Halaman ini tervalidasi
- Huruf h
- Cukup jelas.
- Huruf h
- Angka 12
- Pasal 19
- Cukup jelas.
- Pasal 19
- Angka 13
- Pasal 20
- Dihapus.
- Pasal 20
- Angka 14
- Pasal 21
- Cukup jelas.
- Pasal 21
- Angka 15
- Pasal 22
- Cukup jelas.
- Pasal 22
- Angka 16
- Pasal 23
- Ayat (1)
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Yang dimaksud dengan "pelayanan non perizinan" adalah segala bentuk kemudahan pelayanan fasilitas fiskal, fasilitas non-fiskal dan informasi mengenai penanarnan modal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Huruf a
- Ayat (1)
- Pasal 23
Contoh...