Lompat ke isi

Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/796

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

PRESIDEN

REPUBLIK INDONESIA

- 49 -

Ayat (5)
Cukup jelas.
Angka 13
Pasal 35
Cukup jelas.
Angka 14
Pasal 36
Dihapus.
Angka 15
Pasal 37
Cukup jelas.
Angka 16
Pasal 38
Dihapus.
Angka 17
Pasal 39
Cukup jelas.
Angka 18
Pasal 40
Dihapus.
Angka 19
Pasal 55
Cukup jelas.

SK no 176999 A