Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Bagian Bagian Kedelapan Belas Hak Pendataan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 22
Hak pendataan untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak:
didata sebagai penduduk dengan disabilitas dalam kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil;
mendapatkan dokumen kependudukan; dan
mendapatkan kartu Penyandang Disabilitas.
Bagian Bagian Kesembilan Belas Hak Hidup Secara Mandiri dan Dilibatkan dalam Masyarakat
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 23
Hak hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak:
mobilitas pribadi dengan penyediaan Alat Bantu dan kemudahan untuk mendapatkan akses;
mendapatkan kesempatan untuk hidup mandiri di tengah masyarakat;
mendapatkan pelatihan dan pendampingan untuk hidup secara mandiri;
menentukan sendiri atau memperoleh bantuan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menetapkan tempat tinggal dan/atau pengasuhan keluarga atau keluarga pengganti;
mendapatkan akses ke berbagai pelayanan, baik yang diberikan di dalam rumah, di tempat permukiman, maupun dalam masyarakat; dan
mendapatkan akomodasi yang wajar untuk berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat.