Halaman ini tervalidasi
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 36 -
- Angka 20
- Pasal 22A
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Termasuk dalam kebijakan nasional yang bersifat strategis antara lain pengembangan infrastruktur, pengembangan wilayah, dan pengembangan ekonomi.
- Ayat (1)
- Pasal 22A
- Angka 21
- Pasal 22B
- Cukup jelas.
- Pasal 22B
- Angka 22
- Pasal22C
- Cukup jelas.
- Pasal22C
- Angka 23
- Pasal 26A
- Cukup jelas.
- Pasal 26A
- Angka 24
- Pasal 26E
- Cukup jelas.
- Pasal 26E
- Angka 25
- Pasal 50
- Cukup jelas.
- Pasal 50
- Angka 26
- Pasal 51
- Cukup jelas.
- Pasal 51
Angka 27. . .
SK No 176986A