Halaman ini tervalidasi
|
Bagian Bagian Ketujuh
Keagamaan
Bagian Bagian Ketujuh
Keagamaan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 78
Pasal 78
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melindungi Penyandang Disabilitas dari tekanan dan Diskriminasi oleh pihak mana pun untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 79
Pasal 79
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan bimbingan dan penyuluhan agama terhadap Penyandang Disabilitas. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 80
Pasal 80
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mendorong dan/atau membantu pengelola rumah ibadah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang mudah diakses oleh Penyandang Disabilitas. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 81
Pasal 81
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan kitab suci dan lektur keagamaan lain yang mudah diakses berdasarkan kebutuhan Penyandang Disabilitas. |