Halaman ini tervalidasi
-12-
- Huruf d
- Yang dimaksud dengan “membantu” adalah mereka yang dengan sengaja membantu dilakukannya kejahatan dan/atau yang dengan sengaja memberi kesempatan dan sarana untuk melakukan kejahatan pembalakan liar.
- Huruf e
- Cukup jelas.
- Huruf f
- Cukup jelas.
- Huruf g
- Cukup jelas.
- Huruf h
- Cukup jelas.
Pasal 29
- Cukup jelas.
Pasal 30
- Cukup jelas.
Pasal 31
- Cukup jelas.
Pasal 32
- Cukup jelas.
Pasal 33
- Cukup jelas.
Pasal 34
- Cukup jelas.
Pasal 35
- Cukup jelas.
Pasal 36
- Cukup jelas.
Pasal 37
- Huruf a
- Cukup jelas.