Lompat ke isi

Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/828

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

PRESIDEN

REPUBLIK INDONESIA

- 81 -

Pasal 29

Angka 1
Pasal 14
Cukup jelas.
Angka 2
Pasal 15
Cukup jelas.
Angka 3
Pasal 16
Cukup jelas.
Angka 4
Pasal 17
Cukup jelas.
Angka 5
Pasal 18
Cukup jelas.
Angka 6
Pasal 24
Cukup jelas.
Angka 7
Pasal 30
Cukup jelas.

SK No 176627 A