Halaman ini tervalidasi
-139-
- Angka 34
- Pasal 52
- Dihapus.
- Pasal 52
- Angka 35
- Pasal 53
- Cukup jelas.
- Pasal 53
- Angka 36
- Pasal 54
- Cukup jelas.
- Pasal 54
Pasal 43
- Angka 1
- Pasal 2A
- Cukup jelas.
- Pasal 2A
- Angka 2
- Pasal 4
- Ayat (1)
- Yang dimaksud dengan "badan pengawas" adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (1)
- Pasal 4
- Angka 3
- Pasal 9
- Cukup jelas.
- Pasal 9
- Angka 4
- Pasal 9A
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (1)
- Pasal 9A