Lompat ke isi

Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/861

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

-114-

Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Yang dimaksud dengan "pejabat yang berwenang" adalah pejabat pemerintah yang diberi wewenang oleh peraturan perundang-undangan dalam pemberian Perizinan Berusaha.
Huruf f
Cukup jelas.
Huruf g
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Angka 18
Pasal 50A
Cukup jelas.
Angka 19
Pasal 78
Cukup jelas.
Angka 20
Pasal 8O
Cukup jelas.

Pasal 37

Angka 1
Pasal 1
Cukup jelas.