Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2002: Perbedaan antara revisi

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
IvanLanin (bicara | kontrib)
k tahun
IvanLanin (bicara | kontrib)
k upd
Baris 7: Baris 7:
|notes =
|notes =
}}
}}
* '''[[Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002|Nomor 2]]''': Kepolisian Negara Republik Indonesia
* '''[[Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002|Nomor 3]]''': Pertahanan Negara
* '''[[Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002|Nomor 14]]''': Pengadilan Pajak
* '''[[Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002|Nomor 14]]''': Pengadilan Pajak
* '''[[Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002|Nomor 15]]''': Tindak Pidana Pencucian Uang
* '''[[Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002|Nomor 15]]''': Tindak Pidana Pencucian Uang
* '''[[Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2002|Nomor 16]]''': Pengesahan ''Treaty On Principles Governing The Activities Of States In The Exploration And Use Of Outer Space, Including The Moon And Other Celestial Bodies, 1967'' (Traktat Mengenai Prinsip-Prinsip Yang Mengatur Kegiatan Negara-Negara Dalam Eksplorasi Dan Penggunaan Antariksa, Termasuk Bulan Dan Benda-Benda Langit Lainnya, 1967)
* '''[[Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002|Nomor 18]]''': Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
* '''[[Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002|Nomor 19]]''': Hak Cipta
* '''[[Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002|Nomor 19]]''': Hak Cipta
* '''[[Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002|Nomor 22]]''': Grasi
* '''[[Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002|Nomor 23]]''': Perlindungan Anak
* '''[[Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002|Nomor 24]]''': Surat Utang Negara
* '''[[Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002|Nomor 28]]''': Bangunan Gedung
* '''[[Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002|Nomor 30]]''': Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
* '''[[Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002|Nomor 31]]''': Partai Politik
* '''[[Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002|Nomor 31]]''': Partai Politik
* '''[[Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002|Nomor 32]]''': Penyiaran

Revisi per 24 Mei 2007 20.22

  • Nomor 2: Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Nomor 3: Pertahanan Negara
  • Nomor 14: Pengadilan Pajak
  • Nomor 15: Tindak Pidana Pencucian Uang
  • Nomor 16: Pengesahan Treaty On Principles Governing The Activities Of States In The Exploration And Use Of Outer Space, Including The Moon And Other Celestial Bodies, 1967 (Traktat Mengenai Prinsip-Prinsip Yang Mengatur Kegiatan Negara-Negara Dalam Eksplorasi Dan Penggunaan Antariksa, Termasuk Bulan Dan Benda-Benda Langit Lainnya, 1967)
  • Nomor 18: Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
  • Nomor 19: Hak Cipta
  • Nomor 22: Grasi
  • Nomor 23: Perlindungan Anak
  • Nomor 24: Surat Utang Negara
  • Nomor 28: Bangunan Gedung
  • Nomor 30: Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Nomor 31: Partai Politik
  • Nomor 32: Penyiaran