Halaman ini tervalidasi
-216-
- Angka 41
- Pasal 96
- Cukup jelas.
- Angka 42
- Pasal 97
- Ayat (1)
- Huruf a
- Yang dimaksud dengan "pelayanan dengan standar maksimum" antara lain, pemberian makan dan minum, makanan ringan, dan fasilitas ruang tunggu eksekutif (lounge) untuk kelas bisnis (business class) dan kelas utama (first class).
- Huruf b
- Yang dimaksud dengan "pelayanan dengan standar menengah" antara lain, pemberian makanan ringan, dan fasilitas lain ruang tunggu eksekutif untuk penumpang kelas ekonomi tertentu.
- Huruf c
- Yang dimaksud dengan "pelayanan dengan standar minimum" antara lain, hanya ada 1 (satu) kelas pelayanan, tanpa pemberian makan dan minum, makanan ringan, fasilitas ruang tunggu eksekutif, dan dikenakan biaya untuk bagasi tercatat.
- Huruf a
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (1)
- Pasal 97
- Angka 43
- Pasal 99
- Dihapus.
- Pasal 99
Angka 44 . . .