Lompat ke isi

Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/964

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

-217-

Angka 44
Pasal 100
Cukup jelas.


Angka 45
Pasal 109
Cukup jelas.


Angka 46
Pasal 110
Dihapus.


Angka 47
Pasal 111
Dihapus.


Angka 48
Pasal 112
Cukup jelas.


Angka 49
Pasal 113
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan "dipindahtangankan" adalah perubahan kepemilikan sebagian atau seluruh saham Badan Usaha Angkutan Udara niaga berupa penggabungan (merger) atau pengambilalihan (akuisisi).
Ayat (2)
Cukup jelas.

Angka 50 . . .