Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
-37-
sifat pentingnya keterangan pelapor dan informan;
tingkat ancaman yang membahayakan pelapor dan informan;
hasil analisis tim medis atau psikolog terhadap pelapor dan informan; dan
rekam jejak kejahatan yang pernah dilakukan oleh pelapor dan informan.
tata cara memperoleh pelindungan bagi pelapor dan informan, baik atas inisiatif sendiri maupun atas permintaan pejabat yang berwenang, dilakukan dengan mengajukan permohonan secara tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 81
Pejabat yang berwenang wajib memberikan pelindungan sepenuhnya kepada pelapor dan informan, termasuk keluarganya, sejak ditandatanganinya pernyataan kesediaan.
Pelindungan atas keamanan pelapor dan informan dihentikan berdasarkan alasan:
pelapor dan informan meminta agar pelindungan terhadapnya dihentikan dalam permohonan diajukan atas inisiatif sendiri;
atas permintaan pejabat yang berwenang dalam hal permintaan pelindungan terhadap pelapor dan informan berdasarkan atas permintaan pejabat yang bersangkutan;
pelapor dan informan melanggar ketentuan yang tertulis dalam perjanjian;
instansi yang berwenang berpendapat bahwa pelapor dan informan tidak lagi memerlukan pelindungan berdasarkan bukti-bukti yang meyakinkan; atau
enghentian pelindungan keamanan seorang pelapor dan informan harus dilakukan secara tertulis.