Halaman ini tervalidasi
- Angka22
- Pasal 30
- Cukup jelas.
- Pasal 30
- Angka 23
- Pasal 31
- Dihapus.
- Pasal 31
- Angka24
- Pasal 32
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Yang dimaksud dengan "pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud serta jasa kena pajak di KEK" adalah pemanfaatan baik yang berasal dari dalam KEK sendiri ataupun yang berasal dari KEK lainnya, luar daerah pabean, tempat lain dalam daerah pabean, kawasan bebas, dan tempat penimbunan berikat.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
- Ayat (1)
- Pasal 32
- Angka 25
- Pasal 32A
- Ayat (1)
- Yang dimaksud dengan "barang konsumsi" antara lain:
- Ayat (1)
- Pasal 32A
a. barang...