angkatan Perang gemblengan dalam masa revolusi. Di sana juga duduklah berpuluh-puluh invaliden, wakil-wakil dari invaliden tentara kita yang masih hidup dan dari pahlawan-pahlawan kita yang ribuan yang telah beristirahat di alam barzah.

Mereka adalah lambangnya kesediaan bangsa kita untuk berkorban, berkorban untuk kebesaran Negara, berkorban untuk tercapainya citacita, dengan bersemboyan lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup bercermin bangkai. Di sebelah sana itu adalah duduk wakil-wakil polisi, – juga lambang kebesaran dan keteguhan Negara. Dan di sebelah sini ini duduklah wakil-wakil organisasi rakyat yang mewakili jumlah bukan puluhan ribu tetapi ratusan ribu rakyat. Di sana adalah golongan pegawai, yang satu persatu hanya bertekad suci mengabdi, mengabdi kepada Negara dan cita-cita. Dan di sana lagi wakil-wakilnya guru dan mahaguru, pelopor daripada kehidupan intelek bangsa. Di sebelah itu wakil pemuda dan pemudi, wakil-wakil daripada jiwa yang menyala-nyala, – pecita-cita dan pejoang yang mati-matian, – pencetus, pembakar, pengkobar Api Indonesia, pendinamik Revolusi yang sehebat-hebatnya. Dan di belakang saya ini duduklah pemimpin-pemimpin Indonesia yang telah beruban dalam perjoangan bangsa kita, dan duduklah pula segenap anggauta-anggauta parlemen, yang menjadi wakilnya segenap bangsa kita di dalam legislatifnya ketatanegaraan. Semua mereka yang saya sebutkan itu menuntut dikembalikannya Irian-Barat. Dan milyunan rakyatpun mendengarkan pidato saya ini dengan penuh persetujuan.

Manakala saya pada saat sekarang ini berdiri dan berpidato disaksikan oleh semua mereka itu, berhaklah saya berkata bahwa saya berbicara di atas namanya Bangsa. Bukan Sukarno sini yang berbicara, tetapi Bangsa Indonesia lah yang berbicara. Karena itu saya harap, supaya perkataan-perkataan saya mengenai tuntutan pengembalian Irian-Barat itu diperhatikan benar-benar, baik oleh Nederland, maupun oleh negara-negara lain yang ber-goodwill kepada kita.

Ya, saya minta goodwill-nya seluruh dunia atas segala apa yang kita kerjakan di sini di waktu yang akhir-akhir ini dan di waktu yang akan datang. Pemuasan aspirasi-nasional kita sekarang sedang kita ikhtiarkan. Pemuasan aspirasi-nasional kita itu bukan saja bermanfaat bagi bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga memanfaat-kan kepada negeri Belanda, dan memanfaatkan kepada seluruh dunia. Sebab hanya dengan pemuasan aspirasi-nasional kita itulah di sini dapat datang stabilitet politik, dan stabilitet politik itu bermanfaat kepada Indonesia, kepada Belanda, kepada dunia. Janganlah pemuasan aspirasi-nasional kita itu ditentang-tentang, sebab penentangan itu akhirnya toh akan sia-sia belaka. Jalannya sejarah dunia menuju kepada pemenuhan aspirasi-nasionalnya bangsa-bangsa, dan jarumnya sejarah tak dapat dibalikkan lagi oleh siapapun juga. "We cannot escape history", – demikianlah Abraham Lincoln berkata, dan saya kira tidak seorangpun akan dapat "escape history", bahwa Indonesia akhirnja toh akan mencapai segala apa yang dicita-citakan dalam aspirasi-nasionalnya. Janganlah melihat dalam penyerahan kedaulatan pada tanggal 27 Desember tahun yang lalu itu sekedar satu kebaikan-budi Belanda saja, – lihatlah dalam kejadian itu adanya satu realitet hukum sejarah, bahwa kolonialisme pasti mati dan aspirasi-nasional sesuatu bangsa pasti terselenggara! Sebagaimana kita dalam jatuhnya buah mangga harus mengerti adanya satu realitet hukum zwaartekracht, – yang tak dapat diingkari, tak dapat dikurangi, tak dapat ditentang, tak dapat dibalik -, maka penyerahan kedaulatan pada 27 Desember itupun adalah satu simptom daripada adanya satu hukum-sejarah, bahwa aspirasi nasional sesuatu bangsa tak dapat dibendung dan ditentang, bahkan akan menang dan jaya dan akan terpenuhi penuh samasekali. Demikian pula maka digulungnya negara-negara-bagian sekedar adalah satu simptom daripada berjalannya aspirasi-nasional itu, dan terjadinya Negara Kesatuan inipun sekedar adalah satu simptom daripada berjalannya aspirasi-nasional itu. Karena itu maka digulungnya negara-negara-bagian itu tak dapat ditentang dan dilawan, dan terjadinya Negara Kesatuan inipun tak dapat ditentang dan dilawan! Dan karena itu pula maka saya berkata dengan tegas dan dengan yakin: satu hari pasti akan datang, yang Irian-Barat-pun kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi! Sebab kembalinya Irian-Barat itu adalah tuntutan aspirasi-nasional, yang sebagai saya katakan tadi, tak dapat ditentang dan tak dapat dilawan, tak dapat dipadamkan dan tak dapat dimatikan, sebaliknya akan jaya dan pasti akan jaya! Marilah kita semua, segenap kemanusiaan, mengerti akan hal ini! Marilah kita semua jangan mencoba "escape history", – marilah kita semua menghormati dan membantu jalannya sejarah itu!

Saudara-saudara! Agak dengan cara tandas saya membicarakan soal Irian-Barat itu, oleh karena soal Irian-Barat bagi kita memang soal yang amat besar. Kita rasakan soal Irian itu sebagai satu ketidakadilan kepada kita, sebagai satu onrecht yang belum diperbaiki. Segenap jiwa kita tidak tenteram oleh karenanya, segenap jiwa kita laksana hendak mendidih oleh karenanya. Kita sekarang dalam per-sahabatan dan perdamaian dengan Belanda, tetapi – "peace without justice is not peace" – "perdamaian yang tidak berisi keadilan bukanlah perdamaian", demikianlah seorang pujangga telah berkata. Karena itu marilah kita mendo'a moga-moga mata rakyat Belanda akan terbuka melihat kebenaran tuntutan kita itu, agar persahabatan dan perdamaian kita dengan Belanda makin subur.

Nah, saudara-saudara! Sesudah mendengarkan semua uraian-uraian saya di atas itu, lebih jelaslah bagi saudara-saudara bahwa perjoangan kita masih jauh belum selesai, dan bahwa pekerjaan pembangunanpun bertimbun-timbun menunggu pelayanan kita. Karena itu, saya minta kepada saudara-saudara, supaya – kecuali menentang tenaga-tenaga-penentang yang datangnya dari luar, lenyapkanlah pertentangan-pertentangan yang bersarang di dalam kalbu kita sendiri. Rapatkanlah barisan, peganglah tangan satu sarna lain, gemblenglah kembali Persatuan Nasional! Kuburkanlah sekarang pertentangan-pertentangan antara Non dan Co, kobar-kobar-kanlah semangat kerjasama antara kita dengan kita, luaskanlah hati, bukalah hati untuk mudah harga-menghargai satu sama lain. Ingat, kita harus menyempurnakan kemerdekaan kita, dan ketahuilah bahwa kemerdekaan barulah sempurna, bilamana bukan saja politik kita merdeka, dan bukan saja ekonomi kita merdeka, tetapi di dalam hatipun kita merdeka. Merdekakanlah hatimu satu sama lain, – jembarkanlah, besarkanlah, luaskanlah hatimu satu sarna lain, agar supaya mudah dilupakan pertentangan-pertentangan antara Non dan Co itu! Tidak ada bangsa dapat menjadi bangsa yang besar, yang rakyatnya adalah kecil dan sempit dalam hati dan dalam tindakan! Besarlah dalam hatimu, dan besarlah dalam segala tindakanmu, agar supaya bangsamu menjadi Bangsa yang sungguh-sungguh Besar!

Dan kepada saudara-saudara kaum buruhpun saya minta supaya ingat bahwa kita ini masih harus menyelesaikan perjoangan-perjoangan yang besar. Di waktu yang akhir-akhir ini, falsafah-pertentangan kadang-kadang menobros pagarnya Persatuan Bangsa. Padahal syarat-mutlak untuk berhasilnya Revolusi Nasional ialah Persatuan Nasional yang mutlak pula. Bibit api perjoangan-kelas memang obyektif selalu ada di sepanjang masa dan di manapun jua, tetapi di dalam Revolusi Nasional janganlah bibit api itu dikobar-kobarkan sehingga menjadi kobaran pertentangan-pertentangan yang riil menghanguskan pertahanan kita. Baik sekali buruh dan tani berorganisasi, berserikat, berkumpul, beraksi untuk mencari perbaikan nasib dan meninggikan kesedaran kelas, tetapi janganlah kesedaran kelas itu dalam Revolusi Nasional diruncing-runcingkan dan dipertajam-tajamkan menjadi perjoangan kelas yang merugikan potensi Bangsa dan potensi Negara. Tidakkah Negara kita ini, – Negara yang sedang dirundung seribu satu bahaya! – di waktu yang akhir-akhir ini kadang-kadang terlalu dijadikan sasaran dan bulan-bulanan bagi tuntutan-tuntutan yang bermacam-macam. Saudara-saudara kaum buruh, Ibu Pertiwi mengharap yang kita masih banyak memberi! Ibu Pertiwi mengharap yang kita mengerti, bahwa kita tak ada hak zonder kewajiban, dan bahwa penuntutan hak hanyalah benar jika kewajibanpun kita tunaikan. Hak dan kewajiban adalah dua muka dari satu hal, – yang satu tak dapat benar zonder yang lain, yang lain tak dapat benar zonder yang satu. Marilah kita sedar akan hal ini, dan marilah kita juga membangun, membina, menjelmakan segala syarat-syarat untuk kebahagiaan hidup kita dan hidup anak-cucu kita. Di dalam masa pertempuran, maka saudara-saudaramu banyak yang mem-berikan darahnya, – wahai, di masa sekarang, berikanlah sebanyak keringat yang ada di saudara punya badan. Bangsa yang tak segan menumpahkan darahnya di masa pertempuran, takkan segan mengucurkan keringatnya di masa pembangunan!

Dan sekarang, segenap bangsaku, bangkitlah terus, berjoanglah terus dalam Negara Kesatuan yang telah berdiri lagi sekarang ini. Berjoanglah terus, dan bekerjalah lebih giat, sebab segala-gala memang masih harus kita kerjakan. Jangan ada seorangpun di antara saudara-saudara yang mengira, bahwa dengan berdirinya-kembali Negara Kesatuan ini hari, segala hal telah menjadi beres ini hari pula. Jangan ada seorangpun mengira, bahwa dengan adanya Negara Kesatuan itu, kemakmuran rakyat sekunyung-kunyung terjadi, laksana cendawan di satu malam. Negara Kesatuan bukanlah kunci-wasiat-pat-pat-gulipat untuk membuka peti-wasiat kemakmuran rakyat. Negara Kesatuan hanyalah syarat-syarat! – untuk memudahkan persatuan tenaga. Hanya dengan penyerahan tenaga yang bersatu-padu itulah, pengerahan tenaga habis-habisan, pengerahan tenaga mati-matian, yang diperguna-kan secara rasionil untuk pembangun produksi, beserta dengan kegembiraan bekerja yang segembira-gembiranya, maka dapatlah kita merintis jalan yang menuju kemakmuran rakyat. Karena itu sekali lagi, berjoanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat.

Berjuanglah terus dalam Persatuan Nasional yang sebulat-bulatnya! Benar kita dalam tahun yang lalu itu mengalami kesulitan-kesulitan; benar kita dalam tahun yang lalu itu mengalami kesedihan-kesedihan seperti meninggalnya Wolter Monginsidi dan Panglima Besar Sudirman yang moga-moga Tuhan memberkati arwah-arwahnya; benar kita dalam tahun yang lalu itu kadang-kadang terlalu berpanas-panasan hati satu sama lain; tetapi dari seluruh pertumbuhan seperti yang saya lukiskan di atas tadi nyatalah dengan senyata-nyatanya, bahwa kita akan benar-benar bersatu kembali, karena kita kuat. Dan sebaliknya, kita Insya Allah akan tetap kuat, karena kita telah menunjukkan dapat bersatu. "Dharma eva hato hanti", – bersatu karena kuat, kuat karena bersatu, – itulah kalimat yang saya tidak bosan-bosan mengulanginya selama Revolusi kita ini. Sebab, memang itulah rahasianya kemenangan, itulah Wahyu Cakraningratnya sesuatu bangsa yang ingin menjadi besar dan ingin menjadi jaya. Maka itu bersatulah! Dan, benar kita dalam tahun yang lalu ini kadang-kadang mendapat tamparan-tamparan dan hantaman-hantaman yang pedih, tetapi janganlah hal itu mendatangkan rasa putus-asa, sebaliknya haruslah malahan menjadi cambuk untuk menggigitkan gigi, – untuk berjalan terus, berikhtiar terus, berjoang terus. Sebab, tiap-tiap cacing dapat mengatakan bahwa manis adalah manis, tetapi sejarah hanyalah mencobakan hantaman-hantamannya kepada makhluk-makhluk yang kuat dan bangsa-bangsa yang kuat. Biar hantaman-hantaman itu datangnya bertalu-talu, anggaplah itu sebagai tempaan-tempaan dan gemblengan sejarah saja, – apa yang tidak menghancurleburkan kita menjadi pudar samasekali, itulah membuat kita makin kuat, makin keras, makin menggumpal, makin membaja. Demikianlah besarnya hati bangsa yang ingin menjadi kuat, demikianlah besarnya hati bangsa yang berani berjoang dan mengerti bahwa dalam tiap-tiap perjoangan adalah menghantam dan dihantam, – demikianlah besarnya hati satu "fighting nation" yang mengerti bahwa baginya tidak akan lekas datang "journey's end".

Ya, belum ada "journey's end" bagi kita, – perjoangan kita jauh belum selesai, pembangunanpun menunggu bertimbun-timbun, – hai bangkitlah kembali bangsaku, nyalakanlah kembali dalam jiwamu apa yang kita namakan "semangat proklamasi".

Apa yang dinamakan "semangat proklamasi"?

"Semangat proklamasi" adalah semangat rela berjoang, berjoang mati-matian dengan penuh idealisme dan dengan mengesampingkan segala kepentingan diri sendiri. "Semangat proklamasi" adalah semangat persatuan, persatuan yang bulat-mutlak dengan tiada mengecualikan sesuatu golongan dan lapisan. "Semangat proklamasi" adalah semangat membentuk dan membangun, membentuk dan membangun Negara dari ketiadaan. Ingatkanlah kembali, saudara-saudara, bahwa dari ketiadaanlah kita telah membentuk Negara, – dari ketiadaan, dari kenihilan – tak lain tak bukan ialah karena kita ikhlas berjoang dan berkorban, karena kita mutlak bersatu, karena kita tak segan mengucurkan keringat untuk membentuk dan membangun. Dan manakala sekarang tampak tanda-tanda kelunturan dan degenerasi, – kikislah bersih semua kuman-kuman kelunturan dan degenerasi itu, hidupkanlah kembali "semangat proklamasi"!

Hanya dengan demikianlah kita pantas bernama satu bangsa yang bertradisi proklamasi, hanya dengan demikianlah kita tidak harus malu kepada diri sendiri manakala kita pada ini hari merayakan proklamasi.

"Dua kali Revolusi telah menyelamatkan kita", demikianlah saya tuliskan dalam surat-selebaran yang disiarkan ini hari, "dua kali Jiwa-Revolusi telah menyelamat-kan bangsa kita, pertama kalinya pada waktu proklamasi, kedua kalinya pada waktu gerilya. Kedua-dua kalinya berbentuklah penyelamatan itu satu persatuan antara kita dengan kita, dengan tiada perpecahan dan tiada pertentangan antara kita dengan kita. Bangkitkanlah Jiwa-Revolusi itu buat ketiga kalinya!"

Ya, bangkitkanlah Jiwa-Revolusi itu buat ketiga kalinya.

Bangkitkanlah ia sehebat-hebatnya, bangkitkanlah ia sebergelora-bergeloranya!

Hidup Negara Kesatuan!

Hidup Proklamasi!

Hidup Jiwa-Revolusi!

Hidup Jiwa-Revolusi buat ketiga kalinya!

Merdeka! Sekali merdeka tetap merdeka!