Halaman ini tervalidasi
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Angka 17
- Pasal 72
- Cukup jelas.
- Pasal 72
- Angka 18
- Pasal 85
- Cukup jelas.
- Pasal 85
- Angka 19
- Pasal 88
- Cukup jelas.
- Pasal 35
- Cukup jelas.
- Pasal 88
Pasal 36
- Angka 1
- Pasal 15
- Ayat (1)
- Huruf a
- Penunjukan Kawasan Hutan adalah kegiatan persiapan pengukuhan Kawasan Hutan yang dilakukan secara digital, antara lain berupa:
- Huruf a
- Ayat (1)
- Pasal 15
- pembuatan peta penunjukan yang bersifat arahan tentang batas luar;
- pemancangan batas sementara yang dilengkapi dengan lorong-lorong batas;
- pembuatan parit batas pada lokasi-lokasi rawan; dan