Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
melakukan kegiatan keolahragaan;
mendapatkan penghargaan yang sama dalam kegiatan keolahragaan;
memperoleh pelayanan dalam kegiatan keolahragaan;
memperoleh sarana dan prasarana keolahragaan yang mudah diakses;
memilih dan mengikuti jenis atau cabang olahraga;
memperoleh pengarahan, dukungan, bimbingan, pembinaan, dan pengembangan dalam keolahragaan;
menjadi pelaku keolahragaan;
mengembangkan industri keolahragaan; dan
meningkatkan prestasi dan mengikuti kejuaraan di semua tingkatan.
Bagian Bagian Kedua Belas Hak Kebudayaan dan Pariwisata
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 16
Hak kebudayaan dan pariwisata untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak:
memperoleh kesamaan dan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan seni danbudaya
memperoleh kesamaan kesempatan untuk melakukan kegiatan wisata, melakukan usaha pariwisata, menjadi pekerja pariwisata, dan/atau berperan dalam proses pembanguan pariwisata, dan
mendapatkan kemudahan untuk mengakses, perlakuan dan Akomodasi yang layak sesuai dengan kebutuhannya sebagai wisatawan.