Lompat ke isi

Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/1103

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Angka 3
Pasal 4
Huruf a
Yang dimaksud dengan "kawasan lindung" adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.
Huruf b
Yang dimaksud dengan "mempunyai batas yang jelas" adalah batas alam (sungai atau laut) atau batas buatan (pagar atau tembok).
Huruf c
Cukup jelas.
Angka 4
Pasal 5
Cukup jelas.
Angka 5
Pasal 6
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Huruf a
Lokasi pengembangan yang diusulkan dapat merupakan area baru atau perluasan KEK yang sudah ada.
Huruf b
Yang dimaksud dengan "rencana tata ruang KEK" adalah rencana peruntukan ruang pada lokasi KEK.

Yang...