Halaman ini tervalidasi
-145-
- Angka 11
- Pasal 105
- Cukup jelas.
- Pasal 105
- Angka 12
- Pasal 105A
- Cukup jelas.
- Pasal 105A
- Angka 13
- Pasal 106
- Ayat (1)
- Yang dimaksud dengan "Perusahaan Industri yang akan menjalankan Industri" adalah Industri baru atau yang melakukan perluasan pada lokasi yang berbeda.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
- Ayat (1)
- Pasal 106
- Angka 14
- Pasal 108
- Cukup jelas.
- Pasal 108
- Angka 15
- Pasal 115
- Cukup jelas.
- Pasal 115
Angka 16 . . .