Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2000: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 30: | Baris 30: | ||
|- |
|- |
||
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2000|Nomor 5]] |
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2000|Nomor 5]] |
||
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan |
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irianjaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong |
||
|- |
|- |
||
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000|Nomor 6]] |
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000|Nomor 6]] |
||
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan |
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999|Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat |
||
|- |
|- |
||
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2000|Nomor 7]] |
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2000|Nomor 7]] |
||
Baris 84: | Baris 84: | ||
|- |
|- |
||
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2000|Nomor 23]] |
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2000|Nomor 23]] |
||
| Pembentukan |
| Pembentukan Provinsi Banten. |
||
|- |
|- |
||
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2000|Nomor 24]] |
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2000|Nomor 24]] |
||
Baris 96: | Baris 96: | ||
|- |
|- |
||
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2000|Nomor 27]] |
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2000|Nomor 27]] |
||
| Pembentukan |
| Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. |
||
|- |
|- |
||
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2000|Nomor 28]] |
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2000|Nomor 28]] |
||
Baris 129: | Baris 129: | ||
|- |
|- |
||
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2000|Nomor 38]] |
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2000|Nomor 38]] |
||
| Pembentukan |
| Pembentukan Provinsi Gorontalo |
||
|} |
|} |
||
Revisi per 27 Februari 2009 05.01
Undang-undang | Tentang |
---|---|
Nomor 1 | Pengesahan ILO Convention No.182 Concerning The Prohibition And Immediate Action For The Elimination Of The Worst Form Of Child Labour (Konvensi Ilo No.182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak |
Nomor 2 | Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000 |
Nomor 3 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000 |
Nomor 4 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum |
Nomor 5 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irianjaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong |
Nomor 6 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat |
Nomor 7 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontan |
Nomor 8 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen Dan Kabupaten Simeuleu. |
Nomor 9 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai. |
Nomor 10 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo. |
Nomor 11 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Dan Kabupaten Banggai Kepulauan. |
Nomor 12 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Lembata. |
Nomor 13 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam |
Nomor 14 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tabun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. |
Nomor 15 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Landak. |
Nomor 16 | Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan. |
Nomor 17 | Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. |
Nomor 18 | Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nifai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. |
Nomor 19 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa. |
Nomor 20 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan. |
Nomor 21 | Serikat Pekerja/Serikat Buruh. |
Nomor 22 | Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999 |
Nomor 23 | Pembentukan Provinsi Banten. |
Nomor 24 | Perjanjian International. |
Nomor 25 | Program Pembangunan Nasional (PROPERNAS) Tahun 2000 - 2004. |
Nomor 26 | Pengadilan Hak Asasi Manusia |
Nomor 27 | Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. |
Nomor 28 | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 Tentang Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang. |
Nomor 29 | Perlindungan Varietas Tanaman |
Nomor 30 | Rahasia Dagang |
Nomor 31 | Desain Industri |
Nomor 32 | Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. |
Nomor 33 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000. |
Nomor 34 | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. |
Nomor 35 | Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2001 |
Nomor 36 | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang. |
Nomor 37 | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang. |
Nomor 38 | Pembentukan Provinsi Gorontalo |