Pengguna:Bennylin: Perbedaan antara revisi
Baris 120: | Baris 120: | ||
Catatan lain: |
Catatan lain: |
||
*Istilah nama diri muncul dua kali lebih banyak (6x -> 13x) |
*Istilah nama diri muncul dua kali lebih banyak (6x -> 13x) |
||
Penulisan Unsur Serapan |
|||
*Pengakuan bahwa bahasa Indonesia menyerap unsur bahasa Tionghoa |
|||
*Penggunaan ''Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga'' |
|||
*Tambahan: |
|||
**a (ain Arab dengan a) menjadi 'a |
|||
**' (ain Arab) di akhir suku kata menjadi k |
|||
**ck menjadi k |
|||
**d (Arab) menjadi d (tetap?) |
|||
**f (Arab) menjadi f (tetap?) |
|||
**h (Arab) menjadi h (tetap?) |
|||
**q (Arab) menjadi k |
|||
**s (Arab) menjadi s (tetap?) |
|||
**s (Arab) menjadi s (2) (tetap?) |
|||
**t (Arab) menjadi t (tetap?) |
|||
**w (Arab) tetap w |
|||
**z (Arab) menjadi z |
|||
**"-al, -eel (Belanda) menjadi -al" menjadi "-al (Inggris), -eel (Belanda), -aal (Belanda) menjadi -al" |
|||
**-i (Arab) tetap -i |
|||
**-iyyah, -iyyat (Arab) menjadi -iah |
|||
*Ralat: |
|||
**"oo (Belanda) menjadi u" (lama) dibagi dua: "oo (Belanda) menjadi o" dan "oo (Inggris) menjadi u" |
|||
Dapat dilihat bahwa kebanyakan tambahan di atas adalah untuk bahasa Arab. Sama sekali tidak ada tambahan untuk kaidah penyerapan / pembentukan istilah dari unsur bahasa Tionghoa, Portugis, Spanyol, dan bahasa daerah di Indonesia. Hal ini semoga dapat ditambahkan pada edisi EYD yang berikutnya. |
Revisi per 6 September 2011 13.49
Perubahan EYD
Daftar isi
Lama
Baru
Daftar isi:
| |||||||||||||||||||
|
|
|
Isi
(semua penomoran mengikuti daftar isi yang baru)
- Bagian I E. ditambahkan catatan (di EYD lama catatan ini berupa Keterangan yang terdapat pada bagian akhir Bagian I.)
- (Bagian I F. yang lama tentang Pemenggalan Kata dipindah ke II E. tentang Suku Kata)
- (Bagian II (II A. dan II B.) yang lama dipindah ke bagian I, menjadi I F. dan I G.)
- Perubahan dan tambahan pada bagian I F. tentang Huruf Kapital
- Judul diubah dari "Huruf Kapital atau Huruf Besar" menjadi "Huruf Kapital"
- Tambahan bagian 5 b.
- Tambahan bagian 6 b.
- Bagian 6 c. ditambahkan catatan
- Bagian 8 a. dan b. dipecah dari 8 a. yang lama
- Tambahan bagian 9 b. dan 9 c.
- Perkecualian di 10 a. ditambah, dari dan menjadi dan, oleh, atau, dan untuk.
- Bagian 10 b. ditambahkan catatan
- Bagian (kaidah) 13. ditambahkan catatan
- Tambahan bagian (kaidah) 16.
- Perubahan dan tambahan pada bagian I G. tentang Huruf Miring
- Bagian 1. ditambahkan catatan
- Bagian 3 a. dan b. dipecah dari 3. yang lama
- Tambahan I H. tentang Huruf Tebal
- Perubahan dan tambahan pada bagian I A. tentang Kata Dasar
- (tidak ada perubahan)
- Perubahan dan tambahan pada bagian II B. tentang Kata Turunan
- Tambahan bagian 1 b.
- Tambahan bagian 4. catatan nomor (3), (4), (5)
- Perubahan dan tambahan pada bagian II C. tentang Bentuk Ulang
- Bagian 1. ditambahkan catatan (1) dan (2)
- Tambahan bagian 2. beserta catatannya
- Perubahan dan tambahan pada bagian I D. tentang Gabungan Kata
- (tidak ada perubahan)
- Perubahan dan tambahan pada bagian II E. tentang Suku Kata
- Tambahan bagian 1 b.
- Bagian 1 e. ditambahkan catatan (1) dan (2)
- Tambahan bagian 2. catatan nomor (4)
- Tambahan bagian 4.
- (Urutan E-J yang lama disusun ulang. Huruf H→G, I→H, J→I, E→J, G→K)
- Perubahan dan tambahan pada bagian II F. tentang Kata Depan
- Judul diubah dari "Kata Depan di, ke, dan dari" menjadi "Kata Depan"
- Perubahan dan tambahan pada bagian II G. tentang Partikel
- Daftar keduabelas perkecualian partikel pun pada catatan pada bagian 2. dihilangkan (adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun)
- Bagian 3. ditambahkan catatan
- Perubahan dan tambahan pada bagian II H. tentang Singkatan dan Akronim
- Bagian 1 c. (1), (2), dan 1 d. dipecah dari 1 c. yang lama
- Bagian 1 c. (2) ditambahkan catatan
- Definisi "akronim" pada bagian 2. diubah
- Inkonsistensi: KTP merupakan dokumen resmi yang menurut Bab I, Huruf F, Butir 10 a perlu dikapitalisasi
- Perubahan dan tambahan pada bagian II I. tentang Angka dan Bilangan
- Judul diubah dari "Angka dan Lambang Bilangan" menjadi "Angka dan Bilangan"
- Ditambahkan definisi "bilangan"
- Definisi "bilangan" dan "angka" tidak lagi menjadi bagian 1. (lama) melainkan tidak bernomor
- (Urutan 1-12 yang lama disusun ulang. Bagian 1 tidak dinomori lagi, 8→1, 9→2, 10→3, 2→4, 3→5, 4→6, 5→7, 6→8, 7→9, 11→10, 12→11)
- Bagian 4. ditambahkan catatan (2)
- Bagian 7 b. ditambahkan catatan (1) dan (2)
- Bagian 11. ditambahkan catatan (1), (2), dan (3)
- Perubahan dan tambahan pada bagian II J. tentang Kata Ganti
- Judul diubah dari "Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya" menjadi "Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan -nya"
- Ditambahkan catatan
- Perubahan dan tambahan pada bagian II K. tentang Kata Sandang
- Ditambahkan catatan
- Perubahan aturan: "sang Kancil" menjadi "Sang Kancil" karena merupakan nama diri
- (Urutan bagian Pemakaian Tanda Baca dan Penulisan Unsur Serapan dibalik)
- Perubahan dan tambahan pada bagian III A. tentang Tanda Titik
- Bagian 3. ditambahkan catatan (1) dan (2)
- (Bagian 6 b, 7, dan 8 yang lama dipindah ke bagian 6 catatan (1), (2), dan (3))
- Bagian 6. ditambahkan catatan (4)
- Perubahan aturan: penulisan mata uang dolar mengikuti konvensi AS, bukan Indonesia: $ 50,000.50 (lihat pula catatan yang ditambahkan di bagian III B 12.)
- Tambahan bagian 7.
- Perubahan dan tambahan pada bagian III B. tentang Tanda Koma
- Contoh di bagian 2 ditambahkan dari "tetapi atau melainkan" menjadi "tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali"
- Bagian 4. ditambahkan catatan
- Bagian 5. diperluas
- Bagian 7. merupakan bagian 14. yang lama
- Bagian 11. ditambahkan catatan
- Bagian 12. ditambahkan catatan
- Perubahan dan tambahan pada bagian III C. tentang Tanda Titik Koma
- Tambahan bagian 2.
- Perubahan dan tambahan pada bagian III D. tentang Tanda Titik Dua
- (tidak ada perubahan)
- Perubahan dan tambahan pada bagian III E. tentang Tanda Titik Hubung
- Catatan pada bagian 1. (lama) tentang suku kata dihilangkan
- Tambahan bagian 6 e.
- Perubahan dan tambahan pada bagian III F. tentang Tanda Titik Pisah
- Bagian 3. ditambahkan catatan (1)
- (Urutan G-M yang lama disusun ulang. Huruf H→G, I→H, G→I, L→J, M→K, J→L, K→M)
- Perubahan dan tambahan pada bagian III G. tentang Tanda Tanda Tanya
- (tidak ada perubahan)
- Perubahan dan tambahan pada bagian III H. tentang Tanda Tanda Seru
- (tidak ada perubahan)
- Perubahan dan tambahan pada bagian III I. tentang Tanda Elipsis
- Bagian 2. ditambahkan catatan (1) dan (3)
- Perubahan dan tambahan pada bagian III J. tentang Tanda Petik
- Perubahan minor pada judul
- (Bagian 4, 5, dan catatan yang lama dipindah ke bagian 3. catatan (1), (2), dan (3))
- Bagian 3. ditambahkan catatan (4)
- Perubahan dan tambahan pada bagian III K. tentang Tanda Petik Tunggal
- Perubahan minor pada judul
- Tambahan bagian 2.
- Perubahan dan tambahan pada bagian III L. tentang Tanda Kurung
- Perubahan minor pada judul
- Bagian 1. ditambahkan catatan
- Opini: catatan pada bagian 1. terlihat terlalu dipaksakan, bahkan berlawanan dengan contoh yang diberikan 3 baris di atasnya
- Bagian 4. ditambahkan catatan
- Perubahan dan tambahan pada bagian III M. tentang Tanda Kurung Siku
- Perubahan minor pada judul
- Perubahan dan tambahan pada bagian III N. tentang Tanda Garis Miring
- "atau, tiap" diganti menjadi "atau, tiap, dan ataupun"
- Bagian 2. ditambahkan catatan
- Perubahan dan tambahan pada bagian III O. tentang Tanda Penyingkat atau Apostrof
- Perubahan minor pada judul
Catatan lain:
- Istilah nama diri muncul dua kali lebih banyak (6x -> 13x)
Penulisan Unsur Serapan
- Pengakuan bahwa bahasa Indonesia menyerap unsur bahasa Tionghoa
- Penggunaan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga
- Tambahan:
- a (ain Arab dengan a) menjadi 'a
- ' (ain Arab) di akhir suku kata menjadi k
- ck menjadi k
- d (Arab) menjadi d (tetap?)
- f (Arab) menjadi f (tetap?)
- h (Arab) menjadi h (tetap?)
- q (Arab) menjadi k
- s (Arab) menjadi s (tetap?)
- s (Arab) menjadi s (2) (tetap?)
- t (Arab) menjadi t (tetap?)
- w (Arab) tetap w
- z (Arab) menjadi z
- "-al, -eel (Belanda) menjadi -al" menjadi "-al (Inggris), -eel (Belanda), -aal (Belanda) menjadi -al"
- -i (Arab) tetap -i
- -iyyah, -iyyat (Arab) menjadi -iah
- Ralat:
- "oo (Belanda) menjadi u" (lama) dibagi dua: "oo (Belanda) menjadi o" dan "oo (Inggris) menjadi u"
Dapat dilihat bahwa kebanyakan tambahan di atas adalah untuk bahasa Arab. Sama sekali tidak ada tambahan untuk kaidah penyerapan / pembentukan istilah dari unsur bahasa Tionghoa, Portugis, Spanyol, dan bahasa daerah di Indonesia. Hal ini semoga dapat ditambahkan pada edisi EYD yang berikutnya.