Lompat ke isi

Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/829

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

PRESIDEN

REPUBLIK INDONESIA

- 82 -

Angka 8
Pasal 31
Dihapus.
Angka 9
Pasal 35
Cukup jelas.
Angka 10
Pasal 39
Cukup jelas.
Angka 11
Pasal 4O
Cukup jelas.
Angka 12
Pasal 42
Cukup jelas.
Angka 13
Pasal 43
Cukup jelas.
Angka 14
Pasal 45
Dihapus.

SK No 171749 A