Halaman ini tervalidasi
-117-
- Angka 5
- Pasal 17
- Cukup jelas.
- Pasal 17
- Angka 6
- Pasal 17A
- Cukup jelas.
- Pasal 17A
- Angka 7
- Pasal 18
- Cukup jelas.
- Pasal 18
- Angka 8
- Pasal 24
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf c
- Yang dimaksud dengan "memindahtangankan" atau "menjual Perizinan Berusaha" adalah terbatas pada pengalihan Perizinan Berusaha terkait pemanfaatan dari pemegang Perizinan Berusaha kepada pihak lain yang dilakukan melalui jual beli, tetapi tidak termasuk akuisisi.
- Huruf a
- Pasal 24
- Angka 9
- Pasal 28
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf a
- Pasal 28